HUMANIORA
Formula Pembagian Insentif untuk Jasa Pelayanan Covid-19 Disepakati, Maret 2025 Dibayar
Maumere, GardaFlores—Formula pembagian jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 akhirnya disepakati. Pembayaran jasa tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada 17 Maret 2025 mendatang.
Demikian disampaikan PJ Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera di Maumere, Senin (17/2/2025).
Kesepakatan diambil dalam rapat yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Sikka, Ketua DPRD, dan anggota DPRD Kabupaten Sikka.
Baca juga:
Gedung Perpustakaan Daerah Diresmikan, Diharap Bisa Bentuk Ekosistem Literasi
Disebutkan, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka bersama Dewan Pengawas Rumah Sakit dan manajemen rumah sakit, telah menyusun serangkaian tahapan penting untuk melaksanakan keputusan tersebut.
Beberapa langkah utama yang telah dilakukan di antaranya pembentukan tim penyusun perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengaturan Jasa Pelayanan, sosialisasi Perbup secara partisipatif dengan pemangku kepentingan di rumah sakit, finalisasi Rancangan Perbup dan pembahasan dengan Tim Kabupaten di Bagian Hukum Setda.
Selain itu juga telah dilakukan harmonisasi regulasi dengan pihak terkait di Provinsi, penetapan Perbup serta perumusan dan penetapan SK Bupati terkait penerima jasa Covid-19 dan Pelaksanaan pembayaran jasa Covid-19.
Baca juga:
Pekerja Listrik Tewas Saat Memasang Kabel Jaringan
Saat ini, kata Penjabat Bupati, proses sosialisasi sedang berlangsung dan berdasarkan timeline yang telah disepakati, pembayaran jasa Covid-19 dijadwalkan pada 17 Maret 2025.
Pemerintah Kabupaten Sikka mengimbau seluruh tenaga medis, perawat, tenaga kefarmasian, serta tenaga kesehatan lainnya untuk tetap bersabar dan mendukung kelancaran proses ini.
Dengan adanya mekanisme yang jelas dan sistematis, diharapkan semua pemangku kepentingan dapat menerima pembagian jasa secara adil dan proporsional.»
(rel)
HUMANIORA
BMKG Perbarui Kekuatan Gempa Talaud Jadi M6,4, Tidak Berpotensi Tsunami
Pusat gempa berada di laut pada jarak sekitar 40 kilometer arah tenggara Melonguane, Kepulauan Talaud, dengan kedalaman 31 kilometer.
Talaud, GardaFlores – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperbarui informasi kekuatan gempa bumi yang mengguncang wilayah Pantai Timur Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Gempa yang sebelumnya dilaporkan berkekuatan Magnitudo 7,1 dikoreksi menjadi Magnitudo 6,4.
Gempa terjadi pada pukul 21.58.25 WIB. Berdasarkan hasil analisis BMKG, pusat gempa berada di laut pada jarak sekitar 40 kilometer arah tenggara Melonguane, Kepulauan Talaud, dengan kedalaman 31 kilometer.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan gempa tersebut merupakan gempa dangkal akibat aktivitas deformasi batuan dalam Lempeng Maluku. Analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa memiliki mekanisme pergerakan mendatar turun (oblique normal).
Rumah Warga Wolomarang Terbakar, Dua Korban Luka Bakar Dirawat di RSUD TC Hillers
BMKG memastikan gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami berdasarkan hasil pemodelan yang dilakukan pascagempa.
Guncangan gempa dirasakan paling kuat di wilayah Kepulauan Talaud dengan intensitas IV–V MMI, di mana getaran dirasakan oleh hampir seluruh warga. Sejumlah barang di dalam rumah dilaporkan bergoyang, bahkan terpelanting.
Getaran juga dirasakan di sejumlah wilayah lain, antara lain Tobelo dan Kepulauan Sitaro dengan intensitas III–IV MMI, Morotai dengan III MMI, serta Ternate, Minahasa Utara, Manado, dan Bitung pada skala II–III MMI.
Hingga pukul 22.20 WIB, BMKG mencatat adanya satu gempa susulan dengan magnitudo 4,6.
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Informasi resmi kebencanaan diharapkan hanya diperoleh melalui kanal komunikasi resmi BMKG.»(*/bert)
HUMANIORA
Warga Pruda Tewas Tenggelam di Pantai Tanjung Pruda, Sikka
Bermula ketika korban bersama lima kerabat dan keluarganya tiba di Pantai Tanjung Pruda sekitar pukul 17.00 WITA untuk memancing.
Maumere, GardaFlores – Seorang warga Desa Pruda, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di Pantai Tanjung Pruda, Dusun Paukloor, Jumat (9/1/2026) sore.
Korban berinisial Y.B.B. (24), seorang petani asal Dusun Pruda, ditemukan tidak bernyawa setelah terseret arus laut saat memancing di pesisir pantai sekitar pukul 18.00 WITA.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama lima kerabat dan keluarganya tiba di Pantai Tanjung Pruda sekitar pukul 17.00 WITA. Setibanya di lokasi, mereka berpencar untuk mencari titik memancing masing-masing. Korban diketahui berdiri di atas batu karang di tepi pantai sebelum turun untuk berpindah tempat.
Saat turun dari batu karang, korban diduga terseret arus laut yang cukup kuat. Korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada kakaknya, namun upaya penyelamatan tidak dapat dilakukan karena para saksi tidak memiliki kemampuan berenang. Pencarian awal di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil.
TMMD 2026 Digelar di Waiblama, Anggaran Rp 1,5 Miliar Sudah Disetujui Pemkab dan DPRD Sikka
Dua orang saksi kemudian kembali ke kampung dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun Paukloor. Informasi itu diteruskan ke Kepolisian Sektor Waigete melalui Kanit Intelkam sekitar pukul 20.21 WITA untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Sekitar pukul 21.05 WITA, korban akhirnya ditemukan di pesisir pantai tidak jauh dari lokasi awal memancing dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah orang tuanya, Elias Edu, di Dusun Pruda, Desa Pruda.
Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Akses menuju lokasi kejadian dilaporkan cukup sulit karena harus melewati dua alur sungai tanpa jembatan. Proses pencarian juga sempat terkendala cuaca hujan yang mengguyur wilayah tersebut.»(rel)
HUMANIORA
Bocah 12 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Natawulu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh kepolisian.
Maumere, GardaFlores — Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun ditemukan meninggal dunia pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 10.40 Wita di Dusun Natawulu, Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.
Korban berinisial MGH, pelajar kelas V sekolah dasar, ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon jeruk yang berada di belakang rumahnya.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh nenek korban yang baru pulang dari gereja. Karena korban tidak menjawab saat dipanggil, saksi melakukan pencarian dan menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat desa dan kepolisian.
Petugas dari Polsek Nita dan Polres Sikka mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan saksi-saksi.
Hasil pemeriksaan medis oleh tenaga kesehatan Puskesmas Nita tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh kepolisian.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat Kabupaten Sikka.»(rel)
-
HUMANIORA7 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA6 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUKRIM5 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
HUMANIORA4 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
GARDAPLUS6 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai (Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka)
-
HUMANIORA9 months agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
