Connect with us

POLITIK

Muscab Hanura Diharap Jadi Ajang Cari Pemimpin Handal di Sikka

Published

on

Maumere, GardaFlores – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Kabupaten Sikka diharapkan menjadi momentum demokrasi internal untuk melahirkan pemimpin yang handal dan berintegritas.

Kader Hanura Sikka, Wenseslaus Wege, S.Fil, menegaskan Muscab tidak boleh dijadikan sekadar panggung seremonial dengan hasil yang sudah ditentukan sebelum proses berlangsung. Menurutnya, DPC sebagai motor penggerak harus menjamin transparansi dan profesionalisme dalam pelaksanaan Muscab.

11 Kader DPC PDI Perjuangan Sikka Ikut Seleksi Psikotes Jadi Ketua

“Rekomendasi DPP dan DPD jangan dijadikan tiket sakti untuk memuluskan calon tertentu. Muscab harus berlangsung bermartabat demi mencari pemimpin yang punya militansi membesarkan partai, bukan sekadar omong besar,” ujar Wenseslaus di Maumere, Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, Muscab Hanura Sikka yang mengusung tagline “From Zero to Hero” harus menjunjung tinggi asas kebersamaan. Para pemilik suara sah, yakni para ketua PAC, diingatkan agar tidak dibungkam ataupun diarahkan oleh pihak-pihak yang memiliki ambisi pribadi.

“Media dan masyarakat akan menilai apakah Hanura benar-benar partai terbuka atau hanya arena untuk melanggengkan ambisi. Karena itu, Muscab harus berjalan sesuai mekanisme AD/ART partai,” lanjutnya.

Pemkab Sikka Dorong Terwujudnya “Satu Data dari Desa”

Wenseslaus menekankan, Muscab bukan sekadar rapat, tetapi tonggak sejarah bagi kebangkitan Hanura di nian tana Sikka. Ia mengajak seluruh kader menjaga marwah demokrasi dan menjadikan Muscab sebagai bukti bahwa suara kader adalah nafas perjuangan partai.

“Mari kita jadikan Muscab ini sebagai awal kebangkitan Hanura. Bersatu, berjuang, dan menang demi rakyat Sikka serta negeri tercinta. Dengan nurani yang jernih, Hanura akan tampil hebat, kuat, dan bermartabat,” tutupnya.»(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POLITIK

Bupati Sikka Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Peran Motor Perubahan

Bupati Sikka meminta para pejabat menghilangkan ego sektoral dan memperkuat sinergi demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Published

on

Sejumlah 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka yang dilantik Bupati Sikka, Rabu (31/12/2025).

Maumere, GardaFlores – Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, melantik dan mengambil sumpah 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka. Pelantikan berlangsung di Aula Egon Lantai III Kantor Bupati Sikka, Rabu (31/12/2025).

Pelantikan ditandai dengan pembacaan naskah pelantikan oleh Bupati Sikka serta penandatanganan pakta integritas dan kontrak kinerja sebagai komitmen mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan akuntabel.

Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Paulus Bangkur sebagai Kepala Dinas Perikanan, Gratiana A. Herianje sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Mauritius Minggo sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Konstantia Tupa Arankoja sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Tok! APBD Sikka 2026 Disahkan

Selain itu, Lukas Lawe dilantik sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Margaretha Movaldes da Maga Bapa sebagai Kepala Dinas PUPR, Ambrosius Peter sebagai Kepala Bapperida, Very Awales Syukur sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, dan Evensius Edomeko sebagai Kepala Dinas Kominfo.

Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, melantik dan mengambil sumpah 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka, Rabu (31/12/2025). FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

Pejabat lainnya yakni Lambertus Sol Keytimu sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Petrus Poling Wairhaming sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Germanus Goleng sebagai Inspektur Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Yohanes Emil Satriawan sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Rudolfus Ali sebagai Asisten Administrasi Umum, Valerianus Samador sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UMKM, serta Verdinando Lepe sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Mutasi dan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan BKPSDMD Nomor 800.1.3.3/192/2025.

Dalam sambutannya, Bupati Juventus menegaskan bahwa pejabat pimpinan tinggi pratama harus menjadi motor penggerak perubahan di masing-masing perangkat daerah. Ia meminta para pejabat menghilangkan ego sektoral dan memperkuat sinergi demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Masih menurut Juventus, pelantikan tersebut merupakan penugasan strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pemerintah daerah ke dalam program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia juga menyoroti isu yang menjadi prioritas daerah seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, serta dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan Koperasi Merah Putih.

Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Sikka, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD Sikka Herlindis Donatha da Rato, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta undangan lainnya.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Fraksi Gerindra Kritik Kesiapan Pemerintah Sikka Jalankan RPJMD 2024–2029

Pemerintah daerah diminta tidak terjebak pada program seremonial.

Published

on

Rapat paripurna DPRD Sikka, Senin (29/12/2025). Berturut-turut dari kiri ke kanan: Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, Wakil Ketua I DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa, Wakil Ketua II DPRD Sikka Herlindis da Rato. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

Maumere, GardaFlores – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sikka menyoroti kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sikka Tahun 2024–2029. Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sikka, Senin (29/12/2025).

Melalui juru bicara Fabianus Toa, Fraksi Gerindra menilai bahwa meskipun RPJMD telah disahkan setelah melalui pembahasan yang panjang dan kompleks, keberhasilan dokumen tersebut sangat bergantung pada keseriusan dan kapasitas pemerintah dalam tahap pelaksanaan.

Fraksi Gerindra secara tegas meminta Bupati Sikka segera melakukan penataan perangkat daerah. Penempatan pejabat yang tidak tepat dinilai berpotensi menghambat eksekusi program dan kegiatan yang telah dirancang dalam RPJMD. Bahkan, fraksi ini mendorong penerapan skema empat hari kerja dengan satu hari Work from Home (WFH) sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja birokrasi.

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Rendahnya Kemandirian Fiskal Sikka dalam Ranperda APBD 2026

Selain persoalan birokrasi, Fraksi Gerindra juga mengkritisi arah prioritas pembangunan daerah. Pemerintah daerah diminta tidak terjebak pada program seremonial, melainkan memfokuskan anggaran pada program prioritas dan kegiatan produktif yang memiliki daya ungkit nyata terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Sikka.

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa pengesahan RPJMD tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata. Pemerintah daerah didesak menjalankan seluruh program dan kegiatan secara konsisten, terukur, dan bertanggung jawab, agar RPJMD benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra juga menilai sektor pertanian dan kelautan yang belum mendapat perhatian maksimal, padahal kedua sektor tersebut merupakan tulang punggung ekonomi daerah dengan jumlah pelaku terbesar serta potensi daya ungkit ekonomi yang signifikan. Karena itu, pemerintah daerah didesak menjadikan pertanian dan kelautan sebagai prioritas unggulan, bukan sekadar pelengkap kebijakan pembangunan.

Tok! APBD Sikka 2026 Disahkan

Sorotan tajam juga diarahkan pada sektor kesehatan. Fraksi Gerindra mengingatkan pemerintah daerah agar segera mengambil langkah antisipatif terkait krisis tenaga dokter spesialis di RSUD TC Hillers Maumere. Kondisi berkurangnya tenaga dokter akibat pensiun, mutasi, dan tugas belajar dinilai berpotensi mengganggu layanan kesehatan publik jika tidak segera direspons dengan kebijakan yang konkret.

Fraksi Gerindra menegaskan, keberhasilan RPJMD 2024–2029 akan menjadi ukuran nyata kinerja pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah diminta tidak mengabaikan kritik politik yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Tok! APBD Sikka 2026 Disahkan

Kendati defisit sebesar Rp49.378.743.000.

Published

on

Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, dalam Rapat Paripurna DPRD Sikka di Maumere, Senin (29/12/2025). (GARDAFLORES/KAREL PANDU)

Maumere, GardaFlores – Pemerintah Kabupaten Sikka bersama DPRD Sikka resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. APBD ini ditetapkan dalam kondisi defisit sebesar Rp49.378.743.000, dengan belanja pegawai masih menjadi komponen terbesar dalam struktur anggaran.

Pengesahan APBD Sikka 2026 dilakukan dalam Rapat Paripurna XII Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong, Senin (29/12/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Herlindis Donatha da Rato.

Soroti Dominasi Belanja Operasi, Ada Catatan Kritis, Fraksi Demokrat Setujui APBD Sikka 2026

APBD Sikka 2026 Disahkan Jelang Tutup Tahun

DPRD Kabupaten Sikka secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah, hanya dua hari menjelang akhir tahun 2025. Dalam rapat yang sama, DPRD juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, menutup Masa Sidang I, serta membuka Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026.

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menyampaikan bahwa RAPBD Sikka 2026 telah disesuaikan dengan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi NTT dan hasil pembahasan bersama DPRD Sikka. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui APBD 2026.

Pendapatan Rp1,24 Triliun, Belanja Rp1,28 Triliun

Dalam APBD Sikka 2026, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.240.085.000.000, sementara Belanja Daerah mencapai Rp1.289.463.743.000. Dari selisih tersebut, APBD Sikka 2026 mengalami defisit Rp49.378.743.000.

Dugaan Pelanggaran Hukum Pengadaan PJU, Fraksi Nurani Sejahtera Desak Pemkab Sikka Lakukan Evaluasi

Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp 78.779.162.664, yang bersumber dari Perkiraan SiLPA Tahun 2025. Perkiraan SiLPA akan disesuaikan kembali berdasarkaan nilai SiLPA riil hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi NTT terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2025. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp 29.400.419.664, yang direncanakan untuk membiayai pembayaran cicilan pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 29.400.419.664.

Selisih antara anggaran Penerimaan Pembiayaan dengan anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 49.378.743.000, merupakan nilai pembiayaan netto yang digunakan untuk membiayai defisit APBD.

Pendapatan Daerah tahun 2026 yang direncanakan sebesar Rp 1.240.085.000.000 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp 124.134.620.314, Pendapatan Transfer, dianggarkan sebesar Rp 1.099.383.767.086, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan sebesar Rp 16.566.612.600.

PAD dari sumber Pajak Daerah dianggarkan sebesar Rp 41.507.644.427,47, Retribusi Daerah dianggarkan sebesar Rp 68.919.328.645,53, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dianggarkan sebesar Rp 2.635.916.846, dan  Lain-Lain PAD yang Sah dianggarkan sebesar Rp 11.071.730.395.

Pendapatan Transfer diperoleh dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dianggarkan sebesar Rp 1.062.607.604.000, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah dianggarkan sebesar Rp 36.776.163.086 yang bersumber dari pendapatan Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi.

Belanja Daerah yang direncanakan sebesar Rp 1.289.463.743.000 terdiri dari Belanja Operasi dianggarkan Rp 1.029.801.878.808,44, Belanja Modal dianggarkan Rp 44.943.387.882,81, Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar Rp 1.024.758.978,75, dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp 213.693.717.330.

Belanja Operasi: Belanja Pegawai dianggarkan sebesar Rp 683.584.965.150,35, Belanja Barang dan Jasa dianggarkan sebesar Rp 296.427.342.855,09, Belanja Bunga dianggarkan sebesar Rp 7.176.001.445, Belanja Hibah dianggarkan sebesar Rp 37.923.569.358, dan Belanja Bantuan Sosial Rp 4.690.000.000.

Belanja Modal: Belanja Modal Tanah sebesar Rp 775.000.000, Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp 8.842.266.228, Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp 21.667.452.466,81, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp 9.270.652.860, dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebesar Rp 4.388.016.328.

Belanja Transfer: Belanja Bagi Hasil dianggarkan sebesar Rp 4.950.000.000, dan Belanja Bantuan Keuangan dianggarkan sebesar Rp 208.743.717.330.»(rel)

 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending