Connect with us

OPINI

KPU Tidak Serius Susun PKPU Pilkada?

Published

on

PKPU PILKADA

Pertanyaan yang menjadi judul tulisan ini mulai muncul sejak pekan lalu. Tepatnya, ketika KPU Sikka menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Aula KPU Sikka, Kamis (8/8/2024).

Seorang pengurus partai, setelah usai kegiatan Bimtek itu, bertanya kepada Ketua KPU Sikka, Herimanto. Apakah KPU Sikka akan mengundang perwakilan partai politik pada kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan digelar Sabtu (10/8/2024)?

Dengan santai, Herimanto menjawab, “Kita ikut aturan di PKPU”.

PKPU yang dimaksud Herimanto adalah PKPU No. 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakilkota.

Pada pasal 28 ayat (3) menyebutkan, peserta yang dapat diundang untuk mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi yaitu: PPK, Bawaslu Kabupaten, Forkopimda, Pemantau Pemilihan dan Tim Pasangan Calon.

Pengurus partai yang mengajukan pertanyaan itu, rupanya sudah membaca ketentuan PKPU tersebut. Ia belum menyerah dengan jawaban Herimanto.

  • Ia lantas menyanggah Herimanto. “Tapi, kan… sampai saat ini belum ada Pasangan Calon. Jadi mestinya yang diundang adalah partai politik”.

Herimanto hanya mengangkat bahu dan pergi dari meja diskusi santai di depan pintu masuk Aula KPU Sikka itu.

Diskusi kecil ini memang santai, tetapi persoalan yang diangkat sangat serius. Ini menyangkut keseriusan dalam tata kelola tahapan Pilkada dan kinerja KPU RI dalam menyusun PKPU untuk Pilkada.

Ada 2 masalah serius yang terkandung di dalam pasal 28 ayat (3) PKPU No. 7/2024 tersebut. Untuk kepentingan Rapat Pleno Rekapitulasi DPS itu, KPU kabupaten harus mengundang juga Tim Pasangan Calon dan Pemantau Pemilihan.

Pada pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi DPS hari Sabtu, 10 Agustus lalu, dua pemangku kepentingan yaitu Tim Pasangan Calon dan Pemantau Pemilihan tidak diundang.

  • Tim Pasangan Calon memang tidak diundang. Pasalnya,sampai sejauh ini, belum ada satu pun pasangan calon yang mendaftar di KPU Sikka.

Jadwal pendaftaran Pasangan Calon sebagaimana diatur dalam PKPU No.8/2024 baru akan dilaksanakan pada tanggal 27 – 29 Agustus mendatang. Oleh karena itu, sangat wajar jika ada yang bertanya, apakah KPU Sikka akan mengundang perwakilan dari partai politik.

Sikap Ketua KPU Sikka, Herimanto yang hanya menjawab dengan bahasa tubuh, mengangkat bahu, bisa dimengerti. Karena masalah ini merupakan kewenangan KPU RI yang bermarkas di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Dari masalah pertama ini, kita dapat dengan segera mengatakan, bahwa ada ketidaksinkronan antara PKPU No. 7/2024 dan PKPU No. 8/2024. KPU RI nampaknya tidak teliti dan tidak akurat.

Pertanyaan lanjutan, apakah tidak ada tim yang melakukan penyelarasan ketika hendak menerbitkan PKPU 8/2024. Paling kurang meneliti kembali kandungan PKPU 7/2024 yang telah terbit lebih dahulu?

Masalah kedua juga cukup serius. Pada Rapat Pleno Rekapitulasi DPS itu, KPU Kabupaten harus mengundang juga Pemantau Pemilih. Sejauh ini, memang belum ada Pemantau Pemilihan di Kabupaten Sikka. Jadi, KPU Sikka memang tidak perlu mengundang mereka.

  • Walau demikian, masalahnya belum selesai. Belum ada Pemantau Pemilihan di tingkat kabupaten/kota karena aturan dan syarat-syarat untuk mendaftar sebagai pemantau juga belum ada.

Pemantau Pemilihan itu biasanya diatur di dalam PKPU tentang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. Tetapi sejauh ini, di website KPU RI, khusus di laman JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) belum ada PKPU tentang Sosialisasi.

Menurut ketentuan dalam PKPU No. 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sudah ditetapkan bahwa Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau akan dilaksanakan pada  27 Februari hingga 16 November.

Jika mencermati ketentuan PKPU No. 2/2024, terutama dalam lampirannya, mestinya PKPU tentang sosalisasi sudah terbit akhir Februari lalu. Atau paling lambat awal Juni mengingat kesibukan KPU RI menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Pemilu dan Sengketa Hasil di Mahkamah Konstitusi.

  • Tetapi sampai bulan Agustus ini belum ada tanda-tanda PKPU Sosialisasi ini akan segera terbit. Apakah sosialisasi dianggap kurang penting oleh para petinggi KPU RI di Jakarta?

Satu catatan lagi yang perlu ditambahkan terkait PKPU No. 8/2024. PKPU tentang pencalonan ini baru diundangkan setelah proses pemenuhan syarat untuk pasangan calon perseorangan mencapai tahap verifikasi faktual kesatu.

Proses ini mulai berjalan dengan dasar hukum berupa Surat Dinas dan/atau  Surat Edaran. Jadi, bukan kegiatan mengikuti aturan, tetapi aturan mengikuti kegiatan.

Jangan-jangan benar, dugaan yang menjadi judul tulisan ini, bahwa: KPU tidak Serius Susun PKPU Pilkada? Astaga!

»(feri soge)

OPINI

Jokowi di Kupang: Ketika Pengaruh Politik Bertemu Algoritma

Kunjungan Jokowi ke Nusa Tenggara Timur menunjukkan bahwa pengaruh politik di era digital tidak lagi ditentukan semata oleh rekam jejak pembangunan atau besarnya massa di lapangan. Algoritma media sosial kini ikut membentuk persepsi publik, memperbesar narasi, dan mengubah cara masyarakat memaknai seorang pemimpin.

Published

on

Jokowi di Kupang: Ketika Pengaruh Politik Bertemu Algoritma. FOTO: IDN Times/Putra Bali Mula

Florianus Mekeng

Kunjungan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, ke Nusa Tenggara Timur pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2026 kembali memperlihatkan satu kenyataan yang menarik. Di satu tempat ia disambut antusias, di tempat lain kehadirannya diprotes. Dua ekspresi itu berlangsung hampir bersamaan, seolah menggambarkan bahwa satu tokoh dapat hidup dalam dua realitas yang berbeda.

Sebagian orang melihat Jokowi sebagai pemimpin yang meninggalkan jejak pembangunan. Sebagian lainnya menilai masih banyak persoalan yang belum selesai dan memilih menyampaikan kritik. Dalam demokrasi, keduanya sama-sama sah. Perbedaan pendapat bukan ancaman, melainkan bagian dari ruang publik yang sehat.

Pertanyaan yang lebih menarik justru bukan apakah Jokowi masih memiliki pengaruh politik, melainkan bagaimana pengaruh itu kini dibentuk dan dipersepsikan.

Selama satu dekade memimpin Indonesia, berbagai proyek strategis hadir di NTT. Bendungan, jalan nasional, bandara, pelabuhan, hingga pengembangan Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo pada 2023 bahkan membawa nama NTT ke panggung internasional. Jutaan orang di berbagai negara melihat Labuan Bajo melalui layar televisi dan media digital.

Pembangunan seperti itu tentu menjadi modal politik yang tidak bisa diabaikan. Namun modal politik tidak otomatis berubah menjadi dukungan politik. Pada akhirnya masyarakatlah yang menilai apakah pembangunan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi kehidupan mereka.

Di sisi lain, penolakan terhadap Jokowi juga menunjukkan bahwa pembangunan fisik tidak pernah menjadi satu-satunya ukuran dalam politik. Ada faktor ideologi, preferensi politik, identitas, pengalaman pribadi, hingga persepsi terhadap berbagai kebijakan nasional yang ikut memengaruhi sikap masyarakat.

Yang membedakan situasi sekarang dengan beberapa tahun lalu adalah cara publik menyaksikan semua itu.

Di era media sosial, pengaruh seorang tokoh tidak hanya ditentukan oleh jumlah orang yang hadir di lapangan, tetapi juga oleh seberapa jauh gambar, video, dan narasi tentang dirinya beredar di ruang digital. Sebuah kunjungan yang dihadiri ribuan orang dapat terlihat sepi apabila hanya satu sudut kamera yang beredar. Sebaliknya, kerumunan yang tidak terlalu besar dapat tampak luar biasa apabila direkam dari sudut tertentu dan kemudian diperkuat oleh algoritma.

Di sinilah algoritma menjadi aktor politik baru.

Algoritma media sosial tidak bekerja untuk mencari kebenaran. Ia bekerja untuk mempertahankan perhatian pengguna. Konten yang memancing emosi—baik kekaguman maupun kemarahan—lebih mudah memperoleh jangkauan yang luas. Akibatnya, sambutan hangat dan aksi penolakan sama-sama dapat menjadi viral, tergantung narasi mana yang lebih banyak dibagikan.

Karena itu, ukuran pengaruh politik pada era digital menjadi jauh lebih kompleks. Popularitas tidak selalu identik dengan dukungan. Ramainya percakapan juga tidak selalu mencerminkan pendapat mayoritas. Sering kali yang paling terlihat hanyalah mereka yang paling aktif memproduksi dan menyebarkan konten.

Di tengah situasi seperti ini, masyarakat perlu lebih bijak membaca setiap peristiwa politik. Keramaian di media sosial tidak boleh langsung dianggap sebagai cermin utuh suara publik. Sebaliknya, sambutan masyarakat di lapangan juga tidak otomatis menjadi ukuran mutlak tingkat penerimaan seorang tokoh.

Kunjungan Jokowi ke NTT sesungguhnya memperlihatkan bahwa politik Indonesia telah memasuki babak baru. Pertarungan pengaruh tidak lagi berlangsung hanya di ruang-ruang kampanye, tetapi juga di lini masa, kolom komentar, dan halaman For You setiap telepon genggam.

Pada akhirnya, pengaruh seorang pemimpin tetap ditentukan oleh dua hal. Yang pertama adalah rekam jejak yang dapat dirasakan masyarakat. Yang kedua adalah bagaimana rekam jejak itu dipersepsikan dan diperdebatkan di ruang digital.»

Continue Reading

OPINI

Flores Tidak Kekurangan Budaya, Kita Kekurangan Cara Menceritakannya

Sehingga dunia merasa itu juga bagian dari ceritanya.

Published

on

Flores Tidak Kekurangan Budaya, Kita Kekurangan Cara Menceritakannya. ILUSTRASI: GARDAFLORES/DON NAVARO BARAN

Oleh: Fransisco Soarez Pati

Di berbagai belahan dunia, orang menari samba tanpa harus memahami bahasa Portugis. Di Tokyo, Paris, hingga New York, irama Brasil terdengar akrab di telinga orang-orang yang bahkan belum pernah menginjakkan kaki di Rio de Janeiro. Mereka mungkin tidak mengenal sejarah Brasil secara utuh, tetapi mereka mengenal budayanya. Musik, tarian, film, dan cerita telah menjadikan Brasil hadir dalam imajinasi dunia.

Di situlah saya mulai bertanya. Mengapa Flores, yang memiliki kekayaan budaya tidak kalah luar biasa, belum mampu hadir dalam percakapan global dengan cara yang sama?

Jawabannya, menurut saya, bukan karena Flores miskin budaya.

Sebaliknya. Flores tidak kekurangan budaya. Kita kekurangan cara menceritakannya.

Kalimat itu mungkin terdengar sederhana. Namun di sanalah letak tantangan terbesar kita.

Selama puluhan tahun, masyarakat Flores bekerja keras menjaga warisan leluhur. Rumah-rumah adat tetap berdiri. Tenun terus ditenun. Bahasa daerah diwariskan. Tarian tradisional tetap dipentaskan. Ritual adat dijalankan dengan penuh penghormatan. Berbagai festival budaya diselenggarakan hampir setiap tahun.

Semua itu adalah pekerjaan yang sangat mulia. Namun, melestarikan budaya tidak otomatis berarti berhasil mengomunikasikan budaya.

Budaya yang hanya dipentaskan untuk diri sendiri akan tetap menjadi kebanggaan lokal. Ia baru menjadi kekuatan ketika mampu berbicara kepada orang-orang yang lahir di luar kebudayaan itu.

Maumere dan Krisis Budaya Menulis: Ketika Banyak Orang Pandai Berbicara, Sedikit yang Mau Menulis

Kita sebenarnya tidak kekurangan contoh. Wae Rebo telah beberapa kali menjadi perhatian dunia sebagai kampung adat yang mempertahankan arsitektur tradisionalnya. Lamalera dikenal luas oleh antropolog, pembuat film dokumenter, hingga media internasional karena tradisi berburu paus yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Kampung Bena menjadi salah satu ikon budaya Ngada yang paling banyak dikunjungi wisatawan mancanegara. Festival Golo Koe mulai memperlihatkan bagaimana iman, budaya, dan pariwisata dapat dipertemukan dalam satu ruang perayaan. Festival Natar Sikka terus menghidupkan kembali warisan budaya masyarakat pesisir yang kaya akan sejarah dan nilai-nilai persaudaraan.

Semua itu menunjukkan bahwa Flores tidak pernah kekurangan panggung. Yang masih kurang adalah benang merah yang menghubungkan semua kisah itu menjadi satu narasi besar tentang Flores.

Selama ini kita sering merasa puas ketika sebuah festival berhasil diselenggarakan dengan meriah. Ribuan orang datang. Tarian dipentaskan. Musik dimainkan. Stan pameran dipenuhi pengunjung. Setelah lampu panggung dipadamkan, acara selesai, lalu kita mulai menghitung hari menuju festival berikutnya. Padahal, dalam dunia yang semakin digital, festival bukanlah garis akhir.

Festival justru garis start. Pertanyaan yang lebih penting bukan lagi berapa banyak orang yang hadir pada hari itu, melainkan berapa banyak cerita yang tetap hidup setelah festival usai.

Dunia hari ini tidak mengenal sebuah tempat hanya melalui brosur wisata atau kalender kegiatan. Dunia mengenalnya melalui film, dokumenter, musik, buku, YouTube, Instagram, TikTok, podcast, dan berbagai ruang digital lainnya. Di sanalah identitas budaya dipertemukan dengan jutaan orang yang mungkin tidak pernah datang secara langsung, tetapi dapat jatuh cinta melalui sebuah cerita.

Sayangnya, kita masih terlalu sering berhenti pada dokumentasi, sementara dunia membutuhkan narasi.

Kita sibuk menghitung jumlah festival. Padahal dunia sedang mencari cerita. Kita bangga memiliki puluhan bahasa daerah. Padahal dunia ingin mengetahui cara pandang terhadap kehidupan yang tersembunyi di balik bahasa-bahasa itu.

Kita mempromosikan destinasi wisata. Padahal yang membuat seseorang kembali bukan hanya pemandangan yang indah, melainkan kisah yang terus ia bawa pulang.

Di sinilah komunikasi budaya menjadi sama pentingnya dengan pelestarian budaya.

Flores: Kedalaman yang Membentuk Peradaban—Dari Kelimutu hingga Pancasila

Kita memerlukan generasi baru yang bukan hanya menjadi pelestari tradisi, tetapi juga penulis, fotografer, pembuat film, musisi, ilustrator, penerjemah, kurator, kreator digital, dan diplomat budaya. Mereka bukan mengubah budaya agar menjadi modern, melainkan mengubah cara kita menceritakan budaya agar dapat dipahami dunia tanpa kehilangan jati dirinya.

Menceritakan budaya bukan berarti menyederhanakan makna. Sebaliknya, ia adalah upaya menerjemahkan nilai-nilai lokal ke dalam bahasa yang dapat dipahami oleh siapa pun.

Ketika dunia memahami mengapa masyarakat Lamalera mempertahankan tradisinya, ketika wisatawan mengetahui filosofi di balik rumah adat Wae Rebo, ketika orang luar mengerti bahwa Ja’i bukan sekadar tarian, melainkan simbol kebersamaan, atau ketika tenun Flores dipahami sebagai kisah yang ditulis dengan benang, saat itulah budaya kita mulai berbicara melampaui batas geografis.

Budaya tidak pernah menjadi kekuatan hanya karena usianya yang tua. Ia menjadi kekuatan karena terus diceritakan.

Itulah sebabnya investasi terbesar pada kebudayaan hari ini bukan hanya membangun panggung festival, melainkan juga membangun ekosistem pencerita. Sebab tanpa pencerita, budaya hanya akan menjadi arsip. Dengan pencerita, budaya dapat menjadi inspirasi, diplomasi, bahkan kekuatan ekonomi yang menghidupi masyarakatnya.

Pada akhirnya, dunia tidak akan mencintai Flores hanya karena kita mengatakan bahwa budaya kita indah.

Dunia akan mencintainya ketika mereka merasa ikut memiliki cerita itu. Dan pekerjaan generasi kita bukan lagi sekadar memastikan budaya Flores tetap bertahan.

Pekerjaan kita adalah memastikan budaya Flores terus diceritakan—dengan jujur, dengan bangga, dan dengan cara yang membuat dunia merasa bahwa kisah-kisah dari Flores juga berbicara tentang mereka.

Sebab Flores tidak kekurangan budaya. Yang belum kita miliki adalah cara menceritakan budaya Flores sehingga dunia merasa itu juga bagian dari ceritanya.»

Continue Reading

OPINI

Melindungi Anak, Bahkan Sebelum Ia Dilahirkan

Published

on

Melindungi Anak, Bahkan Sebelum Ia Dilahirkan. ILUSTRASI: GARDAFLORES/DON NAVARO BARAN

Oleh: dr. Roy Boris

Setiap pasangan yang mengikuti kursus pra nikah biasanya disibukkan oleh banyak hal. Tanggal pernikahan mulai dihitung mundur, undangan dicetak, gedung dipesan, dekorasi dipilih, bahkan nama calon anak terkadang sudah menjadi bahan percakapan. Semua dipersiapkan dengan penuh harapan.

Namun, di tengah semua kesibukan itu, ada satu pertanyaan sederhana yang sering luput.

Sudahkah calon ayah dan ibu benar-benar mengenal kondisi kesehatannya sendiri?

Pertanyaan ini mungkin tidak sepopuler memilih warna pelaminan atau konsep resepsi. Padahal, jawabannya bisa menentukan kesehatan seorang anak yang bahkan belum dilahirkan.

Salah satu penyakit yang patut menjadi perhatian adalah hepatitis B.

Penyakit ini sering disebut sebagai silent killer. Bukan karena ia menyerang secara tiba-tiba, melainkan karena mampu hidup bertahun-tahun di dalam tubuh seseorang tanpa menimbulkan gejala yang berarti. Ketika akhirnya diketahui, kerusakan hati sering kali telah berkembang menjadi sirosis atau bahkan kanker hati.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar 254 juta orang hidup dengan hepatitis B kronis. Pada tahun 2024 saja diperkirakan terjadi sekitar 900.000 infeksi baru di seluruh dunia. Di Indonesia, prevalensi hepatitis B kronis masih berada pada kisaran 2,3 persen penduduk. Artinya, jutaan orang hidup dengan infeksi yang sebagian besar belum mereka sadari.

Persoalan terbesar hepatitis B bukan semata-mata banyaknya penderita, melainkan kenyataan bahwa sebagian besar orang tidak mengetahui dirinya telah terinfeksi. Mereka baru datang ke fasilitas kesehatan ketika penyakit telah memasuki stadium lanjut, saat pilihan terapi menjadi semakin terbatas.

Yang lebih memprihatinkan, penularan hepatitis B di Indonesia masih banyak terjadi dari ibu kepada bayi saat proses persalinan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa tanpa upaya pencegahan yang memadai, risiko penularan dapat mencapai 70 hingga 90 persen. Dengan kata lain, seorang bayi dapat memulai hidupnya dengan penyakit kronis yang sebenarnya dapat dicegah.

Pemerintah melalui Program Triple Eliminasi telah melakukan langkah penting dengan menyelenggarakan skrining hepatitis B pada ibu hamil. Program ini patut diapresiasi karena mampu membuka peluang pencegahan penularan kepada bayi.

Namun, jika tujuan akhirnya adalah memutus mata rantai penularan, saya meyakini ada satu langkah yang dapat dilakukan lebih awal.

Mengapa kita menunggu seorang perempuan hamil untuk mengetahui status hepatitis B-nya, jika kesempatan mengenalinya sudah ada jauh sebelum kehamilan terjadi?

Pertanyaan inilah yang membawa saya pada satu gagasan sederhana.

Kursus pra nikah.

Selama ini, kursus pra nikah lebih banyak dipandang sebagai bagian dari persiapan kehidupan rumah tangga, kesehatan reproduksi, atau pemenuhan administrasi perkawinan. Semua itu tentu penting.

