Maumere, gardaflores.com—Kasianus Tibo, warga Dusun Nirulero, Desa Riit, Kecamatan Nita, akhirnya mendapat uang perbaikan rumahnya senilai Rp 25 juta. Belum lama ini, rumahnya mengalami kerusakan akibat tertimpa tower radio milik Polri.

Uang untuk perbaikan rumah Tibo itu, diserahkan oleh Wakapolres Sikka Kompol Rulyanto J. P. Pahroen, Sabtu (27/7) di Desa Riit. Pada kesempatan itu Rulyanto menyampaikan kepada pihak korban agar uang tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan memperbaiki rumah yang rusak.

Usai penyerahan dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan dengan nomor 01/VII/Res Sikka.   

Pada kesempatan itu, Rulyanto meminta Kapolsek Nita, Bhanbinkamtimas Desa Riit serta anggota Polsek Nita agar melakukan pemantauan perkembangan situasi di desa Riit.  

Hadir  dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Nita IPDA Kadek Johan Abdi Kaya, Kepala Desa Riit Solvinis Go Epi, Bhabinkamtibmas Desa Riit Bripka Marsel S.D. Zaburi, serta Kasianus Tibo dan keluarganya serta sejumlah anggota Polres Sikka.»(rel)

Tags:DESA RIITKOMPOL RULYANTO J.P. PAHROENRUMAH TERTIMPA TOWERTIBOTOWER RADIO POLRIUANG PERBAIKAN