HUMANIORA
Hasil Seleksi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Sikka Diumumkan
Maumere, GardaFlores—Penjabat Bupati Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus Parera, secara resmi mengumumkan hasil seleksi untuk enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka tahun 2024. Pengumuman tersebut disampaikan pada Rabu, 8 Januari 2025.
Keenam jabatan yang lowong sejak Juni 2023 tersebut meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka.
Baca juga:
Pemkab Diminta Kendalikan Harga Pangan Sesuai HPP
Dalam keterangan persnya, Adrianus menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka ini berdasarkan rekomendasi dari Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dengan Nomor: 100.2.2.6/8484/OTDA/2024. Seleksi dilaksanakan oleh assessment centre Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT pada tanggal 8 hingga 14 Desember 2024. Proses seleksi ini melibatkan tim psikolog dan asesor dengan materi ujian yang mencakup bidang kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta ujian makalah.
Adrianus mengatakan, materi yang diujikan antara lain meliputi integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada layanan publik, pengembangan diri dan orang lain, pengelolaan perubahan, serta pengambilan keputusan.
Baca juga:
Dandim 1603 Sikka Tinjau Kesiapan Dapur Sehat Makanan Bergizi Gratis
Dari 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti seleksi, 11 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat, sedangkan 10 peserta berhasil memenuhi syarat. Berikut adalah hasil seleksi berdasarkan setiap jabatan:
| Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka | ||
| Dr. Clara Yosephina Franchis, MPH | 24,75 | memenuhi syarat |
| Dr. Yasintus Patrisius Don | 24 | kurang memenuhi syarat |
| Drg. Harlin Hutahuruk, M.Si | 23,75 | kurang memenuhi syarat |
| Vinsensius Mosa, SKM | 23,25 | kurang memenuhi syarat |
| Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka | ||
| Yohanes R.M, ST.MT | 25 | memenuhi syarat |
| Gaudensius Nong Pio, ST, MT | 25 | memenuhi syarat |
| Consitas Bertha Dhius, ST, MT | 24,75 | memenuhi syarat |
| Patrisius Pederiko, SPT | 24,50 | memenuhi syarat |
| Yohanes Berekmans, SPT | 23,25 | kurang memenuhi syarat |
| Fransiskus Herpianus Nong Lalang, SH | 21,50 | kurang memenuhi syarat |
| Petrus Roberto Lori, SE | 21,25 | kurang memenuhi syarat |
| Cristianus Amstrong, S,ST | 20,75 | kurang memenuhi syarat |
| Malik Bhaktiar SP | 20,25 | kurang memenuhi syarat |
| Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) | ||
| Oktavianus S. Subanpulo, ST.MT | 27 | memenuhi syarat |
| Gaudensia Nong Pio, ST.MT | 25 | memenuhi syarat |
| Consita Hubertha Dhius, ST.MT | 24,75 | memenuhi syarat |
| Yuventus Nong Gadjon, ST | 22,25 | kurang memenuhi syarat |
| Kepala Pelaksana BPBD | ||
| Oktovianus S. Subanpulo, ST.MT | 27 | memenuhi syarat |
| Anisetus M. Botha, S.Sos | 26,50 | memenuhi syarat |
| Hans Kristianus Mula, SH, MH | 23,50 | kurang memenuhi syarat |
| Yohanes Berkmans, SPT | 23,25 | kurang memenuhi syarat |
| Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan | ||
| Anisetus M. Bothas, S.Sos | 26,25 | memenuhi syarat |
| Patrisius Pederiko, SPT | 24,50 | memenuhi syarat |
| Alwan Mahmud | 20,50 | kurang memenuhi syarat |
| Malik Bhaktiar SPT | 20,25 | kurang memenuhi syarat |
| Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik | ||
| Yohanes H. Beguir, S,Fil | 25,50 | memenuhi syarat |
| Dominggus Edmundus Bura, S.STP | 25,50 | memenuhi syarat |
| Polikarpus Manase Mane, S.Sos, M.Ikom | 24,75 | memenuhi syarat |
| Hans Kristianus Mula, SH, MH | 23,50 | kurang memenuhi syarat |
| Fransiskus Herpianus Nong Lalang, SH | 21,50 | kurang memenuhi syarat |
Dengan hasil seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Sikka berharap dapat mengisi posisi strategis yang krusial demi meningkatkan pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan di daerah.»
(rel)
HUMANIORA
BMKG Perbarui Kekuatan Gempa Talaud Jadi M6,4, Tidak Berpotensi Tsunami
Pusat gempa berada di laut pada jarak sekitar 40 kilometer arah tenggara Melonguane, Kepulauan Talaud, dengan kedalaman 31 kilometer.
Talaud, GardaFlores – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperbarui informasi kekuatan gempa bumi yang mengguncang wilayah Pantai Timur Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Gempa yang sebelumnya dilaporkan berkekuatan Magnitudo 7,1 dikoreksi menjadi Magnitudo 6,4.
Gempa terjadi pada pukul 21.58.25 WIB. Berdasarkan hasil analisis BMKG, pusat gempa berada di laut pada jarak sekitar 40 kilometer arah tenggara Melonguane, Kepulauan Talaud, dengan kedalaman 31 kilometer.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan gempa tersebut merupakan gempa dangkal akibat aktivitas deformasi batuan dalam Lempeng Maluku. Analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa memiliki mekanisme pergerakan mendatar turun (oblique normal).
Rumah Warga Wolomarang Terbakar, Dua Korban Luka Bakar Dirawat di RSUD TC Hillers
BMKG memastikan gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami berdasarkan hasil pemodelan yang dilakukan pascagempa.
Guncangan gempa dirasakan paling kuat di wilayah Kepulauan Talaud dengan intensitas IV–V MMI, di mana getaran dirasakan oleh hampir seluruh warga. Sejumlah barang di dalam rumah dilaporkan bergoyang, bahkan terpelanting.
Getaran juga dirasakan di sejumlah wilayah lain, antara lain Tobelo dan Kepulauan Sitaro dengan intensitas III–IV MMI, Morotai dengan III MMI, serta Ternate, Minahasa Utara, Manado, dan Bitung pada skala II–III MMI.
Hingga pukul 22.20 WIB, BMKG mencatat adanya satu gempa susulan dengan magnitudo 4,6.
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Informasi resmi kebencanaan diharapkan hanya diperoleh melalui kanal komunikasi resmi BMKG.»(*/bert)
HUMANIORA
Warga Pruda Tewas Tenggelam di Pantai Tanjung Pruda, Sikka
Bermula ketika korban bersama lima kerabat dan keluarganya tiba di Pantai Tanjung Pruda sekitar pukul 17.00 WITA untuk memancing.
Maumere, GardaFlores – Seorang warga Desa Pruda, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di Pantai Tanjung Pruda, Dusun Paukloor, Jumat (9/1/2026) sore.
Korban berinisial Y.B.B. (24), seorang petani asal Dusun Pruda, ditemukan tidak bernyawa setelah terseret arus laut saat memancing di pesisir pantai sekitar pukul 18.00 WITA.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama lima kerabat dan keluarganya tiba di Pantai Tanjung Pruda sekitar pukul 17.00 WITA. Setibanya di lokasi, mereka berpencar untuk mencari titik memancing masing-masing. Korban diketahui berdiri di atas batu karang di tepi pantai sebelum turun untuk berpindah tempat.
Saat turun dari batu karang, korban diduga terseret arus laut yang cukup kuat. Korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada kakaknya, namun upaya penyelamatan tidak dapat dilakukan karena para saksi tidak memiliki kemampuan berenang. Pencarian awal di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil.
TMMD 2026 Digelar di Waiblama, Anggaran Rp 1,5 Miliar Sudah Disetujui Pemkab dan DPRD Sikka
Dua orang saksi kemudian kembali ke kampung dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun Paukloor. Informasi itu diteruskan ke Kepolisian Sektor Waigete melalui Kanit Intelkam sekitar pukul 20.21 WITA untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Sekitar pukul 21.05 WITA, korban akhirnya ditemukan di pesisir pantai tidak jauh dari lokasi awal memancing dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah orang tuanya, Elias Edu, di Dusun Pruda, Desa Pruda.
Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Akses menuju lokasi kejadian dilaporkan cukup sulit karena harus melewati dua alur sungai tanpa jembatan. Proses pencarian juga sempat terkendala cuaca hujan yang mengguyur wilayah tersebut.»(rel)
HUMANIORA
Bocah 12 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Natawulu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh kepolisian.
Maumere, GardaFlores — Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun ditemukan meninggal dunia pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 10.40 Wita di Dusun Natawulu, Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.
Korban berinisial MGH, pelajar kelas V sekolah dasar, ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon jeruk yang berada di belakang rumahnya.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh nenek korban yang baru pulang dari gereja. Karena korban tidak menjawab saat dipanggil, saksi melakukan pencarian dan menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat desa dan kepolisian.
Petugas dari Polsek Nita dan Polres Sikka mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan saksi-saksi.
Hasil pemeriksaan medis oleh tenaga kesehatan Puskesmas Nita tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh kepolisian.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat Kabupaten Sikka.»(rel)
-
HUMANIORA7 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA6 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUKRIM5 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
HUMANIORA4 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
GARDAPLUS6 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai (Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka)
-
HUMANIORA9 months agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
