Connect with us

POLITIK

Tanggapan KPU Sikka Terhadap Tudingan Paket Bernas

Published

on

Maumere, gardaflores.com – Ini tanggapan KPU Sikka terhadap tudingan Paket Bernas (Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao) bahwa mereka telah bersikap tidak adil lantaran menerima penggantian pasangan bakal calon wakil bupati dari Paket Flory – Ken, Kasianus Nong Kensi kepada Afridus Aeng.

Juru bicara KPU Sikka, Yosef Ferdianus Boy Gapo yang dihubungi Selasa (6/8/2024) mengatakan, KPU Sikka telah melaksanakan proses pergantian itu sesuai dengan petunjuk atasan.

Tudingan kepada KPU Sikka itu disampaikan oleh Albertus Ben Bao, bakal calon wakil bupati dari Paket Bernas (Bernadus Ratu dan Albertus Ben Bao).

Kepada media, Rabu 31 Juli lalu, Ben Bao juga mengatakan, Paket Flory – Ken  yang telah berganti nama menjadi Paket Florida (Florianus Mekeng-Alfridus Aeng) itu harus ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan PKPU No. 8/2024.

Sebelum memberi keterangan lebih lanjut, Boy Gapo memohon maaf karena pihaknya tidak memberi respon pada kesempatan pertama. Hal itu karena semua komisioner KPU Sikka sedang mengikuti kegiatan di Jakarta. “Kegiatan di Jakarta cukup padat, sehingga kami tidak sempat memberi respon,” katanya.

ADVERTISEMENT

Boy Gapo mengatakan, ketika mendapat pemberitahuan dari Paket Flory – Ken bahwa bakal calon wakil bupati, Kasianus Nong Kensi tidak bisa meneruskan proses pencalonan karena kesehatannya terganggu, KPU Sikka langsung bersurat kepada KPU Provinsi NTT untuk meminta petunjuk.  

“KPU Provinsi kemudian bersurat ke KPU RI. Surat dari provinsi itu tertanggal 13 Juli dan balasan dari KPU RI tanggal 18 Juli. Arahan dari KPU RI itu tertuang dalam 5 point,” katanya.

Boy Gapo menjelaskan, pada surat tersebut, Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin mengatakan, perihal permohonan penggantian bakal calon perseorangan wakil bupati Sikka dalam Pilkada Tahun 2024, disampaikan sebagai berikut:

Pertama, ketentuan pasal 125 ayat (3) PKPU No. 8/2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, menyatakan calon perseorangan yang berhalangan tetap atau dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dapat diajukan penggantian dengan calon pengganti pada masa penyerahan perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan dan penyerahan perbaikan kedua dokumen syarat dukungan.

Kedua, ketentuan pasal 125 ayat (4)  PKPU No. 8/2024 menyatakan, dalam hal setelah verifikasi faktual kesatu pendukung tidak lagi memberikan dukungannya kepada pasangan calon perseorangan hasil penggantian, pendukung dapat menarik dukungannya melalui mekanisme tanggapan atas dukungan tanpa mempengaruhi rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu.

Ketiga, memperhatikan ketentuan,  pada point pertama dan kedua, pergantian calon yang berhalangan tetap dapat diajukan penggantian pada masa penyerahan perbaikan kesatu tanpa perlu menghentikan verifikasi faktual kesatu.

Keempat, KPU Kabupaten Sikka mengumumkan calon pengganti sebagaimana dimaksud pada point ketiga, kepada masyarakat melalui laman KPU Kabupaten Sikka sebagaimana ketentuan pasal 132 PKPU No. 8/2024 agar pemberi dukungan mengetahui telah terjadi perubahan komposisi pasangan calon perseorangan dimaksud.

Kelima, KPU Provinsi NTT agar melakukan supervisi pelaksanaan penggantian calon dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Boy Gapo mengatakan, KPU Sikka telah melaksanakan proses penggantian tersebut secara lurus sesuai petunjuk KPU RI.

»(fer)

POLITIK

PDI Perjuangan Sikka Mulai Konsolidasi, Andreas Hugo Pareira Tekankan Politik untuk Rakyat

“Setiap usaha dan kerja keras harus diarahkan bagi kesejahteraan dan kebaikan bersama.”

Published

on

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira: “Partai hadir untuk mengurus rakyat. Kekuasaan yang diperoleh harus digunakan demi kepentingan rakyat. Politik bukan semata-mata soal kekuasaan, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat luas.” FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — PDI Perjuangan mulai memperkuat konsolidasi organisasi di Kabupaten Sikka menjelang agenda politik mendatang melalui Musyawarah Anak Cabang (Musancab) dan Pendidikan Politik Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Sikka, Rabu (29/4/2026). Dalam forum itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa arah perjuangan partai harus tetap berlandaskan kepentingan rakyat.

Andreas mengatakan politik tidak semata-mata soal perebutan kekuasaan, melainkan sarana untuk melayani masyarakat dan memperjuangkan kesejahteraan bersama.

“Partai hadir untuk mengurus rakyat. Kekuasaan yang diperoleh harus digunakan demi kepentingan rakyat. Politik bukan semata-mata soal kekuasaan, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya saat membuka forum tersebut.

Ia menambahkan, menjadi politisi merupakan panggilan pengabdian yang menuntut tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Setiap usaha dan kerja keras harus diarahkan bagi kesejahteraan dan kebaikan bersama,” katanya.

Forum Musancab dan pendidikan politik yang berlangsung di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka itu menjadi bagian dari penataan struktur partai hingga tingkat bawah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat mesin organisasi serta meningkatkan kesiapan kader menghadapi pemilu.

Yunus Takandewa: PDI Perjuangan Bekerja untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

Selain konsolidasi internal, kegiatan itu juga diarahkan untuk memperdalam pemahaman kader mengenai strategi politik, komunikasi publik, dan penguatan basis dukungan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan NTT, Yunus H. Takandewa, meminta kader mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, terutama di era digital yang menuntut pola komunikasi politik lebih efektif dan terbuka.

“Untuk memenangkan simpati rakyat saat ini, kader tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara lama yang kurang efektif,” tegasnya.

Yunus menyebut empat indikator utama yang perlu diperkuat pengurus partai, yakni aspek elektoral, organisasi, komunikasi publik, dan tata kelola kelembagaan. Menurut dia, keempat faktor tersebut menjadi penentu daya saing partai ke depan.

Ia juga menilai Kabupaten Sikka memiliki posisi strategis dalam dinamika politik di Nusa Tenggara Timur, sehingga konsolidasi di daerah itu dinilai penting bagi penguatan partai di tingkat provinsi.

Hingga akhir forum, jajaran pengurus PAC dan kader mengikuti rangkaian musyawarah serta pendidikan politik sebagai bagian dari persiapan organisasi menuju tahapan politik berikutnya.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Yunus Takandewa: PDI Perjuangan Bekerja untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

“Ranting, anak ranting, dan PAC adalah mata, telinga, sekaligus otot partai.”

Published

on

Yunus Takandewa: Orientasi utama partai adalah pelayanan publik, bukan sekadar kontestasi elektoral lima tahunan. Karena itu, struktur partai diminta tetap aktif membangun komunikasi dengan masyarakat hingga tingkat paling bawah. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Ketua DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur, Yunus H. Takandewa, menegaskan partainya tidak bekerja hanya saat musim pemilu, tetapi menjalankan konsolidasi dan perjuangan politik secara berkelanjutan untuk kepentingan rakyat. Pernyataan itu disampaikan dalam Musyawarah Anak Cabang (Musancab) dan Pendidikan Politik Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Sikka di Kantor DPC PDI Perjuangan Sikka, Rabu (29/4/2026).

Menurut Yunus, orientasi utama partai adalah pelayanan publik, bukan sekadar kontestasi elektoral lima tahunan. Karena itu, struktur partai diminta tetap aktif membangun komunikasi dengan masyarakat hingga tingkat paling bawah.

“Kita bukan partai yang ribut saat pemilu, tetapi jauh sebelum pemilu kita sudah berpikir bagaimana untuk rakyat,” kata Yunus.

Dalam forum tersebut, Yunus juga memperkenalkan simbol “pisang banteng” yang disebut sebagai lambang ketahanan kader. Bibit pisang dibagikan kepada pengurus PAC untuk ditanam di wilayah masing-masing sebagai simbol pertumbuhan, daya tahan, dan keberlanjutan organisasi.

Ia menjelaskan, penguatan struktur akar rumput menjadi faktor penting dalam menjaga soliditas partai. Menurut dia, kekuatan organisasi bertumpu pada pengurus di tingkat ranting, anak ranting, dan PAC yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Ranting, anak ranting, dan PAC adalah mata, telinga, sekaligus otot partai,” ujarnya.

PKB Umumkan Lima Kandidat Ketua DPC Ngada, Seleksi Lanjut ke Tahap UKK

Forum konsolidasi itu turut dihadiri Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, bersama jajaran pengurus DPD dan DPC. Kehadiran pengurus pusat menandai penguatan koordinasi organisasi dari tingkat nasional hingga daerah.

Pada kesempatan yang sama, Andreas menegaskan bahwa politik harus dijalankan sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat.

“Partai hadir untuk mengurus rakyat. Kekuasaan yang diperoleh harus digunakan demi kepentingan rakyat,” kata Andreas.

Ia menambahkan, menjadi politisi merupakan bentuk pengabdian yang menuntut tanggung jawab moral, bukan sekadar mengejar jabatan atau kekuasaan.

Musancab dan pendidikan politik tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi PDI Perjuangan di Kabupaten Sikka menjelang agenda politik berikutnya, sekaligus memperkuat kapasitas kader di tingkat kecamatan dan desa.

Hingga akhir pertemuan, para pengurus PAC mengikuti arahan organisasi dan menerima penugasan memperkuat konsolidasi di wilayah masing-masing.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

PWMOI Ngada Protes Ucapan “Pers Perut Kosong”, Minta DPRD Nagekeo Evaluasi Anggota

“Pernyataan seperti itu berpotensi menjadi intimidasi terhadap kemerdekaan pers dan mencederai prinsip demokrasi.”

Published

on

Aurelius Do'o: “Pers adalah bagian integral dari rakyat. Pernyataan itu sama saja mengolok kondisi ekonomi rakyatnya sendiri." FOTO: GARDAFLORES/AGUSTO

BAJAWA, GardaFlores — Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Ngada mengecam pernyataan anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Odorikus Goa Owa, yang menyebut istilah “pers perut kosong” dalam rapat internal DPRD pada Senin (27/4/2026). Organisasi wartawan itu menilai ucapan tersebut tidak etis dan berpotensi merendahkan profesi pers.

Sikap resmi itu disampaikan Ketua PWMOI Ngada, Aurelius Do’o, di Bajawa, Rabu (29/4/2026), menyusul beredarnya rekaman suara yang memicu polemik di kalangan wartawan dan ruang publik.

“Pers adalah bagian integral dari rakyat. Pernyataan itu sama saja mengolok kondisi ekonomi rakyatnya sendiri,” ujar Aurelius.

Selain menyoal istilah tersebut, PWMOI Ngada juga mengkritisi pernyataan Odorikus yang disebut mengusulkan pelaporan wartawan ke kepolisian terkait pemberitaan mengenai studi tour DPRD Nagekeo ke Kabupaten Sikka.

Menurut Aurelius, sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk hak jawab, hak koreksi, dan jalur Dewan Pers.

“Pernyataan seperti itu berpotensi menjadi intimidasi terhadap kemerdekaan pers dan mencederai prinsip demokrasi,” katanya.

Berdasarkan rekaman suara yang beredar di kalangan wartawan Nagekeo pada Selasa (28/4/2026), Odorikus terdengar menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan media.

Bupati Yosef Mulai Benahi Wajah Kota Ende, Kawasan Kumuh Ditertibkan, Warga Rasakan Perubahan

“Kepada pimpinan, yang konfirmasi hanya satu wartawan. Ada wartawan lain yang membuat berita dengan judul sangat berlebihan, bila perlu kita lapor saja ke polisi,” ujar suara yang disebut sebagai Odorikus dalam rekaman tersebut.

Ucapan itu kemudian memicu reaksi dari sejumlah kalangan yang menilai pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh pejabat publik.

PWMOI Ngada mendesak DPRD Nagekeo dan partai politik yang menaungi Odorikus untuk melakukan evaluasi internal serta mengambil langkah etik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Organisasi tersebut menilai pejabat publik seharusnya menjaga komunikasi yang menghormati kebebasan pers dan keterbukaan informasi.

Saat dikonfirmasi, Odorikus menyatakan dirinya tidak pernah diwawancarai wartawan terkait pemberitaan tersebut dan meminta agar klarifikasi diarahkan kepada pimpinan DPRD.

“Saya tidak pernah diwawancara oleh mereka. Nanti konfirmasi langsung dengan pimpinan,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Nagekeo terkait polemik tersebut maupun langkah lanjutan atas kontroversi yang berkembang.»(gus)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending