POLITIK
Pembangunan Vila di Kawasan Konservasi TWAL Maumere Dipersoalkan, DPRD Dalami Legalitas dan Perizinan
RDP belum menghasilkan keputusan terkait penghentian pembangunan.
MAUMERE, GardaFlores — Dugaan pembangunan vila di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Gugus Pulau Teluk Maumere, Desa Wairterang, Kecamatan Waigete, menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sikka setelah muncul pertanyaan mengenai legalitas pembangunan dan kelengkapan dokumen perizinan. Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (25/6/2026), yang mempertemukan pemerintah daerah, investor, organisasi masyarakat, akademisi, tokoh adat, dan warga.
Dalam forum itu, Aliansi Masyarakat Peduli TWAL Gugus Teluk Maumere meminta seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga kepastian hukum, administrasi, dan dokumen lingkungan dinyatakan memenuhi ketentuan.
Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi, menegaskan investasi di kawasan konservasi harus memenuhi seluruh aspek hukum, tata ruang, serta perlindungan lingkungan sebelum dijalankan.
“Wilayah konservasi tidak bisa diperlakukan semata-mata berdasarkan kepentingan investasi. Harus ada kajian yang matang terkait legalitas maupun dampak yang akan dihadapi masyarakat di masa depan,” tegas Stefanus.
Pasar Senja PNPM Jadi Sorotan dalam RDP, DPRD Minta Pemkab Jelaskan Dasar Penutupan
Juru Bicara Aliansi Masyarakat Peduli TWAL Gugus Teluk Maumere, Frederich Fransiskus Baba Djoedye atau Ivan, mengatakan kawasan pesisir Wairterang merupakan penyangga ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat nelayan. Kawasan tersebut juga memiliki ekosistem mangrove, terumbu karang, serta situs kapal karam Jepang yang memiliki nilai sejarah.
Ia memaparkan, hasil sejumlah penelitian menunjukkan kondisi terumbu karang di kawasan tersebut terus mengalami pemulihan. Pada 2021, rata-rata tutupan karang mencapai 19,65 persen, meningkat dibandingkan 2018. Bahkan di beberapa titik pesisir Waigete, tutupan karang tercatat mencapai 47,73 persen atau masuk kategori tinggi.
Aliansi juga mempertanyakan dugaan reklamasi pantai yang disebut berada di sekitar lokasi situs kapal karam Jepang. Selain itu, Ivan mengaku pernah menerima intimidasi ketika mempertanyakan pembangunan tersebut.
“Jangan macam-macam dengan saya. Saya pengusaha sukses di Surabaya. Mau saya lakukan secara halus atau secara kasar,” ujar Ivan, menirukan pernyataan yang menurut pengakuannya disampaikan Steven Wang.
Menurut Ivan, masyarakat tidak menolak investasi, tetapi meminta seluruh proses dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam RDP tersebut, aliansi meminta pemerintah menghentikan sementara aktivitas PT Atlas Samudera Perkasa, mengevaluasi proses perizinan, meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur apabila ditemukan, serta membongkar bangunan yang terbukti melanggar garis sempadan pantai maupun ketentuan kawasan konservasi.
Mantan Kepala Desa Wairterang, Selves, mengatakan pemerintah desa baru mengetahui adanya pembangunan setelah pekerjaan berlangsung. Ia menyebut sosialisasi kepada masyarakat baru dilakukan ketika proyek telah berjalan.
“Kami kecewa karena ketika rekomendasi belum lengkap, pekerjaan sudah berjalan. Seharusnya seluruh proses diselesaikan lebih dahulu sebelum pembangunan dimulai,” ujarnya.
Kendaraan Tunggak Pajak dan Pelat Luar NTT Tak Lagi Bisa Beli BBM Subsidi Mulai 7 Juli
Perwakilan PT Atlas Samudera Perkasa, Edwar, mengatakan dirinya hanya bertugas sebagai pengawas pembangunan.
“Saya hanya sebagai pengawas dalam pembangunan vila ini,” katanya.
Ia tidak memberikan tanggapan terhadap berbagai pertanyaan maupun tudingan yang disampaikan peserta RDP.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus Parera, menjelaskan pemerintah daerah belum menerbitkan izin final atas pembangunan tersebut. Menurutnya, pemerintah baru memberikan persetujuan prinsip pemanfaatan ruang dengan sejumlah persyaratan yang masih harus dipenuhi.
Ia menegaskan seluruh tahapan perizinan, termasuk penyusunan dokumen lingkungan, masih harus diproses sesuai ketentuan.
“Kita baru memulai penyusunan dokumen lingkungan. Dokumen itu akan menentukan skala usaha, syarat yang harus dipenuhi, serta potensi dampak yang akan timbul,” jelas Adrianus.
Ia menambahkan masukan masyarakat dalam RDP akan menjadi bagian dari penyusunan dokumen lingkungan, termasuk UKL-UPL maupun SPPL. Menurutnya, penyusunan dokumen lingkungan seharusnya menjadi dasar sebelum seluruh informasi disampaikan kepada masyarakat.
RDP belum menghasilkan keputusan terkait penghentian pembangunan. DPRD Sikka menyatakan akan menelaah seluruh keterangan para pihak sebelum menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sikka.»(rel)
POLITIK
Data Pemilih Sikka Triwulan III 2026 Bertambah 463, Total 257.684 Orang
Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026 mencatat 257.684 pemilih di Sikka, bertambah 463 orang dari triwulan sebelumnya. KPU mencatat 3.086 pemilih baru dan 2.623 pemilih tidak memenuhi syarat.
MAUMERE, GardaFlores – Jumlah pemilih di Kabupaten Sikka pada Triwulan III 2026 mencapai 257.684 orang, bertambah 463 pemilih dibandingkan hasil rekapitulasi Triwulan II yang tercatat 257.221 pemilih.
Angka tersebut merupakan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Sikka di Kantor KPU Sikka, Selasa (29/9/2026).
Dari total 257.684 pemilih, sebanyak 121.901 merupakan laki-laki dan 135.783 perempuan.
Anggota KPU Sikka La Hajimu dan Ignasius Irvanto Chandra Say membacakan hasil rekapitulasi secara bergantian. Data tersebut menunjukkan terdapat 3.086 pemilih baru, sementara 2.623 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Dengan perubahan tersebut, jumlah pemilih bertambah secara bersih 463 orang dari Triwulan II.
Sebaran pemilih di 21 kecamatan di Kabupaten Sikka tercatat sebagai berikut: Paga 13.012, Mego 10.563, Lela 9.362, Nita 18.231, Alok 24.554, Palue 8.221, Nelle 4.926, Talibura 18.736, Waigete 19.744, Kewapante 11.666, Bola 8.527, Magepanda 10.561, Waiblama 6.517, Alok Barat 17.778, Alok Timur 25.699, Koting 5.304, Tanawawo 7.288, Hewokloang 7.327, Kangae 14.776, Doreng 9.293, dan Mapitara 5.599 pemilih.

Ketua KPU Sikka Herimanto mengatakan pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
“PDPB bukan hanya sekadar kegiatan administratif atau proses pembaruan angka dalam daftar pemilih, tetapi memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terlindungi hak konstitusionalnya untuk menggunakan hak pilih,” kata Herimanto saat membuka rapat pleno.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Sikka Yohanes Ariski serta perwakilan TNI AL Maumere Nono Sumarno, Polres Sikka Pradana P, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka Piter Liman Hege, Rutan Kelas IIB Maumere Ridho K. Abdi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sikka Tsu Babys, serta jajaran Sekretariat KPU Sikka.»(fer)
POLITIK
Pemkab Sikka Perketat Penyaluran Banpres Pascagempa
Pemkab Sikka memperketat penyaluran Banpres pascagempa. Data kerusakan rumah dan sekolah, kebutuhan warga, serta kesiapan logistik menjadi dasar penetapan bantuan.
MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka memperketat perencanaan dan penyaluran bantuan Presiden (Banpres) untuk pemulihan masyarakat terdampak gempa bumi tektonik. Data kerusakan, kebutuhan warga, dan skala prioritas menjadi dasar penetapan program bantuan.
Kebijakan itu dibahas dalam rapat evaluasi penyerapan dana Banpres dan pemantapan program masa transisi darurat ke pemulihan bencana selama 90 hari. Rapat dipimpin Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago di Ruang Rapat Kantor Bupati Sikka, Kamis (24/9/2026).
Juventus mengatakan penanganan pascabencana harus mengacu pada kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Penanganan dampak bencana membutuhkan perencanaan yang matang dan harus disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegas Juventus.
Ia mengatakan setiap usulan bantuan akan diverifikasi berdasarkan kondisi nyata. Pemkab Sikka juga memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait untuk mencegah tumpang tindih bantuan.
“Bantuan tidak cukup hanya berorientasi pada pengadaan barang, tetapi harus melihat kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Karena itu, pendataan dan penentuan prioritas menjadi bagian penting sebelum program dilaksanakan,” ujarnya.
Untuk sektor perumahan, Pemkab Sikka akan mengelompokkan rumah warga berdasarkan tingkat kerusakan sebelum menentukan besaran bantuan. Nilai bantuan akan mengikuti kategori kerusakan dan ketentuan yang berlaku.
Sekolah terdampak juga akan dipetakan berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan penanganannya. Pemkab meminta gerakan solidaritas antarsekolah dikoordinasikan agar distribusi bantuan tetap proporsional.
Kebutuhan logistik juga masuk dalam perencanaan, terutama ketersediaan air, kendaraan, sarana transportasi, dan akses penyeberangan.
81 Tahun Tanpa Listrik, 302 Rumah di Semparong Ditargetkan Teraliri Listrik Desember 2026
“Sejumlah kebutuhan, seperti ketersediaan air, kendaraan dan sarana transportasi, termasuk jalur penyeberangan, perlu diperhitungkan sejak awal untuk mendukung kelancaran distribusi bantuan,” kata Juventus.
Pemkab Sikka selanjutnya akan memperbarui data masyarakat dan fasilitas terdampak serta memperkuat koordinasi dengan kementerian dan pihak terkait.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Sulriadi, Plt. Sekda Kabupaten Sikka Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, para asisten, staf ahli, serta seluruh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Sikka.»(rel)
POLITIK
DPRD Ngada Pertanyakan Rp81 Miliar, Serapan Sejumlah OPD Masih Rendah
DPRD Ngada meminta kejelasan sisa anggaran sekitar Rp81 miliar, menyoroti rendahnya serapan sejumlah OPD, serta mendorong pengalokasian anggaran untuk kebutuhan pascagempa, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
BAJAWA, GardaFlores — DPRD Kabupaten Ngada mempertanyakan posisi sisa anggaran sekitar Rp81 miliar dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persoalan fiskal tersebut muncul bersamaan dengan rendahnya serapan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kebutuhan anggaran untuk penanganan dampak gempa 15 Agustus 2026.
Komisi I, II, dan III DPRD Ngada menuntaskan kajian masing-masing pada 18 dan 21 September 2026. Setelah itu, ketiga komisi menyerahkan hasilnya kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk dirumuskan dalam pembahasan akhir Perubahan APBD 2026.
Komisi II meminta pemerintah menjelaskan secara rinci sumber dan penggunaan sisa anggaran sekitar Rp81 miliar. Komisi juga meminta kejelasan mengenai penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana serta posisi SILPA restricted dan SILPA riil yang masih dapat digunakan.
Persoalan lain yang ikut ditelusuri Komisi II adalah kewajiban retensi yang menumpuk sejak tahun sebelumnya. DPRD meminta pemerintah memastikan status kewajiban kepada PT Lakitanggu melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan kementerian terkait.
Di sisi pendapatan, Komisi III mencatat target PAD dari 11 mitra OPD sebesar Rp32,542 miliar baru mencapai Rp19,242 miliar hingga Triwulan III atau 59,13 persen.
Bulog Buka Kesempatan Kerja bagi Keluarga Tiga ASN Jayawijaya yang Gugur
RSUD Bajawa mencatat realisasi PAD 60,84 persen. Sebaliknya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan baru mencapai 6,72 persen dari target Rp560 juta.
Serapan beberapa OPD lainnya juga belum mencapai separuh target. Dinas Pendidikan berada pada 44,76 persen, Dinas Koperasi dan UKM 38,03 persen, sedangkan Dinas Perikanan 37,85 persen.
Komisi III kemudian mengusulkan pengurangan sejumlah kegiatan dan mengalihkan dananya ke kebutuhan lain. Di Dinas Pendidikan, misalnya, pengurangan Rp400 juta berasal dari kegiatan pagar sekolah, genset, dan perjalanan dinas. Dana tersebut diarahkan untuk meubeler sejumlah sekolah dan pembangunan lapangan futsal.
Kebutuhan pascagempa 15 Agustus juga masuk dalam prioritas yang disampaikan DPRD. Komisi II meminta pemerintah memperketat pengawasan pekerjaan konstruksi, terutama penggunaan batu pres, semen, dan besi. Permintaan itu muncul setelah ditemukan bangunan baru yang mengalami kerusakan akibat gempa.
Bagian Penyusunan Program (Sumpro) diminta memastikan pekerjaan fisik memenuhi spesifikasi. DPRD juga memasukkan sejumlah ruas jalan dan infrastruktur dalam daftar penanganan, yakni jalan Wede–Karo Were IV, TPT Kampung Kuwijaya Malanuza I, jalan Nunuredhobei–Paupadi menuju TPA, jalan Mok–Mbazang–Warunembu Riung Barat, serta akses menuju Kampung Watu Inerie.
Untuk sektor kesehatan, Komisi III mengusulkan tambahan Rp9,288 miliar bagi RSUD Bajawa. Sekitar Rp3,342 miliar dari tambahan tersebut dialokasikan untuk insentif dokter ASN dan non-ASN. Komisi juga menyiapkan Rp200 juta untuk penambahan daya listrik ruang CT Scan yang sedang dibangun.
Dinas Kesehatan mendapat catatan lain terkait perjalanan dinas. Komisi III mengusulkan pengurangan Rp226,8 juta dari tambahan iuran BPJS bagi 5.606 peserta miskin senilai Rp1,465 miliar.
Pengurangan itu berkaitan dengan penanggungannya melalui APBN. Sejak Maret 2026, pemerintah pusat disebut telah menanggung 9.600 peserta PBI. Dana hasil rasionalisasi diarahkan untuk kebutuhan listrik CT Scan dan penataan RSUD Late.
DPRD juga meminta pemerintah memperkuat penerimaan daerah. BAPENDA diminta menyelesaikan persoalan NOP ganda PBB-P2, memperbarui data objek pajak, dan menyajikan rincian piutang secara lebih jelas.
Untuk penerimaan retribusi, DPRD mendorong optimalisasi QRIS pada retribusi sampah serta tapping box di restoran dan hotel. Komisi II juga meminta Dinas Lingkungan Hidup memperbaiki mekanisme pemungutan dan penyetoran retribusi sampah karena terdapat ketidaksesuaian antara pungutan dan pelayanan di lapangan.
Komisi I menempatkan pelaksanaan Pilkades serentak sebagai agenda lain yang perlu mendapat kepastian. Pilkades dijadwalkan berlangsung November 2026 di 98 desa.
Sebanyak 80 desa telah memasuki tahap penetapan calon. Sebanyak 16 desa memperpanjang tahapan hingga 6 Oktober karena belum memenuhi syarat minimal dua calon, sementara dua desa lainnya belum dapat melanjutkan proses.
Komisi I meminta Inspektorat melakukan audit pemerintahan desa sedikitnya sekali dalam dua tahun. Komisi juga meminta pembenahan data desil pada Dinas Sosial agar penyaluran bantuan sosial menggunakan data yang lebih akurat.
Untuk urusan batas wilayah, Komisi I mengusulkan tambahan Rp56.199.500 bagi pengadaan satu pilar batas wilayah Ngada–Manggarai Timur.
Seluruh catatan tersebut kini berada di tangan Banggar DPRD Ngada. Banggar akan merumuskan hasil kerja Komisi I, II, dan III sebelum menetapkan arah akhir Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Fokusnya mencakup kejelasan sisa anggaran sekitar Rp81 miliar, penggunaan SILPA dan BTT, peningkatan serapan OPD, serta pengalokasian belanja untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan kebutuhan pemulihan pascagempa.»(tim/rel)
-
NASIONAL12 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
