EKONOMI
RKPD 2025 Jadi Pilar Pembangunan Sikka, PAD Lampaui Target dan Belanja Capai 93 Persen
Berdasarkan hasil evaluasi, total pendapatan daerah Kabupaten Sikka Tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,33 triliun.
Maumere, Garda Flores – Pemerintah Kabupaten Sikka menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Berbagai program pembangunan dan pelayanan publik tetap dijalankan meskipun di tengah keterbatasan kapasitas keuangan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi RKPD Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Sikka, Jalan Mawar, Maumere, Kamis (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, SH.
Pelaksanaan RKPD Tahun 2025 mencakup sejumlah urusan pemerintahan, antara lain bidang kesehatan, pendidikan, kelautan dan perikanan, ekonomi, infrastruktur, serta urusan pemerintahan lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sikka.
Berdasarkan hasil evaluasi, total pendapatan daerah Kabupaten Sikka Tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,33 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp124,08 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,18 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20,5 miliar.
Gedung Baru, Dokter Nihil: Puskesmas Nanga Diresmikan di Tengah Kekosongan Layanan Medis
Sementara itu, realisasi belanja daerah melalui program dan kegiatan RKPD mencapai Rp1,24 triliun atau sebesar 93,73 persen. Khusus PAD, dari target Rp124,08 miliar, realisasi mencapai Rp133,33 miliar atau sebesar 107 persen.
Dalam arahannya, Bupati Sikka menyampaikan bahwa evaluasi RKPD bertujuan untuk mengukur capaian kinerja program dan kegiatan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama tahun anggaran berjalan.
“Hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Tahun 2025 ini akan menjadi acuan dalam peningkatan kinerja pembangunan yang tertuang dalam RKPD Tahun 2026,” ujar Juventus.
Ia juga berharap seluruh perangkat daerah mengikuti evaluasi secara serius agar setiap permasalahan yang muncul dapat dirumuskan solusi yang tepat guna memperbaiki pelaksanaan pembangunan ke depan.
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sikka Ir. Simon Subandi Supriadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si, staf ahli, para asisten Sekda, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka.»(rel)
EKONOMI
Sinarmas Akui Tak Tahu Mobil yang Dibiayai Berkaitan dengan BUMDes Reroroja
Sinarmas Multifinance Cabang Sikka mengaku tidak mengetahui Suzuki Carry EB 8647 BK yang dibiayai berkaitan dengan BUMDes Reroroja. Kini, riwayat dan dasar kepemilikan kendaraan menjadi titik penting yang perlu dibuktikan.
MAUMERE, GardaFlores — Sinarmas Multifinance Cabang Sikka mengaku tidak mengetahui bahwa Suzuki Carry Pick Up bernomor polisi EB 8647 BK yang menjadi objek pembiayaan berkaitan dengan operasional BUMDes Reroroja, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka.
Perusahaan mengatakan kendaraan tersebut diajukan sebagai milik pribadi oleh Florida Yosefina Ndena, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Reroroja. Dalam proses pengajuan, perusahaan menerima dokumen kendaraan dan kuitansi jual beli serta melakukan survei sebelum pembiayaan disetujui.
Keterangan itu disampaikan Pimpinan Sinarmas Multifinance Cabang Sikka, Viktor Nahak, kepada GardaFlores di Maumere, Senin (10/8/2026).
Menurut Viktor, pemohon tidak menyampaikan kepada perusahaan bahwa kendaraan tersebut berkaitan dengan BUMDes atau merupakan kendaraan operasional desa.
“Dia tidak ada ngomong tentang desa, yang penting dia bilang ini mobil dia pribadi dan mau digadaikan,” ujar Viktor.
Dalam dokumen kendaraan, BPKB dan STNK tercatat atas nama Marianus Thomas Effrol, mantan Direktur BUMDes Reroroja. Saat pembiayaan diajukan, kendaraan berada dalam penguasaan Florida.
Viktor mengatakan perbedaan nama antara pemohon dan nama dalam BPKB maupun STNK bukan otomatis menjadi kendala dalam pembiayaan kendaraan bekas. Menurut dia, kendaraan yang telah dibeli seseorang bisa saja belum dibaliknamakan.
“Kalau kita pembiayaan leasing, jadi mobil second. Jadi mobil second itu tidak selamanya nama nasabah sendiri, mereka beli belum balik nama. Jadi kita pembiayaan itu tidak semua harus nama nasabah,” jelasnya.
Mishar Tak Jawab Pokok Perkara BBM, Kuasa Hukum Persoalkan Konsistensi Penegakan Hukum
Namun, persoalan menjadi berbeda apabila kendaraan tersebut memang merupakan aset BUMDes.
Viktor menegaskan perusahaan tidak akan menerima pengajuan apabila sejak awal kendaraan dinyatakan sebagai kendaraan desa.
“Kalau mobil desa pasti kita juga tidak terima, ibu Florida sampaikan itu mobilnya dia secara pribadi. Selain pengakuan dia, kami lihat BPKB semuanya dia yang pegang,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dasar perusahaan menerima pengajuan adalah keterangan pemohon, dokumen kendaraan, serta hasil proses verifikasi yang dilakukan saat pembiayaan.
Dalam proses itu, Sinarmas juga mengaku menemukan kuitansi jual beli kendaraan.
“Ada kuitansi jual beli kendaraannya,” ujar Viktor.
Namun, ia tidak memberikan rincian mengenai pihak yang tercantum sebagai penjual dan pembeli maupun nilai transaksi dalam kuitansi tersebut.
“Kuitansinya ada. Untuk yang dari siapa ke siapa saya tidak hafal, dan nilainya juga tidak bisa saya informasikan,” katanya.
Bagi Sinarmas, kuitansi tersebut merupakan bagian dari dokumen yang menyertai pengajuan pembiayaan kendaraan bekas. Perusahaan juga melakukan survei melalui petugas yang menemui pemohon dan memeriksa kesesuaian data dengan kendaraan.
“Sudah ada petugas surveyor. Surveyor biasanya ketemu nasabah, memastikan datanya sudah sesuai atau belum,” jelas Viktor.
Ia mengatakan hasil proses tersebut menunjukkan persyaratan pembiayaan telah terpenuhi.
“Sudah sesuai,” katanya.
Namun, verifikasi administratif tersebut belum menjawab persoalan yang lebih mendasar apabila kendaraan itu benar merupakan aset BUMDes: bagaimana status kepemilikannya sebelum dijadikan objek pembiayaan?
Pertanyaan tersebut penting karena BPKB dan STNK hanya merupakan bagian dari dokumen kendaraan. Jika kendaraan sebelumnya merupakan aset BUMDes, maka riwayat pengadaannya, status pencatatannya sebagai aset, proses peralihannya, serta kewenangan pihak yang melakukan transaksi menjadi bagian yang perlu diperiksa.
Terlebih, kendaraan tersebut disebut sebagai kendaraan operasional BUMDes Reroroja yang pengadaannya menggunakan Dana Desa.
Dalam konteks itu, keberadaan kuitansi jual beli menjadi dokumen yang penting untuk ditelusuri. Bukan semata karena ada atau tidaknya kuitansi, tetapi karena dokumen tersebut dapat membantu menjelaskan kapan transaksi terjadi, siapa pihak yang terlibat dan atas dasar apa kendaraan berpindah penguasaan.
Viktor tetap pada penjelasan bahwa perusahaan tidak mengetahui adanya keterkaitan kendaraan dengan BUMDes.
“Tidak tahu, kalau aset BUMDes tidak tahu,” ujarnya.
“Persoalan di belakang itu semua tidak tahu. Kita tahu hanya waktu proses, semua jalan sesuai,” lanjutnya.
Di sisi lain, Viktor membantah bahwa kendaraan tersebut telah masuk tahap penarikan resmi akibat tunggakan angsuran.
Menurut dia, kendaraan sempat dititipkan kepada perusahaan karena terdapat tunggakan selama dua bulan. Setelah pemohon membayar tunggakan, kendaraan dikembalikan.
“Dia bayar angsuran yang tertunggak,” ujarnya.
“Karena dia kemarin titip unit. Kalau dia datang bayar, kita masih kasih,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, penarikan resmi dilakukan melalui surat penarikan. Dalam kasus tersebut, menurut Viktor, proses itu belum sampai pada tahap tersebut.
“Kalau penarikan kita sudah keluarkan surat penarikan. Dia belum tanda tangan, sehingga waktu dia datang bayar kita masih kasih kembali,” katanya.
TRUK F Tegaskan Maria Hendrika Hungan Tak Lagi Berstatus Staf Sejak Juni 2025
Dengan demikian, posisi Sinarmas Multifinance dalam persoalan ini cukup jelas: perusahaan menyatakan tidak mengetahui kendaraan tersebut berkaitan dengan BUMDes dan mengaku memproses pembiayaan berdasarkan keterangan pemohon, dokumen kendaraan, kuitansi jual beli, serta hasil survei.
Tetapi penjelasan itu belum menjawab asal-usul kepemilikan kendaraan.
Jika kendaraan tersebut benar tercatat atau digunakan sebagai aset BUMDes Reroroja, maka fakta yang perlu dipastikan bukan hanya siapa yang memegang BPKB atau siapa yang mengajukan pembiayaan, melainkan bagaimana kendaraan tersebut dapat beralih dari aset yang digunakan BUMDes menjadi kendaraan yang dinyatakan sebagai milik pribadi.
Untuk menjawabnya, diperlukan dokumen pengadaan kendaraan, pencatatan aset BUMDes, dokumen atau kuitansi transaksi, keterangan pihak yang terlibat dalam peralihan, serta dasar kewenangan atas transaksi tersebut.
Sampai titik itu terjawab, status kendaraan EB 8647 BK masih menyisakan persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan melihat dokumen pembiayaan.
Sebab inti persoalannya bukan semata-mata apakah perusahaan pembiayaan mengetahui atau tidak mengetahui status kendaraan.
Intinya adalah siapa pemilik yang sah ketika kendaraan tersebut dijadikan objek pembiayaan dan bagaimana dasar kepemilikan itu diperoleh.
Jawaban atas dua hal tersebut akan menentukan duduk perkara kendaraan yang kini menjadi sorotan di Reroroja.»(rel)
EKONOMI
PAD Ngada Ditargetkan Rp64,78 Miliar pada 2027, DPRD Soroti Tingginya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Ngada menyoroti rendahnya kontribusi PAD dalam KUA-PPAS 2027 yang masih didominasi dana transfer pemerintah pusat. Pemerintah mengakui target RPJMD belum sepenuhnya tercapai.
BAJAWA, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Ngada menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64,78 miliar dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Angka tersebut berada di tengah proyeksi total pendapatan daerah sebesar Rp912,03 miliar, yang sebagian besar masih bersumber dari transfer pemerintah pusat.
Dokumen KUA-PPAS 2027 mencatat pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp836,96 miliar, atau sekitar 91 persen dari total pendapatan daerah. Sementara kontribusi PAD berada pada kisaran tujuh persen.
Komposisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Ngada dalam pembahasan awal KUA-PPAS karena dinilai menunjukkan kapasitas fiskal daerah masih sangat bergantung pada kebijakan transfer pemerintah pusat.
Dalam dokumen yang sama, Pemerintah Kabupaten Ngada juga mengakui target pendapatan maupun belanja daerah tahun 2027 belum sepenuhnya mampu memenuhi sasaran yang ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029.
Pemerintah menyebut ketidakpastian transfer dari pemerintah pusat, pertumbuhan PAD yang belum optimal, serta dinamika ekonomi daerah sebagai faktor yang memengaruhi penyusunan proyeksi tersebut. Dokumen itu juga membuka kemungkinan penyesuaian target melalui perubahan APBD maupun evaluasi dokumen perencanaan.
Data KUA-PPAS mencatat ekonomi Kabupaten Ngada pada 2025 tumbuh 4,28 persen. Namun pada saat yang sama, tingkat kemiskinan masih berada di angka 11,22 persen, sedangkan kemiskinan ekstrem tercatat 8,47 persen.
Dalam pembahasan di DPRD, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ngada, Rudi Wogo, mengingatkan agar target PAD tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen perencanaan.
“Kalau cuma jadi target di kertas, buat apa?” kata Rudi dalam pembahasan KUA-PPAS di Bajawa, Kamis (6/8/2026).
Sorotan serupa disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Ngada, Atanasius H. Watungadha. Menurut dia, pemerintah masih memiliki sejumlah potensi penerimaan daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Fraksi Golkar mencontohkan usulan pembangunan jembatan timbang yang hingga kini belum terealisasi. Fasilitas tersebut dinilai berpotensi menjadi salah satu sumber pendapatan daerah melalui pelayanan terhadap kendaraan angkutan barang.
PAD Diturunkan, Belanja Pegawai Tetap Dominan: Ruang Fiskal Sikka untuk Pembangunan Masih Terbatas
Selain itu, fraksi juga mempertanyakan belum dimasukkannya potensi penerimaan dari layanan Laboratorium Dinas Peternakan ke dalam proyeksi PAD, meskipun layanan tersebut telah tersedia.
Pembahasan DPRD juga menyoroti sejumlah program dalam rancangan PPAS yang masih tercantum tanpa alokasi anggaran, di antaranya penanganan kerawanan pangan, pengembangan kawasan permukiman, pembangunan perumahan, pengelolaan persampahan regional, serta pengembangan jasa konstruksi.
Di sisi lain, pemerintah menetapkan sektor kesehatan, infrastruktur dasar, pertanian, peternakan, dan pelayanan publik sebagai prioritas pembangunan tahun 2027.
Pembahasan KUA-PPAS akan berlanjut dalam rapat-rapat komisi dan Badan Anggaran DPRD sebelum disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2027. DPRD dijadwalkan mencermati kesesuaian antara target pendapatan, prioritas pembangunan, dan kemampuan fiskal daerah dalam pembahasan berikutnya.»(tim/rel)
EKONOMI
Sikka Perkuat Kompetensi Tenaga Konstruksi, 31 Peserta Ikuti Sertifikasi Nasional
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diakui secara nasional sebagai bukti pemenuhan standar profesi di bidang jasa konstruksi.
MAUMERE, GardaFlores — Di tengah tuntutan agar pembangunan infrastruktur memenuhi standar mutu dan keselamatan, Pemerintah Kabupaten Sikka mulai memperkuat kompetensi tenaga konstruksi lokal melalui sertifikasi berbasis standar nasional. Sebanyak 31 peserta mengikuti pembekalan dan uji kompetensi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Level 6 yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka bersama Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) IV Surabaya, 5–6 Agustus 2026.
Program tersebut menggunakan metode on-site pada proyek APBD sehingga peserta dinilai berdasarkan kompetensi teknis yang diterapkan di lapangan. Peserta berasal dari tenaga konstruksi berpengalaman, lulusan baru perguruan tinggi, hingga pelaku usaha jasa konstruksi.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sikka, Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, mengatakan Kabupaten Sikka menjadi salah satu dari dua daerah di Pulau Flores yang dipilih sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan bersama Kabupaten Flores Timur.
Menurut dia, kebutuhan terhadap tenaga konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi terus meningkat seiring penerapan standar profesional dalam sektor jasa konstruksi.
“Kami bersyukur Kabupaten Sikka dipercaya menjadi lokasi kegiatan ini. Harapannya, semakin banyak tenaga konstruksi daerah yang memiliki kompetensi sesuai standar nasional,” katanya.
Sikka Pertahankan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum, Nilai 93,80
Selama dua hari, peserta mengikuti pembekalan delapan unit kompetensi, mulai dari penerapan keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan (K3L), pekerjaan persiapan, fondasi, struktur, arsitektur, hingga penyusunan laporan pelaksanaan pekerjaan.
Ketua Program Studi Teknik Sipil Universitas Nusa Nipa, Ir. Dedi Imanuel Pau, yang menjadi narasumber kegiatan, mengatakan sertifikasi bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi menjadi mekanisme untuk mengukur kemampuan tenaga konstruksi dalam menjalankan pekerjaan sesuai standar profesi.
“Sertifikasi kompetensi menjadi bagian dari upaya memastikan pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh tenaga yang memiliki kemampuan sesuai bidangnya,” ujarnya.

Ketua Pelaksana Uji Sertifikasi BJKW IV Surabaya, Jeffy Alfanny, mengatakan lembaganya membina sektor jasa konstruksi di enam provinsi yang mencakup 119 kabupaten dan kota. Menurut dia, kolaborasi dengan pemerintah daerah diperlukan untuk memperluas jumlah tenaga konstruksi yang tersertifikasi.
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diakui secara nasional sebagai bukti pemenuhan standar profesi di bidang jasa konstruksi.
Kegiatan tersebut dibiayai melalui skema cost sharing antara Pemerintah Kabupaten Sikka dan BJKW IV Surabaya.
Bagi Kabupaten Sikka, peningkatan jumlah tenaga konstruksi bersertifikat menjadi salah satu prasyarat untuk memperkuat kualitas pembangunan infrastruktur. Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, kompetensi sumber daya manusia menjadi faktor yang menentukan apakah proyek dapat memenuhi standar mutu, keselamatan kerja, dan keberlanjutan.»(rel)
-
NASIONAL10 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA11 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: Cuaca Ekstrem di Nita: Pohon Tumbang Rusak Dua Rumah Warga Desa Mahebora - Garda Flores %