Tetapi forum tersebut sesungguhnya juga merupakan momentum yang sangat baik untuk memperkenalkan deteksi dini hepatitis B kepada calon pasangan suami istri.

Sebelum membangun keluarga, mereka memiliki kesempatan mengenal kondisi kesehatannya sendiri. Dengan demikian, mereka dapat merencanakan kehamilan secara lebih aman dan lebih bertanggung jawab.

Salah satu pendekatan yang layak dipertimbangkan adalah menawarkan donor darah sukarela sebagai bagian dari edukasi kesehatan dalam kursus pra nikah.

Perlu ditegaskan bahwa donor darah bukan merupakan alat diagnosis hepatitis B, apalagi pemeriksaan yang wajib dilakukan. Donor darah tetap harus bersifat sukarela dan mengikuti seluruh prinsip etik pelayanan transfusi darah.

Namun, setiap darah yang didonorkan memang akan menjalani skrining terhadap berbagai infeksi yang dapat ditularkan melalui transfusi, termasuk hepatitis B. Apabila hasil skrining menunjukkan temuan yang memerlukan pemeriksaan lanjutan, pendonor dapat segera dirujuk untuk menjalani pemeriksaan konfirmasi dan memperoleh penanganan yang sesuai.

Dengan demikian, donor darah menghadirkan dua manfaat sekaligus: menyelamatkan kehidupan orang lain melalui ketersediaan darah, dan pada saat yang sama, dapat menjadi pintu masuk bagi seseorang untuk lebih mengenal kondisi kesehatannya.

Mengapa Pendonor Darah Layak Masuk Daftar Menantu Idaman?

Manfaat berikutnya bahkan lebih luas.

Bagi pasangan yang merencanakan kehamilan, deteksi dini memungkinkan pemberian vaksinasi kepada pasangan yang belum terinfeksi, pemantauan kehamilan yang lebih baik, hingga terapi antivirus apabila memang diperlukan. Berbagai langkah tersebut telah terbukti mampu menurunkan risiko penularan hepatitis B dari ibu kepada bayi secara bermakna.

Di sisi lain, daerah juga memperoleh manfaat berupa meningkatnya ketersediaan stok darah.

Kabupaten Sikka, misalnya, masih membutuhkan ribuan kantong darah setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan. Tidak jarang pasien dan keluarganya harus menunggu karena jumlah pendonor sukarela belum mencukupi.

Bayangkan apabila sebagian pasangan yang mengikuti kursus pra nikah dan memenuhi syarat kesehatan memilih menjadi pendonor sukarela.

Mungkin jumlahnya tidak langsung besar. Namun, setiap kantong darah selalu berarti bagi seseorang yang sedang berjuang mempertahankan hidup.

Yang terpenting, seluruh gagasan ini tidak dimaksudkan untuk menambah beban administrasi bagi calon pengantin.

Sebaliknya, pendekatan ini menawarkan cara yang lebih humanis. Calon pasangan tidak dipaksa. Mereka diajak memahami.

Mereka diberi kesempatan mengambil keputusan secara sadar demi kesehatan keluarganya sendiri.

Peringatan Hari Hepatitis Sedunia tahun ini mengangkat tema “Hepatitis: Let’s Break It Down!”, sebuah ajakan untuk menghilangkan berbagai hambatan dalam pencegahan, deteksi dini, dan pengobatan hepatitis.

Menurut saya, salah satu hambatan terbesar justru adalah cara kita memandang pencegahan itu sendiri.

Selama ini kita cenderung mulai bertindak ketika kehamilan telah terjadi. Padahal, perlindungan terbaik sering kali dimulai jauh sebelum seorang bayi hadir di dunia.

Kita sering mengatakan bahwa anak adalah anugerah. Kalau demikian, bukankah anugerah itu layak kita lindungi bahkan sebelum ia dilahirkan?

Mengintegrasikan edukasi hepatitis B dengan tawaran donor darah sukarela dalam kursus pra nikah tentu bukan satu-satunya solusi. Namun, gagasan ini layak dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi pencegahan yang lebih komprehensif.

Sebab pada akhirnya, memutus mata rantai hepatitis B tidak hanya dimulai di ruang bersalin.

Ia dimulai ketika dua orang memutuskan saling menjaga, bahkan sebelum mereka menjadi ayah dan ibu.»

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending