"Kami menghormati seluruh proses hukum."
Sertifikat baru diketahui setelah sengketa perdata antara keluarga Haji Syukur dan keluarga La Bey bergulir di Pengadilan Negeri.
Polisi belum menetapkan tersangka maupun menyampaikan kesimpulan.
Sebelum rombongan datang, Salma telah meminta keluarganya meninggalkan Pulau Anano secara baik-baik.
"Bila merasa dirugikan, silakan menempuh jalur hukum yang tersedia. Kami menguasai tanah tersebut dan memiliki sertifikat."
“Jika ada laporan yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi, tentu kami akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.”
Para korban mengaku mengenali delapan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.