Connect with us

SOSBUD

Polisi Bubarkan Aksi Motor Brong Saat Malam Tahun Baru di Bajawa

Aksi motor brong menarik perhatian masyarakat sekitar dan menimbulkan kerumunan penonton.

Published

on

Suasana malam tahun baru di Kota Bajawa. FOTO: GARDAFLORES/AGUS SATU

Bajawa, GardaFlores – Personel gabungan Polres Ngada membubarkan sekelompok pengendara motor brong yang melakukan atraksi dan hendak konvoi di Jalan Boulevard, tepatnya di perempatan Bank NTT Bajawa, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.

Pembubaran dilakukan secara persuasif oleh personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas dan Dalmas Polres Ngada. Aksi motor brong tersebut sempat menarik perhatian masyarakat sekitar dan menimbulkan kerumunan penonton.

Kasat Lantas Polres Ngada, Iptu Yoseph D. Tote, bersama Kabag Ops Polres Ngada, AKP Hadi, memimpin langsung pengamanan dan pembubaran di lokasi. Petugas memberikan imbauan kepada para pengendara agar menghentikan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Setelah diberikan peringatan, kelompok pengendara tersebut membubarkan diri.

2026: Belajar Berdamai dengan Waktu

AKP Hadi mengatakan, hingga malam pergantian tahun situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bajawa terpantau kondusif. “Sampai saat ini belum terjadi kecelakaan lalu lintas. Pengamanan dilakukan di sembilan titik keramaian dan akan berlangsung hingga 2 Januari 2026,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, aparat kepolisian masih berjaga di sejumlah titik keramaian, di antaranya Taman Kartini Kota Bajawa, Terminal Watujaji, Pertigaan Karmel, serta Pertigaan Tanalodu.

Meski cuaca malam cukup dingin, masyarakat Kota Bajawa tetap memadati sejumlah lokasi untuk merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga dan kerabat setelah mengikuti ibadat dan kegiatan keagamaan.»(gus)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SOSBUD

Bupati Yosef Mulai Benahi Wajah Kota Ende, Kawasan Kumuh Ditertibkan, Warga Rasakan Perubahan

Published

on

Bupati Yosef; “Kawasan ini akan dijadikan ruang publik yang nyaman, terbuka, dan ramah bagi semua kalangan, sehingga masyarakat bisa menikmati pemandangan pantai tanpa terhalang, Kamis (24/4/2026).” FOTO: IST

ENDE, GardaFlores — Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda mulai membenahi wajah Kota Ende melalui penataan kawasan kumuh, penertiban bangunan liar, relokasi pedagang kaki lima (PKL), serta pembenahan fasilitas publik di sejumlah titik strategis. Langkah yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Ende itu kini mulai dirasakan masyarakat melalui kondisi kota yang dinilai lebih bersih, tertib, dan nyaman.

Program penataan dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain kawasan pesisir Ndao, Pasar Wolowona, Pasar Mbongawani, serta ruas jalan dalam Kota Ende, dengan fokus pada peningkatan kebersihan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan fungsi ruang publik.

Bupati Yosef mengatakan penataan kota menjadi bagian dari upaya memperbaiki wajah Ende sebagai pusat aktivitas ekonomi dan pintu masuk wilayah Flores bagian tengah.

“Kalau orang datang ke Ende dan melihat kondisi yang tidak tertata, tentu akan memberikan kesan yang kurang baik. Karena itu, kita harus bersama-sama menata kota ini,” katanya.

Salah satu lokasi yang kini menjadi perhatian pemerintah daerah adalah kawasan pesisir Ndao. Pada Jumat (24/4/2026), pemerintah menurunkan alat berat berupa ekskavator mini untuk membersihkan sisa material bangunan yang sebelumnya ditertibkan. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) juga dikerahkan untuk mengangkut material ke tempat pembuangan akhir.

Selain itu, Dinas Perhubungan melakukan pemasangan dan perbaikan lampu penerangan jalan di kawasan tersebut.

Menurut Yosef, area pesisir Ndao akan ditata menjadi ruang terbuka hijau dan kawasan publik yang dapat diakses masyarakat.

“Kawasan ini akan dijadikan ruang publik yang nyaman, terbuka, dan ramah bagi semua kalangan, sehingga masyarakat bisa menikmati pemandangan pantai tanpa terhalang,” ujarnya usai meninjau lokasi.

Galian C Kali Nangamboa untuk Proyek Jalan di Ende Diklaim Berizin Desa, Gunakan Skema Kesepakatan Fasilitas Umum

Ia menegaskan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan secara tidak sesuai aturan. Untuk itu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja diminta bersiaga di lokasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ende, Mustakim Mberu, mengatakan penataan kawasan bukan untuk menghambat usaha masyarakat, tetapi mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti jalan, trotoar, dan ruang terbuka.

“Para pedagang tetap difasilitasi dengan lokasi yang lebih layak dan tidak melanggar ketentuan tata ruang,” katanya.

Pemkab Ende sebelumnya juga melakukan penataan pasar-pasar dalam kota sepanjang 2025 sebagai bagian dari pembenahan kawasan perdagangan, pengurangan kemacetan, serta pengendalian sampah dan drainase.

Sejumlah warga menyatakan mulai merasakan perubahan setelah penataan dilakukan pemerintah daerah. Kawasan pintu masuk Kota Ende dari arah barat dinilai lebih bersih, tertib, dan aman bagi pengguna jalan.

“Penataan dan solusi ini menjadi penting untuk membuat kota ini menjadi lebih baik. Butuh kesadaran dan dukungan dari semua pihak,” kata Piter Abanat, warga Nangaba.

Warga lainnya, Konstantinus Gedo, menilai pembenahan kota perlu didukung bersama selama dilakukan sesuai aturan.

“Kita bangga dengan Kota Pancasila. Kalau kota ini ditata menjadi lebih asri dan indah, seharusnya kita ikut mendukung,” ujarnya.

Program penataan itu menjadi bagian dari agenda berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Ende dalam revitalisasi infrastruktur, pengelolaan ruang publik, dan peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.»(rel)

Continue Reading

SOSBUD

Lansia 95 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Kangae, Polisi Selidiki Penyebab

“Saat kami tiba, api sudah membesar dan membakar seluruh bagian rumah.”

Published

on

Rumah dinding bambu 4x6 meter milik korban lansia T.S (95) terbakar rata tanah, Kamis (23/4/2026). Korban tak sempat diselamatkan. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Kebakaran rumah terjadi di Dusun Wolomude, Desa Teka Iku, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 22.00 WITA, menewaskan seorang perempuan lanjut usia berinisial T.S (95) yang ditemukan di dalam bangunan yang terbakar.

Rumah milik korban berukuran sekitar 4 x 6 meter dengan konstruksi dinding bambu dilaporkan terbakar hingga rata dengan tanah. Korban yang berprofesi sebagai petani diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut.

Peristiwa pertama kali diketahui warga setelah terdengar teriakan minta tolong dari sekitar lokasi. Pelapor, Yohanes Arison (43), mengatakan dirinya bersama warga lain langsung menuju sumber suara setelah mendengar informasi kebakaran.
“Saat kami tiba, api sudah membesar dan membakar seluruh bagian rumah,” ujarnya.

Lagi, Pemkab Sikka Tertibkan Pedagang di Jalan Wuring, Sejumlah Pedagang Ajukan Keberatan

Saksi lain, Etropia Yonas (67), menyebut korban sebelumnya dalam kondisi sakit stroke dan memiliki keterbatasan mobilitas. Pada malam kejadian, korban sempat makan bersama keluarga sebelum kembali ke rumahnya untuk beristirahat.

Warga berupaya memadamkan api menggunakan peralatan sederhana, namun kobaran api yang cepat meluas membuat proses evakuasi tidak dapat dilakukan.
“Api sudah besar saat kami tiba, sehingga korban tidak sempat diselamatkan,” kata saksi.

Selain korban jiwa, kebakaran menghanguskan seluruh isi rumah, termasuk perabot, pakaian, dan perlengkapan dapur. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.

Aparat Polsek Kewapante bersama Tim Inafis Polres Sikka telah mendatangi lokasi, mengamankan area, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan saksi untuk kepentingan penyelidikan.

Hingga kini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.»(rel)

Continue Reading

SOSBUD

Pemkab Ngada Kukuhkan Forum Anak 2026–2027, Perkuat Peran Anak dalam Agenda Kabupaten Layak Anak

Anak didorong menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

Published

on

Bupati Ngada: “Komitmen ini harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.” FOTO: GARDAFLORES/AGUSTO

NGADA, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Ngada mengukuhkan Forum Anak Daerah Kabupaten Ngada periode 2026–2027 di Bajawa, Rabu (22/4/2026), sebagai langkah memperkuat partisipasi anak dalam pembangunan dan mendorong percepatan program Kabupaten Layak Anak.

Kegiatan ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Ngada, Penjabat Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK Kabupaten Ngada, perwakilan Wahana Visi Indonesia area program Ngada–Nagekeo, serta unsur pendidikan dan pendamping anak.

Pengukuhan Forum Anak menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk menyediakan ruang partisipasi bagi anak dalam menyampaikan aspirasi, sekaligus meningkatkan keterlibatan mereka dalam isu perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Dalam sambutannya, Bupati Ngada menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui pendekatan kebijakan dan program yang berdampak langsung.
“Komitmen ini harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Bupati Ngada Dorong Intervensi Kolektif Cegah Kekerasan Anak, Buka Pelatihan di Jerebuu

Bupati juga menekankan fungsi Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor. Anak didorong menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, sekaligus menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan hak dan perlindungan anak.

Forum ini dirancang sebagai wadah pengembangan kapasitas anak, mencakup kemampuan berpikir kritis, kepemimpinan, komunikasi, serta kepedulian sosial, dengan keterlibatan sekolah dan komunitas.

Pemerintah daerah turut mengajak orang tua, guru, serta mitra pembangunan untuk mendukung keberlanjutan peran Forum Anak dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah anak.

Pengukuhan ini menjadi bagian dari langkah strategis daerah dalam menempatkan anak sebagai subjek pembangunan serta memperkuat implementasi kebijakan perlindungan anak di tingkat lokal.

Kegiatan diakhiri dengan penetapan kepengurusan Forum Anak Daerah periode 2026–2027 yang akan menjalankan program kerja di tingkat kabupaten dan kecamatan.»(gus)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending