EKONOMI
Pemkab Sikka Diminta Dukung Pariwisata Secara Serius
Maumere, GardaFlores – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka diminta untuk memberi dukungan secara serius dalam pengembangan sektor pariwisata. Tanpa dukungan yang serius, mustahil mengharapkan kontribusi maksimal dari sektor tersebut.
Permintaan itu disampaikan Manajer Pengelola Pintar Asia Beach, Stefanus Wona, yang ditemui Jumat (23/8/2024). Ketua DPRD Kabupten Sikka, Donatus David pun senada.
Stefanus Wona mengatakan, hingga kini belum ada perhatian atau dukungan dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sikka.
Ia menuturkan, Pintar Asia Beach mulai dikembangkan sejak 2018 oleh KSP Kopit Pintu Air dan memiliki potensi besar untuk menarik wisatawan lokal dan mancanegara.
“Sejak 2018, kami belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah. Tidak ada fasilitas pendukung seperti homestay atau fasilitas lainnya yang disediakan,” ungkap Stefanus.
Dengan keterbatasan modal dan sumber daya, Stefanus dan timnya terus berusaha mengembangkan “Pintar Asia Beach” agar tetap menarik bagi wisatawan. Namun, tanpa dukungan pemerintah, upaya ini belum mendatangkan hasil yang baik.
Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Donatus David yang ditemui akhir pekan lalu, mengakui bahwa Kabupaten Sikka memiliki banyak destinasi wisata unggulan yang berpotensi untuk dikembangkan lebih jauh.
David menyoroti dua masalah utama yang menghambat perkembangan pariwisata di daerah ini yakni kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dan minimnya dana.
“Sumber daya manusia dan dana merupakan faktor penting yang harus menjadi fokus pemerintah jika ingin mempromosikan destinasi wisata kita ke dunia luar,” jelas David.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan aksi nyata pemerintah dalam mengembangkan potensi wisata di Kabupaten Sikka. Langkah-langkah penting yang harus diambil meliputi pengembangan infrastruktur, peningkatan fasilitas pendukung, serta pelatihan bagi sumber daya manusia lokal.
Dengan keindahan alam yang luar biasa dan potensi yang besar, Kabupaten Sikka memerlukan perhatian dan dukungan serius dari pemerintah untuk berkembang menjadi destinasi wisata yang dikenal luas.
Dukungan ini tidak hanya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat setempat.
“Dinas Pariwisata dan Kebudayaan harus lebih proaktif dalam memanfaatkan semua potensi wisata yang ada. Ini bukan hanya soal meningkatkan PAD, tetapi juga soal membawa kesejahteraan bagi masyarakat Sikka,” tegas Donatus David yang segera mengakhiri jabatannya sebagai Ketua DPRD Sikka periode 2019 – 2024.»
(rel)
EKONOMI
Produktivitas Jagung Nita: Panen BISI 18 Capai 2,77 Ton di Lahan 3,5 Hektare
“Kami siap mengawal program ini agar berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.”
MAUMERE, GardaFlores — Kelompok Tani Lelapigang di Desa Lusitada, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, mencatat hasil panen jagung hibrida BISI 18 sekitar 2,77 ton tongkol basah dari lahan seluas 3,5 hektare, dalam panen yang berlangsung di Dusun Nataweru, Rabu (8/4/2026).
Panen tersebut merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025, dengan masa tanam dimulai pada Desember 2025. Lahan yang digunakan berasal dari kepemilikan anggota kelompok tani yang dikelola secara kolektif di Dusun Nataweru.
Camat Nita, Fransiskus Herpianus Nong Lalang, menyatakan capaian itu mencerminkan pemanfaatan lahan yang dilakukan secara optimal oleh petani di tengah keterbatasan ruang tanam di Desa Lusitada.
“Dengan kerja sama dan pemanfaatan lahan secara optimal, hasil tetap bisa dicapai. Ini menjadi contoh bagi kelompok tani lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah kecamatan akan melanjutkan pendampingan untuk menjaga kesinambungan produksi serta meningkatkan produktivitas pada musim tanam berikutnya.
Selisih Data RTLH NTT Tembus 300 Ribu Unit, Program 3 Juta Rumah Berisiko Tidak Tepat Sasaran
Panen tersebut turut dihadiri Kapolsek Nita IPTU Yermi Y. B. Soludale, unsur pemerintah kecamatan, aparat desa, penyuluh pertanian lapangan, dan anggota kelompok tani.
Kapolsek Nita menyatakan dukungan terhadap program ketahanan pangan, khususnya dalam memastikan kelancaran dan keamanan aktivitas pertanian di wilayahnya.
“Kami siap mengawal program ini agar berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.
Secara operasional, pola pengelolaan lahan berbasis kolaborasi antaranggota kelompok menjadi pendekatan yang digunakan untuk mengatasi keterbatasan lahan di tingkat desa.
Produktivitas jagung hibrida sangat dipengaruhi oleh kualitas benih, kesesuaian lahan, pola budidaya, serta intensitas pendampingan teknis. Konsistensi hasil panen memerlukan evaluasi berkelanjutan terhadap faktor-faktor tersebut, termasuk efisiensi penggunaan lahan dan input pertanian.
Pemerintah Kecamatan Nita bersama penyuluh pertanian akan melakukan evaluasi hasil panen serta melanjutkan pendampingan teknis sebagai dasar perencanaan musim tanam berikutnya dalam kerangka program ketahanan pangan daerah.»(rel)
EKONOMI
Proyek Jalan Rp14,3 M di Ende Diduga Gunakan Material Tambang Tanpa Izin
Material yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menurunkan daya tahan infrastruktur dan mempercepat kerusakan jalan.
ENDE, GardaFlores — Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Nangamboa–Watumite di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, dengan nilai kontrak Rp14,3 miliar, diduga menggunakan material pasir dan batu yang bersumber dari aktivitas penambangan tanpa izin di Sungai Tendaondo.
Informasi mengenai dugaan tersebut diperoleh dari warga setempat pada Selasa (7/4/2026). Warga menyebut pengambilan material dilakukan secara rutin menggunakan alat berat di aliran sungai dan kemudian diangkut untuk kebutuhan proyek jalan.
“Setiap hari material diambil dari sungai untuk pekerjaan jalan, menggunakan alat berat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas pengambilan material diduga berlangsung selama proyek berjalan. Namun, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi terkait legalitas sumber material yang digunakan oleh kontraktor pelaksana.
Secara regulatif, pengambilan material mineral dan batuan tanpa izin berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan setiap kegiatan penambangan memiliki perizinan resmi dari pemerintah. Selain itu, dalam praktik jasa konstruksi, penggunaan material harus memenuhi standar teknis dan dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya.
Di sisi lain, penggunaan material yang tidak melalui proses pengujian teknis dikhawatirkan berdampak pada mutu konstruksi jalan. Material yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menurunkan daya tahan infrastruktur dan mempercepat kerusakan jalan, sehingga dapat memengaruhi efektivitas penggunaan anggaran negara.

Sumber material untuk pengerjaan Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Nangamboa–Watumite, diduga ilegal alias belum mengantongi ijin penambangan. FOTO: IST
Upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum membuahkan hasil. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tidak memberikan respons saat dihubungi. Kepala Satuan Kerja Wilayah IV Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) NTT, Wilhelmus Sugu Jawa, juga belum memberikan keterangan. Sementara itu, kontraktor pelaksana CV Dharma Bakti Persada dan konsultan pengawas proyek belum menyampaikan klarifikasi hingga berita ini diturunkan.
Sebagai proyek yang dibiayai melalui skema IJD, pelaksanaan pekerjaan berada dalam lingkup pengawasan satuan kerja di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Pengawasan tersebut mencakup kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, termasuk sumber material konstruksi yang digunakan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait kemungkinan penyelidikan atas dugaan penggunaan material tanpa izin tersebut. Sejumlah warga berharap adanya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan hukum serta kualitas pekerjaan proyek.
Pemerintah dan pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi guna memastikan legalitas sumber material serta menjamin mutu pembangunan infrastruktur yang didanai anggaran negara.»(rel)
EKONOMI
PMKRI Ende Gugat Pernyataan Kadis PUPR NTT, Proyek Jalan Ndona–Sokoria Diduga Bermasalah
“Hasil advokasi kami menunjukkan adanya kerusakan serius di beberapa titik.”
ENDE, GardaFlores — Pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Beny Nahak, terkait kondisi ruas jalan Ndona–Sokoria yang disebut masih dalam tahap pemeliharaan, menuai kritik dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende.
Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Sakof Turot, dalam keterangannya di Ende, Rabu, menilai pernyataan tersebut tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan.
“Hasil advokasi kami menunjukkan adanya kerusakan serius di beberapa titik, terutama pada bagian rabat yang sudah dilapisi aspal. Ini bukan sekadar pemeliharaan. Yang terjadi di lapangan justru menunjukkan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai standar,” tegasnya.
Sebelumnya, Beny Nahak menyatakan bahwa kerusakan pada ruas jalan tersebut menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana, PT BCTC, tanpa menggunakan anggaran pemerintah. Namun, PMKRI menilai pernyataan itu belum menyentuh persoalan mendasar terkait kualitas pekerjaan.
Organisasi mahasiswa itu bahkan menduga terdapat kejanggalan dalam proses pengerjaan proyek. Mereka menilai kerusakan yang muncul bukan disebabkan oleh faktor eksternal, melainkan berkaitan dengan mutu pelaksanaan di lapangan.
PMKRI juga membantah pernyataan yang mengaitkan kerusakan jalan dengan beban kendaraan berat. Berdasarkan hasil pengamatan mereka, ruas Ndona–Sokoria relatif jarang dilintasi kendaraan bermuatan besar.
“Pernyataan itu tidak berdasar. Fakta di lapangan menunjukkan kendaraan berat hampir tidak melintasi jalur Ndona–Sokoria,” lanjut Daniel.
Lebih jauh, PMKRI mendesak Kepala Dinas PUPR NTT untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi, bukan hanya menyampaikan keterangan dari Kupang.
Organisasi tersebut menyatakan siap mendampingi pihak dinas untuk meninjau titik-titik kerusakan di lapangan.
“Kalau tidak tahu kondisi jalan, kami siap antar langsung. Supaya jelas di mana letak persoalannya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan lanjutan dari pihak Dinas PUPR Provinsi NTT terkait kritik yang disampaikan PMKRI Ende.»(rel)
-
HUMANIORA10 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA8 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA7 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM8 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
-
OPINI9 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
