Maumere, GardaFlores — Yohanes Memito Mitan (28) melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya ketika berusaha melerai perkelahian. Kejadian tersebut sudah  berlangsung seminggu yang lalu. Tepatnya pada Jumat, 1 November 2024 dini hari sekitar pukul 02.30 Wita di Maumere, Kabupaten Sikka.

Namun Yohanes baru melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sikka, Rabu (6/11/2024). 

Kasi Humas Polres Sikka Ipda Yermi Soludale mengatakan hal itu Kamis (7/11/2024) di Maumere. 

Ipda Yermi mengatakan, Yohanes mengaku dipukul oleh seorang bernama David, yang bekerja sebagai pegawai di Rutan Kelas II B Maumere. Hal itu terjadi Ketika dia berupaya melerai perkelahian. Yohanes mendapat pukulan di area mata kanannya yang menyebabkan luka memar.

Dijelaskan, ada dua saksi dalam kejadian tersebut, yaitu Ferdinandus, seorang warga setempat dan Kristoforus, buruh harian lepas berusia 39 tahun, yang juga tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Atas peristiwa tersebut, Yohanes kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sikka. Laporan tersebut dicatat dalam Surat Laporan Polisi No. LP/B/150/XI/2024. Polres Sikka kini sedang memproses kasus tersebut dan telah melakukan pencatatan bukti laporan.

Peristiwa ini menambah catatan kasus penganiayaan yang sedang diproses di wilayah hukum Polres Sikka.»

(rel)

Tags:MAUMEREpenganiayaanPolres SikkaRutan Kelas II B Maumere