Connect with us

EKONOMI

Pemkab Sikka Hentikan Penyaluran BBM ke Sub Penyalur, Kabag Ekonomi Bantah

Published

on

Maumere, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi, Kandidus Latan Tolok  menghentikan sementara penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada para sub penyalur hingga semua persyaratan administratif terpenuhi.

Kebijakan ini diambil dalam pertemuan baru-baru ini yang melibatkan Pertamina melalui PT Rovin Jaya. 

Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa seluruh sub penyalur BBM, terutama yang menjual Pertalite dan solar bersubsidi di Kabupaten Sikka, wajib menggunakan aplikasi yang disediakan oleh BPH Migas serta memiliki surat elektronik berbentuk barcode untuk setiap transaksi BBM.

Yohanes Widiyanto, seorang sub penyalur dari CV Cino Laka Jaya, kepada media Kamis (7/11/2024) mengaku kebijakan ini menghadirkan tantangan baru bagi para pengusaha kecil di Kabupaten Sikka. 

“Sebagai pengusaha, suka atau tidak suka, kami harus mengikuti aturan ini,” ujarnya. 

Namun, Widi menyayangkan kurangnya sosialisasi dari pemerintah daerah terkait aturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tersebut. “Pemerintah tidak pernah menyampaikan aturan ini kepada kami,” ungkap Widi.

Ia menambahkan bahwa meski aturan ini sudah lama diterapkan di Jakarta, pemerintah Kabupaten Sikka belum memberikan panduan teknis terkait penggunaan aplikasi baru tersebut, sehingga banyak sub penyalur kesulitan untuk mematuhi kebijakan ini dalam waktu singkat.

Widi dan para sub penyalur berharap agar pemerintah daerah memberikan waktu dan dukungan lebih, terutama dalam mensosialisasikan aturan dan panduan teknis penggunaan aplikasi dari BPH Migas. Mereka juga meminta kelonggaran waktu sekitar 1-2 bulan untuk melakukan persiapan dan penyesuaian terhadap kebijakan baru ini.

 

Bantah Tutup Sub Penyalur BBM

Kabag Ekonomi Setda Sikka, Kandidus Latan Tolok membantah keras adanya penutupan sub-penyalur BBM di Kabupaten Sikka. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya meminta sub-penyalur BBM untuk melengkapi data pembelian BBM berbasis online menggunakan aplikasi Eksta, yang mulai diterapkan sejak 1 November 2024. 

“Mulai 1 November 2024, pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di NTT diwajibkan menggunakan aplikasi online bernama Eksta. Langkah ini diambil oleh bagian ekonomi di daerah untuk menindaklanjuti surat edaran dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang mengatur distribusi BBM bagi konsumen tertentu seperti petani dan nelayan yang menggunakan alat-alat mesin,” jelas Kandidus, Kamis (7/11/2024).

Dijelaskan, aplikasi Eksta memungkinkan sub-penyalur atau perwakilan masyarakat untuk mengajukan rekomendasi pembelian BBM sesuai spesifikasi kebutuhan konsumennya. Konsumen seperti pemilik mesin kapal, pompa air, atau mesin pertanian harus melengkapi persyaratan tertentu dalam aplikasi untuk memproses pembelian BBM sesuai aturan BPH Migas.

Kandidus menambahkan bahwa setiap rekomendasi yang diajukan melalui Eksta akan dilengkapi barcode khusus. “Barcode ini nantinya dapat di-scan oleh petugas SPBU untuk verifikasi data konsumen, sehingga pengambilan BBM dapat dilakukan dengan lebih terkontrol,” katanya.

Kandidus mengatakan, sub-penyalur yang ingin mengajukan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi diwajibkan membawa data lengkap konsumennya, seperti identitas konsumen (KTP) dan informasi alat atau mesin yang membutuhkan BBM. Misalnya, untuk petani yang menggunakan hand tractor, data mengenai kapasitas mesin dan frekuensi penggunaan alat tersebut juga harus dilampirkan. Bagian ekonomi kemudian menghitung kebutuhan BBM berdasarkan rumus yang ditetapkan BPH Migas.

“Di Kecamatan Magepanda, misalnya, satu sub-penyalur wajib membawa daftar konsumen dan kebutuhan BBM masing-masing yang telah direkomendasikan oleh bagian ekonomi,” ujar Kandidus.

Selain itu, untuk konsumen pemilik kendaraan bermotor, sub-penyalur diwajibkan mendata nomor kendaraan beserta STNK yang sah sebagai lampiran. Hanya mesin-mesin seperti pompa air, mesin kapal, atau alat pertukangan yang memenuhi kriteria BPH Migas yang dapat memperoleh rekomendasi.

Kandidus juga menyebutkan bahwa kebutuhan BBM di lapangan sangat dinamis. Oleh karena itu, sub-penyalur diwajibkan memperbarui data konsumen setiap tahun untuk memastikan akurasi kebutuhan BBM, yang dapat berubah seiring kondisi ekonomi dan pertanian setempat.

“Sub-penyalur perlu melaporkan jika ada penambahan atau pengurangan kebutuhan BBM tiap tahun. Data terbaru akan diverifikasi oleh bagian ekonomi sebagai dasar pengambilan keputusan,” tambahnya.

Dikatakan, BPH Migas telah mensosialisasikan aturan ini sejak 2023, termasuk kepada Pertamina. Dengan aturan baru ini, Pertamina menegaskan bahwa hanya rekomendasi berbarkot yang akan dilayani di SPBU guna menjaga ketepatan distribusi BBM bersubsidi.»

(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EKONOMI

Golkar Dorong Obligasi Daerah di NTT: Terobosan Pembiayaan atau Bom Waktu Fiskal?

Obligasi berarti utang yang wajib dibayar tepat waktu, baik bunga maupun pokoknya.

Published

on

Melchias Markus Mekeng memukul gong penanda digelarnya Sarasehan Nasional tentang obligasi daerah yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai Golkar MPR RI di Capa Resort, Kabupaten Sikka, Kamis (12/2/2026). FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

Maumere, GardaFlores – Gagasan penerbitan obligasi daerah kembali mengemuka dalam Sarasehan Nasional yang digelar Fraksi Partai Golkar MPR RI di Capa Resort, Kabupaten Sikka, Kamis (12/2/2026). Di tengah keterbatasan fiskal dan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat, Nusa Tenggara Timur (NTT) didorong untuk membiayai pembangunan melalui skema utang publik.

Tema kegiatan, “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik”, menegaskan arah diskusi: mencari jalan keluar dari kebuntuan anggaran. Namun, pertanyaan mendasarnya, apakah NTT benar-benar siap?

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyebut ketergantungan pada APBN membuat banyak proyek strategis terhambat. Ia menilai obligasi daerah sebagai instrumen untuk menghimpun dana publik secara legal dan produktif.

“Ini kebutuhan mendesak. Kita punya pelabuhan, pariwisata, sumber daya alam, tapi sering terkendala modal. Obligasi daerah adalah cara kita menjemput energi dari rakyat sendiri, termasuk diaspora,” ujar Melki.

Mendes Yandri Ajak Bupati Optimalkan Potensi Desa sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

Namun skema tersebut bukan tanpa risiko. Obligasi berarti utang yang wajib dibayar tepat waktu, baik bunga maupun pokoknya. Kegagalan membayar satu hari saja dapat berujung pada status gagal bayar (default) dan merusak reputasi fiskal daerah.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengingatkan bahwa pasar modal tidak mentoleransi kelemahan tata kelola.

“Investor tidak bodoh. Mereka tidak akan membeli kertas kosong dengan risiko tinggi. Kalau laporan keuangannya masih abu-abu, jangan berharap laku,” tegas Mekeng.

Sarasehan ini dihadiri sejumlah kepala daerah se-NTT, pimpinan DPRD, perbankan, serta unsur Forkopimda dan akademisi. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

Ia menekankan bahwa obligasi tidak boleh digunakan untuk belanja konsumtif seperti perjalanan dinas atau kegiatan seremonial. Dana harus diarahkan pada proyek produktif yang memiliki arus kas jelas, seperti pelabuhan, rumah sakit spesialis, dan infrastruktur pariwisata.

Meski demikian, realitas fiskal NTT masih menjadi catatan. Hingga kini, struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT relatif terbatas dibanding ketergantungannya pada dana transfer pusat. Kondisi ini memunculkan keraguan apakah proyek-proyek yang direncanakan benar-benar mampu menghasilkan cash flow untuk menjamin pembayaran obligasi.

Sarasehan tersebut juga menghadirkan Dirjen Pemeriksaan Keuangan BPK RI Widhi Widayat, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani, serta Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surabaya Didin Fatihudin. Kehadiran otoritas fiskal pusat mengisyaratkan bahwa regulasi dan pengawasan menjadi isu krusial.

TMMD Ke-127 TNI Bangun Jalan 4,4 Kilometer di Desa Werang, Akses Ekonomi Warga Dipacu

Mekeng menyebut Fraksi Golkar tengah mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Obligasi Daerah masuk Program Legislasi Nasional 2026. Tanpa payung hukum yang kuat, penerbitan obligasi daerah dinilai berisiko tinggi.

Sejumlah provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat disebut telah siap menerbitkan obligasi, namun masih menunggu kepastian regulasi. Pertanyaannya, apakah NTT yang kapasitas fiskalnya lebih terbatas mampu bersaing di pasar modal?

Di satu sisi, obligasi daerah dapat menjadi terobosan pembiayaan pembangunan tanpa menunggu antrean panjang dana pusat. Di sisi lain, skema ini menuntut disiplin fiskal, transparansi, serta integritas tinggi dari pemerintah daerah.

Sarasehan ini dihadiri sejumlah kepala daerah se-NTT, pimpinan DPRD, perbankan, serta unsur Forkopimda dan akademisi. Namun, diskursus publik mengenai risiko jangka panjang obligasi daerah masih minim terdengar.

Jika berhasil, NTT bisa menjadi pelopor inovasi fiskal di Indonesia Timur. Jika gagal, obligasi daerah justru berpotensi menjadi beban generasi mendatang. Pilihan kebijakan ini kini berada di tangan para pengambil keputusan—dan akan diuji oleh pasar, bukan sekadar forum diskusi.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Bupati Sikka Pimpin Aksi Hijau TMMD Ke-127: 1.500 Pohon Ditanam, Lingkungan Diselamatkan, Ekonomi Rakyat Dikuatkan

Mari kita rawat dan jaga pohon yang telah ditanam agar manfaat ekologis dan ekonominya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Published

on

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago memimpin langsung aksi penanaman 1.500 pohon bersama jajaran Forkopimda, TNI–Polri, dan masyarakat, Rabu (11/2/2026). FOTO: IST

Maumere, GardaFlores — Komitmen nyata menjaga bumi Flores dan menguatkan ekonomi rakyat kembali ditegaskan dalam pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun Anggaran 2026 di Desa Werang, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka. Usai upacara pembukaan, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago memimpin langsung aksi penanaman 1.500 pohon bersama jajaran Forkopimda, TNI–Polri, dan masyarakat, Rabu (11/2/2026).

Gerakan hijau ini bukan sekadar simbol. Sebanyak 1.500 pohon yang ditanam terdiri atas 500 pohon mahoni, 500 pohon alpukat, dan 500 pohon jambu mete, yang dirancang sebagai investasi ekologis dan ekonomi jangka panjang. Selain memperkuat daya dukung lingkungan dan mencegah erosi, tanaman produktif tersebut diharapkan menjadi penopang ketahanan pangan serta sumber pendapatan baru bagi warga Desa Werang dan sekitarnya.

TNI Bangun MCK di Desa Werang Sikka, Dorong Sanitasi Layak dan Kesehatan Warga

Kasdim 1603/Sikka, Mayor Cba Dominggus M. Atamani, selaku perwakilan Dansatgas TMMD Ke-127, menegaskan bahwa penghijauan ini merupakan bagian strategis dari misi besar TMMD dalam membangun desa secara berkelanjutan.
“Melalui program TMMD, TNI tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik infrastruktur, tetapi juga pada sasaran tambahan yang berdampak langsung bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Penanaman 1.500 pohon ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang bagi generasi mendatang serta memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat,” ujarnya.

TMMD Ke-127 TNI Bangun Jalan 4,4 Kilometer di Desa Werang, Akses Ekonomi Warga Dipacu

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merawat dan menjaga pohon yang telah ditanam agar manfaat ekologis dan ekonominya benar-benar dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana kebersamaan yang kuat, mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat. Dari Desa Werang, TMMD Ke-127 tidak hanya membangun jalan dan infrastruktur, tetapi juga menanam harapan baru bagi kelestarian alam dan masa depan kesejahteraan Kabupaten Sikka.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

TMMD Ke-127 TNI Bangun Jalan 4,4 Kilometer di Desa Werang, Akses Ekonomi Warga Dipacu

Pekerjaan lapangan melibatkan personel Satgas TMMD, unsur Linmas, serta masyarakat Desa Werang yang bekerja secara gotong royong.

Published

on

Personel Satgas TMMD, unsur Linmas, serta masyarakat Desa Werang melakukan perataan badan jalan dan membersihkan material sisa pembukaan jalur oleh alat berat. FOTO: IST

Maumere, GardaFlores — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Kodim 1603/Sikka Tahun Anggaran 2026 mulai mengerjakan pembangunan jalan sepanjang 4.400 meter di Desa Werang, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Rabu (11/2/2026). Pembangunan jalan ini menjadi sasaran utama TMMD karena dinilai strategis untuk membuka keterisolasian wilayah, memperlancar mobilitas warga, sekaligus mendorong perputaran ekonomi desa.

Pekerjaan lapangan melibatkan personel Satgas TMMD, unsur Linmas, serta masyarakat Desa Werang yang bekerja secara gotong royong. Mereka melakukan perataan badan jalan dan membersihkan material sisa pembukaan jalur oleh alat berat, seperti batu dan kayu, agar badan jalan lebih aman dan siap digunakan oleh masyarakat.

TMMD ke-127 Dibuka di Desa Werang, Bupati Sikka Tegaskan TNI Jadi Penggerak Pembangunan Desa Tertinggal

Komandan Kodim 1603/Sikka Letkol Arm Denny Riesta Permana, S.Sos., M.Han., selaku Dansatgas TMMD, menegaskan bahwa keterlibatan berbagai unsur ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dan rakyat dalam pembangunan pedesaan. “Melalui kerja bersama antara TNI, Linmas, dan masyarakat, diharapkan hasil pembangunan dapat dirasakan langsung serta memberi manfaat jangka panjang bagi warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, TMMD Ke-127 tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik semata, tetapi juga pada kualitas pekerjaan, faktor keamanan, dan keberlanjutan manfaatnya bagi masyarakat. Dengan jalan baru di Desa Werang, diharapkan akses transportasi semakin terbuka, distribusi hasil pertanian lebih lancar, dan kesejahteraan warga Sikka bagian pedesaan dapat meningkat secara signifikan.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending