Connect with us

HUMANIORA

RSUD dr. TC Hillers Maumere Siap Benahi Kekurangan Demi Pertahankan Status Rumah Sakit Kelas C

Published

on

Maumere, GardaFlores – Pemerintah Kabupaten Sikka siap membenahi kekurangan demi mempertahankan status Rumah Sakit Kelas C. Hal ini dilakukan sebagai tanggapan atas hasil evaluasi klasifikasi rumah sakit oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap RSUD dr. TC Hillers Maumere.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka, Very Awales mengatakan hal itu  dalam keterangan persnya di Maumere, Rabu ( 9/2025).

Awales mengatakan, Pemkab Sikka akan segera melakukan pembenahan dalam waktu dua minggu, sebelum batas waktu penangguhan oleh Kemenkes yang berakhir pada 8 Agustus 2025 mendatang.

Baca juga:
Musrenbang Harus Jamin Konsistensi Dokumen Perencanaan dan Penganggaran

Ia menjelaskan, penurunan status terhadap RSUD dr. TC Hillers Maumere – sebagaimana informasi yang beredar luas—bukan disebabkan oleh mutu pelayanan yang buruk.

Dalam evaluasi terbaru tahun 2025, kata Awales, rumah sakit ini dinyatakan belum memenuhi syarat sebagai rumah sakit kelas C karena kekurangan jumlah tempat tidur khususnya ICU.

Dijelaskan, sesuai ketentuan, rumah sakit kelas C wajib menyediakan minimal 6% tempat tidur ICU dari total kapasitas. Dari 177 tempat tidur yang dimiliki RSUD dr. TC Hillers, seharusnya tersedia 11 tempat tidur ICU. Namun, jumlah yang ada saat ini belum memenuhi persyaratan tersebut. Kekurangan ini menjadi catatan penting dalam hasil evaluasi, meskipun aspek lainnya, termasuk kualifikasi tenaga kesehatan dan fasilitas penunjang, telah sesuai standar berdasarkan hasil kredensial BPJS pada akhir 2024.

Baca juga:
Peringati Hari Pajak 2025, KPP Pratama Maumere Gelar Lomba Mewarnai

“Kami perlu luruskan bahwa ketidaksesuaian ini bukan karena mutu layanan yang buruk, melainkan semata karena kekurangan tempat tidur ICU yang menjadi indikator penting dalam reviu Kemenkes,” ujar Awales.

Jika tidak segera dipenuhi, lanjut Awales, status RSUD dr. TC Hillers bisa diturunkan ke kelas D, yang akan berdampak langsung pada sistem klaim pembayaran BPJS.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Sikka bersama Dinas Kesehatan dan PERSI Wilayah NTT langsung melakukan konsolidasi dan langkah pembenahan.

Awales mengatakan, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, SH, dan Wakil Bupati Ir. Simon Subandi Supriadi sudah menggelar rapat koordinasi bersama manajemen RSUD dr. TC Hillers dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka pada Selasa sore, 8 Juli 2025, di Ruang Kerja Bupati.

Baca juga:
Bupati Sikka Himbau Warga Waspadai Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sikka menargetkan penambahan tempat tidur ICU dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu, sebelum batas waktu penangguhan oleh Kemenkes yang berakhir pada 8 Agustus 2025.

Dari sisi sumber daya manusia (SDM), RSUD dr. TC Hillers Maumere dinilai sangat memadai. Bahkan, ketersediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan di rumah sakit ini lebih lengkap dibandingkan beberapa RS lain di daratan Flores dan Lembata.

Ia menambahkan, fasilitas penunjang lainnya seperti unit hemodialisis, instalasi laboratorium (klinik, patologi anatomi, mikrobiologi), instalasi radiologi, instalasi gawat darurat (IGD), serta berbagai poliklinik spesialis juga telah tersedia dan berfungsi optimal.

Proses re-asesmen, kata Awales,  akan dilakukan oleh Kemenkes melalui Dinas Kesehatan, PERSI, dan BPJS setelah pembenahan rampung.

“Pemerintah Kabupaten Sikka berkomitmen menuntaskan pembenahan ini demi mengembalikan kepercayaan masyarakat serta memastikan RSUD dr. TC Hillers Maumere tetap berstatus sebagai rumah sakit kelas C sesuai standar nasional,” tutup Awales.»

(rel)

HUMANIORA

Pakaian Diduga Milik Pelajar yang Hilang Ditemukan di Gudang TK, Polisi Dalami Kasus Hilangnya Remaja di Sikka

Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila memiliki informasi keberadaan Maria Anselmia Dua Ujan alias Nia.

Published

on

Berdasarkan keterangan keluarga, Nia berpamitan kepada mama angkatnya, Magdalena Edis (53), pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Ia mengaku hendak ke SMAN Nita untuk mengambil rapor setelah menerima telepon dari seorang temannya. FOTO: DOK PRI

MAUMERE, GardaFlores — Polisi menyelidiki hilangnya seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, setelah pakaian yang diduga dikenakannya saat terakhir meninggalkan rumah ditemukan di gudang sebuah taman kanak-kanak (TK), sekitar satu kilometer dari tempat tinggalnya.

Pelajar tersebut adalah Maria Anselmia Dua Ujan alias Nia, warga Dusun Rohot, Desa Hepang, Kecamatan Lela. Hingga Rabu (15/7/2026) malam, keberadaannya masih belum diketahui.

Berdasarkan keterangan keluarga, Nia berpamitan kepada mama angkatnya, Magdalena Edis (53), pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Ia mengaku hendak ke SMAN Nita untuk mengambil rapor setelah menerima telepon dari seorang temannya.

Saat meninggalkan rumah, Nia mengenakan kaus hitam dan celana training olahraga SMAN Nita.

Namun, hingga sore hari ia tidak kembali. Keluarga berusaha menghubungi telepon selulernya, tetapi nomor tersebut sudah tidak aktif.

Pemkab Sikka Gandeng SOS Children’s Villages Bangun Model Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Dua Desa Jadi Percontohan

Perkembangan baru terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA ketika seorang warga, Emanuel Soares Dasilva, menyerahkan pakaian yang ditemukan di dalam gudang TK Tolo Rajo II di Dusun Napung Liti, Desa Hepang.

Pakaian tersebut berupa kaus hitam dan celana training SMAN Nita yang diduga merupakan pakaian terakhir yang dikenakan Nia sebelum meninggalkan rumah.

Temuan itu menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan. Lokasi penemuan pakaian berjarak sekitar satu kilometer dari rumah Nia.

Laporan kehilangan kemudian disampaikan keluarga ke Pos Pelayanan Polsek Lela pada Rabu sekitar pukul 16.00 WITA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Lela mendatangi lokasi penemuan pakaian untuk melakukan penelusuran awal. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari keluarga dan sejumlah saksi serta menelusuri kemungkinan adanya petunjuk lain di sekitar lokasi.

“Temuan pakaian tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam penelusuran karena diduga merupakan pakaian terakhir yang dikenakan korban sebelum meninggalkan rumah,” kata sumber kepolisian.

Siswi SMP di Sikka Hilang Sejak Berangkat Sekolah, Polisi dan Warga Lakukan Pencarian

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperluas pencarian dan mengumpulkan informasi yang dapat membantu menemukan keberadaan Nia.

Hingga kini, penyebab hilangnya Nia belum diketahui. Kepolisian menyatakan belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan pergi atas kemauan sendiri, mengalami kecelakaan, atau terkait dugaan tindak pidana.

Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan segera melaporkan apabila memiliki informasi mengenai keberadaan Maria Anselmia Dua Ujan alias Nia melalui kantor polisi terdekat atau Call Center 110 Polres Sikka.

Pencarian terhadap pelajar tersebut masih terus dilakukan, sementara kepolisian melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan penyebab hilangnya korban.»(rel)

Continue Reading

HUMANIORA

Karyawan Pelindo Maumere Tewas Terlindas Reach Stacker di Pelabuhan Laurentius Say

“Status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.”

Published

on

Korban kemudian naik ke tangga alat berat tersebut untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada operator. Sesaat setelah turun dari tangga, reach stacker bergerak maju. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Seorang karyawan Pelindo Maumere berinisial SST (43) meninggal dunia setelah terlindas alat berat reach stacker saat proses pemindahan peti kemas di Pelabuhan Laurentius Say Maumere, Kabupaten Sikka, Sabtu (11/7/2026) pagi.

Polres Sikka kini menyelidiki penyebab kecelakaan kerja tersebut, termasuk mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan di area pelabuhan.

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonard Tunga mengatakan laporan kejadian telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor L/GANGGUAN/B/5/VII/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aktivitas pemindahan peti kemas telah berlangsung sejak pukul 08.30 Wita. Sekitar pukul 09.40 Wita, korban mendekati reach stacker yang sedang beroperasi untuk mengonfirmasi kepada operator berinisial MW bahwa peti kemas siap dipindahkan.

Korban kemudian naik ke tangga alat berat tersebut untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada operator. Sesaat setelah turun dari tangga, reach stacker bergerak maju.

“Tiba-tiba terdengar teriakan histeris dari arah bawah,” kata Ipda Leonard.

Sengketa Pulau Anano, Pihak Terlapor Persilakan Gugatan Kepemilikan Tanah Diuji di Pengadilan

Mendengar teriakan tersebut, operator menghentikan laju kendaraan dan turun melakukan pengecekan. Korban ditemukan tergeletak di badan jalan dalam posisi miring setelah terlindas roda alat berat.

Operator kemudian menghubungi pengawas pekerjaan berinisial MYAK (30). Bersama sejumlah pekerja pelabuhan, korban dievakuasi ke RSUD TC Hillers Maumere untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka.

Petugas kepolisian yang menerima laporan mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kondisi korban di rumah sakit, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait unsur kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut. Status terlapor masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ipda Leonard.

Hingga berita ini ditulis, penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan maupun ada tidaknya pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana. (rel)

Continue Reading

HUMANIORA

27 Tahun Mengabdi, Buang Da Cunha Tinggalkan Jejak Penataan Kota dan Ketertiban Publik di Sikka

“Purnabakti bukan akhir pengabdian, tetapi awal pengabdian di ruang yang berbeda.”

Published

on

Pejabat dengan pangkat terakhir Pembina Utama Madya (IV/d) itu menutup perjalanan birokrasinya setelah 27 tahun menangani berbagai sektor pemerintahan, mulai dari ketertiban umum, administrasi wilayah, penataan kota, hingga pelayanan publik. Adeodatus Buang Da Cunha (ketiga kanan). FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Sikka, Drs. Adeodatus Buang Da Cunha, resmi memasuki masa purnabakti mulai 1 Juni 2026 setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.

Pejabat dengan pangkat terakhir Pembina Utama Madya (IV/d) itu menutup perjalanan birokrasinya setelah 27 tahun menangani berbagai sektor pemerintahan, mulai dari ketertiban umum, administrasi wilayah, penataan kota, hingga pelayanan publik.

Buang Da Cunha lahir pada 16 Mei 1966 dan merupakan lulusan Universitas Merdeka Malang tahun 1990. Ia memulai karier pemerintahan sebagai Kepala Sub Seksi Ketertiban Umum pada Kantor Camat Alok sebelum menempati sejumlah jabatan strategis di Kabupaten Sikka.

Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat Kepala Seksi Trantibum Kelurahan Madawat, Pelaksana Tugas Lurah Madawat, Kepala Sub Bagian Protokol, Sekretaris Camat Magepanda, Sekretaris Camat Kangae, Camat Palue, hingga Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Pemkab Sikka Siapkan 376 ASN Masuk Masa Pengabdian Penuh, Wabup Tekankan Integritas Birokrasi

Kariernya di Satpol PP dimulai saat dipercaya memimpin Kantor Satpol PP Kabupaten Sikka pada 2014. Setelah menjabat Sekretaris Satpol PP dan Damkar pada 2019, ia kemudian dilantik menjadi Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka pada 2020.

Selain menangani sektor ketertiban umum, Buang Da Cunha juga pernah memimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sikka serta menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Saat memimpin Dinas Lingkungan Hidup, ia memperkenalkan gerakan “Aku Cinta Kotaku” yang diarahkan pada penanganan sampah, penataan ruang kota, pemangkasan pohon rawan tumbang, serta normalisasi bantaran Kali Beronjong di Kota Maumere.

Di bawah kepemimpinannya, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka memperkuat penegakan peraturan daerah dan penataan ruang publik melalui berbagai operasi lapangan.

HLUN 2026 di Sikka Tekankan Peran Lansia sebagai Penjaga Nilai dan Ketahanan Sosial

Salah satu kebijakan yang menyita perhatian publik yakni penertiban dan pengosongan 131 unit rumah di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Sikka di Kelurahan Kota Uneng. Lahan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia juga memimpin penataan kawasan pasar liar di Geliting, Waipare, dan Wuring sebagai bagian dari pengendalian ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik.

Di lingkungan birokrasi, Buang Da Cunha dikenal sebagai pejabat lapangan yang aktif merespons laporan masyarakat dan turun langsung memantau pelaksanaan tugas aparat.

Slogan “Disiplin Harga Mati” yang diperkenalkannya selama memimpin Satpol PP dan Damkar menjadi bagian dari pendekatan kerja yang menekankan kedisiplinan aparatur dan pelayanan publik berbasis respons cepat.

Menjelang akhir masa tugasnya, aktivitas pengabdiannya tetap berjalan. Pada 30 Mei 2026 atau dua hari sebelum memasuki masa pensiun, ia masih memberikan edukasi dan sosialisasi pemadam kebakaran kepada masyarakat di Klinik Agradece.

“Purnabakti bukan akhir pengabdian, tetapi awal pengabdian di ruang yang berbeda,” ujar Buang Da Cunha.

Pemerintah Kabupaten Sikka menilai masa pengabdian Buang Da Cunha meninggalkan jejak pada sektor penataan kota, penguatan ketertiban umum, dan pelayanan pemerintahan berbasis lapangan.

Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, proses regenerasi kepemimpinan di Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka kini memasuki tahap berikutnya untuk melanjutkan program penataan dan pelayanan publik yang telah berjalan.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending