HUMANIORA
BRI Cabang Maumere Diduga Palsukan Dokumen Lelang Agunan, Warga Habi Rugi Ratusan Juta
Maumere, GardaFlores – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Maumere diduga melakukan pemalsuan dokumen dalam proses lelang agunan tanah dan rumah milik Gabriel Simon, warga Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Dugaan pemalsuan itu disampaikan kuasa hukum keluarga Gabriel Simon, Yustinus Doni Irwan Ngari dan Maria Nogo Leton dari Kantor Donny Ngari & Letons Law Office di Maumere, Senin (16/6/2025).
Dugaan ini muncul setelah pihak BRI mengumumkan pelelangan atas objek agunan berupa tanah dan bangunan rumah di Jalan Nairoa Lokaria, Desa Habi, pada 12 Februari 2025 lalu. Agunan tersebut sebelumnya dijaminkan oleh putri Gabriel, Elisabeth Ermelinda Simon, kepada pihak BRI dalam pinjaman senilai Rp 600 juta.
Baca juga:
Pemkab Sikka Klarifikasi Isu Kontrak dr. Remidazon, Awales: “Keputusan Itu Murni Pilihan Pribadi”
Doni Ngari mengatakan, pelelangan yang dilakukan BRI tidak sesuai prosedur. Menurutnya, dalam pengumuman lelang, BRI mencantumkan keseluruhan tanah dan bangunan milik Gabriel, padahal sebagian dari lahan tersebut tidak termasuk dalam agunan.
Akibatnya, Gabriel dan keluarganya mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah serta penderitaan immateriil yang menyebabkan Gabriel mengalami stroke dan kehilangan kemampuan bicara.
Doni Ngari lantas menjelaskan kronologi kasus itu. Ia mengatakan, putri Gabriel Simon, Elisabeth Ermelinda Simon menjaminkan sertifikat tanah dengan nomor SHM 338/Habi seluas 498 meter persegi kepada BRI pada tahun 2022. Sertifikat tersebut merupakan hasil hibah dari Gabriel Simon.
Baca juga:
Bupati Sikka: ASN Harus Kompeten dan Melayani dengan Hati
Namun cicilan pinjaman senilai Rp 600 juta mengalami kemacetan. Elisabeth tidak mampu melunasi pinjaman karena usahanya macet. BRI kemudian menjalankan prosedur kredit macet dan menerbitkan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali sebelum menyatakan debitur wanprestasi. Pelelangan kemudian dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 6 UU Hak Tanggungan.
Doni Ngari menjelaskan, sertifikat SHM 338 yang dijadikan agunan pinjaman tersebut hanya mencakup bagian tengah dari keseluruhan bangunan. Dua bidang lain, masing-masing di bagian depan dan belakang rumah, memiliki sertifikat berbeda, yakni satu bidang seluas 4×20 m² dengan kuitansi jual beli tahun 1990 dan satu bidang lain seluas 5,5 meter persegi dengan sertifikat SHM 538 yang diterbitkan tahun 2015.
Baca juga:
Pemkab Sikka Luncurkan “Oras Kula Babong”, Wadah Aspirasi Langsung Warga
“Kami menemukan bahwa dalam pengumuman lelang, BRI mencantumkan seluruh kavling, termasuk dua bagian yang bukan bagian dari jaminan. Ini jelas menyalahi hukum, karena seolah-olah seluruh bangunan adalah milik BRI,” ungkap Doni.
Akan Tempuh Jalur Pidana
Atas dasar tersebut, Doni menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Pasal 263 menyatakan bahwa siapa pun yang membuat atau menggunakan surat palsu dengan maksud untuk menggunakannya seolah-olah surat itu benar, dapat dihukum pidana penjara hingga 6 tahun. Sedangkan Pasal 378 tentang penipuan memuat ancaman 4 tahun penjara,” jelasnya.
Doni juga mengkritisi penggunaan aplikasi “Sentuh Tanahku” oleh pihak BRI dalam menentukan batas-batas objek lelang. Menurutnya, aplikasi tersebut wajib divalidasi ulang oleh pihak pertanahan, terlebih untuk sertifikat yang diterbitkan sebelum tahun 2017.
Baca juga:
Diskon Tiket Pelni 50 Persen Disambut Antusias Warga Sikka
Istri Gabriel Simon, Maria Rosfinda, dengan nada haru menceritakan saat rumahnya diberi tulisan oleh pihak bank tanpa izin. “Kami kaget, mereka datang bilang mau pasang plank, tapi malah cat tembok dan pagar. Padahal kami sudah bilang kalau itu tidak termasuk dalam agunan,” ungkap Maria.
Salah satu putrinya, Yustin, juga menyebutkan bahwa peringatan keluarga agar tidak memasang tanda di bagian rumah yang tidak diagunkan tidak diindahkan oleh pihak BRI. “Mereka bilang itu perintah atasan, dan sudah sesuai pengukuran aplikasi,” katanya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Manager Kredit Retail BRI Cabang Maumere, Servim, menyatakan bahwa proses lelang telah dilakukan sesuai prosedur. Saat dihubungi lewat WhatsApp, Servim menyarankan agar media melakukan konfirmasi langsung ke pimpinan cabang.
“Jika ingin konfirmasi, silakan ke kantor saja, supaya mendapat informasi yang berimbang dan tidak memihak,” ujar Servim.»
(rel)
HUMANIORA
Pria di Wairkoja Sikka Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Gantung Diri
Diduga mengalami permasalahan rumah tangga sebelum ditemukan meninggal dunia.
SIKKA, GardaFlores — Seorang pria berinisial YF (39) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Kloang Lagot, RT 010/RW 005, Desa Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 11.30 WITA. Peristiwa tersebut diduga merupakan kasus gantung diri.
Korban yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga sebelum dilaporkan ke aparat setempat. Lokasi kejadian kemudian langsung diamankan untuk kepentingan pemeriksaan awal.
Kasihumas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga mengatakan kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari keluarga dan saksi di sekitar lokasi.
Pelajar 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun, Polres Sikka Lakukan Olah TKP
“Petugas sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan awal dari keluarga serta saksi yang mengetahui kejadian,” kata Leonardus di Maumere, Kamis (30/4/2026).
Dari keterangan awal yang dihimpun, korban diduga mengalami permasalahan rumah tangga sebelum ditemukan meninggal dunia. Namun, informasi tersebut masih dalam pendalaman dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian.
Polres Sikka menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kematian korban, termasuk menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi terkait peristiwa tersebut sebelum hasil resmi penyelidikan diumumkan.»(rel)
HUMANIORA
Pelajar 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun, Polres Sikka Lakukan Olah TKP
Menurut keterangan, HKN adalah pelajar kelas VIII SMPN Satu Atap Wolomapa.
MAUMERE, GardaFlores — Seorang pelajar perempuan berinisial HKN (13) ditemukan meninggal dunia di area kebun di Dusun Riidetut, Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Rabu (29/4/2026) dini hari. Aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga di Maumere, Rabu.
HKN, menurut keterangan, adalah pelajar kelas VIII SMPN Satu Atap Wolomapa. Ia pertama kali ditemukan oleh neneknya, HH (71), sekitar pukul 23.30 WITA pada Selasa malam (28/4/2026). Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi tergantung di dahan pohon pala yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah keluarga.
Sebelum ditemukan, keluarga bersama warga setempat telah melakukan pencarian karena korban tidak kembali ke rumah sejak sekitar pukul 18.00 WITA.
Menurut keterangan saksi, pencarian dilakukan di sejumlah lokasi sekitar kampung hingga area kebun. Karena kondisi malam semakin larut, pencarian sempat dihentikan sebelum kembali dilanjutkan.
Dalam pencarian lanjutan itu, saksi menemukan korban di lokasi kejadian lalu memanggil warga lain, termasuk PP (35), untuk memastikan kondisi korban.
Kasus Dugaan Perkosaan Perempuan Disabilitas di Hewokloang Diselidiki Polisi
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh ML (39) ke Polsek Kewapante.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kewapante bersama Tim Inafis Polres Sikka mendatangi lokasi untuk mengamankan area, mendokumentasikan kondisi TKP, serta meminta keterangan dari para saksi.
Polisi menyatakan telah menerima laporan resmi, mengidentifikasi korban, dan mencatat keterangan saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
Keluarga korban disebut menolak pemeriksaan visum luar maupun autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.
Hingga Rabu, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi.
Polres Sikka juga mengimbau masyarakat meningkatkan perhatian terhadap kondisi anggota keluarga dan lingkungan sekitar serta segera melapor kepada pihak berwenang bila menemukan situasi yang memerlukan penanganan cepat.»(rel)
HUMANIORA
Warga Talibura Diserang Buaya Saat Mandi di Pantai Nangamerah, Alami Luka Serius
Polisi menyebut kejadian ini merupakan insiden kedua serangan buaya di lokasi yang sama.
MAUMERE, GardaFlores — Seorang warga Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, mengalami luka serius setelah diserang buaya saat mandi di pesisir Pantai Nangamerah, Dusun Nebe A, Desa Bangkoor, Kecamatan Talibura, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
Korban berinisial NN (61), seorang petani, diserang saat berada di laut dan sempat digigit sebelum berhasil menyelamatkan diri dan kembali ke rumah.
Kasi Humas Polres Sikka, AIPDA Leonardus Tunga, mengatakan korban sebelumnya berpamitan kepada istrinya sekitar pukul 18.00 WITA untuk mandi di laut. Sekitar satu jam kemudian, korban kembali dalam kondisi terluka.
“Korban pulang sekitar pukul 19.00 WITA dengan kondisi mengalami luka akibat gigitan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan keterangan saksi sekaligus istri korban, Bernadeta Bona (47), serangan terjadi secara tiba-tiba saat korban sedang mandi. Meski mengalami luka, korban masih mampu berjalan pulang untuk meminta pertolongan.
Peringati Hari Bumi, Disarpus Sikka Tanam Pohon di Pantai Nuba Nanga Bola Wolon
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Watubaing untuk mendapatkan penanganan medis awal. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka gigitan yang memerlukan penanganan lanjutan, sehingga korban dirujuk ke fasilitas kesehatan dengan layanan lebih lengkap.
Laporan kejadian diterima Kepolisian Sub Sektor Nebe. Petugas selanjutnya mendatangi lokasi, melakukan pendataan korban, serta memeriksa saksi, antara lain Bernadeta Bona (47), Petrus Amerson (21), dan Rodesta Nurak (19).
Polisi menyebut kejadian ini merupakan insiden kedua serangan buaya di lokasi yang sama. Korban juga diketahui baru pertama kali beraktivitas mandi di area tersebut.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di wilayah pesisir, khususnya di kawasan yang berpotensi menjadi habitat buaya.
Aparat kepolisian bersama pihak terkait akan melakukan pemantauan di lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah mitigasi guna mencegah insiden serupa.»(rel)
-
HUMANIORA10 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA9 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA8 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM9 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI10 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
