HUMANIORA
Pater Yosep Kusi: HAM Mana yang Dilanggar PT Krisrama?
Maumere, GardaFlores—Pater Yosep Kusi SVD, mantan pengelola PT Krisrama periode 2014 – 2021 menanggapi tuduhan bahwa perusahaan milik Keuskupan Maumere itu telah melanggar HAM dengan tindakan “pembersihan” terhadap rumah-rumah yang dibangun warga di lokasi HGU Nangahale.
Dalam sebuah tulisannya yang tersebar di berbagai media, Pater Yosep menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan perlu diluruskan.
Baca juga:
Keuskupan Maumere Berkembang dengan Bantuan Kebun HGU Nangahale
“Pertanyaan saya, HAM mana yang dilanggar? Keberadaan PT. Krisrama sudah legal secara hukum dan taat kepada pemerintah,” tegas Pater Yosep dalam keterangan yang diterima oleh wartawan di Maumere, Jumat (31/1/2025).
Pater Yosep, yang pernah tinggal di lokasi kebun HGU di Patiahu, menjelaskan bahwa PT. Krisrama telah membayar pajak sesuai kewajiban dan telah memperoleh izin dari pemerintah untuk mengelola lahan HGU di Nangahale. Menurutnya, tuduhan pelanggaran HAM tidak dapat diterima mengingat perusahaan tersebut telah beroperasi secara sah dan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca juga:
Pemkab Sikka Minta Warga Keluar dari Lokasi HGU, PJ Bupati: Segera Ajukan Permohonan Hak Atas Tanah!
Dia juga menambahkan, pihaknya merugi akibat tindakan sejumlah individu yang tinggal di lahan HGU tersebut. Mereka, kata Pater Yosep, secara ilegal memanen hasil kebun seperti kelapa, bahkan menebang pohon jati dan pohon kelapa yang berumur puluhan tahun untuk dijual dan digunakan membangun rumah.
“Sejak 2014, PT. Krisrama telah dirugikan dua kali, pertama karena harus membayar pajak, kedua karena hasil kebun diambil tanpa izin,” ungkapnya.
Baca juga:
Pembersihan Lahan oleh PT Krisrama Dinilai Melanggar Hukum dan Tidak Manusiawi
Pater Yosep juga menceritakan pengalaman pribadi yang menegangkan saat berusaha menuntut keadilan. Selama tinggal di Patiahu dari 2014 hingga 2021, dirinya mengaku beberapa kali diancam dengan kekerasan. Bahkan, ketika dirinya berusaha membawa kasus ini ke jalur hukum, dia malah dikenakan denda dan dihadapkan dengan ancaman pembunuhan.
“Airmata saya jatuh untuk urusan HGU Nangahale. Saya diadili oleh ratusan orang. Bahkan ketika menuntut keadilan, saya malah dikejar untuk dibunuh,” ujar Pater Yosep.»
(rel)
HUMANIORA
Pria di Wairkoja Sikka Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Gantung Diri
Diduga mengalami permasalahan rumah tangga sebelum ditemukan meninggal dunia.
SIKKA, GardaFlores — Seorang pria berinisial YF (39) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Kloang Lagot, RT 010/RW 005, Desa Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 11.30 WITA. Peristiwa tersebut diduga merupakan kasus gantung diri.
Korban yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga sebelum dilaporkan ke aparat setempat. Lokasi kejadian kemudian langsung diamankan untuk kepentingan pemeriksaan awal.
Kasihumas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga mengatakan kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari keluarga dan saksi di sekitar lokasi.
Pelajar 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun, Polres Sikka Lakukan Olah TKP
“Petugas sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan awal dari keluarga serta saksi yang mengetahui kejadian,” kata Leonardus di Maumere, Kamis (30/4/2026).
Dari keterangan awal yang dihimpun, korban diduga mengalami permasalahan rumah tangga sebelum ditemukan meninggal dunia. Namun, informasi tersebut masih dalam pendalaman dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian.
Polres Sikka menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kematian korban, termasuk menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi terkait peristiwa tersebut sebelum hasil resmi penyelidikan diumumkan.»(rel)
HUMANIORA
Pelajar 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun, Polres Sikka Lakukan Olah TKP
Menurut keterangan, HKN adalah pelajar kelas VIII SMPN Satu Atap Wolomapa.
MAUMERE, GardaFlores — Seorang pelajar perempuan berinisial HKN (13) ditemukan meninggal dunia di area kebun di Dusun Riidetut, Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Rabu (29/4/2026) dini hari. Aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga di Maumere, Rabu.
HKN, menurut keterangan, adalah pelajar kelas VIII SMPN Satu Atap Wolomapa. Ia pertama kali ditemukan oleh neneknya, HH (71), sekitar pukul 23.30 WITA pada Selasa malam (28/4/2026). Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi tergantung di dahan pohon pala yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah keluarga.
Sebelum ditemukan, keluarga bersama warga setempat telah melakukan pencarian karena korban tidak kembali ke rumah sejak sekitar pukul 18.00 WITA.
Menurut keterangan saksi, pencarian dilakukan di sejumlah lokasi sekitar kampung hingga area kebun. Karena kondisi malam semakin larut, pencarian sempat dihentikan sebelum kembali dilanjutkan.
Dalam pencarian lanjutan itu, saksi menemukan korban di lokasi kejadian lalu memanggil warga lain, termasuk PP (35), untuk memastikan kondisi korban.
Kasus Dugaan Perkosaan Perempuan Disabilitas di Hewokloang Diselidiki Polisi
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh ML (39) ke Polsek Kewapante.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kewapante bersama Tim Inafis Polres Sikka mendatangi lokasi untuk mengamankan area, mendokumentasikan kondisi TKP, serta meminta keterangan dari para saksi.
Polisi menyatakan telah menerima laporan resmi, mengidentifikasi korban, dan mencatat keterangan saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
Keluarga korban disebut menolak pemeriksaan visum luar maupun autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.
Hingga Rabu, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi.
Polres Sikka juga mengimbau masyarakat meningkatkan perhatian terhadap kondisi anggota keluarga dan lingkungan sekitar serta segera melapor kepada pihak berwenang bila menemukan situasi yang memerlukan penanganan cepat.»(rel)
HUMANIORA
Warga Talibura Diserang Buaya Saat Mandi di Pantai Nangamerah, Alami Luka Serius
Polisi menyebut kejadian ini merupakan insiden kedua serangan buaya di lokasi yang sama.
MAUMERE, GardaFlores — Seorang warga Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, mengalami luka serius setelah diserang buaya saat mandi di pesisir Pantai Nangamerah, Dusun Nebe A, Desa Bangkoor, Kecamatan Talibura, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
Korban berinisial NN (61), seorang petani, diserang saat berada di laut dan sempat digigit sebelum berhasil menyelamatkan diri dan kembali ke rumah.
Kasi Humas Polres Sikka, AIPDA Leonardus Tunga, mengatakan korban sebelumnya berpamitan kepada istrinya sekitar pukul 18.00 WITA untuk mandi di laut. Sekitar satu jam kemudian, korban kembali dalam kondisi terluka.
“Korban pulang sekitar pukul 19.00 WITA dengan kondisi mengalami luka akibat gigitan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan keterangan saksi sekaligus istri korban, Bernadeta Bona (47), serangan terjadi secara tiba-tiba saat korban sedang mandi. Meski mengalami luka, korban masih mampu berjalan pulang untuk meminta pertolongan.
Peringati Hari Bumi, Disarpus Sikka Tanam Pohon di Pantai Nuba Nanga Bola Wolon
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Watubaing untuk mendapatkan penanganan medis awal. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka gigitan yang memerlukan penanganan lanjutan, sehingga korban dirujuk ke fasilitas kesehatan dengan layanan lebih lengkap.
Laporan kejadian diterima Kepolisian Sub Sektor Nebe. Petugas selanjutnya mendatangi lokasi, melakukan pendataan korban, serta memeriksa saksi, antara lain Bernadeta Bona (47), Petrus Amerson (21), dan Rodesta Nurak (19).
Polisi menyebut kejadian ini merupakan insiden kedua serangan buaya di lokasi yang sama. Korban juga diketahui baru pertama kali beraktivitas mandi di area tersebut.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di wilayah pesisir, khususnya di kawasan yang berpotensi menjadi habitat buaya.
Aparat kepolisian bersama pihak terkait akan melakukan pemantauan di lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah mitigasi guna mencegah insiden serupa.»(rel)
-
HUMANIORA11 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA9 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA8 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM9 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI10 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
