POLITIK
Pemkab Sikka Mulai Penataan Eks HGU Nangahale, Pemerintah Siapkan Redistribusi Tanah dan Penertiban Kawasan
Pemerintah pusat dan daerah kini menyiapkan: validasi data penerima redistribusi tanah, pemetaan kawasan prioritas reforma agraria.
MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka mulai mempercepat penataan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale melalui skema reforma agraria yang disiapkan bersama pemerintah pusat. Program tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum pertanahan, mengurangi konflik agraria, sekaligus menata kembali penguasaan lahan di kawasan Nangahale, Kecamatan Talibura.
Langkah itu diperkenalkan Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago saat membuka sosialisasi penyelesaian tanah eks HGU PT Perkebunan Kelapa Diag di Aula Paroki Watubaing, Kamis (4/6/2026).
Forum tersebut menghadirkan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Bank Tanah, Kantor Wilayah BPN NTT, serta masyarakat calon penerima redistribusi tanah.
“Apa yang dilakukan di Nangahale hari ini merupakan bagian dari kehadiran negara untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempati,” kata Juventus dalam sambutannya.
Pemerintah mulai menyosialisasikan skema redistribusi lahan melalui pemberian hak atas tanah dengan jangka waktu tertentu pada sebagian kawasan eks HGU Nangahale. Skema itu menjadi bagian dari program reforma agraria nasional yang saat ini memasuki tahapan penataan subjek dan objek tanah.
Yusuf Lewor Goban Minta Tata Kelola Musyawarah Nangahale Dibenahi
Pemkab Sikka menilai penyelesaian konflik agraria Nangahale tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan administratif, tetapi harus disertai kepastian hukum, komunikasi publik yang terbuka, serta pelaksanaan yang terukur dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Bupati Sikka juga menegaskan bahwa status HGU PT Krisrama masih memiliki dasar hukum yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, masyarakat yang masih menempati kawasan HGU diminta menghormati proses hukum dan menyelesaikan persoalan melalui jalur yang tersedia.
“Masyarakat diharapkan mengedepankan dialog, musyawarah, dan mekanisme hukum agar penyelesaian berjalan damai dan tidak menimbulkan konflik baru,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap konflik agraria Nangahale yang selama bertahun-tahun melibatkan klaim masyarakat atas lahan yang berada dalam kawasan HGU. Persoalan tersebut beberapa kali memicu ketegangan sosial, aksi protes warga, hingga proses hukum yang saat ini masih berjalan.

Pemerintah Kabupaten Sikka memastikan seluruh tahapan penyelesaian akan dilakukan bersama pemerintah pusat dan aparat pertanahan, termasuk pendataan warga, verifikasi penguasaan lahan, pemetaan kawasan, hingga penyusunan mekanisme redistribusi tanah.
Selain menyiapkan redistribusi lahan, pemerintah juga mulai menekankan penertiban kawasan HGU yang masih memiliki legalitas aktif. Pemkab menegaskan setiap proses penyelesaian harus berjalan sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan sengketa baru di kemudian hari.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, unsur Forkopimda, jajaran ATR/BPN pusat dan daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga dari kawasan Nangahale dan sekitarnya.
Pemerintah pusat dan daerah kini menyiapkan tahapan lanjutan berupa validasi data penerima redistribusi tanah, pemetaan kawasan prioritas reforma agraria, serta penyusunan skema legalisasi lahan yang ditargetkan menjadi dasar penyelesaian konflik agraria di Nangahale secara bertahap.»(rel)
POLITIK
GMNI Sikka Beri Tenggat Polisi, Desak Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak yang Mandek Tiga Tahun
Keluarga korban sudah beberapa kali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka.
MAUMERE, GardaFlores — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka mendesak Polres Sikka segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak yang dilaporkan sejak Desember 2022 namun belum menunjukkan kepastian hukum hingga pertengahan 2026.
Desakan itu disampaikan GMNI setelah keluarga korban menilai penanganan perkara berjalan lamban dan minim informasi perkembangan penyidikan. Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sikka melalui Laporan Polisi Nomor LP/315/XII/2022/SPKT/RES SIKKA/POLDA NTT tertanggal 17 Desember 2022.
Ketua GMNI Cabang Sikka mengatakan keterlambatan penanganan perkara selama hampir tiga tahun memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas proses penegakan hukum, terutama karena korban masih berusia anak saat peristiwa dilaporkan.
“Kami meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian terkait perkembangan perkara ini. Kasus yang menyangkut perlindungan anak seharusnya menjadi prioritas penanganan,” ujarnya di Maumere, Kamis (4/6/2026).
Menurut GMNI, lambannya proses hukum berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum apabila tidak disertai penjelasan terbuka kepada publik maupun keluarga korban.
Organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti informasi mengenai pengamanan terduga pelaku yang disebut baru dilakukan setelah adanya desakan dari keluarga korban dan sejumlah elemen masyarakat sipil.
Herman Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakannya ke Polres Sikka
GMNI meminta Polres Sikka menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan, termasuk status penyidikan, alat bukti, dan tahapan hukum yang sedang berjalan.
“Kami tidak ingin muncul spekulasi liar di tengah masyarakat akibat minimnya informasi resmi. Yang dibutuhkan saat ini adalah transparansi dan kepastian hukum,” kata perwakilan GMNI Sikka.
Dalam pernyataannya, GMNI menyampaikan empat tuntutan kepada kepolisian. Pertama, segera menetapkan tersangka apabila unsur pembuktian telah terpenuhi sesuai ketentuan hukum. Kedua, mempercepat proses penyidikan hingga tahap pelimpahan perkara ke kejaksaan. Ketiga, memastikan perlindungan hukum dan pemulihan bagi korban serta keluarganya. Keempat, membuka perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik.
GMNI Sikka juga memberikan tenggat waktu satu minggu kepada kepolisian untuk menunjukkan perkembangan konkret dalam penanganan kasus tersebut. Jika tidak ada perkembangan signifikan, organisasi itu menyatakan akan mengonsolidasikan aksi demonstrasi bersama keluarga korban sebagai bentuk tekanan moral terhadap aparat penegak hukum.
Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian publik karena disebut telah berjalan hampir tiga tahun sejak laporan diterima kepolisian. Keluarga korban beberapa kali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk meminta kejelasan perkembangan perkara.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sikka belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan GMNI maupun perkembangan terbaru status hukum perkara tersebut. Proses penyidikan disebut masih berjalan.»(rel)
POLITIK
KPU Sikka Mulai Pemutakhiran Data Parpol, Perkuat Validitas SIPOL Menuju Pemilu 2029
Partai politik agar aktif berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu guna mencegah munculnya persoalan administrasi.
MAUMERE, GardaFlores — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mulai memperbarui basis data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai langkah awal mempersiapkan tahapan verifikasi peserta Pemilu 2029.
Langkah tersebut diperkenalkan KPU Sikka melalui sosialisasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan yang melibatkan perwakilan partai politik, Bawaslu, dan jajaran sekretariat KPU di Aula KPU Kabupaten Sikka, Kamis (4/6/2026).
Ketua KPU Kabupaten Sikka, Herimanto, mengatakan pembaruan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik secara berkala menjadi instrumen penting untuk menjaga akurasi administrasi kepemiluan sejak dini.
“Pemutakhiran data secara berkelanjutan akan mempermudah proses verifikasi partai politik pada tahapan Pemilu 2029 serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Menurut Herimanto, sejumlah persoalan administratif dalam tahapan pemilu sebelumnya kerap muncul akibat perubahan data kepengurusan, perpindahan domisili kantor, hingga ketidaksesuaian data keanggotaan yang baru diperbarui menjelang tahapan verifikasi.
Karena itu, KPU mulai mendorong partai politik memperbarui data secara periodik melalui SIPOL tanpa menunggu dimulainya tahapan pemilu nasional.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sikka, Harun Al Rasyid, menjelaskan pemutakhiran data meliputi struktur kepengurusan partai di tingkat kabupaten dan kecamatan, keanggotaan partai, keberadaan kantor tetap, hingga pemenuhan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan.
Ia menegaskan validitas data partai politik menjadi salah satu syarat utama dalam proses verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual peserta pemilu.
“Data yang akurat akan mempermudah proses verifikasi dan meminimalkan potensi sengketa administrasi pada tahapan pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Admin SIPOL KPU Sikka, Jessy Hayon, mengatakan sistem pembaruan berkelanjutan memungkinkan partai politik melakukan penyesuaian data secara lebih cepat dan terukur dibanding pembaruan serentak menjelang tahapan pemilu.
Menurut dia, mekanisme tersebut juga membantu penyelenggara pemilu menjaga sinkronisasi data nasional partai politik secara lebih konsisten.
Bawaslu Sikka Bangun Konsolidasi Politik, Isu Money Politics dan Hoaks Jadi Sorotan
Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka, Yohanes Ariskis, mengingatkan partai politik agar memastikan seluruh dokumen kepengurusan dan keanggotaan memenuhi syarat administrasi sesuai regulasi kepemiluan.
Ia meminta partai politik aktif berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu guna mencegah munculnya persoalan administrasi yang berpotensi menghambat proses verifikasi di kemudian hari.
Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Sikka, Bawaslu Kabupaten Sikka, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sikka.
Meski tahapan Pemilu 2029 belum dimulai, KPU Sikka mulai menekankan pentingnya konsolidasi data sejak awal sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi kepemiluan yang lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan.»(rel)
POLITIK
Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Ngada Tekankan Ketahanan Sosial di Tengah Disrupsi Global
Pancasila akan terus diintegrasikan dalam pelayanan publik, pendidikan karakter, serta pembinaan masyarakat hingga tingkat desa.
BAJAWA, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Ngada menegaskan komitmen memperkuat persatuan, toleransi, dan ketahanan sosial masyarakat di tengah meningkatnya tantangan global, disrupsi teknologi, serta ancaman fragmentasi sosial melalui peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Taman Kartini Bajawa, Senin (1/6/2026).
Peringatan yang melibatkan unsur Forkopimda, aparatur sipil negara, TNI-Polri, pelajar, dan elemen masyarakat itu menempatkan Pancasila sebagai fondasi menjaga kohesi kebangsaan di tengah perubahan sosial dan geopolitik yang semakin kompleks.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada, Yohanes Ghae, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Yudian Wahyudi.
Dalam amanat tersebut, BPIP menegaskan bahwa Hari Lahir Pancasila tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial tahunan, tetapi harus menjadi momentum memperkuat implementasi nilai kebangsaan dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pendidikan, hingga kehidupan sosial masyarakat.
“Pancasila harus terus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta diwujudkan dalam tindakan nyata,” kata Yohanes saat membacakan sambutan Kepala BPIP.
Tema nasional tahun ini, “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, dinilai relevan dengan situasi global yang ditandai meningkatnya konflik geopolitik, perang informasi digital, polarisasi sosial, serta berkembangnya intoleransi di berbagai negara.

Dalam konteks tersebut, Pancasila diposisikan sebagai jangkar moral bangsa Indonesia sekaligus instrumen menjaga stabilitas nasional di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa.
BPIP juga menyoroti bahwa tantangan kebangsaan saat ini tidak lagi hanya bersifat fisik, tetapi bergerak ke ruang digital melalui penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, radikalisme, dan politik identitas yang berpotensi melemahkan persatuan masyarakat.
Karena itu, seluruh elemen bangsa diminta memperkuat pengamalan nilai gotong royong, toleransi, musyawarah, dan keadilan sosial sebagai fondasi kehidupan demokrasi Indonesia.
Pancasila sebagai Sistem Pertahanan Bangsa di Era Perang Modern
Pemerintah Kabupaten Ngada menegaskan penguatan nilai-nilai Pancasila akan terus diintegrasikan dalam pelayanan publik, pendidikan karakter, serta pembinaan masyarakat hingga tingkat desa sebagai bagian dari upaya menjaga harmoni sosial di daerah.
Selain menyoroti situasi domestik, amanat BPIP juga menempatkan Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga perdamaian dunia melalui politik luar negeri bebas aktif dan diplomasi kemanusiaan di tengah dinamika global.
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Ngada berlangsung dalam suasana khidmat dengan partisipasi lintas institusi dan kelompok masyarakat sebagai simbol penguatan semangat persatuan di daerah.
Pemerintah Kabupaten Ngada menyatakan penguatan ideologi Pancasila akan terus menjadi bagian dari arah pembangunan daerah, terutama dalam menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan digital yang semakin dinamis.»(gus)
-
HUMANIORA12 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
NASIONAL8 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA10 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA9 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM10 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI11 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
