Oleh Anton Yohanis Bala
»Pengacara dan Aktivis HAM
Demokrasi modern, dalam implementasinya harus selalu merujuk pada konsep tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Tidak bisa tidak. Kalau ada yang berusaha menegasikan, maka sesungguhnya ia sedang hidup di masa lalu dimana kekuasaan dapat dijalankan dengan menghalalkan segala cara.
Dalam HAM, Hak Sipil merefleksikan tentang hak-hak individu untuk hidup dan bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan penelantaran oleh negara dengan alasan apapun. Di sini termasuk juga hak setiap individu untuk mendapatkan akses yang sama di hadapan hukum.
Hak politik, merefleksikan hak-hak untuk berorganisasi, hak untuk menyatakan pendapat baik secara lisan maupun tertulis, hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu dan termasuk juga hak untuk menentukan nasib sendiri dalam sebuah negara yang merdeka.
Hak ekonomi, merefleksikan tentang hak untuk bekerja dan mendapatkan lapangan kerja yang layak, hak atas tanah sebagai alat produksi bagi petani, hak untuk mendapatkan fasilitas publik penunjang pengembangan usaha-usaha produktif.
Hak sosial dan budaya, merefleksikan tentang hak atas pangan yang layak, hak untuk mengakses kesempatan dan mutu pendidikan yang baik, hak untuk mengakses kesempatan dan mutu pelayanan kesehatan yang baik, hak atas perumahan yang layak huni, hak atas jaminan sosial yang layak dan hak atas kebudayaan yang beragam.
Dalam perkembangan konsep HAM, muncul kesepakatan baru bahwa: HAM juga termasuk hak atas pembangunan yang adil dan hak atas pelayanan lingkungan hidup baik dan berkesinambungan.
Pada bagian pertama ini tampak hak-hak dasar yang melekat baik secara individual maupun atas kelompok masyarakat karena hakekat kemanusiaannya. Oleh karena itu hak-hak ini bersifat universal, setara, tanpa diskriminasi, tidak boleh dikurangi atau diasingkan.
Lalu pertanyaan selanjutnya, siapakah yang mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak-hak asasi manusia tersebut di atas. Dalam rezim HAM, negara dan pemerintah diberikan tanggung-jawab dan kewajiban untuk Melindungi, Menghormati dan Memenuhinya.
MELINDUNGI artinya, negara menyediakan perangkat hukum yang mencegah dan mekanisme sosial perlindungan terhadap warga negara agar hak-haknya tidak dilanggar oleh siapapun dan apabila ada pelanggaran terhadapnya, maka ada sistem hukum yang mampu memulihkan kembali hak-hak tersebut.
MENGHORMATI artinya, negara tidak melakukan intervensi terhadap pelaksanaan hak dari warga negara yang bernilai positif bagi individu dan kelompoknya atau tidak berdampak buruk bagi peradaban manusia lainnya.
MEMENUHI artinya, negara berkewajiban untuk menyediakan perangkat hukum dan media pelayanan sosial yang dapat memastikan hak-hak rakyat terpenuhi dengan baik. Seperti hak atas pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, rasa aman, lingkungan yang sehat dan jaminan sosial dalam situasi darurat.
Lalu apa hubungan antara HAM dengan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah)?
Begini…! Dalam setiap proses politik pergantian pemerintah pada semua level kekuasaan harus dipandang sebagai: “Sebuah interaksi sosial politik antara warga negara sebagai pemilik hak-hak tersebut di atas dengan upaya mencari pemimpin yang layak mengemban kewajiban (melindungi, menghormati dan memenuhi) hak-hak rakyat tersebut.
Dalam Pilkada ini mestinya rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi itu berposisi sebagai penentu apakah para calon pemimpin yang tersedia saat ini layak dipilih atau tidak layak dipilih sebagai pengemban kewajiban pokok (generik obligation) tersebut di atas.
Demikian selanjutnya, untuk sampai pada kesimpulan dan menentukan pilihannya, rakyat harus memberikan penilaian, apakah calon pemimpin yang tersedia saat itu: 1) paham atau tidak tentang konsep HAM; 2) punya keberpihakan atau tidak terhadap HAM; 3) punya rekam jejak sebagai pemimpin sebelumnya di mana-pun telah bertindak tidak adil dan terindikasi melanggar HAM atau tidak, seperti: ingkar janji, praktek rentenir, praktek ijon dan bertindak tidak adil pada orang kecil dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dan lain sebagainya.
Nah, kalau kita setia pada hak-hak kita dan serius memberikan penilaian atas kualitas pemimpin yang paling mungkin akan menjalankan kewajibanya secara konsisten kelak, maka mungkin kita bisa terhindar dari peristiwa ingkar janji secara lebih dini. Atau, kalau pun semua calon memiliki kekurangan, kita mampu memilih yang lebih baik dari antara mereka.
Demikian untuk para intelek muda pastikan anda mengabdi pada konsep, pengetahuan dan kesadaran anda tentang problem sosial yang kompleks ini. Janganlah menjadi jongosnya mamon dan keterpenuhan keinginan pribadi lalu mengorbankan semuanya dengan mendukung orang yang salah untuk keselamatan dan kesejahteraan bersama.
Selamat berjuang. Tabe!