Connect with us

HUKRIM

Kapolres Sikka Pimpin Safari Kamtibmas dan Tatap Muka di Polsek Paga

Published

on

Maumere, GardaFlores — Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K. memimpin Safari Kamtibmas dan Tatap Muka di Polsek Paga, pada Sabtu (11/10/2025).

Rombongan Kapolres Sikka disambut oleh Kapolsek Paga IPTU Ferdinandus Do bersama jajarannya serta tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur Forkopimcam setempat.

Dalam sambutannya, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K. menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Paga.

Wakil Bupati Sikka Resmikan UPT Puskesmas Nebura Kojagete, Camat Alok Timur: Belum Ada Jaringan Listrik  

Ia meminta Polsek Paga untuk selalu berkolaborasi dengan seluruh instansi di wilayahnya agar setiap permasalahan yang muncul dapat segera ditangani dan diselesaikan.

Kapolres juga menekankan agar Polsek menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat serta memberikan edukasi untuk tidak mudah percaya pada berita hoaks.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Paga diharapkan terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog antara Kapolres dan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama di wilayah Kecamatan Paga.

Mobil Bor Air Senilai Rp 1,9 Miliar Masih Parkir di Dinas PUPR Sikka, Polisi Segera Gelar Perkara di Polda NTT

Silvester Lusi, tokoh adat sekaligus pensiunan guru, menyampaikan apresiasi atas pembangunan rumah dinas bagi anggota Polsek Paga. Ia juga mengusulkan agar ke depan dapat dibangun tambahan rumah dinas serta gapura di depan Polsek Paga.

Anselmus Sili, tokoh adat lainnya, mengharapkan agar Polsek Paga lebih rutin melakukan patroli di jam sekolah guna mencegah kecelakaan lalu lintas, terutama karena masih banyak pelajar yang tidak menggunakan helm.

Ustaz Umar Abdul Gani mengimbau agar pihak kepolisian memasang tanda peringatan di sekitar tempat ibadah, baik masjid maupun gereja, agar pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan saat melintas.

Polres Sikka Masih Lengkapi Berkas Dugaan Korupsi Pengadaan Ayam KUB Senilai Rp 1,3 Miliar, Tersangka Hanya Wajib Lapor

Hernan Veko, tokoh masyarakat, menyampaikan keprihatinannya terkait tawuran antar geng yang dipicu oleh miras serta keterlibatan anak-anak sekolah dalam pesta yang disertai penggunaan senjata tajam. Ia meminta agar patroli malam di lorong-lorong terutama di sekitar area WiFi dapat ditingkatkan.

Menanggapi berbagai masukan, Kapolres Sikka menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan perhatian mereka terhadap situasi kamtibmas di wilayah Paga.

“Kami berterima kasih atas semua saran dan masukan. Tahun 2025 sudah dibangun empat rumah dinas untuk anggota Polsek Paga, dan mudah-mudahan tahun depan bisa bertambah lagi,” ujar Kapolres.

LKPJ Desa Bukan Dokumen Rahasia, Transparansi Harus Jadi Napas Pemerintahan Desa

Kapolres juga memerintahkan agar Kapolsek Paga berkoordinasi dengan Kasat Lantas untuk mengatur lalu lintas di jam-jam sekolah dan membuat sprint pengamanan tempat ibadah serta pemasangan tanda peringatan agar kegiatan ibadah masyarakat tidak terganggu.

Selain itu, Polsek Paga juga diminta untuk melaksanakan patroli malam secara rutin, dan bila kekurangan personel, dapat berkoordinasi dengan Polres untuk dukungan anggota tambahan.»(rel)

HUKRIM

Mobil Bor Air Senilai Rp 1,9 Miliar Masih Parkir di Dinas PUPR Sikka, Polisi Segera Gelar Perkara di Polda NTT

Published

on

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sikka, Juven Gajon.

Maumere, GardaFlores — Mobil bor air milik Dinas PUPR Kabupaten Sikka seharga Rp 1,9 miliar hingga saat ini belum juga beroperasi sejak dibeli tahun 2022. Ada dugaan penyimpangan keuangan dan sedang dalam tahap penyelidikan Polres Sikka.

Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga menjelaskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan direncanakan akan dilakukan gelar perkara di Polda NTT dalam waktu dekat.

IPDA Leonardus mengatakan, menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Sikka, gelar perkara di tingkat Polda dilakukan karena adanya atensi khusus yang mengharuskan proses tersebut dilaksanakan di Polda NTT. Gelar perkara ini bertujuan untuk memastikan apakah kasus tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Polres Sikka Masih Lengkapi Berkas Dugaan Korupsi Pengadaan Ayam KUB Senilai Rp 1,3 Miliar, Tersangka Hanya Wajib Lapor

“Kasus mobil bor ini akan digelar di Polda untuk memastikan apakah layak dilakukan penyidikan atau tidak,” ujar Leonardus, Jumat (10/10/2025).

Dalam tahap penyelidikan ini, penyidik Polres Sikka akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta ahli guna melengkapi alat bukti yang diperlukan untuk menentukan apakah perkara tersebut masuk dalam ranah pidana.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sikka, Juven Gajon membenarkan bahwa kasus mobil bor tersebut memang tengah dalam proses penanganan dan akan digelar di Polda NTT.

Ny. Fista Sambuari Kago Lantik Ketua TP PKK, TP Posyandu, dan Bunda PAUD se-Kabupaten Sikka

Menurut Juven, tim ahli dari Politeknik Kupang juga turut dilibatkan dalam pemeriksaan teknis alat tersebut. Ia menambahkan, sejak awal pengadaan, mobil bor tersebut belum pernah digunakan dan hingga kini masih diamankan oleh pihak Dinas PUPR.

“Mobil bor itu sejak dibeli belum pernah dipakai. Saat ini kami amankan karena menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.

Wakil Bupati Sikka Resmikan UPT Puskesmas Nebura Kojagete, Camat Alok Timur: Belum Ada Jaringan Listrik  

Ia juga mengungkapkan, beberapa kelengkapan dan aksesori mobil, seperti aki, telah dicuri oleh orang tak dikenal, sehingga pihaknya harus melakukan pengamanan ekstra ketat. Karena masih berstatus barang bukti, mobil tersebut tidak dapat dioperasikan hingga proses hukum selesai.

Selain itu, kata Juven, belum dapat dilakukan pengoperasian karena terkendala biaya operasional, termasuk biaya pelatihan operator, bahan bakar, dan bahan kimia untuk kegiatan pemboran. Estimasi kebutuhan dana untuk mengoperasikan mobil bor tersebut mencapai sekitar Rp200 juta.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Polres Sikka Masih Lengkapi Berkas Dugaan Korupsi Pengadaan Ayam KUB Senilai Rp 1,3 Miliar, Tersangka Hanya Wajib Lapor

Published

on

Kasi Humas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga.

Maumere, GardaFlores — Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan ayam KUB (Kampung Unggul Balitnak) yang menelan anggaran senilai Rp 1,3 miliar hingga kini masih tertahan di Polres Sikka. Berkas perkara ini telah tiga kali dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Maumere tetapi dikembalikan lagi untuk dilengkapi. Sementara tersangka DRSM hanya dikenakan wajib lapor.

Kasi Humas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga saat ditemui di Polres Sikka, Jumat (10/10/2025), menjelaskan bahwa berkas perkara ini masih harus dilengkapi.

“Berkas sebenarnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Maumere, namun oleh jaksa dikembalikan lagi sebanyak tiga kali. Hingga saat ini penyidik Polres Sikka masih melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa,” jelas IPDA Leonardus Tunga.

Ny. Fista Sambuari Kago Lantik Ketua TP PKK, TP Posyandu, dan Bunda PAUD se-Kabupaten Sikka

Menurutnya, terdapat 18 desa penerima bantuan ayam KUB yang hingga kini tidak terealisasi, sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar. Kasus ini telah ditangani sejak tahun 2022 dan terus mengalami bolak-balik pelimpahan berkas antara penyidik Tipikor Polres Sikka dan penuntut umum Kejaksaan Negeri Maumere.

Leonardus menambahkan, hasil perhitungan kerugian yang dikeluarkan oleh lembaga resmi sempat tidak diakui oleh jaksa.

“Sebagian aparat desa bahkan telah mengembalikan kerugian karena takut diproses hukum. Namun hingga saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa,” ungkapnya.

Wakil Bupati Sikka Resmikan UPT Puskesmas Nebura Kojagete, Camat Alok Timur: Belum Ada Jaringan Listrik  

Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sikka sebagaimana tertuang dalam dokumen Nomor: Insp.700/393/VII/2024 tanggal 5 Agustus 2024, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1.360.045.148.

Kerugian tersebut timbul karena pihak penyedia, yang kini menjadi tersangka, telah menerima pembayaran dari 18 desa sesuai perjanjian kerja sama, namun gagal memenuhi kewajibannya sesuai spesifikasi, volume, dan waktu pelaksanaan.

“Dalam keterangannya, tersangka mengaku tidak melakukan pendropingan ayam karena semuanya mati. Selain itu, uang yang diterima dari sejumlah desa telah digunakan untuk kepentingan pribadinya,” jelas Leonardus.

Penyidik juga telah menyita berbagai dokumen, antara lain APBDes dan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2022, surat perjanjian kerja sama dari 18 desa, serta kwitansi pembayaran kepada tersangka.

LKPJ Desa Bukan Dokumen Rahasia, Transparansi Harus Jadi Napas Pemerintahan Desa

Adapun 18 desa yang terlibat dalam program ayam KUB tersebut yakni: Korowuwu, Koting A, Nelle Urung, Nelle Barat, Langir, Teka Iku, Tana Duen, Waiara, Umauta, Egon Gahar, Hebing, Hale, Wairbleler, Hoder, Nangatobong, Wuliwutik, Pogon, dan Maluriwu.

Leonardus menyebutkan bahwa pelimpahan terakhir berkas dilakukan pada Agustus 2025, namun masih dikembalikan oleh jaksa penuntut umum karena terdapat kekurangan administrasi.

“Hingga saat ini penyidik masih melengkapi sesuai petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut umum. Sementara tersangkanya baru satu orang,” ujarnya.

493 Warga Desa Nirangkliung Terima Sertifikat PTSL, Bupati Sikka Ingatkan Warga Gunakan Secara Produktif

Terkait informasi adanya pengembalian dana oleh sejumlah desa, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi untuk memastikan kebenaran dan siapa saja yang melakukan pengembalian tersebut.

“Kami akan melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan tim penyidik. Untuk saat ini kami masih menunggu hasil kelengkapan berkas perkara,” pungkasnya.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

493 Warga Desa Nirangkliung Terima Sertifikat PTSL, Bupati Sikka Ingatkan Warga Gunakan Secara Produktif

Published

on

Maumere, GardaFlores — Sebanyak 493 warga Desa Nirangkliung, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, resmi menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, di halaman SDK 057 Nirangkliung, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPN Kabupaten Sikka, Herman A. Oematan, Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Sufriyance Merison Botu, Plt. Camat Nita, serta sejumlah pejabat desa dan masyarakat penerima sertifikat.

Agus Nurak Akan Hadiri Eksekusi Tanah di Ladogahar

Dalam sambutannya, Bupati Juventus menyampaikan apresiasi kepada BPN dan pemerintah desa atas kerja sama dalam menyukseskan program nasional PTSL.

“Kepemilikan sertifikat tanah memiliki manfaat besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Program ini sangat membantu warga untuk mendapatkan hak-hak mereka,” ujar Bupati Juventus.

“Kalau mau meminjam di bank, gunakan sertifikat ini untuk hal-hal produktif, bukan konsumtif,” tambahnya mengingatkan.

Warga Nilai LKPJ Desa Likong Gete Tidak Sah, BPD Dituding Tutupi Informasi

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Sufriyance Merison Botu, mengapresiasi kerja BPN yang sejak tahun lalu telah melakukan pengukuran tanah bersama masyarakat Nirangkliung.

“Dengan sertifikat yang Bapak Ibu terima hari ini, berarti hak atas tanah sudah memiliki kepastian hukum. Jagalah sertifikat ini baik-baik karena nilainya sangat penting bagi masa depan keluarga,” pesannya.

Hal senada juga disampaikan Kepala ATR/BPN Kabupaten Sikka, Herman A. Oematan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program PTSL tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat.

544 Warga Desa Gera Terima Sertifikat PTSL, Dua Rumah Ibadah Dapat Dana Hibah

“Selama lebih dari tujuh bulan petugas kami bekerja di lapangan, masyarakat memberi dukungan luar biasa. Sertifikat yang diterima hari ini memberi kepastian hukum bagi pemiliknya, jadi tolong dijaga jangan sampai hilang,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Sikka Donatus David, Plt. Kadis Kesehatan Petrus Herlemus, serta para kepala desa se-Kecamatan Nita.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending