Connect with us

EKONOMI

Tidak Berjualan di Pasar Bobou, Satpol PP Ngada Tertibkan Para Pedagang  

Sejumlah pedagang mengaku terpaksa kembali berjualan di lokasi-lokasi terlarang karena minimnya pembeli di pasar yang telah direlokasi.

Published

on

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngada menggelar operasi penertiban terhadap para pedagang pada sejumlah titik di Kota Bajawa, Kamis (29/1/2026). FOTO: GARDAFLORES/AGUS SATU

Bajawa, GardaFlores — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngada menggelar operasi penertiban terhadap para pedagang pada sejumlah titik di Kota Bajawa, Kamis (29/1/2026).

Penertiban ini dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Koperasi dan UMKM itu menyasar pedagang yang berjualan di emperan toko, bahu jalan, kawasan perlimaan Langganan, hingga depan terminal Kota Bajawa.

Operasi penertiban ini sebagai upaya untuk mendukung kebijakan relokasi pasar dari Pasar Inpres ke Pasar Bobou yang telah berjalan hampir dua tahun.

Sejumlah pedagang mengaku terpaksa kembali berjualan di lokasi-lokasi terlarang karena minimnya pembeli di pasar yang telah direlokasi tersebut.

Om Ondosh, pedagang ikan yang berjualan menggunakan mobil pickup di kawasan perlimaan Langganan, menilai Pasar Bobou tidak strategis secara ekonomi.

“Di Bobou memang ada tempat, tapi pembeli sepi. Jam tujuh atau delapan malam di sini masih ada orang beli, terutama anak sekolah. Kalau di Bobou, jam lima sore saja sudah hampir tidak ada orang,” ujarnya.

Hujan, Angin, dan Pohon Tumbang: PLN Bajawa Siaga 24 Jam, Listrik Dipulihkan di Tengah Cuaca Ekstrem

Keluhan serupa datang dari pedagang perabot rumah tangga Ulin, yang menilai penertiban tidak disertai solusi nyata bagi pedagang terdampak.

“Kalau mau ditertibkan, seharusnya semua diperlakukan sama. Kami ditegur, yang lain tidak. Akhirnya pedagang merasa tidak adil,” katanya.

Pantauan GardaFlores, sekitar 10 personel Satpol PP melakukan penertiban secara persuasif. Meski tidak berujung kericuhan, penyitaan barang dagangan memicu ketidakpuasan sebagian pedagang yang merasa hanya menjadi objek penegakan aturan, tanpa kepastian tempat usaha yang layak dan ramai pembeli.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ngada, Yohanes Andreas Bake Meo, SSTP, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas penegakan peraturan daerah dan peraturan bupati.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ngada, Yohanes Andreas Bake Meo, SSTP, M.Si. FOTO: GARDAFLORES/AGUS SATU

“Penertiban ini sudah berjalan hampir dua tahun sejak kebijakan relokasi pasar. Tugas kami menjaga ketenteraman dan ketertiban umum dengan keterbatasan personel dan sarana,” jelasnya.

Ia mengakui adanya penyitaan barang dagangan, yang menurutnya diamankan di Kantor Satpol PP. Namun, Andreas menekankan bahwa persoalan UMKM tidak bisa diselesaikan dengan penertiban semata.

“Keberadaan dan keberlangsungan UMKM harus menjadi perhatian serius pemerintah. Kami menertibkan, tapi solusi ekonominya harus dibahas bersama,” ujarnya.

Pasca penertiban, Satpol PP melaporkan kepada pimpinan daerah dan menggelar rapat lintas OPD yang melibatkan Disperindag, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan, Bagian Perekonomian, Bagian Kesra, dan Dinas Keuangan.

Rapat lanjutan bersama pedagang UMKM dijadwalkan pada Jumat (30/1/2026) untuk mencari solusi atas dampak relokasi pasar.

Meski kawasan perlimaan Langganan dan emperan pertokoan tampak lebih tertib pascapenertiban, persoalan mendasar tetap mengemuka: tanpa evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan relokasi Pasar Bobou—terutama dari sisi akses, jam operasional, dan daya tarik pembeli—penertiban berpotensi hanya menjadi solusi jangka pendek yang berulang, sementara pedagang kecil terus berada pada posisi paling dirugikan.»(gus)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EKONOMI

BPN Sikka Siapkan Redistribusi 194 Hektare Lahan Eks HGU Nangahale

“Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang utuh agar tidak muncul kesimpangsiuran.”

Published

on

Menurut Herman, PT Perkebunan Kelapa Diag sebelumnya menguasai HGU seluas 879 hektare. Namun pada 2023, pemerintah hanya memperpanjang sebagian hak atas tanah tersebut melalui penerbitan 10 sertipikat HGU baru atas nama PT Kristus Raja Maumere dengan luas total 325,86 hektare. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka mulai menyiapkan redistribusi sekitar 194 hektare lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale kepada masyarakat dalam program reforma agraria yang saat ini diproses bersama pemerintah pusat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan ulang kawasan eks HGU PT Perkebunan Kelapa Diag yang kini bernama PT Kristus Raja Maumere, menyusul berakhirnya sebagian hak pengelolaan lahan perusahaan di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka Herman A. Oematan menyampaikan hal itu saat memperkenalkan arah kebijakan penataan tanah eks HGU Nangahale dalam forum sosialisasi di Aula Paroki Watubaing, Kamis (4/6/2026).

Menurut Herman, PT Perkebunan Kelapa Diag sebelumnya menguasai HGU seluas 879 hektare. Namun pada 2023, pemerintah hanya memperpanjang sebagian hak atas tanah tersebut melalui penerbitan 10 sertipikat HGU baru atas nama PT Kristus Raja Maumere dengan luas total 325,86 hektare.

Sisa lahan seluas sekitar 415,57 hektare yang tidak lagi masuk dalam perpanjangan HGU kini berstatus tanah negara dan menjadi objek penataan reforma agraria.

Pemkab Sikka Mulai Penataan Eks HGU Nangahale, Pemerintah Siapkan Redistribusi Tanah dan Penertiban Kawasan

“Tanah yang tidak lagi diberikan HGU kembali menjadi tanah negara dan saat ini sedang diproses dalam skema penataan reforma agraria,” kata Herman.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Sikka pada 2025 mengajukan permohonan pemanfaatan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pemkab Sikka kemudian membentuk Satuan Tugas Pendataan dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) dengan dukungan anggaran APBD sebesar Rp200 juta guna melakukan inventarisasi dan identifikasi lapangan.

Hasil pendataan menunjukkan sekitar 194,07 hektare direkomendasikan untuk redistribusi tanah kepada masyarakat subjek reforma agraria. Selain itu, sekitar 157,08 hektare dialokasikan untuk kepentingan publik, termasuk pembangunan perumahan layak, penataan kawasan permukiman, serta penyediaan prasarana dan utilitas umum.

Tiga Dekade Sengketa HGU Nangahale–Patiahu: Sejarah Konsesi, Redistribusi Tanah, dan Dugaan Ketidakadilan

Sementara sekitar 64,43 hektare lahan berbukit dengan tutupan hutan lebat direkomendasikan menjadi kawasan perlindungan lingkungan.

Herman mengatakan hasil inventarisasi tersebut telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah BPN NTT dan diteruskan ke Menteri ATR/BPN RI untuk mendapatkan persetujuan penataan kembali kawasan eks HGU Nangahale.

Di sisi lain, pemerintah pusat mulai menerapkan perubahan kebijakan reforma agraria melalui Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor B/LR.03.01/48/I/2026 tentang Penguatan Reforma Agraria.

Regulasi itu memperkenalkan mekanisme baru pemberian hak atas tanah dalam penyelesaian objek reforma agraria, termasuk skema Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.

Skema tersebut berbeda dengan pola sebelumnya yang umumnya menggunakan pemberian Hak Milik kepada penerima redistribusi tanah.

Yusuf Lewor Goban Minta Tata Kelola Musyawarah Nangahale Dibenahi

Menurut Herman, perubahan kebijakan itu memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat sehingga pemerintah mulai memperkuat komunikasi publik untuk mencegah kesalahpahaman terkait status dan pemanfaatan lahan.

“Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang utuh agar tidak muncul kesimpangsiuran dalam memahami arah kebijakan reforma agraria yang sedang berjalan,” ujarnya.

Persoalan agraria Nangahale selama beberapa tahun terakhir berkembang menjadi salah satu konflik pertanahan paling kompleks di Kabupaten Sikka. Sengketa tersebut melibatkan klaim penguasaan lahan oleh masyarakat di kawasan HGU dan beberapa kali memicu aksi protes serta proses hukum.

Forum sosialisasi itu turut dihadiri perwakilan kementerian, jajaran ATR/BPN pusat dan daerah, pemerintah Kabupaten Sikka, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga calon penerima redistribusi tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka menyatakan siap memulai tahapan lanjutan redistribusi tanah setelah pemerintah pusat menerbitkan izin dan skema final pelaksanaan reforma agraria di kawasan eks HGU Nangahale.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Krisis Pisang Lokal di Sikka Buka Peluang Pedagang Lintas Pulau, Harga Tembus Rp150 Ribu per Tandan

“Baru kali ini kami jual pisang di Pasar Alok.”

Published

on

Simon Subandi Supriadi, mengakui sebagian besar tanaman pisang di Kabupaten Sikka mengalami kerusakan akibat serangan penyakit tanaman. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Kelangkaan pisang lokal akibat serangan penyakit tanaman di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, memicu lonjakan harga di Pasar Alok Maumere dan membuka peluang perdagangan bagi pemasok asal Kabupaten Lembata menjelang Iduladha dan tradisi Sambut Baru.

Pasokan pisang dari luar daerah mulai masuk ke Maumere melalui jalur laut dan darat di tengah menurunnya produksi petani lokal. Di pasar, satu tandan pisang dijual hingga Rp150 ribu, sementara harga per sisir mencapai Rp50 ribu akibat terbatasnya stok.

Pedagang asal Lembata, Siti Fatima, mengatakan tingginya permintaan membuat pedagang lintas pulau mulai memanfaatkan peluang pasar di Kabupaten Sikka.

“Kami bawa dari Lembata naik kapal motor ke Larantuka, lalu lanjut mobil ke Maumere. Baru kali ini kami jual pisang di Pasar Alok,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Pedagang asal Lembata, Siti Fatima, mengatakan tingginya permintaan membuat pedagang lintas pulau mulai memanfaatkan peluang pasar di Kabupaten Sikka. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

Masuknya komoditas dari luar daerah memperlihatkan terganggunya produksi pisang lokal yang selama ini menjadi salah satu hasil pertanian masyarakat Sikka. Warga yang sebelumnya mudah memperoleh pisang kini menghadapi kenaikan harga akibat pasokan yang menurun drastis.

Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, mengakui sebagian besar tanaman pisang di wilayah tersebut mengalami kerusakan akibat serangan penyakit tanaman sehingga berdampak langsung pada produksi dan distribusi pangan lokal.

“Rata-rata tanaman pisang di Kabupaten Sikka mengalami kerusakan akibat serangan penyakit sehingga produksi tidak maksimal,” kata Simon saat memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Alok.

Kondisi itu dinilai mulai memengaruhi rantai pasok pangan masyarakat dan meningkatkan ketergantungan terhadap distribusi komoditas dari luar daerah. Selain berdampak terhadap konsumen, penurunan produksi juga menjadi ancaman bagi keberlangsungan pendapatan petani pisang lokal.

BULOG Maumere Jemput Gabah Petani di Sikka, Putus Mata Rantai Tengkulak dari Sawah Magepanda

Di tengah situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sikka mulai meningkatkan pengawasan terhadap stabilitas harga pangan menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat pada momentum Iduladha dan tradisi Sambut Baru.

Saat memeriksa gudang Perum Bulog dan sejumlah distributor, Simon meminta pedagang tidak menjual beras melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kalau ada yang jual di atas Rp13.100 per kilogram, segera laporkan ke Bulog,” tegasnya.

Kepala Perum Bulog Maumere, Marten Luther Sesa, mengatakan stok beras medium di gudang Bulog Maumere saat ini mencapai 689 ton dan akan ditambah sekitar 1.500 ton dalam waktu dekat.

Menjelang Iduladha, Sikka Kirim 12 Sapi Kurban dan 35 Kuda ke Sulawesi Selatan

Menurutnya, pengawasan distribusi dan harga pangan perlu diperketat agar kelangkaan sejumlah komoditas tidak dimanfaatkan untuk memainkan harga di tingkat pasar.

Fenomena masuknya pisang dari Lembata ke Pasar Alok menjadi indikator berubahnya peta distribusi pangan lokal di Kabupaten Sikka. Di satu sisi, pedagang luar daerah memperoleh keuntungan dari tingginya permintaan pasar, namun di sisi lain petani lokal menghadapi tekanan serius akibat menurunnya produktivitas tanaman.

Pemerintah daerah kini didorong mempercepat langkah penanganan penyakit tanaman sekaligus memperkuat pemulihan produksi pertanian agar ketahanan pangan lokal tidak semakin bergantung pada pasokan dari luar wilayah.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Bupati Ngada Dorong Transformasi Kopdit Obor Mas, RAT Tegaskan Koperasi Tetap Jadi Motor Ekonomi NTT

Jumlah anggota KSP Kopdit Obor Mas di Cabang Bajawa sebanyak 8.727 orang.

Published

on

Selain menyoroti pentingnya transformasi koperasi, Bupati Raymundus turut mengapresiasi kontribusi KSP Kopdit Obor Mas dalam membuka lapangan kerja bagi generasi muda serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Ngada. FOTO: GARDAFLORES/AGUSTO

NGADA, GardaFlores — Bupati Ngada Raymundus Bena, menegaskan koperasi tetap menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan di Nusa Tenggara Timur saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tingkat Mini KSP Kopdit Obor Mas Cabang Utama Ngada di PLUT Kabupaten Ngada, Sabtu (23/5).

Forum tahunan itu menjadi momentum evaluasi kinerja sekaligus konsolidasi arah bisnis koperasi di tengah tantangan ekonomi dan percepatan transformasi digital. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pengurus, pengawas, manajemen, dan anggota koperasi dari wilayah pelayanan Cabang Utama Ngada.

Ketua Pengurus Harian KSP Kopdit Obor Mas, Andreas M. Mbete, menekankan RAT bukan sekadar agenda formal organisasi, tetapi ruang strategis untuk menentukan keberlanjutan koperasi berbasis partisipasi anggota.

Bank NTT Siapkan Super Apps Baru, Fokus Percepat Layanan dan Perbaiki Tata Kelola

“Manajemen perlu mendengarkan usul dan saran anggota. Pada akhirnya, semua bersama-sama menentukan arah koperasi ke depan,” ujar Andreas.

Ia mengungkapkan, KSP Kopdit Obor Mas saat ini mengelola 32 kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur dengan total anggota mencapai 165.412 orang. Sementara jumlah anggota di Cabang Bajawa tercatat sebanyak 8.727 orang.

Menurut Andreas, kepercayaan pemerintah terhadap Kopdit Obor Mas juga terus menguat. Hal itu ditandai dengan penetapan koperasi tersebut sebagai lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui keputusan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

BULOG Maumere Jemput Gabah Petani di Sikka, Putus Mata Rantai Tengkulak dari Sawah Magepanda

Di hadapan peserta RAT, Bupati Raymundus menilai koperasi memiliki posisi strategis dalam menjaga daya tahan ekonomi masyarakat, khususnya sektor usaha kecil dan ekonomi keluarga.

Ia menegaskan koperasi hanya dapat bertahan apabila dibangun di atas solidaritas anggota, tata kelola yang sehat, dan kepercayaan publik.

“Koperasi sama seperti organisasi pada umumnya. Anggota adalah pemilik modal, sedangkan pengurus dan manajemen menjalankan kepercayaan yang diberikan anggota,” kata Raymundus.

Raymundus juga mengingatkan ancaman disrupsi teknologi menuntut koperasi untuk bergerak lebih adaptif dan profesional agar tidak kehilangan daya saing di era digital.

“Pemilik modal, pengurus, dan pengawas akan tetap kuat kalau bersatu. Kalau tidak bersatu, maka tidak akan bertahan lama,” tegasnya.

Selain menyoroti pentingnya transformasi koperasi, Bupati Raymundus turut mengapresiasi kontribusi KSP Kopdit Obor Mas dalam membuka lapangan kerja bagi generasi muda serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Ngada.

Pemerintah Kabupaten Ngada, lanjut dia, juga akan memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha kecil pada 2026 sebagai bagian dari agenda penguatan ekonomi kerakyatan berbasis daerah.»(gus)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending