Connect with us

POLITIK

Aliansi Mahasiswa dan Pedagang Tolak Penutupan Pasar Wuring, Sebut Kebijakan Pemkab Sikka Cacat Hukum

Published

on

 

Maumere GardaFlores — Sejumlah organisasi mahasiswa bersama pedagang menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Sikka yang memerintahkan penghentian aktivitas di Pasar Wuring. Mereka menilai keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

Penolakan disampaikan oleh Aliansi GMNI Sikka, Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (BEM IFTK) Ledalero, dan perwakilan pedagang dalam konferensi pers di Maumere, Senin (3/11/2025).

Mereka memprotes Surat Penjabat Bupati Sikka Nomor B.Ekon 511/104/XI/2023 yang mengatur penghentian kegiatan perdagangan di Pasar Wuring.

Ketua GMNI Sikka, Wilfridus Iko, menilai kebijakan itu sewenang-wenang dan merugikan ratusan pedagang kecil.

Dasar Hukum Dinilai Tidak Sah

Aliansi menyoroti penggunaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Sikka sebagai dasar penerbitan surat tersebut. Mereka menyebut, dokumen RDTR itu belum terdaftar secara resmi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Menurut data Kementerian ATR, RDTR Kabupaten Sikka belum tercatat secara resmi. Karena itu, tidak seharusnya digunakan sebagai dasar hukum kebijakan,” ujar perwakilan BEM IFTK Ledalero.

Aliansi juga menilai Peraturan Bupati RDTR Nomor 12 Tahun 2023, yang menjadi rujukan utama, disahkan hanya beberapa hari sebelum surat penghentian diterbitkan dan bahkan telah dicabut setahun kemudian. Kondisi ini disebut memperkuat dugaan bahwa peraturan tersebut hanya dijadikan legitimasi administratif semata.

Diduga Langgar Asas Pemerintahan yang Baik

Kebijakan penutupan pasar dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya terkait asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).

Aliansi mengingatkan bahwa CV Bengkunis Jaya, pengelola Pasar Wuring, telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak Desember 2021. Namun, pemerintah daerah disebut tidak melakukan verifikasi dan tidak membuka dialog sebelum mengeluarkan surat penghentian.

“Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga keadilan. Pemerintah tidak bisa menutup sumber penghidupan rakyat kecil tanpa dasar yang jelas,” kata salah seorang pedagang.

Tindakan Represif Diprotes

Aliansi juga mengecam langkah Satpol PP Kabupaten Sikka yang disebut bersiap melakukan blokade terhadap area pasar, meskipun perkara masih dalam proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

Sedikitnya 250 pedagang terancam kehilangan mata pencaharian jika pasar ditutup. Berdasarkan hasil penelitian tim IFTK Ledalero, sebagian pedagang yang berpindah ke Pasar Alok mengalami penurunan pendapatan signifikan.

Lima Tuntutan Aliansi

Aliansi menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah daerah dan kementerian terkait:

  • Mencabut surat penghentian aktivitas pasar yang dinilai cacat hukum.
  • Melakukan audit atas penerbitan RDTR 2023.
  • Menolak pelaksanaan eksekusi penutupan pasar sebelum ada putusan hukum tetap.
  • Membuka ruang dialog antara Pemkab Sikka dan pedagang.
  • Meminta Kementerian Dalam Negeri dan ATR/BPN turun langsung melakukan evaluasi di Sikka.

Dalam seruan akhir, aliansi menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan penolakan terhadap hukum, melainkan terhadap ketidakadilan.

“Pasar Wuring adalah sumber kehidupan rakyat. Kehidupan rakyat tidak boleh dikorbankan oleh kebijakan yang cacat hukum,” demikian pernyataan penutup mereka.»(rel)

POLITIK

PDI Perjuangan Sikka Mulai Konsolidasi, Andreas Hugo Pareira Tekankan Politik untuk Rakyat

“Setiap usaha dan kerja keras harus diarahkan bagi kesejahteraan dan kebaikan bersama.”

Published

on

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira: “Partai hadir untuk mengurus rakyat. Kekuasaan yang diperoleh harus digunakan demi kepentingan rakyat. Politik bukan semata-mata soal kekuasaan, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat luas.” FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — PDI Perjuangan mulai memperkuat konsolidasi organisasi di Kabupaten Sikka menjelang agenda politik mendatang melalui Musyawarah Anak Cabang (Musancab) dan Pendidikan Politik Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Sikka, Rabu (29/4/2026). Dalam forum itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa arah perjuangan partai harus tetap berlandaskan kepentingan rakyat.

Andreas mengatakan politik tidak semata-mata soal perebutan kekuasaan, melainkan sarana untuk melayani masyarakat dan memperjuangkan kesejahteraan bersama.

“Partai hadir untuk mengurus rakyat. Kekuasaan yang diperoleh harus digunakan demi kepentingan rakyat. Politik bukan semata-mata soal kekuasaan, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya saat membuka forum tersebut.

Ia menambahkan, menjadi politisi merupakan panggilan pengabdian yang menuntut tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Setiap usaha dan kerja keras harus diarahkan bagi kesejahteraan dan kebaikan bersama,” katanya.

Forum Musancab dan pendidikan politik yang berlangsung di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka itu menjadi bagian dari penataan struktur partai hingga tingkat bawah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat mesin organisasi serta meningkatkan kesiapan kader menghadapi pemilu.

Yunus Takandewa: PDI Perjuangan Bekerja untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

Selain konsolidasi internal, kegiatan itu juga diarahkan untuk memperdalam pemahaman kader mengenai strategi politik, komunikasi publik, dan penguatan basis dukungan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan NTT, Yunus H. Takandewa, meminta kader mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, terutama di era digital yang menuntut pola komunikasi politik lebih efektif dan terbuka.

“Untuk memenangkan simpati rakyat saat ini, kader tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara lama yang kurang efektif,” tegasnya.

Yunus menyebut empat indikator utama yang perlu diperkuat pengurus partai, yakni aspek elektoral, organisasi, komunikasi publik, dan tata kelola kelembagaan. Menurut dia, keempat faktor tersebut menjadi penentu daya saing partai ke depan.

Ia juga menilai Kabupaten Sikka memiliki posisi strategis dalam dinamika politik di Nusa Tenggara Timur, sehingga konsolidasi di daerah itu dinilai penting bagi penguatan partai di tingkat provinsi.

Hingga akhir forum, jajaran pengurus PAC dan kader mengikuti rangkaian musyawarah serta pendidikan politik sebagai bagian dari persiapan organisasi menuju tahapan politik berikutnya.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Yunus Takandewa: PDI Perjuangan Bekerja untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

“Ranting, anak ranting, dan PAC adalah mata, telinga, sekaligus otot partai.”

Published

on

Yunus Takandewa: Orientasi utama partai adalah pelayanan publik, bukan sekadar kontestasi elektoral lima tahunan. Karena itu, struktur partai diminta tetap aktif membangun komunikasi dengan masyarakat hingga tingkat paling bawah. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Ketua DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur, Yunus H. Takandewa, menegaskan partainya tidak bekerja hanya saat musim pemilu, tetapi menjalankan konsolidasi dan perjuangan politik secara berkelanjutan untuk kepentingan rakyat. Pernyataan itu disampaikan dalam Musyawarah Anak Cabang (Musancab) dan Pendidikan Politik Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Sikka di Kantor DPC PDI Perjuangan Sikka, Rabu (29/4/2026).

Menurut Yunus, orientasi utama partai adalah pelayanan publik, bukan sekadar kontestasi elektoral lima tahunan. Karena itu, struktur partai diminta tetap aktif membangun komunikasi dengan masyarakat hingga tingkat paling bawah.

“Kita bukan partai yang ribut saat pemilu, tetapi jauh sebelum pemilu kita sudah berpikir bagaimana untuk rakyat,” kata Yunus.

Dalam forum tersebut, Yunus juga memperkenalkan simbol “pisang banteng” yang disebut sebagai lambang ketahanan kader. Bibit pisang dibagikan kepada pengurus PAC untuk ditanam di wilayah masing-masing sebagai simbol pertumbuhan, daya tahan, dan keberlanjutan organisasi.

Ia menjelaskan, penguatan struktur akar rumput menjadi faktor penting dalam menjaga soliditas partai. Menurut dia, kekuatan organisasi bertumpu pada pengurus di tingkat ranting, anak ranting, dan PAC yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Ranting, anak ranting, dan PAC adalah mata, telinga, sekaligus otot partai,” ujarnya.

PKB Umumkan Lima Kandidat Ketua DPC Ngada, Seleksi Lanjut ke Tahap UKK

Forum konsolidasi itu turut dihadiri Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, bersama jajaran pengurus DPD dan DPC. Kehadiran pengurus pusat menandai penguatan koordinasi organisasi dari tingkat nasional hingga daerah.

Pada kesempatan yang sama, Andreas menegaskan bahwa politik harus dijalankan sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat.

“Partai hadir untuk mengurus rakyat. Kekuasaan yang diperoleh harus digunakan demi kepentingan rakyat,” kata Andreas.

Ia menambahkan, menjadi politisi merupakan bentuk pengabdian yang menuntut tanggung jawab moral, bukan sekadar mengejar jabatan atau kekuasaan.

Musancab dan pendidikan politik tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi PDI Perjuangan di Kabupaten Sikka menjelang agenda politik berikutnya, sekaligus memperkuat kapasitas kader di tingkat kecamatan dan desa.

Hingga akhir pertemuan, para pengurus PAC mengikuti arahan organisasi dan menerima penugasan memperkuat konsolidasi di wilayah masing-masing.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

PWMOI Ngada Protes Ucapan “Pers Perut Kosong”, Minta DPRD Nagekeo Evaluasi Anggota

“Pernyataan seperti itu berpotensi menjadi intimidasi terhadap kemerdekaan pers dan mencederai prinsip demokrasi.”

Published

on

Aurelius Do'o: “Pers adalah bagian integral dari rakyat. Pernyataan itu sama saja mengolok kondisi ekonomi rakyatnya sendiri." FOTO: GARDAFLORES/AGUSTO

BAJAWA, GardaFlores — Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Ngada mengecam pernyataan anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Odorikus Goa Owa, yang menyebut istilah “pers perut kosong” dalam rapat internal DPRD pada Senin (27/4/2026). Organisasi wartawan itu menilai ucapan tersebut tidak etis dan berpotensi merendahkan profesi pers.

Sikap resmi itu disampaikan Ketua PWMOI Ngada, Aurelius Do’o, di Bajawa, Rabu (29/4/2026), menyusul beredarnya rekaman suara yang memicu polemik di kalangan wartawan dan ruang publik.

“Pers adalah bagian integral dari rakyat. Pernyataan itu sama saja mengolok kondisi ekonomi rakyatnya sendiri,” ujar Aurelius.

Selain menyoal istilah tersebut, PWMOI Ngada juga mengkritisi pernyataan Odorikus yang disebut mengusulkan pelaporan wartawan ke kepolisian terkait pemberitaan mengenai studi tour DPRD Nagekeo ke Kabupaten Sikka.

Menurut Aurelius, sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk hak jawab, hak koreksi, dan jalur Dewan Pers.

“Pernyataan seperti itu berpotensi menjadi intimidasi terhadap kemerdekaan pers dan mencederai prinsip demokrasi,” katanya.

Berdasarkan rekaman suara yang beredar di kalangan wartawan Nagekeo pada Selasa (28/4/2026), Odorikus terdengar menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan media.

Bupati Yosef Mulai Benahi Wajah Kota Ende, Kawasan Kumuh Ditertibkan, Warga Rasakan Perubahan

“Kepada pimpinan, yang konfirmasi hanya satu wartawan. Ada wartawan lain yang membuat berita dengan judul sangat berlebihan, bila perlu kita lapor saja ke polisi,” ujar suara yang disebut sebagai Odorikus dalam rekaman tersebut.

Ucapan itu kemudian memicu reaksi dari sejumlah kalangan yang menilai pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh pejabat publik.

PWMOI Ngada mendesak DPRD Nagekeo dan partai politik yang menaungi Odorikus untuk melakukan evaluasi internal serta mengambil langkah etik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Organisasi tersebut menilai pejabat publik seharusnya menjaga komunikasi yang menghormati kebebasan pers dan keterbukaan informasi.

Saat dikonfirmasi, Odorikus menyatakan dirinya tidak pernah diwawancarai wartawan terkait pemberitaan tersebut dan meminta agar klarifikasi diarahkan kepada pimpinan DPRD.

“Saya tidak pernah diwawancara oleh mereka. Nanti konfirmasi langsung dengan pimpinan,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Nagekeo terkait polemik tersebut maupun langkah lanjutan atas kontroversi yang berkembang.»(gus)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending