HUKRIM
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Penyegelan Rumah Yanes Mekeng
Petrus Aulla Sobalokan: Jika bukan perintahnya, lalu siapa yang memberi kuasa membawa balok kelapa dan memaku pintu rumah orang?
Maumere, GardaFlores – Kuasa hukum dari Mathias Marianus Yanes Mekeng (Yanes Mekeng) mengungkap sejumlah kejanggalan serius dalam kasus penyegelan rumah kliennya yang diberitakan media News Daring edisi 2 Desember 2026. Mereka menilai pemberitaan tersebut tidak berimbang dan mengaburkan fakta hukum yang sesungguhnya.
Victor Nekur, SH dan Petrus Aulla Sobalokan, SH, sebagai kuasa hukum menegaskan bahwa klien mereka, Yanes Mekeng melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan perusakan setelah rumah miliknya di Perumahan Bukit Mas disegel secara sepihak dengan cara memaku pintu utama menggunakan balok kelapa.
“Tindakan itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai hak privat klien kami dan keluarganya,” tegas Victor Nekur kepada wartawan di Kecamatan Nita, Minggu (4/1/2026).
Laporan Polisi dan Dugaan Kuasa Sepihak
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Sikka sebagaimana tercatat dalam STTLP Nomor: STTLP/B/2/II/2026/SPK/POLRES SIKKA/POLDA NTT. Terlapor dalam kasus ini adalah Mikael Bonavensius, yang diduga bertindak atas kuasa Maria Yuliana Mukin.
Namun, kuasa hukum mempertanyakan pernyataan Maria Yuliana Mukin dalam pemberitaan media News Daring yang menyebut bahwa penyegelan rumah bukan atas perintahnya.
“Jika bukan perintahnya, lalu siapa yang memberi kuasa membawa balok kelapa dan memaku pintu rumah orang?” ujar Petrus Aulla Sobalokan dengan nada kritis.
Fakta Utang Piutang yang Dipersoalkan
Kuasa hukum juga membantah narasi bahwa klien mereka dilaporkan karena menerima bantuan dana. Menurut mereka, hubungan antara klien dan Maria Yuliana Mukin murni hubungan perdata utang piutang yang telah diselesaikan.
Klien mereka disebut meminjam dana tunai Rp350 juta pada 14 Desember 2020 dan telah melunasi seluruh kewajiban hingga Rp370 juta dengan pembayaran terakhir pada 28 November 2022. Namun, meski pinjaman dinyatakan lunas, empat Sertipikat Hak Milik (SHM) milik klien tidak dikembalikan.
“Klien kami justru mengalami tekanan, dipaksa menyerahkan sertipikat, dan rumahnya beberapa kali disegel. Ini yang tidak muncul dalam pemberitaan sebelumnya,” kata Victor Nekur.
Bank NTT Diminta Buka Suara
Dalam berita media News Daring, Maria Yuliana Mukin disebut meminjam dana Rp400 juta dari Bank NTT untuk diberikan kepada Yanes Mekeng. Namun, kuasa hukum membantah keterlibatan klien mereka dengan Bank NTT.
“Klien kami hanya menerima Rp350 juta. Jika benar ada pinjaman bank Rp400 juta, ke mana selisih dana itu? Apakah benar ada biaya administrasi Rp30 juta? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” tegas Petrus.
Peringatan Keras Soal Jabatan Politik
Kuasa hukum juga menilai pencantuman jabatan klien sebagai Ketua DPD PSI Kabupaten Sikka dalam kasus ini sebagai upaya menggiring opini publik.
“Perkara ini tidak ada kaitannya dengan jabatan politik. Menyeret jabatan publik klien kami adalah bentuk pembunuhan karakter,” ujar Viktor Nekur.
Lebih lanjut, kuasa hukum Yanes Mekeng memberi tenggat waktu 2 x 24 jam kepada Maria Yuliana Mukin untuk mengembalikan empat sertipikat tanah. Jika tidak, mereka menyatakan akan menempuh langkah pidana atas dugaan penggelapan serta meminta pertanggungjawaban hukum atas tindakan penyegelan.
Hingga berita ini diturunkan, Maria Yuliana Mukin dan pihak Bank NTT belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.»(rel)
HUKRIM
Empat Terduga Pelaku Serangan Mobil KSP Pintu Air di Jalur Trans Flores Diamankan, Penyelidikan Berlanjut
Hingga Kamis (30/4/2026), penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap motif penyerangan.
MAUMERE, GardaFlores – Kepolisian Resor Sikka mengamankan empat orang terduga pelaku dalam kasus penyerangan terhadap kendaraan operasional milik KSP Pintu Air di ruas Trans Flores, perbatasan Mauloo–Wolowiro, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Insiden itu menyebabkan sopir mengalami luka dan kendaraan rusak.
Kasi Humas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga, Kamis (30/4/2026), mengatakan empat orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan keterlibatan serta peran masing-masing.
Korban dalam perkara ini adalah Usman N. Marjan (44), sopir asal Desa Paga. Laporan resmi diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Barang bukti berupa kayu dan batu turut dibawa ke kantor polisi.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 20.00 WITA saat dirinya bersama saksi berinisial MED dan rekan kerja lain melintas dari arah Kampung Nggor menuju Maumere menggunakan mobil Suzuki APV warna silver.
Autopsi Jenazah Kades Laranwutun Dijadwalkan Hari Ini, Tim Forensik Polda NTT Turun ke Lembata
Saat tiba di kawasan Dusun Nuasese, Desa Mauloo, seorang pria disebut berdiri di tengah badan jalan sehingga kendaraan memperlambat laju. Setelah mobil berhenti, sejumlah orang yang berada di sisi jalan mendekat dan langsung melakukan penyerangan.
“Saya berhenti karena ada orang berdiri di tengah jalan. Setelah itu mereka langsung menyerang, memukul dan menyodok kaca sampai pecah. Saya terkena serpihan kaca di pelipis,” kata Usman.
Dalam laporan lanjutan kepada polisi, korban juga menyebut salah satu pelaku memukul tangan kanannya menggunakan batang kayu. Pelaku lain kemudian ikut menyerang, termasuk memukul bagian rahang kanan korban dan merusak kendaraan.
Kap depan mobil serta kaca pintu sebelah kanan dilaporkan dihantam menggunakan kayu hingga rusak. Penumpang di dalam kendaraan disebut mengalami kepanikan selama insiden berlangsung.
Korban akhirnya berhasil membawa kendaraan keluar dari lokasi dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.
Mobil Operasional KSP Pintu Air Diserang di Jalur Trans Flores Sikka, Polisi Selidiki Pelaku
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polres Sikka bersama Polsek Paga bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Tim dipimpin Kasat Reskrim IPTU Reinhard Dionisius Siga bersama KBO Reskrim IPTU I Nyoman Ariasa.
Sekitar pukul 05.00 WITA, aparat mengamankan empat orang yang diduga terkait kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan tersebut.
Selain memeriksa para terduga pelaku, penyidik telah membuat laporan polisi, menerbitkan tanda bukti laporan, serta melakukan visum et repertum terhadap korban untuk mendokumentasikan luka yang dialami.
Hingga Kamis (30/4/2026), penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap motif penyerangan, identitas lengkap pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.»(rel)
HUKRIM
Autopsi Jenazah Kades Laranwutun Dijadwalkan Hari Ini, Tim Forensik Polda NTT Turun ke Lembata
Autopsi dilakukan setelah muncul desakan dari keluarga dan masyarakat.
LEMBATA, GardaFlores — Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Nusa Tenggara Timur dijadwalkan melakukan autopsi terhadap jenazah Kepala Desa Laranwutun, Polikarpus Demon Tedemaking, di Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Kamis (30/4/2026). Langkah itu dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian almarhum yang masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi mengatakan tim forensik yang diterjunkan terdiri dari satu dokter dan dua tenaga kesehatan. Mereka akan didampingi personel kepolisian menuju Desa Laranwutun.
“Besok satu dokter dan dua tenaga kesehatan akan kami antar ke Desa Laranwutun untuk melakukan autopsi terhadap jenazah almarhum kepala desa,” kata Nanang di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026).
Menurut dia, proses autopsi diperkirakan berlangsung antara tiga hingga lima jam. Pemeriksaan tersebut akan melibatkan koordinasi antara Polres Lembata, Polsubsektor Ile Ape, Pemerintah Kabupaten Lembata, serta pemerintah desa setempat guna memastikan kelancaran proses.
Pelajar 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun, Polres Sikka Lakukan Olah TKP
Kepolisian juga meminta pemerintah desa menyiapkan lokasi pemeriksaan agar tim medis dapat langsung bekerja setibanya di lokasi.
“Kami minta pemerintah desa menyiapkan tempat yang telah ditentukan sehingga tim forensik bisa langsung bekerja,” ujarnya.
Autopsi dilakukan setelah muncul desakan dari keluarga dan masyarakat agar penyebab kematian kepala desa diusut secara tuntas. Kasus ini sebelumnya memicu perhatian publik di Lembata.
Kasie Humas Polres Lembata Ona Patipelohi menegaskan pemeriksaan forensik menjadi bagian penting dalam proses hukum.
“Besok, Kamis tanggal 30 April 2026, sekitar jam 10 pagi autopsi jenazah Kades Laranwutun,” katanya.
Setelah pemeriksaan selesai, hasil autopsi akan dianalisis oleh tim forensik. Kepolisian menyatakan hasil resmi nantinya disampaikan kepada keluarga, kuasa hukum, dan pemerintah desa melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Hingga Rabu malam, aparat masih menyiapkan pengamanan dan dukungan teknis menjelang pelaksanaan autopsi di Desa Laranwutun.»(rel)
HUKRIM
Mobil Operasional KSP Pintu Air Diserang di Jalur Trans Flores Sikka, Polisi Selidiki Pelaku
Penyerangan diduga diawali dengan upaya menghadang kendaraan.
MAUMERE, GardaFlores — Aksi penyerangan terhadap kendaraan terjadi di ruas Trans Flores, perbatasan Mauloo–Wolowiro, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Selasa (28/4/2026). Kendaraan operasional milik KSP Pintu Air dirusak oleh sekelompok orang tak dikenal, sementara sopir dilaporkan mengalami luka ringan akibat serpihan kaca.
Peristiwa tersebut kini ditangani Kepolisian Resor Sikka. Aparat telah meminta keterangan dari korban dan menyiapkan laporan polisi sebagai dasar penyelidikan lanjutan.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, penyerangan diduga diawali dengan upaya menghadang kendaraan. Seorang pria disebut berdiri di tengah badan jalan sehingga kendaraan memperlambat laju. Saat mobil berhenti, sejumlah orang yang berada di sisi jalan langsung mendekat dan melakukan perusakan.
Sopir kendaraan, Usman N. Marjan, mengatakan dirinya menghentikan kendaraan karena melihat seseorang berada di tengah jalan. Namun sesaat kemudian, situasi berubah menjadi penyerangan.
“Mereka langsung menyerang, memukul dan menyodok kaca sampai pecah. Saya terkena serpihan kaca di pelipis,” ujarnya.
Kasus Dugaan Perkosaan Perempuan Disabilitas di Hewokloang Diselidiki Polisi
Korban menyebut para pelaku mengenakan penutup wajah dan pakaian yang menutupi sebagian besar kepala, sehingga identitas mereka sulit dikenali.
Akibat kejadian itu, kaca kendaraan pecah dan sopir mengalami luka di bagian pelipis. Penumpang di dalam kendaraan juga dilaporkan mengalami kepanikan. Setelah insiden berlangsung, kendaraan berhasil meninggalkan lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
Hingga Rabu (29/4/2026), polisi masih mendalami kronologi, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri identitas dan motif para pelaku. Belum ada informasi resmi mengenai jumlah pelaku maupun kemungkinan keterkaitan dengan kasus lain di jalur tersebut.
Ruas Trans Flores merupakan jalur utama penghubung antarwilayah di Flores, sehingga gangguan keamanan di jalur ini berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Status terakhir, penyelidikan masih berlangsung dan aparat diminta meningkatkan pengamanan di titik rawan untuk mencegah kejadian serupa.»(rel)
-
HUMANIORA10 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA9 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA8 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM9 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI10 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan

Pingback: PSI Sikka Ancam Laporkan News Daring ke Polisi - Garda Flores %
Pingback: Polemik Utang Piutang Rp 400 Juta Terbongkar, Maria Yuliana Mukin Beberkan Kronologi - Garda Flores %