HUKRIM
Diduga Hamili Istri Orang, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Sikka
Maumere, GardaFlores – Seorang oknum polisi berpangkat Aipda dengan inisial HPP alias Patrik dilaporkan ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka dan SPKT Polres Sikka atas dugaan perzinahan. Ia diduga menjalin hubungan gelap dan menghamili seorang wanita yang masih berstatus istri sah dari warga Kecamatan Kangae, Yohanes Kedong.
Kuasa hukum Yohanes, Fransisco Soarez Pati, SH dari Law Firm FSP & Associates menyampaikan hal itu di Maumere, Kamis (10/7/2025).
Fransisco mengatakan, perbuatan oknum anggota polisi tersebut tidak hanya mencederai hukum dan moral, tetapi juga melanggar kode etik dan disiplin institusi Polri.
Baca juga:
Staf Ahli Ekonomi Provinsi NTT Kunjungi Bengkel Misi Mai Sai St. Yoseph Maumere
Dijelaskan, Yohanes Kedong dan MPS menikah secara Katolik pada 25 Agustus 2014 di Gereja Hati Yesus Yang Maha Kudus, Ili, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak. Namun sejak September 2020, hubungan rumah tangga keduanya mulai terguncang.
Menurut penuturan Yohanes, kata Fransisco, sang istri (MPS) yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Lekebai mulai jarang pulang ke rumah dan sering memberi alasan yang tidak masuk akal. Suatu malam, saat Yohanes mencoba menjemput istrinya di tempat kerja, ia mendapati bahwa istrinya tidak masuk dinas. Rekan-rekan kerja sang istri pun mengaku bahwa yang bersangkutan izin karena anaknya sakit. Padahal anak yang dimaksud saat itu bersama Yohanes.
Baca juga:
Polres Sikka Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional
Kecurigaan memuncak ketika Yohanes menemukan istrinya di rumah orang tuanya di Paga. Saat ditanya, MPS mengaku sedang merujuk pasien ke RSUD TC Hillers Maumere dan memutuskan untuk langsung beristirahat di rumah orang tuanya. Sejak saat itu, hubungan keduanya semakin memburuk dan berujung pada perpisahan tak resmi.
Setelah MPS tidak lagi tinggal bersama Yohanes dan membawa serta anak laki-laki mereka, Yohanes menerima informasi dari kerabat bahwa istrinya kini tinggal serumah dengan seorang anggota Polres Sikka, Aipda HPP alias Patrik. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh tetangga yang kerap melihat keduanya tinggal bersama di wilayah Kewapante, dan kondisi MPS saat itu dikabarkan telah hamil.
Baca juga:
RSUD dr. TC Hillers Maumere Siap Benahi Kekurangan Demi Pertahankan Status Rumah Sakit Kelas C
Pertemuan antara Yohanes, MPS dan Aipda Patrik pun difasilitasi oleh seorang anggota polisi yang mengenal ketiganya. Dalam pertemuan tersebut, MPS dan Aipda Patrik mengembalikan anak laki-laki kepada Yohanes, dan sejak saat itu Yohanes tinggal bersama dua anaknya, sedangkan MPS tetap tinggal bersama Aipda Patrik tanpa ikatan pernikahan.
Yohanes kemudian melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan perzinahan ke pihak berwenang. Laporan terhadap Aipda Patrik dan MPS sebagai Terlapor I dan II disampaikan ke SPKT Polres Sikka pada 31 Mei 2025 dengan nomor: STTPL/B/79/V/2025/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT.
Sebelumnya, Yohanes juga melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Propam Polres Sikka pada 14 Mei 2025, dengan Surat Penerimaan Nomor: SPSP2/01/V/2025/Yanduan/Propam.
Baca juga:
Musrenbang Harus Jamin Konsistensi Dokumen Perencanaan dan Penganggaran
Menurut Fransisco, berdasarkan fakta yang telah dikumpulkan, tindakan Aipda Patrik dapat dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Ia juga menyatakan bahwa tindakan ini mencoreng wibawa institusi Polri.
Dalam keterangannya, Fransisco menyampaikan bahwa pihaknya akan mengirimkan laporan resmi kepada Kapolda NTT dengan permintaan agar: Propam memeriksa Aipda Patrik secara intensif; Yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatannya di Polres Sikka; Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH); Menetapkan Aipda Patrik dan MPS sebagai tersangka dalam tindak pidana perzinahan dan melimpahkan perkara ke Kejaksaan untuk proses pengadilan.»
(rel)
HUKRIM
Kuasa Hukum Tersangka BBM Eceran di Sikka Pertanyakan Konsistensi Penindakan
Domi Tukan, kuasa hukum Blasius Nong Jefri, mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan BBM eceran di Sikka. Polres menjelaskan pemeriksaan tambahan Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa.
MAUMERE, GardaFlores — Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, S.H., mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Sikka. Keberatan itu disampaikan setelah Jefri menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Sikka, Senin (19/10/2026).
Domi mengatakan pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atau P-19. Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan selisih nominal uang dalam transaksi pembelian BBM yang dinilai belum sinkron.
“Materinya berkaitan dengan selisih uang saat pembelian bensin. Selisihnya sedikit, tetapi karena nominal uang yang dikeluarkan tidak sinkron, klien saya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan,” kata Domi.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Menurut Domi, pembelian BBM yang menjadi persoalan dalam perkara Jefri dilakukan melalui SPBU dan dilayani petugas. Ia menilai penanganan perkara kliennya perlu dilihat bersama dengan pengawasan terhadap penjualan BBM eceran yang masih ditemukan di pinggir jalan dan kios warga.
Domi juga mengatakan Jefri masih menjual BBM di kiosnya dengan pasokan yang dibeli dari kios milik warga lain. Menurut dia, Jefri membeli BBM seharga Rp17.000 per liter dan menjualnya kembali seharga Rp18.000 per liter.
Ia mempertanyakan asal BBM yang dijual oleh kios pemasok tersebut dan meminta aparat menelusuri rantai distribusinya.
“Kalau memang penegakan hukum dilakukan, mestinya bukan hanya klien saya yang ditindak. Penjual BBM eceran lainnya juga harus diawasi dan ditindak apabila terbukti melanggar aturan,” ujar Domi.
Domi juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka memperhatikan akses BBM bagi masyarakat kepulauan, terutama nelayan. