Connect with us

EKONOMI

TP PKK Sikka Ubah Lahan Tidur di Rumah Jabatan Bupati Jadi Kebun Pangan dan Kebun Gizi

Mulai dari sayuran, rempah-rempah, tanaman obat keluarga, hingga tanaman pangan untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Published

on

Sejumlah warga yang hadir memberikan apresiasi terhadap program tersebut karena dinilai mampu menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan produktif. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sikka, Fista Sambuari Kago, bersama Pokja III TP PKK Kabupaten Sikka mulai mengembangkan lahan tidur menjadi kebun pangan dan kebun gizi keluarga di pekarangan Rumah Jabatan Bupati Sikka, Jalan El Tari Nomor 1 Maumere, Sabtu (9/5/2026).

Program tersebut diterapkan sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif.

Sejumlah tanaman mulai diperkenalkan di lokasi tersebut, mulai dari sayuran, rempah-rempah, tanaman obat keluarga, hingga tanaman pangan yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Fista Sambuari Kago mengatakan program Kebun Gizi PKK merupakan bagian dari peran PKK dalam mendorong kesejahteraan keluarga berbasis pemanfaatan lingkungan rumah.

“Kami ingin menjadikan kebun ini sebagai contoh bagi masyarakat bahwa halaman rumah dapat ditata dengan baik, indah, sekaligus bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan dapur keluarga sehari-hari,” kata Fista.

Menurut dia, gerakan pemanfaatan pekarangan rumah menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan ekonomi dan perubahan pola konsumsi masyarakat.

Fista Sambuari Kago Ingatkan Bahaya Media Sosial bagi Anak di Sikka

Ia menjelaskan kebun gizi tersebut juga akan dimanfaatkan sebagai pusat edukasi dan lokasi percontohan bagi masyarakat, khususnya kaum ibu, untuk mengembangkan kebun rumah tangga yang sehat dan produktif.

Selain mendukung kebutuhan pangan keluarga, program itu diharapkan membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga dan meningkatkan kualitas gizi anak serta keluarga.

Dalam kegiatan tersebut, pengurus Pokja III TP PKK Kabupaten Sikka melakukan penataan lahan dan penanaman berbagai jenis tanaman pangan sambil memperkenalkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keberlanjutan kebun keluarga sebagai bagian dari pola hidup sehat.

Sejumlah warga yang hadir memberikan apresiasi terhadap program tersebut karena dinilai mampu menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan produktif, sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah secara maksimal.

TP PKK Kabupaten Sikka selanjutnya akan melanjutkan pengembangan kebun pangan dan kebun gizi sebagai model percontohan pemanfaatan lahan pekarangan bagi masyarakat di Kabupaten Sikka.»(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EKONOMI

Sinarmas Akui Tak Tahu Mobil yang Dibiayai Berkaitan dengan BUMDes Reroroja

Sinarmas Multifinance Cabang Sikka mengaku tidak mengetahui Suzuki Carry EB 8647 BK yang dibiayai berkaitan dengan BUMDes Reroroja. Kini, riwayat dan dasar kepemilikan kendaraan menjadi titik penting yang perlu dibuktikan.

Published

on

Keterangan itu disampaikan Pimpinan Sinarmas Multifinance Cabang Sikka, Viktor Nahak, kepada GardaFlores di Maumere, Senin (10/8/2026). Menurut Viktor, pemohon tidak menyampaikan kepada perusahaan bahwa kendaraan tersebut berkaitan dengan BUMDes atau merupakan kendaraan operasional desa. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Sinarmas Multifinance Cabang Sikka mengaku tidak mengetahui bahwa Suzuki Carry Pick Up bernomor polisi EB 8647 BK yang menjadi objek pembiayaan berkaitan dengan operasional BUMDes Reroroja, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka.

Perusahaan mengatakan kendaraan tersebut diajukan sebagai milik pribadi oleh Florida Yosefina Ndena, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Reroroja. Dalam proses pengajuan, perusahaan menerima dokumen kendaraan dan kuitansi jual beli serta melakukan survei sebelum pembiayaan disetujui.

Keterangan itu disampaikan Pimpinan Sinarmas Multifinance Cabang Sikka, Viktor Nahak, kepada GardaFlores di Maumere, Senin (10/8/2026).

Menurut Viktor, pemohon tidak menyampaikan kepada perusahaan bahwa kendaraan tersebut berkaitan dengan BUMDes atau merupakan kendaraan operasional desa.

“Dia tidak ada ngomong tentang desa, yang penting dia bilang ini mobil dia pribadi dan mau digadaikan,” ujar Viktor.

Dalam dokumen kendaraan, BPKB dan STNK tercatat atas nama Marianus Thomas Effrol, mantan Direktur BUMDes Reroroja. Saat pembiayaan diajukan, kendaraan berada dalam penguasaan Florida.

Viktor mengatakan perbedaan nama antara pemohon dan nama dalam BPKB maupun STNK bukan otomatis menjadi kendala dalam pembiayaan kendaraan bekas. Menurut dia, kendaraan yang telah dibeli seseorang bisa saja belum dibaliknamakan.

“Kalau kita pembiayaan leasing, jadi mobil second. Jadi mobil second itu tidak selamanya nama nasabah sendiri, mereka beli belum balik nama. Jadi kita pembiayaan itu tidak semua harus nama nasabah,” jelasnya.

Mishar Tak Jawab Pokok Perkara BBM, Kuasa Hukum Persoalkan Konsistensi Penegakan Hukum

Namun, persoalan menjadi berbeda apabila kendaraan tersebut memang merupakan aset BUMDes.

Viktor menegaskan perusahaan tidak akan menerima pengajuan apabila sejak awal kendaraan dinyatakan sebagai kendaraan desa.

“Kalau mobil desa pasti kita juga tidak terima, ibu Florida sampaikan itu mobilnya dia secara pribadi. Selain pengakuan dia, kami lihat BPKB semuanya dia yang pegang,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dasar perusahaan menerima pengajuan adalah keterangan pemohon, dokumen kendaraan, serta hasil proses verifikasi yang dilakukan saat pembiayaan.

Dalam proses itu, Sinarmas juga mengaku menemukan kuitansi jual beli kendaraan.

“Ada kuitansi jual beli kendaraannya,” ujar Viktor.

Namun, ia tidak memberikan rincian mengenai pihak yang tercantum sebagai penjual dan pembeli maupun nilai transaksi dalam kuitansi tersebut.

“Kuitansinya ada. Untuk yang dari siapa ke siapa saya tidak hafal, dan nilainya juga tidak bisa saya informasikan,” katanya.

Bagi Sinarmas, kuitansi tersebut merupakan bagian dari dokumen yang menyertai pengajuan pembiayaan kendaraan bekas. Perusahaan juga melakukan survei melalui petugas yang menemui pemohon dan memeriksa kesesuaian data dengan kendaraan.

“Sudah ada petugas surveyor. Surveyor biasanya ketemu nasabah, memastikan datanya sudah sesuai atau belum,” jelas Viktor.

Ia mengatakan hasil proses tersebut menunjukkan persyaratan pembiayaan telah terpenuhi.

“Sudah sesuai,” katanya.

Namun, verifikasi administratif tersebut belum menjawab persoalan yang lebih mendasar apabila kendaraan itu benar merupakan aset BUMDes: bagaimana status kepemilikannya sebelum dijadikan objek pembiayaan?

Pertanyaan tersebut penting karena BPKB dan STNK hanya merupakan bagian dari dokumen kendaraan. Jika kendaraan sebelumnya merupakan aset BUMDes, maka riwayat pengadaannya, status pencatatannya sebagai aset, proses peralihannya, serta kewenangan pihak yang melakukan transaksi menjadi bagian yang perlu diperiksa.

MAR Tana Ai Tolak Narasi “Negara Merampas Tanah Adat”, Sebut Konflik Nangahale Berbeda dari Sengketa Ulayat

Terlebih, kendaraan tersebut disebut sebagai kendaraan operasional BUMDes Reroroja yang pengadaannya menggunakan Dana Desa.

Dalam konteks itu, keberadaan kuitansi jual beli menjadi dokumen yang penting untuk ditelusuri. Bukan semata karena ada atau tidaknya kuitansi, tetapi karena dokumen tersebut dapat membantu menjelaskan kapan transaksi terjadi, siapa pihak yang terlibat dan atas dasar apa kendaraan berpindah penguasaan.

Viktor tetap pada penjelasan bahwa perusahaan tidak mengetahui adanya keterkaitan kendaraan dengan BUMDes.

“Tidak tahu, kalau aset BUMDes tidak tahu,” ujarnya.

“Persoalan di belakang itu semua tidak tahu. Kita tahu hanya waktu proses, semua jalan sesuai,” lanjutnya.

Di sisi lain, Viktor membantah bahwa kendaraan tersebut telah masuk tahap penarikan resmi akibat tunggakan angsuran.

Menurut dia, kendaraan sempat dititipkan kepada perusahaan karena terdapat tunggakan selama dua bulan. Setelah pemohon membayar tunggakan, kendaraan dikembalikan.

“Dia bayar angsuran yang tertunggak,” ujarnya.

“Karena dia kemarin titip unit. Kalau dia datang bayar, kita masih kasih,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, penarikan resmi dilakukan melalui surat penarikan. Dalam kasus tersebut, menurut Viktor, proses itu belum sampai pada tahap tersebut.

“Kalau penarikan kita sudah keluarkan surat penarikan. Dia belum tanda tangan, sehingga waktu dia datang bayar kita masih kasih kembali,” katanya.

TRUK F Tegaskan Maria Hendrika Hungan Tak Lagi Berstatus Staf Sejak Juni 2025

Dengan demikian, posisi Sinarmas Multifinance dalam persoalan ini cukup jelas: perusahaan menyatakan tidak mengetahui kendaraan tersebut berkaitan dengan BUMDes dan mengaku memproses pembiayaan berdasarkan keterangan pemohon, dokumen kendaraan, kuitansi jual beli, serta hasil survei.

Tetapi penjelasan itu belum menjawab asal-usul kepemilikan kendaraan.

Jika kendaraan tersebut benar tercatat atau digunakan sebagai aset BUMDes Reroroja, maka fakta yang perlu dipastikan bukan hanya siapa yang memegang BPKB atau siapa yang mengajukan pembiayaan, melainkan bagaimana kendaraan tersebut dapat beralih dari aset yang digunakan BUMDes menjadi kendaraan yang dinyatakan sebagai milik pribadi.

Untuk menjawabnya, diperlukan dokumen pengadaan kendaraan, pencatatan aset BUMDes, dokumen atau kuitansi transaksi, keterangan pihak yang terlibat dalam peralihan, serta dasar kewenangan atas transaksi tersebut.

Sampai titik itu terjawab, status kendaraan EB 8647 BK masih menyisakan persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan melihat dokumen pembiayaan.

Sebab inti persoalannya bukan semata-mata apakah perusahaan pembiayaan mengetahui atau tidak mengetahui status kendaraan.

Intinya adalah siapa pemilik yang sah ketika kendaraan tersebut dijadikan objek pembiayaan dan bagaimana dasar kepemilikan itu diperoleh.

Jawaban atas dua hal tersebut akan menentukan duduk perkara kendaraan yang kini menjadi sorotan di Reroroja.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

PAD Ngada Ditargetkan Rp64,78 Miliar pada 2027, DPRD Soroti Tingginya Ketergantungan pada Dana Transfer

DPRD Ngada menyoroti rendahnya kontribusi PAD dalam KUA-PPAS 2027 yang masih didominasi dana transfer pemerintah pusat. Pemerintah mengakui target RPJMD belum sepenuhnya tercapai.

Published

on

Dokumen KUA-PPAS 2027 mencatat pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp836,96 miliar, atau sekitar 91 persen dari total pendapatan daerah. Sementara kontribusi PAD berada pada kisaran tujuh persen. FOTO: IST

BAJAWA, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Ngada menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64,78 miliar dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Angka tersebut berada di tengah proyeksi total pendapatan daerah sebesar Rp912,03 miliar, yang sebagian besar masih bersumber dari transfer pemerintah pusat.

Dokumen KUA-PPAS 2027 mencatat pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp836,96 miliar, atau sekitar 91 persen dari total pendapatan daerah. Sementara kontribusi PAD berada pada kisaran tujuh persen.

Komposisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Ngada dalam pembahasan awal KUA-PPAS karena dinilai menunjukkan kapasitas fiskal daerah masih sangat bergantung pada kebijakan transfer pemerintah pusat.

Dalam dokumen yang sama, Pemerintah Kabupaten Ngada juga mengakui target pendapatan maupun belanja daerah tahun 2027 belum sepenuhnya mampu memenuhi sasaran yang ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029.

Pemerintah menyebut ketidakpastian transfer dari pemerintah pusat, pertumbuhan PAD yang belum optimal, serta dinamika ekonomi daerah sebagai faktor yang memengaruhi penyusunan proyeksi tersebut. Dokumen itu juga membuka kemungkinan penyesuaian target melalui perubahan APBD maupun evaluasi dokumen perencanaan.

Fraksi Golkar DPRD Ngada Siapkan Uji Perubahan APBD 2026, Sejumlah Pos Anggaran Akan Dimintai Penjelasan

Data KUA-PPAS mencatat ekonomi Kabupaten Ngada pada 2025 tumbuh 4,28 persen. Namun pada saat yang sama, tingkat kemiskinan masih berada di angka 11,22 persen, sedangkan kemiskinan ekstrem tercatat 8,47 persen.

Dalam pembahasan di DPRD, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ngada, Rudi Wogo, mengingatkan agar target PAD tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen perencanaan.

“Kalau cuma jadi target di kertas, buat apa?” kata Rudi dalam pembahasan KUA-PPAS di Bajawa, Kamis (6/8/2026).

Sorotan serupa disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Ngada, Atanasius H. Watungadha. Menurut dia, pemerintah masih memiliki sejumlah potensi penerimaan daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Fraksi Golkar mencontohkan usulan pembangunan jembatan timbang yang hingga kini belum terealisasi. Fasilitas tersebut dinilai berpotensi menjadi salah satu sumber pendapatan daerah melalui pelayanan terhadap kendaraan angkutan barang.

PAD Diturunkan, Belanja Pegawai Tetap Dominan: Ruang Fiskal Sikka untuk Pembangunan Masih Terbatas

Selain itu, fraksi juga mempertanyakan belum dimasukkannya potensi penerimaan dari layanan Laboratorium Dinas Peternakan ke dalam proyeksi PAD, meskipun layanan tersebut telah tersedia.

Pembahasan DPRD juga menyoroti sejumlah program dalam rancangan PPAS yang masih tercantum tanpa alokasi anggaran, di antaranya penanganan kerawanan pangan, pengembangan kawasan permukiman, pembangunan perumahan, pengelolaan persampahan regional, serta pengembangan jasa konstruksi.

Di sisi lain, pemerintah menetapkan sektor kesehatan, infrastruktur dasar, pertanian, peternakan, dan pelayanan publik sebagai prioritas pembangunan tahun 2027.

Pembahasan KUA-PPAS akan berlanjut dalam rapat-rapat komisi dan Badan Anggaran DPRD sebelum disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2027. DPRD dijadwalkan mencermati kesesuaian antara target pendapatan, prioritas pembangunan, dan kemampuan fiskal daerah dalam pembahasan berikutnya.»(tim/rel)

Continue Reading

EKONOMI

Sikka Perkuat Kompetensi Tenaga Konstruksi, 31 Peserta Ikuti Sertifikasi Nasional

Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diakui secara nasional sebagai bukti pemenuhan standar profesi di bidang jasa konstruksi.

Published

on

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sikka, Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, mengatakan Kabupaten Sikka menjadi salah satu dari dua daerah di Pulau Flores yang dipilih sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan bersama Kabupaten Flores Timur. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Di tengah tuntutan agar pembangunan infrastruktur memenuhi standar mutu dan keselamatan, Pemerintah Kabupaten Sikka mulai memperkuat kompetensi tenaga konstruksi lokal melalui sertifikasi berbasis standar nasional. Sebanyak 31 peserta mengikuti pembekalan dan uji kompetensi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Level 6 yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka bersama Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) IV Surabaya, 5–6 Agustus 2026.

Program tersebut menggunakan metode on-site pada proyek APBD sehingga peserta dinilai berdasarkan kompetensi teknis yang diterapkan di lapangan. Peserta berasal dari tenaga konstruksi berpengalaman, lulusan baru perguruan tinggi, hingga pelaku usaha jasa konstruksi.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sikka, Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, mengatakan Kabupaten Sikka menjadi salah satu dari dua daerah di Pulau Flores yang dipilih sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan bersama Kabupaten Flores Timur.

Menurut dia, kebutuhan terhadap tenaga konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi terus meningkat seiring penerapan standar profesional dalam sektor jasa konstruksi.

“Kami bersyukur Kabupaten Sikka dipercaya menjadi lokasi kegiatan ini. Harapannya, semakin banyak tenaga konstruksi daerah yang memiliki kompetensi sesuai standar nasional,” katanya.

Sikka Pertahankan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum, Nilai 93,80

Selama dua hari, peserta mengikuti pembekalan delapan unit kompetensi, mulai dari penerapan keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan (K3L), pekerjaan persiapan, fondasi, struktur, arsitektur, hingga penyusunan laporan pelaksanaan pekerjaan.

Ketua Program Studi Teknik Sipil Universitas Nusa Nipa, Ir. Dedi Imanuel Pau, yang menjadi narasumber kegiatan, mengatakan sertifikasi bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi menjadi mekanisme untuk mengukur kemampuan tenaga konstruksi dalam menjalankan pekerjaan sesuai standar profesi.

“Sertifikasi kompetensi menjadi bagian dari upaya memastikan pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh tenaga yang memiliki kemampuan sesuai bidangnya,” ujarnya.

Ketua Pelaksana Uji Sertifikasi BJKW IV Surabaya, Jeffy Alfanny, mengatakan lembaganya membina sektor jasa konstruksi di enam provinsi yang mencakup 119 kabupaten dan kota. Menurut dia, kolaborasi dengan pemerintah daerah diperlukan untuk memperluas jumlah tenaga konstruksi yang tersertifikasi.

Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diakui secara nasional sebagai bukti pemenuhan standar profesi di bidang jasa konstruksi.

Kegiatan tersebut dibiayai melalui skema cost sharing antara Pemerintah Kabupaten Sikka dan BJKW IV Surabaya.

Bagi Kabupaten Sikka, peningkatan jumlah tenaga konstruksi bersertifikat menjadi salah satu prasyarat untuk memperkuat kualitas pembangunan infrastruktur. Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, kompetensi sumber daya manusia menjadi faktor yang menentukan apakah proyek dapat memenuhi standar mutu, keselamatan kerja, dan keberlanjutan.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending