HUKRIM
Warga Dukung Redistribusi Tanah Eks HGU Nangahale Dilaksanakan Sesuai Aturan
Maumere, GardaFlores — Muhamad Yusuf Lewor Goban, seorang penggagas awal perjuangan hak masyarakat atas tanah eks HGU milik PT Krisrama di Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka mendukung niat pemerintah untuk redistribusi lahan seluas 542 hektare sesuai aturan.
Dukungan Lewor Goban itu disampaikan kepada media ini tak lama berselang sesudah sejumlah warga yang tergabung Front Revolusi Agraria Marhaen (FRAM) menggelar aksi dan bertemu Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, Rabu (24/9/2025).
Bupati Sikka Dorong Dinas Kominfo Perkuat Konsolidasi Tugas Kehumasan Pemeritah
Lewor Goban mengatakan, redistribusi tanah adalah kewenangan negara, bukan sesuai desakan masyarakat semata.
“Tanah eks HGU Nangahale–Patiahu adalah tanah negara. Redistribusi harus dilakukan berdasarkan hukum. Kalau masyarakat memaksa sesuai keinginan sendiri, itu pertanyaan besar: apakah kita hidup di negara hukum atau bukan?” ujarnya.

Muhammad Yusuf Lewor Goban. DOK PRI
Dalam pertemuan dengan Bupati Sikka, Antonius Toni seorang perwakilan FRAM, mendesak pemerintah segera menyelesaikan sengketa antara petani dengan PT Krisrama serta menetapkan wilayah tersebut sebagai lokasi prioritas Reforma Agraria.
Gara-Gara Kata “Skandal”, Jurnalis eNBeIdonesia Dilaporkan ke Polres Sikka
“Kami menolak keberadaan HGU Nangahale–Patiahu. SK HGU itu cacat administrasi, dan sudah 20 tahun lebih pemerintah gagal menyelesaikan konflik ini. Warga kecewa dan menolak pengumuman Bupati Sikka yang tidak berpihak pada rakyat,” tegas Antonius.
Menanggapi desakan itu, Bupati Sikka menyatakan bahwa pemerintah tidak berpihak pada siapapun selain pada aturan yang berlaku.
“Tugas pemerintah adalah melindungi masyarakat, tetapi semua harus mengikuti mekanisme hukum. TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) sedang berproses, tim sudah dibentuk, dan rencana redistribusi lahan seluas 542 hektare hasil pelepasan PT Krisrama akan dilakukan Oktober 2025. Ada syarat dan kualifikasinya agar masyarakat bisa mendapat bagian,” jelas Bupati Juventus, Kamis (25/9/2025).
Ia menambahkan, pemerintah hanya menjalankan rekomendasi dari kementerian terkait dan memastikan keterlibatan masyarakat tetap ada, sepanjang sesuai ketentuan undang-undang.»(rel)
HUKRIM
Satpam Gada Pratama Gelombang VIII Mulai Dilatih di Maumere, Fokus Perkuat Profesionalisme
Jenjang dasar yang wajib ditempuh calon Satpam sebelum bertugas secara profesional.
MAUMERE, GardaFlores — Peserta Satuan Pengamanan (Satpam) Kualifikasi Gada Pratama Gelombang VIII Tahun 2026 mulai menjalani pelatihan di Maumere, Selasa (28/4/2026), dengan fokus pada peningkatan disiplin, kemampuan teknis, dan profesionalisme personel keamanan di lingkungan kerja.
Pembukaan resmi berlangsung di Lapangan Apel Polres Sikka pukul 08.00 WITA dan dipimpin Kepala Satuan Binmas Polres Sikka AKP Donatus Paru. Peserta hadir dalam formasi tiga pleton.
Kasi Humas Polres Sikka AIPDA Leonardus Tunga mengatakan program tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas Satpam sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam arahannya, Donatus Paru menegaskan kebutuhan peningkatan kualitas Satpam seiring bertambahnya tantangan keamanan di berbagai sektor usaha dan pelayanan publik.
“Keberadaan Satpam sebagai pengamanan swakarsa merupakan bagian dari implementasi community policing. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan berkelanjutan agar kemampuan fisik, mental, dan keterampilan peserta terus meningkat,” katanya.
Kasus Dugaan Perkosaan Perempuan Disabilitas di Hewokloang Diselidiki Polisi
Menurut dia, Satpam memegang peran penting dalam sistem keamanan di kawasan perkantoran, pusat perdagangan, perbankan, fasilitas publik, dan lingkungan perusahaan.
Ia juga menyoroti masih adanya kasus personel Satpam menjadi korban saat menjalankan tugas. Karena itu, peserta perlu dibekali kemampuan membaca situasi, kesiapsiagaan, serta respons lapangan yang tepat.
Selain kepada peserta, Donatus meminta perusahaan memberi perhatian serius terhadap sistem pengamanan internal.
“Keamanan bukan sekadar biaya, melainkan investasi untuk mencegah kerugian,” ujarnya.
Pada rangkaian pembukaan, panitia menyematkan tanda peserta dan membacakan janji siswa Satpam sebagai komitmen mengikuti seluruh proses pendidikan.
Program Gada Pratama merupakan jenjang dasar yang wajib ditempuh calon Satpam sebelum bertugas secara profesional sesuai standar kompetensi pengamanan.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memiliki etika pelayanan, kedisiplinan, kemampuan teknis dasar, serta kesiapan menjaga keamanan di lokasi tugas masing-masing.
Rangkaian pembukaan berakhir pukul 08.30 WITA dalam keadaan tertib. Setelah itu, peserta langsung memasuki tahapan pelatihan sesuai kurikulum dan jadwal instruktur.»(rel)
HUKRIM
Kasus Dugaan Perkosaan Perempuan Disabilitas di Hewokloang Diselidiki Polisi
Terjadi sejak Agustus 2025 di sebuah kebun milik warga di Desa Baomekot.
MAUMERE, GardaFlores — Aparat kepolisian menyelidiki laporan dugaan tindak pidana perkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas rungu dan wicara di Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka. Laporan diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat (24/4/2026).
Kasi Humas Polres Sikka AIPDA Leonardus Tunga, Selasa (28/4/2026), mengatakan perkara tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
Berdasarkan laporan, seorang laki-laki berinisial GW diduga melakukan perkosaan terhadap korban berinisial LJ (27), seorang ibu rumah tangga.
Menurut keterangan pelapor, dugaan kekerasan seksual terjadi sejak Agustus 2025 di sebuah kebun milik warga di Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang.
Terlapor disebut diduga melakukan perbuatan tersebut secara berulang saat korban berada di lokasi kebun.
Korban disebut sempat melakukan perlawanan, namun diduga tidak mampu menghindari tindakan pelaku karena perbedaan kekuatan fisik.
Kuasa Hukum Keluarga STN Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan Anak di Sikka
Dalam laporan itu juga disebutkan korban kemudian diketahui hamil dengan usia kandungan sekitar tujuh bulan.
Seorang saksi berinisial LS (50), yang merupakan pemilik kebun tempat dugaan peristiwa terjadi, turut dicantumkan dalam laporan.
Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana perkosaan.
Penyidik, kata Leonardus, telah menerima laporan, menerbitkan tanda bukti penerimaan, serta mengajukan permintaan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Hingga Selasa (28/4/2026), penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mendalami perkara tersebut. Polisi belum menyampaikan status hukum terlapor.»(rel)
HUKRIM
Kejari Sikka Sebut Audit dan Saksi Luar Daerah Hambat Kasus Dugaan Korupsi Perumda Wair Puan
“Kami tidak ingin proses hukum yang dijalankan justru bermasalah karena kesalahan prosedur.”
MAUMERE, GardaFlores — Kejaksaan Negeri Sikka mengungkap sejumlah kendala teknis dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wair Puan. Hingga Senin (27/4/2026), penyidik belum menetapkan tersangka karena masih menunggu pemenuhan alat bukti, audit kerugian negara, dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka Okky Prasetyo Ajie mengatakan penetapan tersangka harus dilakukan sesuai prosedur hukum agar perkara tidak bermasalah di tahap berikutnya.
“Penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Harus ada minimal dua alat bukti yang sah agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” kata Okky kepada wartawan.
Audit Kerugian Negara Masih Ditunggu
Menurut Okky, salah satu unsur penting dalam perkara korupsi adalah kepastian nilai kerugian negara. Penentuan nilai tersebut, kata dia, bukan kewenangan kejaksaan, melainkan lembaga resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau Inspektorat.
Karena itu, proses penyidikan masih menunggu hasil perhitungan resmi sebagai dasar penguatan pembuktian.
Selain audit, penyidik juga membutuhkan keterangan tenaga ahli untuk menilai kesesuaian spesifikasi barang dan jasa dalam proyek yang sedang diperiksa.
Saat ini, Kejari Sikka masih menunggu ketersediaan ahli guna memberikan penjelasan teknis terkait proyek dimaksud.
GMNI Sikka Desak Kejari Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Perumda Wair Pu’an ke Penyidikan
Saksi di Luar NTT Belum Diperiksa Optimal
Kendala lain yang dihadapi penyidik adalah keberadaan sejumlah saksi penting yang berdomisili di luar wilayah Nusa Tenggara Timur. Kondisi tersebut disebut mempengaruhi percepatan pemeriksaan.
“Terdapat saksi yang berada di luar NTT, sehingga menyulitkan proses pemanggilan. Jika tidak kooperatif, kami akan mempertimbangkan langkah pemanggilan paksa,” ujar Okky.
Ia menambahkan, keterangan para saksi dibutuhkan untuk mendalami unsur niat jahat (mens rea) serta kewenangan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara.
“Kami tidak ingin proses hukum yang dijalankan justru bermasalah karena kesalahan prosedur,” katanya.
Sekitar 20 Saksi Sudah Dimintai Keterangan
Dalam perkembangan penyidikan, Kejari Sikka menyebut telah memeriksa sekitar 20 orang saksi dari berbagai unsur. Mereka terdiri atas internal Perumda Wair Puan, pihak swasta sebagai rekanan proyek, serta pegawai instansi terkait.
“Sekitar 20 orang sudah diperiksa. Untuk nama-nama tidak kami sampaikan, namun tentu sudah diketahui oleh rekan-rekan media,” kata Okky.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana penyertaan modal sebesar Rp6,7 miliar dalam Program Hibah Air Minum Perkotaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun Anggaran 2020.
Penyidik belum mengungkap identitas pihak yang berpotensi bertanggung jawab, namun menyatakan pemeriksaan difokuskan pada pihak yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Hingga kini, Kejari Sikka menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan masyarakat diminta menunggu perkembangan resmi berikutnya.»(rel)
-
HUMANIORA10 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA9 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA8 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM9 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI9 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
