GARDAPLUS
Chromebook Masuk, Etika Harus Ikut
Oleh Rini Kartini
Pengajar Komunikasi Digital, Universitas Nusa Nipa Maumere
dan Trainer Keamanan Digital SAFENet
Baru-baru Pemerintah Kabupaten Sikka bekerja sama dengan Google for Indonesia menyelenggarakan Bimtek Pengembangan Pemanfaatan Chromebook untuk Memperkuat Pembelajaran Berbasis Digital (Gardaflores, 03/06/2025). Ini merupakan langkah penting dalam upaya digitalisasi pendidikan di Kabupaten Sikka. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap transformasi pembelajaran berbasis digital. Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, dalam sambutannya mengingatkan bahwa digitalisasi bukan hanya soal perangkat keras atau koneksi internet, melainkan harus menciptakan pembelajaran yang bermakna dan memberdayakan.
Saya sepakat. Kita tidak bisa memungkiri pentingnya teknologi. Namun teknologi bukanlah inti dari pendidikan. Kita harus berhati-hati agar jangan sampai euphoria digital justru menutup mata pada kesenjangan yang nyata di lapangan.
Sebagai seorang dosen yang pernah terlibat dalam progam Kampus Mengajar 2022, saya mendapati bagaimana jurang digital masih begitu lebar, bahkan di dalam satu kabupaten. Di SMPN 3 Waigete – sekolah dimana mahasiswa bimbingan saya ditempatkan kala itu, guru dan siswa masih menghadapi tantangan keterbatasan perangkat belajar dan juga infrastruktur dasar yang masih sangat minim. Koneksi internet bahkan belum menjangkau daerah ini. Sehingga untuk melaksanakan ujian nasional, siswa harus “diungsikan” oleh kepala sekolah ke rumahnya, karena disinilah area terdekat dari sekolah yang terjangkau sinyal. Itupun, saya harus menerabas sekitar 10 sungai tanpa jembatan untuk sampai ke rumah kepala sekolah.
SMPN 3 Waigete hanyalah satu contoh dari sekian banyak sekolah di NTT yang menggambarkan kompleksitas tantangan pendidikan di wilayah ini. Dari laman ombudsman.go.id (2024) diketahui bahwa Nusa Tenggara Timur masih bergulat dengan persoalan mutu pelayanan pendidikan, akses yang terbatas dan tata kelola pendidikan yang belum optimal. Dalam konteks ini, digitalisasi pendidikan memang menjadi langkah awal yang menjanjikan untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan berbasis teknologi. Namun realita di lapangan menunjukkan bahwa kesenjangan digital masih sangat nyata, baik dari sisi infrastruktur, kompetensi, maupun ketersediaan sumber daya. Tanpa strategi jangka panjang yang komprehensif dan keberlanjutan pendampingan, pelatihan tiga hari saja tidak cukup untuk menjembatani jurang yang begitu dalam.
Digitalisasi Tak Cukup dengan Perangkat
Transformasi pendidikan digital harus dimaknai secara lebih menyeluruh. Chromebook, akun belajar.id atau Google Workspace for Education adalah alat bantu. Tapi pembelajaran sejati adalah tentang bagaimana guru dan siswa menggunakan teknologi dengan sadar, aman, dan bertanggungjawab. Tanpa itu, digiltasasi hanya akan menjadi proyek berbasis perangkat, bukan gerakan perubahan cara berpikir dan berperilaku.
Lebih dari itu, pendidikan bukan sekedar soal mengakses informasi, tetapi membangun relasi dan membentuk karakter. Mesin tak akan pernah bisa menggantikan kehadiran guru. Teknologi harus digunakan sebagai mitra – membantu guru menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, interaktif dan kreatif. Tapi proses mendidik seperti membimbing siswa memahami nilai, mengasah empati, dan menemukan jati dirinya, tetap menjadi ruang kerja manusia, ruang pengabdian guru.
Literasi Digital Harus Etis, Aman dan Kritis
Saya menyambut baik pelatihan seperti Bimtek Chromebook. Namun dari pengalaman mendampingi guru, mahasiswa, warga desa hingga para jurnalis di Kabupaten Sikka dan juga masyarakat sipil di NTT, saya melihat bahwa pendekatan yang terlalu teknis sering kali melupakan hal yang mendasar: literasi digital yang berlandaskan etika, keamanan, dan kebijaksanaan. Guru-guru bisa diajari cara menggunakan Google Drive atau Google Form, tapi bagaimana dengan kemampuan membimbing siswa menghadapi cyberbullying, ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), hoax atau pencurian data?
Ruang digital bukan sekedar ruang tanpa batas, ia juga ruang tanpa sensor alami. Tanpa pendampingan yang kuat, anak-anak bisa tersesat dalam banjir informasi. Di sinilah peran guru semakin krusial. Sayangnya, kurikulum literasi digital yang kita miliki saat ini masih belum menekankan dimensi etika dan keamanan digital sebagai bagian inti dari transformasi pendidikan.
Saya pernah menulis tentang bagaimana gaduhnya ruang digital kita hari ini lahir dari minimnya kesadaran etis. Komentar kasar, penyebaran disinformasi, budaya saling menjatuhkan di media sosial, semuanya tumbuh dari absennya pendidikan digital yang berbasis nilai. Apakah kita ingin membawa kegaduhan itu ke ruang-ruang kelas kita?
Butuh Ekosistem, Bukan Euforia
Bupati Sikka menyebut bahwa digitalisasi harus menciptakan pembelajaran yang bermakna dan berdaya saing. Tapi hal itu hanya bisa dicapai jika ekosistem pendukung juga dibangun. Bimtek semacam ini perlu dilanjutkan dengan pendampingan berkelanjutan, forum diskusi antarguru, serta kebijakan yang adaptif terhadap realitas di lapangan.
Saya membayangkan setiap sekolah memiliki duta literasi digital, guru yang tidak hanya melek teknologi, tapi juga peka terhadap tantangan sosial dan budaya digital. Saya juga membayangkan keterlibatan kampus, komunitas literasi, dan organisasi masyarakat sipil dalam mengisi celah-celah yang belum tersentuh pelatihan formal.
Sekolah Digital yang Manusiawi
Chromebook memang membuka pintu, tapi tidak menjamin isinya. Kita bisa membangun ruang kelas yang sejuk ber-AC dengan koneksi internet super cepat, menyediakan perangkat canggih di setiap meja, dan melengkapi sekolah dengan aplikasi pembelajaran terbaru. Namun tanpa kehadiran guru yang memahami nilai-nilai dasar literasi digital – dari etika, keamanan, hingga tanggung jawab dalam bermedia – semua itu hanya akan menjadi lapisan kemewahan tanpa makna. Sekolah digital pun rentan terjebak menjadi proyek pencitraan belaka, alih-alih menjadi ruang yang sungguh-sungguh membentuk karakter dan kemampuan abad ke-21.
Kita butuh transformasi pendidikan digital yang lebih dari sekedar proyek perangkat keras. Kita butuh transformasi yang mendidik, membentuk, dan memanusiakan. Karena pada akhirnya, yang membentuk masa depan bukan teknologi itu sendiri, tetapi manusia yang menggunakannya.»
OPINI
Ketika Adat Kehilangan Ruang Mendengar
Adat yang sejati tidak lahir dari suara yang paling keras. Adat yang sejati lahir dari kesediaan untuk mendengar.

Oleh: Karel Pandu
Di banyak kampung di Sikka, orang tua dahulu mengajarkan satu hal sederhana tentang adat: sebelum mengambil keputusan, dengarkan semua orang yang terlibat.
Karena itu, rumah adat tidak pernah hanya menjadi tempat menjatuhkan putusan. Ia adalah ruang mendengar. Ruang mencari jalan keluar. Ruang di mana kemarahan, kekecewaan, dan perbedaan pendapat dibawa ke meja musyawarah agar tidak berubah menjadi permusuhan yang berkepanjangan.
Itulah sebabnya adat bertahan begitu lama.
Bukan karena memiliki kekuasaan memaksa seperti negara. Bukan pula karena memiliki aparat untuk menghukum. Adat hidup karena masyarakat percaya bahwa di dalamnya terdapat rasa keadilan.
Kepercayaan itu sesungguhnya jauh lebih penting daripada denda, sanksi, atau berbagai simbol kewibawaan lainnya.
Perempuan di Sikka Klaim Rugi Rp324 Juta, Nama Disebut Digunakan untuk Menjamin Utang Tunangan
Namun belakangan ini muncul kegelisahan yang layak direnungkan bersama. Di beberapa tempat, keputusan yang mengatasnamakan adat justru terdengar lebih mirip vonis daripada hasil musyawarah. Seseorang dinyatakan bersalah sebelum seluruh cerita didengar. Sanksi dibicarakan lebih dahulu sebelum kebenaran benar-benar diperiksa. Ruang dialog menyempit, sementara ruang penghakiman semakin lebar.
Di titik itulah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah yang sedang ditegakkan masih adat, atau hanya keputusan yang kebetulan menggunakan nama adat?
Pertanyaan ini penting karena adat tidak dibangun di atas asumsi bahwa satu pihak selalu benar dan pihak lain selalu salah. Adat dibangun di atas keyakinan bahwa setiap persoalan memiliki lebih dari satu sisi yang perlu didengar.
Dalam tradisi mana pun, termasuk dalam hukum negara modern, prinsip itu dikenal sangat sederhana: tidak boleh ada keputusan tanpa mendengar semua pihak.
Prinsip tersebut bukan sekadar prosedur. Ia adalah jantung dari keadilan itu sendiri.
Sebab keadilan bukan hanya soal hasil akhir. Keadilan juga ditentukan oleh cara sebuah keputusan lahir.
Mungkin seseorang memang bersalah. Mungkin sebuah keluarga memang melakukan kekeliruan. Mungkin sebuah komitmen memang dilanggar. Namun bahkan terhadap orang yang dianggap bersalah sekalipun, hak untuk didengar tidak boleh dicabut.
Ketika hak itu hilang, keputusan apa pun akan selalu menyisakan pertanyaan.
Dalam berbagai persoalan pertunangan dan perkawinan adat, misalnya, simbol seperti cincin tunangan, mahar, atau belis memang memiliki makna yang sangat besar. Benda-benda itu tidak sekadar bernilai ekonomi. Ia mewakili kehormatan keluarga, komitmen, dan kesungguhan membangun masa depan bersama.
Karena itu, ketika simbol-simbol tersebut dipersoalkan, masyarakat wajar menuntut pertanggungjawaban moral.
Tetapi pertanggungjawaban moral tidak boleh dicapai dengan mengorbankan prinsip keadilan.
Adat yang kuat tidak pernah takut pada klarifikasi. Adat yang kuat tidak pernah takut mendengar penjelasan yang berbeda.
Adat yang kuat justru memperoleh wibawanya karena mampu berdiri di tengah berbagai kepentingan, lalu menghadirkan keputusan yang diterima sebagai kebenaran bersama.
Yang patut diwaspadai adalah ketika adat perlahan bergeser dari sarana pemulihan menjadi sarana penghukuman.
Tanda-tandanya sering kali terlihat jelas. Musyawarah menjadi formalitas. Dialog menjadi pelengkap. Yang paling menonjol justru pembahasan mengenai siapa yang harus membayar, berapa besar dendanya, dan bagaimana sanksi dijalankan.
Ketika itu terjadi, adat sedang kehilangan fungsi utamanya. Sebab tujuan utama adat bukan menghukum orang. Tujuan utama adat adalah memulihkan hubungan yang rusak.
Leluhur kita memahami bahwa kehidupan masyarakat tidak bisa dibangun di atas kemenangan satu pihak dan kekalahan pihak lain. Karena itu, penyelesaian adat selalu berusaha mengembalikan keseimbangan, menjaga hubungan kekeluargaan, dan mencegah konflik berlanjut ke generasi berikutnya.
Keluarga MTR Tuntut Pengembalian Mahar, Sengketa Pertunangan di Sikka Masuk Tahap Klarifikasi
Di sinilah tantangan besar hukum adat pada masa kini. Bukan bagaimana menjatuhkan sanksi yang lebih berat. Bukan bagaimana menunjukkan kewibawaan yang lebih besar.
Melainkan bagaimana memastikan setiap keputusan tetap lahir dari proses yang adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral. Adat tidak akan runtuh karena kritik.
Sebaliknya, adat justru menjadi kuat karena bersedia dikoreksi ketika menyimpang dari nilai-nilai dasarnya.
Yang berbahaya bukanlah masyarakat yang bertanya. Yang berbahaya adalah ketika tidak ada lagi ruang untuk bertanya.
Sebab setiap kekuasaan yang tidak mau dikoreksi, cepat atau lambat akan kehilangan legitimasi. Dan ketika legitimasi hilang, yang tersisa hanyalah kewenangan tanpa kepercayaan.
Adat Sikka terlalu berharga untuk dibiarkan berjalan ke arah itu.
Karena pada akhirnya, ukuran sebuah keputusan adat bukanlah seberapa besar dendanya, melainkan seberapa besar rasa keadilan yang dirasakan oleh mereka yang menjalaninya.
Adat yang sejati tidak lahir dari suara yang paling keras. Adat yang sejati lahir dari kesediaan untuk mendengar.
Dan selama ruang mendengar itu tetap dijaga, adat akan terus menjadi rumah bagi keadilan, bukan sekadar alat untuk menghukum.»
OPINI
Ketika Pintu Belakang Menjadi Jalan Keluar Kekuasaan
Tidak ada jarak yang lebih berbahaya daripada jarak antara pemimpin dan rakyat yang dipimpinnya.

Oleh: Muhamad Yusuf Lewor Goban
Kamis siang, 11 Juni 2026, Gedung DPRD Sikka memperlihatkan dua wajah pemerintahan yang kontras.
Di dalam ruang sidang, para pejabat berbicara tentang laporan keuangan daerah. Angka-angka dibacakan. Capaian disampaikan. Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang berhasil dipertahankan selama sepuluh tahun menjadi salah satu kebanggaan yang mengemuka dalam pembahasan.
Di luar ruang sidang, puluhan pedagang Pasar Alok menunggu. Mereka bukan investor. Bukan kontraktor. Bukan elite politik.
Mereka adalah orang-orang yang setiap pagi membuka lapak demi memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka datang membawa keresahan setelah penertiban pasar yang menurut mereka berlangsung tanpa ruang dialog yang memadai. Mereka tidak datang untuk menjatuhkan pemerintah. Mereka hanya ingin didengar.
Karena itu mereka memilih mendatangi DPRD, rumah rakyat yang secara demokratis memang disediakan untuk menyampaikan aspirasi. Mereka menunggu. Dan terus menunggu.
Harapan mereka sederhana: bertemu bupati dan mendengar langsung penjelasan pemerintah mengenai penertiban yang baru saja mereka alami.
Namun yang terjadi kemudian justru meninggalkan kesan yang sulit dihapus dari ingatan banyak orang.
Saat para pedagang masih menunggu kesempatan berdialog, bupati meninggalkan gedung melalui jalur lain untuk menghadiri agenda pemerintahan berikutnya.
Secara administratif mungkin tidak ada yang salah. Seorang kepala daerah memang memiliki jadwal yang padat. Ada agenda yang harus dihadiri. Ada program yang harus dijalankan. Bahkan kemudian dijelaskan bahwa keberangkatan tersebut terkait peluncuran program BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat sosial di desa dan kelurahan. Penjelasan itu bisa dipahami.
Tetapi politik sering kali tidak hanya berbicara tentang apa yang benar secara administratif. Politik juga berbicara tentang simbol, persepsi, dan kehadiran.
Yang diingat masyarakat bukanlah susunan agenda seorang bupati pada hari itu.
Yang diingat masyarakat adalah kenyataan bahwa ketika mereka datang membawa keluhan, mereka pulang tanpa sempat berbicara dengan pemimpinnya. Di situlah persoalannya.
Dalam demokrasi, dialog sering kali lebih penting daripada jawaban itu sendiri.
Rakyat tidak selalu menuntut semua keinginannya dipenuhi. Mereka juga memahami bahwa pemerintah memiliki keterbatasan. Namun masyarakat ingin diyakinkan bahwa suara mereka didengar, bahwa keberatan mereka dicatat, dan bahwa mereka tidak sedang berbicara kepada tembok.
Karena itu, yang hilang pada hari itu sesungguhnya bukan sekadar sebuah pertemuan. Yang hilang adalah kesempatan membangun kepercayaan.
Padahal jika dicermati, para pedagang Pasar Alok justru menunjukkan sikap yang relatif tertib. Mereka tidak membakar fasilitas umum. Tidak merusak kantor pemerintahan. Tidak melakukan tindakan anarkis.
Mereka memilih datang ke DPRD. Mereka memilih menunggu. Mereka memilih meminta penjelasan melalui jalur yang tersedia dalam sistem demokrasi.
Pilihan itu seharusnya menjadi modal yang baik untuk membangun komunikasi.
Sebab sebuah pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang tidak pernah dikritik. Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berani menghadapi kritik secara terbuka.
Ketika warga merasa kehilangan ruang dialog, kekecewaan akan mencari jalannya sendiri. Ia bisa berubah menjadi kemarahan, prasangka, bahkan ketidakpercayaan yang jauh lebih sulit dipulihkan dibandingkan menyelesaikan masalah awalnya.
Kasus Pasar Alok pada akhirnya bukan semata-mata soal lapak, relokasi, atau penertiban. Ini berbicara tentang hubungan antara kekuasaan dan rakyat.
Tentang seberapa jauh pemerintah bersedia hadir ketika warganya meminta penjelasan.
Tentang apakah komunikasi publik hanya berlangsung dari podium ke masyarakat, atau juga dari masyarakat kepada pemimpinnya.
Sebab dalam kehidupan demokrasi, kekuasaan selalu memiliki banyak pintu untuk keluar dari sebuah ruangan.
Tetapi rakyat hanya memiliki satu pintu untuk masuk: dialog. Ketika pintu itu tertutup, yang tersisa hanyalah jarak.
Dan sejarah berkali-kali menunjukkan bahwa tidak ada jarak yang lebih berbahaya daripada jarak antara pemimpin dan rakyat yang dipimpinnya.»
OPINI
Mengapa Pendonor Darah Layak Masuk Daftar Menantu Idaman?

Oleh: dr. Roy Boris, RSUD dr. T.C Hillers Maumere
Setiap orang tua tentu memiliki gambaran tentang menantu yang ideal.
Ada yang menginginkan menantu berpendidikan tinggi. Ada yang mengutamakan pekerjaan tetap. Ada pula yang berharap anaknya menikah dengan seseorang yang mapan secara ekonomi. Semua itu wajar.
Namun di tengah daftar panjang berbagai kriteria tersebut, ada satu hal sederhana yang jarang masuk dalam pertimbangan: apakah calon menantu pernah mendonorkan darahnya untuk orang lain?
Sekilas pertanyaan itu terdengar tidak biasa. Bahkan mungkin mengundang senyum.
Tetapi jika dipikirkan lebih jauh, seseorang yang bersedia mendonorkan darah secara sukarela sesungguhnya sedang menunjukkan sesuatu yang penting tentang dirinya. Ia peduli terhadap kesehatan dirinya sendiri, memiliki kesadaran sosial, dan bersedia berbagi sesuatu yang tidak bisa dibeli di toko mana pun: kesempatan hidup bagi orang lain.
Di situlah donor darah menjadi menarik. Ia bukan hanya tindakan medis, tetapi juga cerminan nilai kemanusiaan.
Ketika Darah Menjadi Barang yang Sulit Dicari
Sebagai dokter yang bertugas di rumah sakit daerah, saya melihat secara langsung bagaimana darah sering kali menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
Di ruang perawatan, darah bukan sekadar cairan berwarna merah yang tersimpan di dalam kantong plastik. Darah sering kali menjadi pembeda antara hidup dan mati.
Seorang ibu yang mengalami perdarahan saat melahirkan membutuhkannya.
Korban kecelakaan lalu lintas membutuhkannya.
Anak-anak dengan talasemia membutuhkannya secara rutin sepanjang hidup mereka.
Pasien gagal ginjal kronis, pasien kanker, maupun pasien yang menjalani operasi besar juga sering kali membutuhkan transfusi darah sebagai bagian dari proses pengobatan.
Masalahnya, kebutuhan darah terus meningkat, sementara jumlah pendonor sukarela belum mampu mengimbanginya.
Menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ketersediaan darah ideal suatu negara berkisar 2 persen dari jumlah penduduk. Dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 280 juta jiwa, kebutuhan darah nasional diperkirakan mencapai sekitar 5,6 juta kantong setiap tahun.
Namun data menunjukkan ketersediaan darah nasional masih berada di bawah kebutuhan tersebut.
Kondisi ini menjadi lebih menantang di wilayah kepulauan seperti Flores.
Faktor geografis, keterbatasan akses pelayanan kesehatan, serta rendahnya jumlah pendonor sukarela membuat ketersediaan darah sering kali menjadi persoalan yang harus dihadapi fasilitas kesehatan.
Di Kabupaten Sikka misalnya, dengan jumlah penduduk sekitar 340 ribu jiwa, kebutuhan darah minimal diperkirakan mencapai lebih dari 6.800 kantong per tahun. Hingga kini, kebutuhan tersebut belum sepenuhnya terpenuhi.
Donor Darah Bukan Hanya Menolong Orang Lain
Banyak orang mengira donor darah hanya bermanfaat bagi penerima darah. Padahal pendonor juga memperoleh manfaat.
Sebelum melakukan donor darah, seseorang akan menjalani pemeriksaan kesehatan dasar, mulai dari tekanan darah, kadar hemoglobin, hingga wawancara kesehatan.
Selain itu, darah yang didonorkan juga menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi berbagai penyakit infeksi tertentu seperti HIV, sifilis, dan hepatitis B sebagai bagian dari sistem keamanan transfusi darah.
Artinya, donor darah secara tidak langsung menjadi kesempatan untuk memantau kondisi kesehatan diri sendiri.
Tentu donor darah bukan pengganti pemeriksaan kesehatan yang lengkap. Namun ia dapat menjadi salah satu langkah awal untuk meningkatkan kesadaran seseorang terhadap kondisi kesehatannya.
Dari Candaan Menjadi Pesan Serius
Karena alasan itulah saya sering mengatakan, setengah bercanda tetapi juga setengah serius, bahwa donor darah layak menjadi salah satu syarat tidak tertulis dalam memilih calon menantu.
Bukan karena donor darah menjamin seseorang menjadi pasangan yang sempurna.
Bukan pula karena orang yang belum pernah donor darah adalah pribadi yang buruk.
Namun seseorang yang rutin mendonorkan darah biasanya menunjukkan beberapa karakter yang patut dihargai: kepedulian terhadap sesama, kesadaran menjaga kesehatan, kedisiplinan, dan kemauan berkontribusi bagi masyarakat tanpa mengharapkan imbalan.
Nilai-nilai seperti itulah yang sesungguhnya dicari dalam kehidupan berkeluarga maupun kehidupan bermasyarakat.
Setetes Darah, Banyak Kehidupan
Setiap tanggal 14 Juni, dunia memperingati Hari Donor Darah Sedunia sebagai bentuk penghargaan kepada jutaan pendonor sukarela yang telah membantu menyelamatkan nyawa manusia.
Peringatan ini mengingatkan kita bahwa ketersediaan darah yang aman tidak bergantung pada teknologi semata. Pada akhirnya, semua bergantung pada kesediaan manusia untuk membantu manusia lainnya.
Di tengah tingginya kebutuhan darah dan masih terbatasnya jumlah pendonor sukarela, setiap kantong darah memiliki arti yang sangat besar.
Karena itu, sebelum sibuk mempersiapkan berbagai hal dalam hidup, mungkin ada satu pertanyaan sederhana yang layak kita ajukan kepada diri sendiri:
Kapan terakhir kali kita membantu menyelamatkan nyawa seseorang yang bahkan tidak kita kenal?
Bisa jadi jawabannya dimulai dari satu langkah sederhana: datang ke unit donor darah terdekat dan mengulurkan lengan untuk mendonorkan darah.
Dan bagi para orang tua yang sedang menyusun daftar menantu idaman, tidak ada salahnya menambahkan satu kriteria baru.
Tidak harus kaya. Tidak harus bergelar tinggi.
Tetapi kalau ia rutin donor darah, mungkin itu pertanda bahwa ia memiliki sesuatu yang lebih penting: kepedulian terhadap sesama manusia.»
-
NASIONAL8 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA12 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA11 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA9 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM10 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI11 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

