Maumere, GardaFlores – KPU Sikka menerima penyerahan dokumen perbaikan syarat calon dari 4 pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sikka. Penyerahan dokumen perbaikan itu dilakukan oleh Tim Penghubung masing-masing Paslon.

Sebanyak 3 Paslon menyerahkan dokumen perbaikan pada hari Sabtu (7/9/2024) dan 1 Paslon menyerahkan dokumen perbaikan hari Minggu (8/9/2024).

Juru bicara KPU Sikka, Yosef Fredianus Boy Gapo dalam siaran pers Minggu (8/9/2024) petang mengatakan, 3 paslon yang menyerahkan dokumen hari Sabtu yakni Paslon Fransiskus Roberto Diogo dan Martinus Wodon (Romantis), Paslon Mekeng P. Florianus dan Alfridus Melanus Aeng (Florida), dan Paslon Suitbertus Amandus dan Robertus Ray (SARR).

Sementara Paslon Juventus Prima Yoris Kago dan Simon Subandi Supryadi (JOSS) menyerahkan dokumen perbaikan pada hari Minggu.

Boy Gapo mengatakan, penyerahan dokumen perbaikan syarat calon ini untuk semua dokumen yang belum memenuhi syarat (BMS) berdasarkan hasil verifikasi dan penelitian administrasi.

Penyerahan ini, katanya, diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Sikka, Yosef Fredianus Boy Gapo didampingi 3 anggota lain yakni, Harun Al Rasyid, La Hajimu dan Ignasius Irvanto Chandra Say. Turut hadir Plt. Sekretaris, Semuel Desriyanto Sing dan Ketua Bawaslu Sikka, Florita Idah Djuang dan anggota Muhajir Latif.

Kegiatan diakhiri penyerahan Berita Acara (BA) kepada Tim Penghubung masing-masing Bakal Pasangan Calon setelah diperiksa oleh Tim Sekretariat KPU Sikka disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sikka dan dinyatakan Dokumen Lengkap dan Diterima.

Sebagai informasi, kegiatan selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan penelitian administrasi perbaikan syarat calon mulai tanggal 6 – 14 September 2024. Kemudian pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian dokumen perbaikan syarat calon tanggal 13 – 14 September 2024.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil verifikasi administrasi (Vermin) yang diserahkan kepada Tim Penghubung pada Jumat (6/9/2024) lalu, status ke-4 Paslon itu Belum Memenuhi Syarat (BMS).

KPU Sikka melaksanakan kegiatan verifikasi administrasi sejak 27 Agustus hingga 4 September 2024.

Saat penyerahan hasil vermin itu dijelaskan, semua paslon berstatus BMS karena ada dokumen syarat calon belum benar. Syarat calon yang belum benar itu antara lain, surat keterangan tidak pailit, Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Calon, Surat Keterangan Tidak Mempunyai Tunggakan Pajak, Pas Foto, Ijasah, Daftar Riwayat Hidup dan SKCK.»

(fer)

Tags:FLORIDAKPUMAUMEREPASLONROMANTISSARRSikkaYOSEF FREDIANUS BOY GAPO