Connect with us

HUKRIM

Polres Sikka Masih Lengkapi Berkas Dugaan Korupsi Pengadaan Ayam KUB Senilai Rp 1,3 Miliar, Tersangka Hanya Wajib Lapor

Published

on

Kasi Humas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga.

Maumere, GardaFlores — Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan ayam KUB (Kampung Unggul Balitnak) yang menelan anggaran senilai Rp 1,3 miliar hingga kini masih tertahan di Polres Sikka. Berkas perkara ini telah tiga kali dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Maumere tetapi dikembalikan lagi untuk dilengkapi. Sementara tersangka DRSM hanya dikenakan wajib lapor.

Kasi Humas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga saat ditemui di Polres Sikka, Jumat (10/10/2025), menjelaskan bahwa berkas perkara ini masih harus dilengkapi.

“Berkas sebenarnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Maumere, namun oleh jaksa dikembalikan lagi sebanyak tiga kali. Hingga saat ini penyidik Polres Sikka masih melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa,” jelas IPDA Leonardus Tunga.

Ny. Fista Sambuari Kago Lantik Ketua TP PKK, TP Posyandu, dan Bunda PAUD se-Kabupaten Sikka

Menurutnya, terdapat 18 desa penerima bantuan ayam KUB yang hingga kini tidak terealisasi, sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar. Kasus ini telah ditangani sejak tahun 2022 dan terus mengalami bolak-balik pelimpahan berkas antara penyidik Tipikor Polres Sikka dan penuntut umum Kejaksaan Negeri Maumere.

Leonardus menambahkan, hasil perhitungan kerugian yang dikeluarkan oleh lembaga resmi sempat tidak diakui oleh jaksa.

“Sebagian aparat desa bahkan telah mengembalikan kerugian karena takut diproses hukum. Namun hingga saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa,” ungkapnya.

Wakil Bupati Sikka Resmikan UPT Puskesmas Nebura Kojagete, Camat Alok Timur: Belum Ada Jaringan Listrik  

Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sikka sebagaimana tertuang dalam dokumen Nomor: Insp.700/393/VII/2024 tanggal 5 Agustus 2024, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1.360.045.148.

Kerugian tersebut timbul karena pihak penyedia, yang kini menjadi tersangka, telah menerima pembayaran dari 18 desa sesuai perjanjian kerja sama, namun gagal memenuhi kewajibannya sesuai spesifikasi, volume, dan waktu pelaksanaan.

“Dalam keterangannya, tersangka mengaku tidak melakukan pendropingan ayam karena semuanya mati. Selain itu, uang yang diterima dari sejumlah desa telah digunakan untuk kepentingan pribadinya,” jelas Leonardus.

Penyidik juga telah menyita berbagai dokumen, antara lain APBDes dan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2022, surat perjanjian kerja sama dari 18 desa, serta kwitansi pembayaran kepada tersangka.

LKPJ Desa Bukan Dokumen Rahasia, Transparansi Harus Jadi Napas Pemerintahan Desa

Adapun 18 desa yang terlibat dalam program ayam KUB tersebut yakni: Korowuwu, Koting A, Nelle Urung, Nelle Barat, Langir, Teka Iku, Tana Duen, Waiara, Umauta, Egon Gahar, Hebing, Hale, Wairbleler, Hoder, Nangatobong, Wuliwutik, Pogon, dan Maluriwu.

Leonardus menyebutkan bahwa pelimpahan terakhir berkas dilakukan pada Agustus 2025, namun masih dikembalikan oleh jaksa penuntut umum karena terdapat kekurangan administrasi.

“Hingga saat ini penyidik masih melengkapi sesuai petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut umum. Sementara tersangkanya baru satu orang,” ujarnya.

493 Warga Desa Nirangkliung Terima Sertifikat PTSL, Bupati Sikka Ingatkan Warga Gunakan Secara Produktif

Terkait informasi adanya pengembalian dana oleh sejumlah desa, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi untuk memastikan kebenaran dan siapa saja yang melakukan pengembalian tersebut.

“Kami akan melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan tim penyidik. Untuk saat ini kami masih menunggu hasil kelengkapan berkas perkara,” pungkasnya.»(rel)

HUKRIM

Kuasa Hukum Tersangka BBM Eceran di Sikka Pertanyakan Konsistensi Penindakan

Domi Tukan, kuasa hukum Blasius Nong Jefri, mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan BBM eceran di Sikka. Polres menjelaskan pemeriksaan tambahan Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa.

Published

on

Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, menyoroti konsistensi penindakan penjualan BBM eceran di Kabupaten Sikka. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, S.H., mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Sikka. Keberatan itu disampaikan setelah Jefri menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Sikka, Senin (19/10/2026).

Domi mengatakan pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atau P-19. Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan selisih nominal uang dalam transaksi pembelian BBM yang dinilai belum sinkron.

“Materinya berkaitan dengan selisih uang saat pembelian bensin. Selisihnya sedikit, tetapi karena nominal uang yang dikeluarkan tidak sinkron, klien saya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan,” kata Domi.

Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah

Menurut Domi, pembelian BBM yang menjadi persoalan dalam perkara Jefri dilakukan melalui SPBU dan dilayani petugas. Ia menilai penanganan perkara kliennya perlu dilihat bersama dengan pengawasan terhadap penjualan BBM eceran yang masih ditemukan di pinggir jalan dan kios warga.

Domi juga mengatakan Jefri masih menjual BBM di kiosnya dengan pasokan yang dibeli dari kios milik warga lain. Menurut dia, Jefri membeli BBM seharga Rp17.000 per liter dan menjualnya kembali seharga Rp18.000 per liter.

Ia mempertanyakan asal BBM yang dijual oleh kios pemasok tersebut dan meminta aparat menelusuri rantai distribusinya.

“Kalau memang penegakan hukum dilakukan, mestinya bukan hanya klien saya yang ditindak. Penjual BBM eceran lainnya juga harus diawasi dan ditindak apabila terbukti melanggar aturan,” ujar Domi.

Domi juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka memperhatikan akses BBM bagi masyarakat kepulauan, terutama nelayan. Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan sistem pelayanan distribusi yang memadai agar kebutuhan operasional nelayan dapat dipenuhi melalui jalur resmi.

Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam penyempurnaan berkas perkara.

Menurut Dionisius, Jefri merupakan tersangka ketiga dalam rangkaian perkara tersebut. Dua tersangka sebelumnya telah dilimpahkan bersama barang bukti kepada kejaksaan atau memasuki tahap II. Setelah petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara Jefri akan diserahkan kembali kepada kejaksaan.

Terkait penjualan BBM eceran, Dionisius mengatakan kepolisian tetap melakukan pengawasan dan pencegahan di lapangan, termasuk memberikan imbauan sebelum mengambil tindakan sesuai hasil pemantauan.

Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah

Ia juga menyebut dua tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan diduga membeli BBM menggunakan mobil untuk kemudian menjualnya ke Kabupaten Flores Timur. Dalam pengawasan distribusi BBM, Polres Sikka turut berkoordinasi dengan ahli minyak dan gas bumi (migas).

Dionisius mengimbau masyarakat yang menjalankan usaha penjualan BBM agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pembelian melalui SPBU dan penggunaan barcode sesuai prosedur yang diterapkan.

Namun, penjelasan tersebut belum merinci hasil penelusuran terhadap sumber pasokan BBM yang dijual di kios-kios lain, sebagaimana dipertanyakan kuasa hukum Jefri.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah

Polres Sikka menggelar kegiatan Strong Point di sejumlah titik strategis, termasuk persimpangan dan kawasan sekolah. Kapolres AKBP Bambang Supeno mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Published

on

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno memimpin kegiatan Strong Point sebagai bagian dari pelayanan kepolisian kepada pengguna jalan. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Polres Sikka menempatkan personel di sejumlah persimpangan, kawasan sekolah, dan titik dengan aktivitas masyarakat yang padat untuk mengatur lalu lintas serta membantu kelancaran perjalanan pengguna jalan melalui kegiatan Strong Point yang dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno.

Bambang mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat.

Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko

“Polisi hadir untuk masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” demikian pesan Kapolres Sikka.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sikka dan jajaran ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk membantu kelancaran lalu lintas. Kepolisian juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi peraturan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Bambang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan Strong Point, Polres Sikka berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian dengan aktivitas warga sehari-hari. (rel)

Continue Reading

HUKRIM

Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko

Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko. Penyerahan berlangsung di Kupang pada Selasa (13/10/2026).

Published

on

Rudi Darmoko menyerahkan Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti kepada Kapolda NTT Reza Arief Dewanto, Selasa (13/10/2026). FOTO: DOKPEN POLDA NTT

KUPANG, GardaFlores — Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko dalam upacara di Lapangan Bhayangkara Polda NTT, Selasa (13/10/2026).

Penyerahan pataka itu menandai pergantian kepemimpinan Polda NTT dari Rudi, yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, kepada Reza sebagai Kapolda NTT yang baru.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ia meminta dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Reza dalam menjalankan tugas kepolisian di NTT.

Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea

Henry juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan selama sekitar satu setengah tahun masa kepemimpinan Rudi Darmoko. Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT selama periode tersebut tetap kondusif.

Upacara serah terima pataka dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, para pejabat utama Polda NTT, dan personel kepolisian setempat.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending