Connect with us

POLITIK

Fraksi Perindo dan PKB DPRD Sikka Soroti Lemahnya PAD, Pemangkasan Bansos, hingga Infrastruktur Dasar

Published

on

Maumere, GardaFlores – Dua fraksi DPRD Kabupaten Sikka, yakni Fraksi Perindo dan Fraksi PKB menyoroti lemahnya PAD, pemangkasan Bantuan Sosial (Bansos) hingga infrastruktur dasar dan menegaskan komitmen agar APBD tetap berpihak kepada rakyat kecil.

Sorotan itu disampaikan kedua fraksi tersebut ketika  menyampaikan pemandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Sikka mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang DPRD Sikka, Rabu (27/8/2025).

Fraksi Nurani Sejahtera: Kebijakan Anggaran Harus Berpihak Kepada Rakyat

Melalui juru bicara Martin Luter Aji, Fraksi Perindo menilai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru 59% hingga Agustus 2025, jauh di bawah target ideal 70–75 persen. Sementara itu, DAK Fisik baru terealisasi 7,64% dan dana kapitasi JKN hanya 36,10%.

Dari sisi belanja, Fraksi Perindo menyoroti penurunan signifikan pada beberapa pos: belanja barang/jasa turun Rp21,11 miliar, belanja bansos turun Rp277 juta, belanja modal turun Rp18,12 miliar, dan belanja tak terduga anjlok Rp2,35 miliar (-52,73%).

Fraksi Gerindra Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur, Fraksi Garda Solidaritas Kritik Pemangkasan Belanja Modal

“Jika bansos dipangkas, apakah berarti sudah tidak ada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan? Jika belanja tak terduga dipotong, bagaimana kesiapsiagaan kita menghadapi bencana?” tanya Martin.

Fraksi Perindo juga mendesak pemerintah jujur terhadap tenaga kesehatan terkait pembayaran jasa Covid-19 tahun 2020–2021. “Kalau ada dana, segera dibayar. Kalau tidak ada, jangan beri janji palsu,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi Perindo menilai banyak proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum belum diluncurkan hingga akhir Agustus 2025, yang dikhawatirkan menurunkan kualitas pekerjaan.

Kritik Layanan RSUD hingga Desakan Ranperda Beasiswa

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Karmianto Eri S.Fil menyoroti persoalan serupa. Menurutnya, PAD yang baru terealisasi 59,16% tidak sejalan dengan kenaikan target. Penurunan dana transfer sebesar Rp21,07 miliar serta rendahnya realisasi DAK Fisik disebut menjadi indikator lemahnya kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi Demokrat Soroti Turunnya Pendapatan dan Belanja Modal dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

Fraksi PKB juga menyoroti pemangkasan besar pada belanja modal Rp18,12 miliar (-18,49%) serta pemotongan bansos yang dinilai mengurangi perlindungan terhadap kelompok rentan.

Di bidang kesehatan, PKB mengkritisi lemahnya layanan di RSUD TC Hillers, minimnya dokter ahli, serta masalah pembayaran jasa tenaga kesehatan. Fraksi juga mendorong peningkatan fasilitas puskesmas terpencil, termasuk listrik tenaga surya dan penyimpanan obat.

Dalam bidang pendidikan, PKB mendesak pemerintah segera merampungkan Raperda Beasiswa, Tugas Belajar, dan Izin Belajar, agar bantuan pendidikan memiliki dasar hukum jelas.

Perubahan KUA-PPAS 2025 Bukan Sekadar Penyesuaian Teknis

Selain itu, PKB menekankan perlunya percepatan pembangunan jalan lintas desa, penyediaan air bersih, serta peningkatan dukungan untuk sektor pertanian dan perikanan.

“Kebijakan anggaran harus kembali kepada kepentingan rakyat, bukan sekadar penyesuaian teknis,” tegas Karmianto Eri.

Fraksi Perindo maupun Fraksi PKB sama-sama mendukung KUA–PPAS Perubahan 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, namun dengan catatan agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada rakyat miskin, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana.»(rel)

POLITIK

Tiga Nama Raih Nilai Tertinggi dalam Seleksi Sekda Sikka

Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, Johanes Putu Botha, dan Paulus Prasetya meraih nilai tertinggi dalam rangkaian seleksi Sekda Kabupaten Sikka.

Published

on

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menyampaikan hasil penilaian seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka.

MAUMERE, GardaFlores — Tiga pejabat memperoleh nilai tertinggi dalam rangkaian seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sikka. Mereka adalah Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, Johanes Brekmans Christoforus Putu Botha, dan Paulus Prasetya.

Ketiganya menempati posisi teratas berdasarkan tiga indikator penilaian, yakni manajemen talenta, rekam jejak, dan wawancara akhir.

Margaretha Movaldes Da Maga Bapa saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Sikka. Johanes Brekmans Christoforus Putu Botha menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka, sedangkan Paulus Prasetya merupakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Sikka.

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mengatakan penilaian dalam proses seleksi dilakukan melalui tiga indikator tersebut.

Pejabat Sikka Laporkan Akun Palsu yang Catut Nama dan Fotonya

“Jadi tahapan proses penilaian itu nilai dari manajemen talenta, rekam jejak, dan juga wawancara akhir,” kata Juventus, Senin (7/9/2026), di Maumere.

Menurut Juventus, hasil akumulasi dari ketiga indikator menempatkan tiga pejabat tersebut sebagai peraih nilai tertinggi.

“Dari ketiga tahapan atau indikator itu nilai tertingginya Ibu Femmy Bapa, Pak Putu Botha, dan Pak Paul Prasetya,” ujar Juventus.

Hasil penilaian tersebut membuat tiga nama itu berada di posisi teratas dalam proses seleksi Sekda Sikka. Namun, perolehan nilai tertinggi belum berarti penetapan sebagai Sekda, karena pengisian jabatan tetap mengikuti mekanisme dan tahapan seleksi yang berlaku.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Gerindra Sikka Benahi Struktur, Bidik Kursi Bupati 2029

Gerindra Sikka membenahi struktur organisasi hingga tingkat kecamatan sebagai persiapan verifikasi partai pada 2027. Partai ini menargetkan kemenangan pada Pemilu 2029 dan kursi Bupati Sikka.

Published

on

Ketua DPC Gerindra Sikka Stefanus Say saat membuka Rapat Koordinasi dan Pendidikan Politik DPC dan PAC Gerindra Sikka di Maumere, Sabtu (5/9/2026).

MAUMERE, GardaFlores — DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Sikka membenahi struktur organisasi hingga tingkat kecamatan sebagai persiapan menghadapi verifikasi partai politik pada 2027 dan Pemilu 2029.

Hal itu disampaikan Ketua DPC Gerindra Sikka Stefanus Say dalam Rapat Koordinasi dan Pendidikan Politik DPC dan PAC Gerindra Sikka di Gedung Pusat Pelayanan (Puspel) Devosionalia Keuskupan Maumere, Sabtu (5/9/2026).

Rakor tersebut dihadiri anggota DPRD Sikka dari Fraksi Gerindra Fabianus Toa dan Merison Botu serta sejumlah pengurus PAC. Stefanus mengatakan masih ada struktur PAC yang perlu dibenahi, di antaranya Kewapante, Hewokloang, Tanawawo, dan Waiblama.

“Kita harus merapikan kembali seluruh struktur DPC maupun PAC,” tegas Stef.

Menurut dia, pembenahan diperlukan agar seluruh struktur dan keanggotaan Gerindra Sikka siap menghadapi verifikasi faktual.

“Jangan sampai partai besar ini tidak dapat mengikuti pemilu di Kabupaten Sikka,” ujarnya.

Mahasiswa Desil 1-5 di Sikka Disiapkan Beasiswa hingga Tamat Kuliah

Gerindra Sikka menargetkan struktur organisasi telah siap menghadapi verifikasi pada 2027. Konsolidasi juga dilakukan untuk mengisi struktur di sejumlah kecamatan yang masih kosong.

“Setiap kecamatan yang masih kosong, kita harus melihat siapa yang bisa membantu kita,” katanya.

Stefanus mengatakan Gerindra akan mempersiapkan perekrutan bakal calon legislatif setelah tahapan verifikasi selesai. Ia juga menyebut ada sejumlah pihak dari partai lain yang ingin bergabung, tetapi tidak semuanya diterima karena dinilai hanya mencari tiket pencalonan.

“Jangan hanya datang untuk mencari kursi. Kita harus berjuang bersama dalam kebersamaan,” tegasnya.

Ia meminta kader menjaga soliditas internal dan tidak memainkan isu yang dapat memicu perpecahan.

Dalam rakor tersebut, Fabianus Toa membahas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih. Ia mengatakan MBG telah melalui proses pengkajian dan pembelajaran dari negara lain serta penting untuk pemenuhan gizi anak.

Hukum Pemilu Terus Berkembang, KPU Sikka Bedah Persoalan Legislative Inaction

Pernyataan itu disampaikan Fabianus menanggapi masukan warga yang meminta anggaran MBG dialihkan untuk beasiswa pendidikan.

Terkait gempa Flores, Fabianus menyebut pemerintah pusat telah mengalokasikan Rp20 miliar melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Kabupaten Sikka. Ia juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang disebut masih lemah.

Sementara itu, Merison Botu menyoroti rencana Pilkades serentak di Sikka. Menurut dia, pelaksanaannya terkendala anggaran meski anggaran Pilkades telah disepakati di DPRD Sikka.

Merison berharap Pilkades serentak dapat dilaksanakan pada awal 2027. Ia juga meminta kader Gerindra terus menyosialisasikan program pemerintah pusat, termasuk Koperasi Merah Putih.

Dari rakor tersebut, Gerindra Sikka menetapkan target politik menuju Pemilu 2029, yakni memenangkan kontestasi dan mengusung kader partai untuk menduduki kursi Bupati Sikka.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Hukum Pemilu Terus Berkembang, KPU Sikka Bedah Persoalan Legislative Inaction

KPU Sikka menggelar Bedah Buku Seri I tentang legislative inaction dalam hukum Pemilu. Diskusi membahas dampak ketidakbertindakan pembentuk undang-undang terhadap perkembangan regulasi dan kepastian hukum.

Published

on

Ketua KPU Kabupaten Sikka Herimanto, S.H., M.H. mengatakan kualitas Pemilu tidak hanya ditentukan oleh integritas penyelenggara, tetapi juga bergantung pada kualitas regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan.

MAUMERE, GardaFlores Perkembangan hukum Pemilu tidak selalu diikuti pembaruan regulasi dengan kecepatan yang sama. Ketika persoalan baru muncul, putusan pengadilan berkembang, atau kebutuhan hukum berubah, pembentuk undang-undang dapat menghadapi situasi yang dalam kajian hukum disebut sebagai legislative inaction.

Persoalan tersebut menjadi pokok pembahasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka dalam Bedah Buku Seri I bertajuk Legislative Inaction dalam Hukum Pemilu: Sebab, Dampak dan Solusi Kelembagaan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (3/9/2026).

Forum menghadirkan Dr. Titi Anggraini, S.H., M.H. sebagai narasumber. Elyaser Lomi Rihi tampil sebagai pemantik, sedangkan Dr. Rahmad Nasir, S.Pd., M.Pd. dan Cristofel Oktavianus Nobel Pale, S.Pi., M.Si. menjadi panelis. Diskusi dimoderatori Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sikka, Simon Doni Tukan, S.IP.

Ketua KPU Kabupaten Sikka Herimanto, S.H., M.H. mengatakan kualitas Pemilu tidak hanya ditentukan oleh integritas penyelenggara, tetapi juga bergantung pada kualitas regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan.

“Pemilu yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara yang berintegritas, tetapi juga oleh regulasi yang baik, peserta Pemilu yang bertanggung jawab, masyarakat yang kritis dan cerdas, serta seluruh pemangku kepentingan yang memiliki komitmen terhadap kualitas demokrasi,” kata Herimanto.

Setelah 14 Hari Terhenti, ASN Disarpus Sikka Kembali Bekerja di Gedung Pascagempa

Menurutnya, pembahasan mengenai hukum Pemilu penting karena persoalan yang dihadapi penyelenggara tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui praktik teknis. Kepastian dan perkembangan regulasi menjadi bagian yang menentukan dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu.

Herimanto mengatakan bedah buku tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai perkembangan hukum Pemilu dan relevansinya terhadap persoalan yang muncul dalam praktik demokrasi.

Pemantik diskusi Elyaser Lomi Rihi mengatakan pembahasan buku tersebut penting untuk memperkuat literasi hukum Pemilu, khususnya bagi penyelenggara.

Menurutnya, kajian mengenai legislative inaction tidak hanya memiliki nilai akademik, tetapi juga berkaitan dengan perkembangan hukum dan pengalaman penyelenggaraan Pemilu.

Ketika Pembentuk Undang-Undang Tidak Merespons

Dalam pemaparannya, Titi Anggraini menjelaskan legislative inaction sebagai kondisi ketika lembaga legislatif tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan dalam menjalankan fungsi pembentukan undang-undang.

Ketidakbertindakan tersebut dapat berupa tidak dibentuknya regulasi yang dibutuhkan, tidak dilakukannya perubahan terhadap ketentuan yang telah berkembang, atau tidak adanya penyesuaian undang-undang terhadap persoalan hukum baru.

Menurut Titi, persoalan tersebut tidak dapat dipahami sekadar sebagai ketiadaan tindakan.

Ketika pembentuk undang-undang tidak memberikan respons terhadap kebutuhan perubahan hukum, kondisi tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum, politik, maupun konstitusional.

3.645 Warga Sikka Masih Mengungsi, 3.340 Jiwa Berada di Palue

Dalam konteks Pemilu, persoalan itu menjadi relevan karena perkembangan sistem demokrasi dan hukum kepemiluan terus menghasilkan persoalan baru yang membutuhkan kepastian pengaturan.

Panelis Dr. Rahmad Nasir menyoroti pendekatan teoritis yang digunakan dalam buku tersebut, termasuk pembahasan mengenai sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan hukum Pemilu.

Menurut Rahmad, dinamika hukum Pemilu memperlihatkan adanya perkembangan yang tidak selalu berjalan seiring dengan perubahan undang-undang.

Putusan Mahkamah Konstitusi dapat memberikan perkembangan baru dalam pemaknaan konstitusional suatu aturan. Namun, perkembangan tersebut membutuhkan respons pembentuk undang-undang apabila diperlukan perubahan atau penyesuaian dalam regulasi.

Persoalan tersebut menjadi salah satu titik pembahasan dalam kajian legislative inaction, terutama mengenai hubungan antara perkembangan hukum, putusan lembaga peradilan, dan tanggung jawab pembentuk undang-undang.

Solusi Kelembagaan dan Persoalan Independensi

Panelis Cristofel Oktavianus Nobel Pale menyoroti desain kelembagaan sebagai salah satu bagian penting dalam pembahasan solusi terhadap legislative inaction.

Ia membahas potensi konflik kepentingan, mekanisme rekrutmen personel, serta posisi kelembagaan dalam hubungannya dengan institusi lain dalam sistem demokrasi dan kepemiluan Indonesia.

Menurut Cristofel, penyelesaian terhadap persoalan legislative inaction tidak cukup hanya dengan membentuk mekanisme atau institusi baru.

Bahas Anggaran Bencana, Rapat Banggar DPRD Ende Berakhir di Polisi

Setiap desain kelembagaan harus memiliki dasar kewenangan yang jelas, menjamin independensi, serta meminimalkan kemungkinan terjadinya konflik kepentingan dalam pelaksanaannya.

Pembahasan tersebut kemudian dilanjutkan melalui dialog interaktif yang melibatkan penyelenggara Pemilu dari KPU dan Bawaslu kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Timur, penyelenggara dari sejumlah provinsi lain, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat.

Bedah buku yang digelar KPU Kabupaten Sikka itu menempatkan legislative inaction sebagai salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam perkembangan hukum Pemilu.

Perubahan dalam sistem demokrasi, perkembangan putusan lembaga peradilan, serta munculnya persoalan baru dalam penyelenggaraan Pemilu membutuhkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum.

Ketika pembaruan regulasi tidak berjalan seiring dengan perkembangan tersebut, persoalan tidak hanya berada pada tingkat teknis penyelenggaraan, tetapi dapat berkembang menjadi persoalan kelembagaan dan kepastian hukum dalam sistem Pemilu.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending