Rusdin dan La Sahara meminta pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah membuka riwayat penguasaan lahan secara utuh.
Sertifikat baru diketahui setelah sengketa perdata antara keluarga Haji Syukur dan keluarga La Bey bergulir di Pengadilan Negeri.
Polisi belum menetapkan tersangka maupun menyampaikan kesimpulan.
Sebelum rombongan datang, Salma telah meminta keluarganya meninggalkan Pulau Anano secara baik-baik.