Connect with us

HUMANIORA

Formula Pembagian Insentif untuk Jasa Pelayanan Covid-19 Disepakati, Maret 2025 Dibayar

Published

on

Maumere, GardaFlores—Formula pembagian jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 akhirnya disepakati. Pembayaran jasa tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada 17 Maret 2025 mendatang.

Demikian disampaikan PJ Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera di Maumere, Senin (17/2/2025).

Kesepakatan diambil dalam rapat yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Sikka, Ketua DPRD, dan anggota DPRD Kabupaten Sikka.

Baca juga:
Gedung Perpustakaan Daerah Diresmikan, Diharap Bisa Bentuk Ekosistem Literasi

Disebutkan, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka bersama Dewan Pengawas Rumah Sakit dan manajemen rumah sakit, telah menyusun serangkaian tahapan penting untuk melaksanakan keputusan tersebut.

Beberapa langkah utama yang telah dilakukan di antaranya pembentukan tim penyusun perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengaturan Jasa Pelayanan, sosialisasi Perbup secara partisipatif dengan pemangku kepentingan di rumah sakit, finalisasi Rancangan Perbup dan pembahasan dengan Tim Kabupaten di Bagian Hukum Setda.

Selain itu juga telah dilakukan harmonisasi regulasi dengan pihak terkait di Provinsi, penetapan Perbup serta perumusan dan penetapan SK Bupati terkait penerima jasa Covid-19  dan Pelaksanaan pembayaran jasa Covid-19.

Baca juga:
Pekerja Listrik Tewas Saat Memasang Kabel Jaringan

Saat ini, kata Penjabat Bupati, proses sosialisasi sedang berlangsung dan berdasarkan timeline yang telah disepakati, pembayaran jasa Covid-19 dijadwalkan pada 17 Maret 2025.

Pemerintah Kabupaten Sikka mengimbau seluruh tenaga medis, perawat, tenaga kefarmasian, serta tenaga kesehatan lainnya untuk tetap bersabar dan mendukung kelancaran proses ini.

Dengan adanya mekanisme yang jelas dan sistematis, diharapkan semua pemangku kepentingan dapat menerima pembagian jasa secara adil dan proporsional.»

(rel)

HUMANIORA

Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea

Pengurus Daerah Bhayangkari Papua menyalurkan 225 karung beras dan sejumlah kebutuhan pokok kepada warga terdampak gempa di Nitunglea, Palue, pada Sabtu, 10 Oktober 2026.

Published

on

Bantuan beras dan kebutuhan pokok dari Pengurus Daerah Bhayangkari Papua untuk warga terdampak gempa di Desa Nitunglea, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Sabtu (10/10/2026).

MAUMERE, GardaFlores—Pengurus Daerah Bhayangkari Papua menyalurkan 225 karung beras dan berbagai kebutuhan pokok kepada warga terdampak gempa bumi di Desa Nitunglea, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Sabtu (10/10/2026).

Bantuan dari Ny. Nova Patrige Renwarin bersama jajaran pengurus Bhayangkari Papua tersebut terdiri atas 225 karung beras berukuran lima kilogram, 25 dos minyak goreng kemasan satu liter, 600 dos air minum Aqua Gelas Nusra, 15 dos Energen, sembilan dos susu Dancow, dan 15 dos gula pasir.

Penyaluran bantuan ini berlangsung dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-75 Tahun 2026.

Pria 49 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Paga

Logistik diberangkatkan dari Kantor Polsubsektor Palue pukul 07.00 WITA menuju Kantor Desa Nitunglea. Serah terima bantuan kepada pemerintah desa berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga sasaran.

Bhabinkamtibmas Kecamatan Palue, Brigpol I Gusti Ngurah Putra Kencana, S.H., mendampingi penyaluran bersama Penjabat Kepala Desa Nitunglea, Bay Langko, S.Sos., serta aparat dan staf desa.

Distribusi bantuan berakhir sekitar pukul 17.00 WITA.»(rel)

Continue Reading

HUMANIORA

Pria 49 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Paga

Seorang pria berinisial Y.D.B. (49) ditemukan meninggal di ruang keluarga rumahnya di Paga, Sikka. Keluarga sempat berupaya memberikan pertolongan sebelum membawanya ke Puskesmas Wolofeo.

Published

on

Desa Masebewa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, tempat seorang pria ditemukan meninggal pada Sabtu (10/10/2026).

MAUMERE, GardaFlores—Seorang pria berinisial Y.D.B. (49), warga Dusun Warami, Desa Masebewa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, ditemukan meninggal dunia oleh istrinya di ruang keluarga rumah mereka pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 05.30 WITA.

Menurut laporan kepolisian, istri korban, G.G. (47), menemukan suaminya saat keluar dari kamar setelah terbangun. Ia kemudian menghubungi anak mereka, A.P.S.N. (19), yang sedang menginap di rumah seorang teman, sekitar 25 meter dari kediaman keluarga.

Petani 35 Tahun Meninggal Setelah Tenggelam di Pantai Lela

Anak korban segera pulang. Bersama anggota keluarga, ia berusaha memberikan pertolongan sebelum membawa korban ke Puskesmas Wolofeo. Namun, tenaga medis menyatakan korban telah meninggal dunia sebelum tiba di puskesmas.

Setelah menerima laporan masyarakat, anggota Polsek Paga mendatangi lokasi untuk mendata korban dan saksi serta mengumpulkan keterangan. Polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis dan keluarga.

Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak autopsi maupun proses hukum lebih lanjut, sebagaimana tercatat dalam laporan kepolisian.

Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan secara medis.»(rel)

Continue Reading

HUMANIORA

Petani 35 Tahun Meninggal Setelah Tenggelam di Pantai Lela

P.N.L. (35), seorang petani, meninggal dunia setelah tenggelam di Pantai Lela, Sikka. Dua nelayan berusaha mengevakuasinya setelah korban terlihat meminta pertolongan di laut.

Published

on

Perairan Pantai Lela, Desa Lela, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, tempat seorang petani berinisial P.N.L. dilaporkan tenggelam pada Sabtu (10/10/2026).

MAUMERE, GardaFlores—P.N.L. (35), seorang petani, meninggal dunia setelah tenggelam di perairan Pantai Lela, tepat di depan Kantor Camat Lela, Desa Lela, Kabupaten Sikka, Sabtu (10/10/2026) pagi.

Korban dilaporkan berada di laut sekitar pukul 08.30 WITA dan meminta pertolongan. Dua nelayan, B.Y. dan M.S., berusaha mengevakuasinya ke bibir pantai.

B.Y. mengatakan, sekitar pukul 08.00 WITA ia melihat korban menari dan melompat-lompat di tepi pantai. Sekitar 30 menit kemudian, ia melihat korban berada di laut sambil meminta pertolongan.

B.Y. berenang mendekati korban dan berusaha membawanya ke pantai. Karena kelelahan, ia meminta bantuan M.S. Keduanya kemudian membawa korban ke bibir pantai.

Warga selanjutnya menghubungi ambulans Puskesmas Nanga untuk membawa korban ke Rumah Sakit Santo Elisabeth Lela. Namun, korban meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis.

Bhabinkamtibmas Bantu Keluarga Korban Kebakaran Posko Pengungsian Palue

Anggota Polsek Lela mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Polisi mendata korban dan saksi serta berkoordinasi dengan tim medis rumah sakit dan keluarga korban.

Menurut keterangan saksi M.R.V., korban telah tinggal seorang diri di pondok miliknya selama hampir lima tahun. M.R.V. selama ini membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari korban.

Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak autopsi. Korban direncanakan dimakamkan pada Senin (12/10/2026) pukul 09.00 WITA.

Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti korban tenggelam belum dapat dipastikan secara medis.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending