Maumere, gardaflores.com—Ketua KPU Sikka, Herimanto, mengajak semua Partai Politik dan para pemangku kepentingan Pilkada untuk mengawal proses penyusunan Daftar Pemilih mulai dari Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ajakan itu disampaikan Herimanto, Rabu (24/7/2024) ketika membuka kegiatan Sosialisasi PKPU No. 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota dan PKPU No. 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari sejumlah Partai Politik, Bawaslu Sikka, utusan Dinas Dukcapil Sikka, Polres Sikka, Kejaksaan Negeri Sikka, dan Kesbangpol Sikka.
“Pantarlih baru selesaikan tugas hari ini, 24 Juli. Mulai besok PPS akan menyusun hasil kerja Pantarlih, selanjutnya diteruskan ke PPK untuk diplenokan. Kemudian akan ditetapkan sebagai Data Pemilih Sementara (DPS) di tingkat kabupaten pada 9 hingga 11 Agustus,” papar Herimanto.

Data pemilih yang sudah ditetapkan menjadi DPS itu akan dikembalikan lagi ke PPS untuk diumumkan. Pengumuman DPS itu berlangsung dari tanggal 18 hingga 27 Agustus. “Kami berharap, semua pihak bisa mengecek namanya di DPS untuk mengetahui sudah tercatat atau belum,” katanya.
Usai pembukaan, dua komisioner berbagi tugas menyampaikan materi sosialisasi. Materi PKPU No. 7/2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, La Hajimu alias Jimmy.
Sementara sosialiasi PKPU No.8 tentang Pencalonan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Harun Alrasyid.»(fer)