HUMANIORA
Mengabdi 10 Tahun, Pendamping PKH di Sikka Diberhentikan Sepihak
Maumere, GardaFlores – Paulus Thomas Morus, S.Fil, seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah 10 tahun setia mengabdi. Tanpa proses yang jelas dan tanpa kesempatan membela diri, Thomas diberhentikan secara sepihak dari pekerjaannya.
Thomas, yang sejak Desember 2013 melayani keluarga miskin di daerahnya, awal tahun ini masih tercatat resmi dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Jaminan Sosial yang mengangkatnya sebagai pendamping PKH untuk 2024. Namun, tak lama setelah itu, posisinya hilang tanpa kabar dan tanpa penjelasan resmi.
Baca juga:
Warga Lima Desa Terdampak Erupsi Lewotobi di Sikka Butuh Air Bersih
Pada rapat evaluasi Februari lalu, Thomas menerima kabar mengejutkan, nilai kinerjanya dinyatakan terendah, hanya 5. Penilaian itu menjadi alasan utama penghapusannya dari program, padahal proses penilaian tersebut berlangsung secara tertutup, tanpa dialog, tanpa klarifikasi, dan tanpa peninjauan langsung di lapangan.
“Saya hanya ingin kesempatan untuk menjelaskan dan memperbaiki, bukan langsung diusir,” kata Thomas dengan nada getir saat ditemui pada Selasa (15/7/2025).
Lebih tragis lagi, sejak akhir 2022 hingga berulang kali sepanjang tahun 2023 dan 2024, aksesnya ke aplikasi pelaporan kegiatan daring PKH sengaja dikunci. Akibatnya, ia tidak bisa melaporkan aktivitas sehari-hari dan otomatis tidak menerima honor yang selama ini menjadi sumber penghasilan utamanya. Setiap bulan, honor sebesar Rp600 ribu yang menjadi harapan keluarganya menguap begitu saja.
Baca juga:
Luncurkan Program Beasiswa “1 RTM 1 Sarjana” untuk Percepat Penurunan Angka Kemiskinan
Dalam upaya mencari keadilan, Thomas melayangkan surat resmi ke Penjabat Bupati dan berbagai instansi terkait. Bahkan Sekda Sikka turun tangan memfasilitasi pertemuan resmi pada Mei 2024. Namun, hingga saat ini, keputusan resmi atas nasib Thomas belum juga turun.
Situasi ini makin membelit keluarganya. Thomas mengaku gaji yang seharusnya diterima sudah dijadikan agunan pinjaman di bank. “Saya kesulitan bayar cicilan, sementara pekerjaan dan penghasilan saya hilang begitu saja. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal hidup keluarga saya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Hingga kini, Kepala Dinas Sosial dan Koordinator PKH Sikka belum memberikan respons atas kondisi ini. Sementara Thomas tetap berharap ada keadilan dan solusi yang bisa mengembalikan haknya.»(rel)
HUMANIORA
Pakaian Diduga Milik Pelajar yang Hilang Ditemukan di Gudang TK, Polisi Dalami Kasus Hilangnya Remaja di Sikka
Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila memiliki informasi keberadaan Maria Anselmia Dua Ujan alias Nia.
MAUMERE, GardaFlores — Polisi menyelidiki hilangnya seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, setelah pakaian yang diduga dikenakannya saat terakhir meninggalkan rumah ditemukan di gudang sebuah taman kanak-kanak (TK), sekitar satu kilometer dari tempat tinggalnya.
Pelajar tersebut adalah Maria Anselmia Dua Ujan alias Nia, warga Dusun Rohot, Desa Hepang, Kecamatan Lela. Hingga Rabu (15/7/2026) malam, keberadaannya masih belum diketahui.
Berdasarkan keterangan keluarga, Nia berpamitan kepada mama angkatnya, Magdalena Edis (53), pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Ia mengaku hendak ke SMAN Nita untuk mengambil rapor setelah menerima telepon dari seorang temannya.
Saat meninggalkan rumah, Nia mengenakan kaus hitam dan celana training olahraga SMAN Nita.
Namun, hingga sore hari ia tidak kembali. Keluarga berusaha menghubungi telepon selulernya, tetapi nomor tersebut sudah tidak aktif.
Perkembangan baru terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA ketika seorang warga, Emanuel Soares Dasilva, menyerahkan pakaian yang ditemukan di dalam gudang TK Tolo Rajo II di Dusun Napung Liti, Desa Hepang.
Pakaian tersebut berupa kaus hitam dan celana training SMAN Nita yang diduga merupakan pakaian terakhir yang dikenakan Nia sebelum meninggalkan rumah.
Temuan itu menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan. Lokasi penemuan pakaian berjarak sekitar satu kilometer dari rumah Nia.
Laporan kehilangan kemudian disampaikan keluarga ke Pos Pelayanan Polsek Lela pada Rabu sekitar pukul 16.00 WITA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Lela mendatangi lokasi penemuan pakaian untuk melakukan penelusuran awal. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari keluarga dan sejumlah saksi serta menelusuri kemungkinan adanya petunjuk lain di sekitar lokasi.
“Temuan pakaian tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam penelusuran karena diduga merupakan pakaian terakhir yang dikenakan korban sebelum meninggalkan rumah,” kata sumber kepolisian.
Siswi SMP di Sikka Hilang Sejak Berangkat Sekolah, Polisi dan Warga Lakukan Pencarian
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperluas pencarian dan mengumpulkan informasi yang dapat membantu menemukan keberadaan Nia.
Hingga kini, penyebab hilangnya Nia belum diketahui. Kepolisian menyatakan belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan pergi atas kemauan sendiri, mengalami kecelakaan, atau terkait dugaan tindak pidana.
Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan segera melaporkan apabila memiliki informasi mengenai keberadaan Maria Anselmia Dua Ujan alias Nia melalui kantor polisi terdekat atau Call Center 110 Polres Sikka.
Pencarian terhadap pelajar tersebut masih terus dilakukan, sementara kepolisian melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan penyebab hilangnya korban.»(rel)
HUMANIORA
Karyawan Pelindo Maumere Tewas Terlindas Reach Stacker di Pelabuhan Laurentius Say
“Status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.”
MAUMERE, GardaFlores — Seorang karyawan Pelindo Maumere berinisial SST (43) meninggal dunia setelah terlindas alat berat reach stacker saat proses pemindahan peti kemas di Pelabuhan Laurentius Say Maumere, Kabupaten Sikka, Sabtu (11/7/2026) pagi.
Polres Sikka kini menyelidiki penyebab kecelakaan kerja tersebut, termasuk mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan di area pelabuhan.
Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonard Tunga mengatakan laporan kejadian telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor L/GANGGUAN/B/5/VII/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aktivitas pemindahan peti kemas telah berlangsung sejak pukul 08.30 Wita. Sekitar pukul 09.40 Wita, korban mendekati reach stacker yang sedang beroperasi untuk mengonfirmasi kepada operator berinisial MW bahwa peti kemas siap dipindahkan.
Korban kemudian naik ke tangga alat berat tersebut untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada operator. Sesaat setelah turun dari tangga, reach stacker bergerak maju.
“Tiba-tiba terdengar teriakan histeris dari arah bawah,” kata Ipda Leonard.
Sengketa Pulau Anano, Pihak Terlapor Persilakan Gugatan Kepemilikan Tanah Diuji di Pengadilan
Mendengar teriakan tersebut, operator menghentikan laju kendaraan dan turun melakukan pengecekan. Korban ditemukan tergeletak di badan jalan dalam posisi miring setelah terlindas roda alat berat.
Operator kemudian menghubungi pengawas pekerjaan berinisial MYAK (30). Bersama sejumlah pekerja pelabuhan, korban dievakuasi ke RSUD TC Hillers Maumere untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka.
Petugas kepolisian yang menerima laporan mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kondisi korban di rumah sakit, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait unsur kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut. Status terlapor masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ipda Leonard.
Hingga berita ini ditulis, penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan maupun ada tidaknya pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana. (rel)
HUMANIORA
27 Tahun Mengabdi, Buang Da Cunha Tinggalkan Jejak Penataan Kota dan Ketertiban Publik di Sikka
“Purnabakti bukan akhir pengabdian, tetapi awal pengabdian di ruang yang berbeda.”
MAUMERE, GardaFlores — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Sikka, Drs. Adeodatus Buang Da Cunha, resmi memasuki masa purnabakti mulai 1 Juni 2026 setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Pejabat dengan pangkat terakhir Pembina Utama Madya (IV/d) itu menutup perjalanan birokrasinya setelah 27 tahun menangani berbagai sektor pemerintahan, mulai dari ketertiban umum, administrasi wilayah, penataan kota, hingga pelayanan publik.
Buang Da Cunha lahir pada 16 Mei 1966 dan merupakan lulusan Universitas Merdeka Malang tahun 1990. Ia memulai karier pemerintahan sebagai Kepala Sub Seksi Ketertiban Umum pada Kantor Camat Alok sebelum menempati sejumlah jabatan strategis di Kabupaten Sikka.
Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat Kepala Seksi Trantibum Kelurahan Madawat, Pelaksana Tugas Lurah Madawat, Kepala Sub Bagian Protokol, Sekretaris Camat Magepanda, Sekretaris Camat Kangae, Camat Palue, hingga Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Pemkab Sikka Siapkan 376 ASN Masuk Masa Pengabdian Penuh, Wabup Tekankan Integritas Birokrasi
Kariernya di Satpol PP dimulai saat dipercaya memimpin Kantor Satpol PP Kabupaten Sikka pada 2014. Setelah menjabat Sekretaris Satpol PP dan Damkar pada 2019, ia kemudian dilantik menjadi Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka pada 2020.
Selain menangani sektor ketertiban umum, Buang Da Cunha juga pernah memimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sikka serta menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Saat memimpin Dinas Lingkungan Hidup, ia memperkenalkan gerakan “Aku Cinta Kotaku” yang diarahkan pada penanganan sampah, penataan ruang kota, pemangkasan pohon rawan tumbang, serta normalisasi bantaran Kali Beronjong di Kota Maumere.
Di bawah kepemimpinannya, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka memperkuat penegakan peraturan daerah dan penataan ruang publik melalui berbagai operasi lapangan.
HLUN 2026 di Sikka Tekankan Peran Lansia sebagai Penjaga Nilai dan Ketahanan Sosial
Salah satu kebijakan yang menyita perhatian publik yakni penertiban dan pengosongan 131 unit rumah di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Sikka di Kelurahan Kota Uneng. Lahan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia juga memimpin penataan kawasan pasar liar di Geliting, Waipare, dan Wuring sebagai bagian dari pengendalian ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik.
Di lingkungan birokrasi, Buang Da Cunha dikenal sebagai pejabat lapangan yang aktif merespons laporan masyarakat dan turun langsung memantau pelaksanaan tugas aparat.
Slogan “Disiplin Harga Mati” yang diperkenalkannya selama memimpin Satpol PP dan Damkar menjadi bagian dari pendekatan kerja yang menekankan kedisiplinan aparatur dan pelayanan publik berbasis respons cepat.
Menjelang akhir masa tugasnya, aktivitas pengabdiannya tetap berjalan. Pada 30 Mei 2026 atau dua hari sebelum memasuki masa pensiun, ia masih memberikan edukasi dan sosialisasi pemadam kebakaran kepada masyarakat di Klinik Agradece.
“Purnabakti bukan akhir pengabdian, tetapi awal pengabdian di ruang yang berbeda,” ujar Buang Da Cunha.
Pemerintah Kabupaten Sikka menilai masa pengabdian Buang Da Cunha meninggalkan jejak pada sektor penataan kota, penguatan ketertiban umum, dan pelayanan pemerintahan berbasis lapangan.
Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, proses regenerasi kepemimpinan di Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka kini memasuki tahap berikutnya untuk melanjutkan program penataan dan pelayanan publik yang telah berjalan.»(rel)
-
NASIONAL9 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA12 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA10 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM12 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: BPKAD Sikka Kenalkan TAPAK SIKKA, Strategi Baru Optimalkan Aset untuk Dongkrak PAD - Garda Flores %
Pingback: Kejari Sikka Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap, Ada BH dan CD Turut Dimusnakan - Garda Flores %