SOSBUD
Mosalaki Nuakota Tegaskan Tadeus Ngga’a Tidak Sah Sebagai Kopokasa
Maumere, GardaFlores – Polemik status Tadeus Ngga’a sebagai Kopokasa (tua adat) di atas wilayah tanah Potu Panggo Ulu Kolondaru Eko Pu’u Wege terus menuai sorotan. Tiga Mosalaki Nuakota yang memiliki otoritas adat menegaskan tidak pernah mengangkat maupun mengukuhkan Tadeus Ngga’a dalam posisi tersebut.
Pengangkatan Tadeus Ngga’a yang dilakukan pada 23 Oktober 2021 oleh Kepala Desa Manulondo, Paternus Bhagi, dinilai ilegal dan tidak sah. Pasalnya, tiga Mosalaki Nuakota yakni Mosalaki Ria Bewa Sao Mewu, Mosalaki Sao Bhula, dan Mosalaki Sao Laki—yang berwenang penuh atas pelaksanaan ritual adat—tidak pernah hadir maupun memberi restu.
Bupati Sikka Sampaikan Pidato Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025
“Yang dilakukan Deus Ngga’a itu adalah kudeta terhadap Laurensius Lau. Pengangkatannya tidak sah karena tidak dikukuhkan oleh tiga Mosalaki Nuakota. Kehadiran Hendi dalam acara itu pun hanya sebagai pribadi, bukan mewakili mosalaki,” tegas Eramus Yanto Rabu Manggo, cucu Mosalaki Dato Reku (Nuakota), saat dikonfirmasi media ini di Maumere, Selasa (26/8/2025).
Menurut Yanto, skenario pengangkatan Tadeus bertepatan dengan hari pernikahan salah satu cucu Laurensius Lau. Saat itu, tiga Mosalaki Nuakota hadir di kediaman Laurensius untuk hajatan keluarga, sementara pihak Deus Ngga’a disebut menggunakan momentum tersebut untuk “mengudeta” Laurensius sebagai Du’a Ria Nua, keturunan sah dari Mamo Reku, salah satu anak Mamo Wero.
Peran Sentral Mosalaki
Yanto menegaskan, tiga Mosalaki Nuakota memiliki peran sentral dalam menjaga serta mempertahankan tanah Potu Panggo Ulu Kolondaru Eko Pu’u Wege, termasuk dalam setiap ritual sakral. Tanah itu disebut sebagai benteng bersejarah yang dibangun saat peperangan dengan Mamo Wero diberi kuasa untuk menjaganya.
Tersangka Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Tingkat Maumere Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Dalam ritual adat sah, Mosalaki diwajibkan mengenakan busana adat khas, seperti Ragi (kain hitam bermotif), Luka/Selendang, Semba/Senai, dan Lesu (ikat kepala). Tiga Mosalaki juga berfungsi spiritualis sebagai wakil komunitas dalam hubungan dengan Tuhan mereka, yang dikenal dengan sebutan Dewa Reta Ngga’e, Du’a Lulu Wula, Ngga’e Wena Tana.
Usulan Ritual Sumpah Adat
Untuk membuktikan kebenaran status Tadeus Ngga’a, Mosalaki Tana Talu Detusoko, Emanuel Kunu Ndopo, mengusulkan dilakukannya ritual sumpah adat “La’i Tanah Minu Ra Lako” (makan tanah dan minum darah anjing segar) di tempat sakral tubu musu lodo nda.
“Ritual ini sakral. Kita memanggil leluhur dan arwah penjaga tanah Potu Panggo untuk meminta kebenaran. Jika seseorang merampas status adat yang sah, maka ia dan keturunannya akan menerima kutukan leluhur,” ungkap Emanuel Kunu Ndopo.
Ia menambahkan, pengangkatan Kopokasa tidak sah jika dilakukan oleh Ata Laki karena dalam struktur adat Lio, kedudukan Mosalaki setara raja. Bahkan di rumah adat (Sa’o Nggua), singgasana khusus disediakan hanya untuk Mosalaki, bukan untuk Ata Laki.
Benang Merah Sengketa
Kasus ini memperlihatkan adanya perselisihan internal dalam komunitas adat terkait legitimasi kepemimpinan. Di satu sisi, versi pemerintah desa mengakui Tadeus Ngga’a sebagai Kopokasa, sementara pihak Mosalaki Nuakota dan keturunan Mamo Wero menolak keras dengan dasar sejarah, garis keturunan, dan otoritas adat.
Sengketa ini kini menunggu penyelesaian lewat jalur adat, dengan kemungkinan digelarnya ritual sumpah sakral yang dipercaya mampu mengungkap kebenaran sekaligus menetapkan keabsahan status Kopokasa di atas tanah Potu Panggo.»(rel)
SOSBUD
Ngada Percepat Pendaftaran Tanah Ulayat, Warga Adat Wolomeze Diberi Kepastian Hukum
Pemerintah berupaya menghadirkan kepastian hukum dan memperkuat perlindungan hak komunal masyarakat adat.
NGADA, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Ngada mulai mempercepat pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kecamatan Wolomeze, Rabu (29/4/2026), sebagai langkah memberi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat hukum adat atas wilayah warisan leluhur.
Program sosialisasi tersebut berlangsung di Wolomeze dan melibatkan unsur pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat adat dari Desa Denatana Timur dan Desa Larilaki.
Hadir dalam forum itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ngada mewakili Bupati Ngada, Camat Wolomeze, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada, serta para kepala desa dan warga.
Dalam sambutan Bupati Ngada yang dibacakan perwakilan pemerintah daerah, disampaikan bahwa tanah ulayat memiliki posisi penting bagi masyarakat adat, bukan hanya sebagai aset ekonomi, tetapi juga mengandung nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang diwariskan lintas generasi.
PWMOI Ngada Protes Ucapan “Pers Perut Kosong”, Minta DPRD Nagekeo Evaluasi Anggota
Pemerintah menilai masih banyak tanah ulayat yang belum teradministrasi maupun terdaftar secara resmi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu sengketa, konflik batas wilayah, hingga hilangnya hak masyarakat adat atas tanahnya sendiri.

Melalui percepatan administrasi dan pendaftaran, pemerintah berupaya menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak komunal masyarakat adat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Ngada menyatakan komitmen untuk mempercepat pengakuan tanah ulayat melalui penyusunan kebijakan daerah, pendampingan proses administrasi, serta pemberian kemudahan agar masyarakat tidak terbebani saat mengurus pendaftaran.
Langkah ini juga diharapkan memperkuat tata kelola pertanahan di daerah dan mencegah konflik agraria di masa depan.
Pemerintah berharap sosialisasi tersebut meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban atas tanah ulayat, sekaligus mendorong pemanfaatannya secara bijak sebagai sumber kesejahteraan bersama tanpa menghilangkan nilai adat.
Tahap selanjutnya, pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan akan melanjutkan pendataan dan proses administrasi terhadap tanah ulayat yang memenuhi syarat untuk didaftarkan secara resmi.»(gus)
SOSBUD
Kemensos Siapkan Sekolah Rakyat untuk 1.000 Anak di Sikka, Dukung Program Pendidikan Daerah
“Formulir asesmen sudah tersedia dan akan segera didistribusikan.”
MAUMERE, GardaFlores — Kementerian Sosial RI menyatakan dukungan terhadap penguatan akses pendidikan di Kabupaten Sikka dengan menyiapkan program Sekolah Rakyat bagi sekitar 1.000 anak dari keluarga kurang mampu. Dukungan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Menteri Sosial, Agustinus Budi, di Maumere, Rabu (29/4/2026).
Pernyataan itu disampaikan saat penyaluran bantuan sosial di pelataran Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sikka, yang juga menjadi bagian dari koordinasi awal implementasi program pendidikan berbasis asrama tersebut.
“Pemerintah daerah memiliki program strategis di bidang pendidikan, salah satunya satu keluarga satu sarjana. Kami dari Kementerian Sosial siap mendukung upaya tersebut,” kata Budi.
Pendataan dan Asesmen Dimulai
Kementerian Sosial menyiapkan tahapan awal berupa pendataan calon peserta didik melalui mekanisme asesmen yang akan dijalankan oleh Dinas Sosial setempat.
“Formulir asesmen sudah tersedia dan akan segera didistribusikan agar pendataan bisa dilakukan secara menyeluruh,” ujar Budi.
Pendataan ini menjadi dasar untuk menjaring calon siswa yang memenuhi kriteria program Sekolah Rakyat, yang menyasar anak-anak dari keluarga rentan secara ekonomi.
Tantangan Geografis dan Sosial
Budi mengakui proses menjaring peserta menghadapi sejumlah kendala, terutama kondisi geografis wilayah serta kesiapan keluarga.
“Sebagian anak berada di wilayah terpencil dengan akses yang cukup jauh. Selain itu, kesiapan orang tua untuk melepas anak tinggal di asrama juga perlu diperhatikan,” katanya.
Program Sekolah Rakyat dirancang menggunakan sistem berasrama guna membentuk karakter, kedisiplinan, serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih terstruktur.
“Konsepnya serupa dengan sistem asrama terpadu, sehingga anak-anak dapat lebih fokus dalam belajar dan pengembangan diri,” jelasnya.
Kelompok Rentan di Sikka Terima Kursi Roda, Nutrisi, hingga Bantuan Pendidikan
Dukungan untuk Kelompok Rentan
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Kikin Tarigan menyampaikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan merupakan hasil sinergi pemerintah pusat dan daerah, dengan sasaran pelajar serta kelompok rentan.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan,” ujarnya.
Program Sekolah Rakyat diproyeksikan menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Saat ini, proses masih berada pada tahap koordinasi dan pendataan calon peserta didik. Dinas Sosial Kabupaten Sikka akan menindaklanjuti distribusi formulir asesmen dan pelaksanaan pendataan lapangan sebelum masuk ke tahap seleksi dan penetapan peserta program.»(rel)
SOSBUD
Kelompok Rentan di Sikka Terima Kursi Roda, Nutrisi, hingga Bantuan Pendidikan
Masing-masing siswa menerima bantuan senilai Rp1.000.000.
MAUMERE, GardaFlores — Kelompok rentan di Kabupaten Sikka menerima bantuan sosial berupa kursi roda, paket nutrisi, bantuan usaha ternak, dan perlengkapan pendidikan dalam penyaluran bantuan di Maumere, Rabu (29/4/2026).
Penyaluran bantuan tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah daerah dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno di Bogor dan Sentra Efata di Kupang.
Dalam sambutannya, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam membantu masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, lanjut usia, serta anak berkebutuhan khusus.
Sebanyak 110 unit kursi roda diserahkan kepada penerima manfaat dengan total nilai Rp285.270.000. Bantuan itu diharapkan dapat meningkatkan mobilitas dan kemandirian penerima.
Selain itu, Sentra Efata menyalurkan 110 paket nutrisi untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat rentan.
Pemerintah juga memperkuat pemberdayaan ekonomi melalui bantuan usaha ternak kambing kepada 30 penyandang disabilitas dengan total anggaran Rp165.843.000.
Siswa SMP Negeri Henga Sambut Gembira Sekolah Baru, Kini Lebih Semangat Belajar
Di sektor pendidikan, perlengkapan sekolah disalurkan kepada 72 anak terdampak bencana di Kecamatan Tanawawo. Rinciannya, 52 siswa dari SMP 48 Gaikiu dan 20 siswa dari SMP 49 Tuwa.
Masing-masing siswa menerima bantuan senilai Rp1.000.000 dengan total anggaran Rp72.000.000.
Bupati menegaskan bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan melayani masyarakat yang membutuhkan.
“Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh bantuan tersalurkan tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi penerima.
Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari upaya lanjutan memperkuat perlindungan sosial dan pemberdayaan kelompok rentan di Kabupaten Sikka.»(rel)
-
HUMANIORA10 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA9 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA8 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM9 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI10 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
