Connect with us

HUKRIM

Razia Tempat Hiburan Malam di Maumere, Petugas Amankan 11 Orang Tanpa Identitas

Published

on

Maumere, GardaFlores—Petugas gabungan dari Lanal Maumere, Kodim 1603 Sikka, Polres Sikka, dan Sat Pol PP Sikka berhasil mengamankan 11 orang yang tidak memiliki kartu identitas.

Pengamanan 11 orang itu dilakukan saat operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di kota Maumere, Jumat (14/2). 11 orang tersebut, 9 di antaranya laki-laki dan 2 perempuan. Mereka dibawa ke kantor Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Lidkrim Detasemen POMAL Maumere, Serda Pom Firmansyah Baco menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati hari ulang tahun Polisi Militer Angkatan Laut yang ke-79.

Baca juga:
Suzuki Carry Vs Yamaha Fino di Waioti, Satu Tewas, Dua Lainnya Terluka

“Kami mengemasnya dalam satu rangkaian pekan simpatik, yang mencakup operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada siang hari serta yustisi pada malam hari di tempat hiburan malam,” ujarnya.

Razia ini bertujuan untuk menegakkan hukum dan ketertiban di tempat hiburan malam, serta mencegah penyalahgunaan narkoba. “Kami ingin mencegah oknum anggota yang suka berkeliaran di tempat hiburan malam, terutama bertepatan dengan hari kasih sayang,” tambah Firman.

Baca juga:
Sengketa Lahan HGU Nangahale, Selestinus Sebut Klaim Hak Ulayat Tidak Berdasar

Ia juga mengatakan, razia ini membantu pemerintah daerah dalam mengurangi tindakan pidana dan kriminalitas di tempat hiburan malam. Jika selama razia ditemukan anggota polisi, Aparatur Sipil Negara (ASN), atau sipil yang melanggar, mereka akan diserahkan kepada petugas yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

 “Anggota polisi akan diserahkan ke Propam, sedangkan ASN dan sipil akan diserahkan ke Sat Pol PP. Sedangkan untuk TNI, kami yang tangani,” tutupnya.»

(rel)

HUKRIM

Mobil Operasional KSP Pintu Air Diserang di Jalur Trans Flores Sikka, Polisi Selidiki Pelaku

Penyerangan diduga diawali dengan upaya menghadang kendaraan.

Published

on

Usman N. Marjan: “Mereka langsung menyerang, memukul dan menyodok kaca sampai pecah. Saya terkena serpihan kaca di pelipis.” FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Aksi penyerangan terhadap kendaraan terjadi di ruas Trans Flores, perbatasan Mauloo–Wolowiro, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Selasa (28/4/2026). Kendaraan operasional milik KSP Pintu Air dirusak oleh sekelompok orang tak dikenal, sementara sopir dilaporkan mengalami luka ringan akibat serpihan kaca.

Peristiwa tersebut kini ditangani Kepolisian Resor Sikka. Aparat telah meminta keterangan dari korban dan menyiapkan laporan polisi sebagai dasar penyelidikan lanjutan.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, penyerangan diduga diawali dengan upaya menghadang kendaraan. Seorang pria disebut berdiri di tengah badan jalan sehingga kendaraan memperlambat laju. Saat mobil berhenti, sejumlah orang yang berada di sisi jalan langsung mendekat dan melakukan perusakan.

Sopir kendaraan, Usman N. Marjan, mengatakan dirinya menghentikan kendaraan karena melihat seseorang berada di tengah jalan. Namun sesaat kemudian, situasi berubah menjadi penyerangan.

“Mereka langsung menyerang, memukul dan menyodok kaca sampai pecah. Saya terkena serpihan kaca di pelipis,” ujarnya.

Kasus Dugaan Perkosaan Perempuan Disabilitas di Hewokloang Diselidiki Polisi

Korban menyebut para pelaku mengenakan penutup wajah dan pakaian yang menutupi sebagian besar kepala, sehingga identitas mereka sulit dikenali.

Akibat kejadian itu, kaca kendaraan pecah dan sopir mengalami luka di bagian pelipis. Penumpang di dalam kendaraan juga dilaporkan mengalami kepanikan. Setelah insiden berlangsung, kendaraan berhasil meninggalkan lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.

Hingga Rabu (29/4/2026), polisi masih mendalami kronologi, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri identitas dan motif para pelaku. Belum ada informasi resmi mengenai jumlah pelaku maupun kemungkinan keterkaitan dengan kasus lain di jalur tersebut.

Ruas Trans Flores merupakan jalur utama penghubung antarwilayah di Flores, sehingga gangguan keamanan di jalur ini berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

Status terakhir, penyelidikan masih berlangsung dan aparat diminta meningkatkan pengamanan di titik rawan untuk mencegah kejadian serupa.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Satpam Gada Pratama Gelombang VIII Mulai Dilatih di Maumere, Fokus Perkuat Profesionalisme

Jenjang dasar yang wajib ditempuh calon Satpam sebelum bertugas secara profesional.

Published

on

Pembukaan resmi berlangsung di Lapangan Apel Polres Sikka pukul 08.00 WITA dan dipimpin Kepala Satuan Binmas Polres Sikka AKP Donatus Paru. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Peserta Satuan Pengamanan (Satpam) Kualifikasi Gada Pratama Gelombang VIII Tahun 2026 mulai menjalani pelatihan di Maumere, Selasa (28/4/2026), dengan fokus pada peningkatan disiplin, kemampuan teknis, dan profesionalisme personel keamanan di lingkungan kerja.

Pembukaan resmi berlangsung di Lapangan Apel Polres Sikka pukul 08.00 WITA dan dipimpin Kepala Satuan Binmas Polres Sikka AKP Donatus Paru. Peserta hadir dalam formasi tiga pleton.

Kasi Humas Polres Sikka AIPDA Leonardus Tunga mengatakan program tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas Satpam sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam arahannya, Donatus Paru menegaskan kebutuhan peningkatan kualitas Satpam seiring bertambahnya tantangan keamanan di berbagai sektor usaha dan pelayanan publik.

“Keberadaan Satpam sebagai pengamanan swakarsa merupakan bagian dari implementasi community policing. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan berkelanjutan agar kemampuan fisik, mental, dan keterampilan peserta terus meningkat,” katanya.

Kasus Dugaan Perkosaan Perempuan Disabilitas di Hewokloang Diselidiki Polisi

Menurut dia, Satpam memegang peran penting dalam sistem keamanan di kawasan perkantoran, pusat perdagangan, perbankan, fasilitas publik, dan lingkungan perusahaan.

Ia juga menyoroti masih adanya kasus personel Satpam menjadi korban saat menjalankan tugas. Karena itu, peserta perlu dibekali kemampuan membaca situasi, kesiapsiagaan, serta respons lapangan yang tepat.

Selain kepada peserta, Donatus meminta perusahaan memberi perhatian serius terhadap sistem pengamanan internal.

“Keamanan bukan sekadar biaya, melainkan investasi untuk mencegah kerugian,” ujarnya.

Pada rangkaian pembukaan, panitia menyematkan tanda peserta dan membacakan janji siswa Satpam sebagai komitmen mengikuti seluruh proses pendidikan.

Program Gada Pratama merupakan jenjang dasar yang wajib ditempuh calon Satpam sebelum bertugas secara profesional sesuai standar kompetensi pengamanan.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memiliki etika pelayanan, kedisiplinan, kemampuan teknis dasar, serta kesiapan menjaga keamanan di lokasi tugas masing-masing.

Rangkaian pembukaan berakhir pukul 08.30 WITA dalam keadaan tertib. Setelah itu, peserta langsung memasuki tahapan pelatihan sesuai kurikulum dan jadwal instruktur.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Kasus Dugaan Perkosaan Perempuan Disabilitas di Hewokloang Diselidiki Polisi

Terjadi sejak Agustus 2025 di sebuah kebun milik warga di Desa Baomekot.

Published

on

Kasus Dugaan Perkosaan Perempuan Disabilitas di Hewokloang Diselidiki Polisi. ILUSTRASI

MAUMERE, GardaFlores — Aparat kepolisian menyelidiki laporan dugaan tindak pidana perkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas rungu dan wicara di Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka. Laporan diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat (24/4/2026).

Kasi Humas Polres Sikka AIPDA Leonardus Tunga, Selasa (28/4/2026), mengatakan perkara tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

Berdasarkan laporan, seorang laki-laki berinisial GW diduga melakukan perkosaan terhadap korban berinisial LJ (27), seorang ibu rumah tangga.

Menurut keterangan pelapor, dugaan kekerasan seksual terjadi sejak Agustus 2025 di sebuah kebun milik warga di Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang.

Terlapor disebut diduga melakukan perbuatan tersebut secara berulang saat korban berada di lokasi kebun.

Korban disebut sempat melakukan perlawanan, namun diduga tidak mampu menghindari tindakan pelaku karena perbedaan kekuatan fisik.

Kuasa Hukum Keluarga STN Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan Anak di Sikka

Dalam laporan itu juga disebutkan korban kemudian diketahui hamil dengan usia kandungan sekitar tujuh bulan.

Seorang saksi berinisial LS (50), yang merupakan pemilik kebun tempat dugaan peristiwa terjadi, turut dicantumkan dalam laporan.

Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana perkosaan.

Penyidik, kata Leonardus, telah menerima laporan, menerbitkan tanda bukti penerimaan, serta mengajukan permintaan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Hingga Selasa (28/4/2026), penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mendalami perkara tersebut. Polisi belum menyampaikan status hukum terlapor.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending