Connect with us

HUKRIM

Lima Warga Samparong Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Nelayan

Karena proses hukum masih berlangsung, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan.

Published

on

Dalam laporan tersebut, korban menyebut lima warga sebagai terlapor terkait peristiwa yang terjadi pada Sabtu (6/6/2026) petang di Jalan Sambuta, Desa Samparong. FOTO; IST

MAUMERE, GardaFlores — Seorang nelayan berinisial B (43), warga Desa Samparong, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Sikka. Dalam laporan tersebut, korban menyebut lima warga sebagai terlapor terkait peristiwa yang terjadi pada Sabtu (6/6/2026) petang di Jalan Sambuta, Desa Samparong.

Laporan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Minggu (7/6/2026).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban kepada penyidik, peristiwa bermula ketika dirinya meminta salah satu terlapor berinisial A untuk memanggil seseorang berinisial H guna membicarakan persoalan yang berkaitan dengan keponakannya. Namun pertemuan yang diharapkan menjadi ruang penyelesaian masalah tersebut tidak berlangsung sebagaimana rencana.

Sekitar dua jam kemudian, menurut keterangan korban, lima orang yang disebut dalam laporan mendatanginya di Jalan Sambuta. Korban mengaku salah satu terlapor diduga lebih dahulu melakukan tindakan kekerasan hingga dirinya terjatuh.

Korban selanjutnya melaporkan bahwa beberapa orang lainnya diduga turut melakukan pemukulan secara bersama-sama.

Kapolres Sikka Imbau Warga Jaga Kamtibmas saat 5.359 Anak Terima Komuni Suci Pertama

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami bengkak pada bagian mata kanan serta luka pada pinggang, tangan kanan, dan kedua kaki. Korban kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa itu ke Polres Sikka.

Kasat Reskrim Polres Sikka melalui proses penyelidikan awal telah menerima laporan korban serta meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut. Penyidik juga dijadwalkan memanggil para terlapor guna mengklarifikasi laporan dan mendalami kronologi kejadian.

Karena proses hukum masih berlangsung, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan maupun menetapkan status hukum terhadap pihak yang dilaporkan. Keterangan dari para terlapor juga masih menunggu proses pemeriksaan penyidik.

Hingga Senin (8/6/2026), perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi menyatakan akan mengumpulkan keterangan saksi, bukti pendukung, serta hasil pemeriksaan yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.»(rel)

HUKRIM

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Rumah di Pulau Anano

Para korban mengaku mengenali delapan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.

Published

on

Peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 WITA ketika Andi Alimin baru kembali dari kebun dan sedang beristirahat di sekitar lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, ia mengaku melihat sekelompok orang mendatangi area tersebut. FOTO: DOKPRI

MAUMERE, GardaFlores — Kepolisian Resor Sikka menyelidiki laporan dugaan pengeroyokan, pembongkaran, dan pembakaran rumah yang dilaporkan lima warga Pulau Anano, Desa Pemana, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. Peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi pada Minggu (7/6/2026) setelah diduga terjadi di Pulau Anano beberapa jam sebelumnya.

Pulau Anano dikenal oleh warga Sikka dengan sebutan Pemana Kecil atau Pulau Kambing.

Laporan pertama diterima di Polsek Sikka sekitar pukul 19.00 WITA sebelum diteruskan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada pukul 23.00 WITA.

Kelima pelapor masing-masing Andi Alimin (70), Wa Ode Kamaria (67), Andi Aci (38), La Ode Syukur (24), dan La Ata (60). Mereka melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang disertai pembongkaran dan pembakaran rumah.

Berdasarkan keterangan para pelapor, peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 WITA ketika Andi Alimin baru kembali dari kebun dan sedang beristirahat di sekitar lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, ia mengaku melihat sekelompok orang mendatangi area tersebut.

Dalam laporannya kepada polisi, Andi Alimin menyebut dirinya mengalami tindakan kekerasan setelah berusaha mendekati kerumunan yang terjadi di lokasi.

Melihat kondisi ayahnya, Andi Aci mengaku berupaya memberikan pertolongan. Namun, menurut keterangannya kepada penyidik, ia juga menjadi korban pemukulan. Hal serupa disampaikan La Ode Syukur yang mengaku mengalami kekerasan saat berusaha membantu anggota keluarganya.

Lima Warga Samparong Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Nelayan

Para pelapor menyatakan tidak melakukan perlawanan selama kejadian berlangsung. Setelah itu, menurut laporan yang diterima polisi, sekelompok orang diduga membongkar bagian rumah milik korban, mengeluarkan sejumlah barang dari dalam rumah, kemudian membakarnya.

Dalam laporan tersebut, para korban mengaku mengenali delapan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa itu. Sementara identitas sejumlah pihak lain yang disebut berada di lokasi masih dalam proses identifikasi.

Usai kejadian, para korban mendatangi Pos Polisi Desa Pemana untuk melaporkan peristiwa tersebut. Karena tidak menemukan petugas di lokasi, mereka kemudian menyeberang ke Maumere menggunakan perahu dan menyampaikan laporan kepada kepolisian.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kepolisian telah mulai melakukan langkah awal penyelidikan.

“Polsek Alok sudah menghubungi Kapospol Pemana untuk menghadirkan para pihak pada Senin (8/6/2026) guna dimintai keterangan,” kata Leonardus.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih mengumpulkan keterangan dari para pelapor, saksi, dan pihak-pihak yang disebut dalam laporan. Belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Penyidik akan mendalami kronologi kejadian, memverifikasi keterangan para pihak, serta mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Kapolres Sikka Imbau Warga Jaga Kamtibmas saat 5.359 Anak Terima Komuni Suci Pertama

Polres Sikka telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan dan pemantauan pada sejumlah titik.

Published

on

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno: “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama penerimaan Komuni Suci Pertama berlangsung.” FOTO: HUMAS POLRES SIKKA

MAUMERE, GardaFlores — Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang penerimaan Komuni Suci Pertama yang akan berlangsung serentak di 42 paroki dalam wilayah Keuskupan Maumere pada Minggu (7/6/2026).

Berdasarkan data di lapangan, sebanyak 5.359 anak akan menerima Sakramen Ekaristi untuk pertama kalinya dalam perayaan yang dipusatkan di masing-masing paroki. Kegiatan tersebut diperkirakan akan melibatkan ribuan umat, keluarga, dan kerabat yang menghadiri misa maupun syukuran keluarga.

Kapolres Sikka mengatakan keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama penerimaan Komuni Suci Pertama berlangsung,” kata Bambang.

Menurutnya, masyarakat yang mengadakan syukuran keluarga setelah misa penerimaan Komuni Suci Pertama diharapkan tetap mengedepankan ketertiban dan menghormati kenyamanan lingkungan sekitar. Warga juga diminta menghindari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Selain itu, kepolisian mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan keselamatan berlalu lintas mengingat meningkatnya mobilitas umat menuju gereja maupun lokasi kegiatan keluarga.

PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen, Sasar 693 Ribu Penumpang saat Libur Sekolah

Orang tua dan keluarga juga diminta memberikan pengawasan yang memadai terhadap anak-anak selama mengikuti rangkaian kegiatan keagamaan.

Penerimaan Komuni Suci Pertama merupakan salah satu tahapan penting dalam kehidupan iman umat Katolik. Melalui sakramen tersebut, anak-anak yang telah mengikuti pembinaan iman untuk pertama kalinya menerima Tubuh Kristus dalam Perayaan Ekaristi.

Pelaksanaan secara serentak di seluruh paroki Keuskupan Maumere menjadikan momentum ini sebagai salah satu kegiatan pastoral terbesar yang melibatkan umat Katolik di wilayah tersebut sepanjang tahun.

Kapolres juga mengajak masyarakat menjaga semangat persaudaraan dan kerukunan sehingga sukacita penerimaan Komuni Suci Pertama dapat dirasakan seluruh umat tanpa mengganggu ketertiban umum.

Polres Sikka menyatakan telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan dan pemantauan pada sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas umat guna mendukung kelancaran kegiatan.

Hingga menjelang pelaksanaan pada 7 Juni 2026, koordinasi antara aparat keamanan, pihak gereja, dan masyarakat terus dilakukan untuk memastikan penerimaan Komuni Suci Pertama yang diikuti 5.359 anak di 42 paroki Keuskupan Maumere berlangsung aman, tertib, dan lancar.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan, Polres Sikka Masuk Daerah dengan Penanganan Terbanyak

Implementasi konsep Presisi: Penanganan hukum secara profesional, responsif, transparan, dan berkeadilan.

Published

on

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus mendukung implementasi Program Presisi Polri dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.” FOTO: DOKPEN POLDA NTT

MAUMERE, GardaFlores — Polda Nusa Tenggara Timur bersama jajaran Polres mengungkap 76 kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 87 tersangka dan menyita 245 barang bukti.

Data itu disampaikan dalam konferensi pers Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT di Kupang dan diteruskan Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, kepada wartawan di Maumere, Kamis (4/6/2026).

Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari peningkatan penegakan hukum terhadap tindak kriminal yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus mendukung implementasi Program Presisi Polri dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” kata Rudi Darmoko.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol. Sigit Haryono menjelaskan, puluhan perkara yang berhasil diungkap mencakup kasus pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penipuan, penggelapan, kepemilikan senjata tajam, hingga tindak pidana konvensional lainnya.

Tiga Tahun Menunggu Keadilan: Cermin Tantangan Penegakan Hukum Perlindungan Anak di Sikka

Selain menangkap tersangka, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor, senjata tajam, senjata api, telepon genggam, uang tunai, perhiasan emas, serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana.

Berdasarkan data Ditreskrimum Polda NTT, Polres Kupang menjadi satuan wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi, yakni 18 laporan polisi dengan 18 tersangka. Sementara Polres Sikka berada di posisi berikutnya dengan 11 laporan polisi dan 12 tersangka.

Capaian tersebut menunjukkan intensitas penanganan perkara kriminal di wilayah Flores, khususnya Kabupaten Sikka, yang dalam beberapa bulan terakhir turut diwarnai sejumlah kasus menonjol, mulai dari pencurian, kekerasan, hingga tindak pidana terhadap kelompok rentan.

Kapolda NTT menyatakan telah menginstruksikan seluruh Polres jajaran meningkatkan langkah penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan konvensional yang berkembang di tengah masyarakat.

“Saya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan penegakan hukum dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Herman Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakannya ke Polres Sikka

Menurut Rudi Darmoko, pengungkapan perkara tersebut menjadi bagian dari implementasi konsep Presisi yang menekankan penanganan hukum secara profesional, responsif, transparan, dan berkeadilan.

Polda NTT juga mengajak masyarakat memperkuat partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas kepada aparat kepolisian.

Saat ini, Ditreskrimum Polda NTT bersama jajaran Polres masih melanjutkan pengembangan sejumlah perkara untuk melacak kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta mempercepat proses pemberkasan menuju tahap penuntutan.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending