Terjadi sejak Agustus 2025 di sebuah kebun milik warga di Desa Baomekot.
Hasil sinergi pendanaan dari program revitalisasi sekolah dan Dana Alokasi Umum.
“Kami tidak ingin proses hukum yang dijalankan justru bermasalah karena kesalahan prosedur.”
“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian dan dukungan penuh."
“Bahu jalan, trotoar, dan ruang publik bukan tempat berjualan.”
“Proses yang berlarut tanpa kepastian hukum bukan lagi sekadar kelalaian administratif."
Oleh: Very Awales (Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka) Di tengah upaya membangun budaya baca dan rasa ingin tahu generasi muda, sebuah langkah sederhana namun berdampak...
"Tidak boleh ada lagi aktivitas pasar liar yang mengganggu ketertiban umum maupun arus lalu lintas."
"Penuntut umum juga perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain melalui penerapan konsep turut serta (deelneming)."
Proses pemberkasan dua tersangka dewasa masih menunggu perkembangan lanjutan dari Kejaksaan Negeri Sikka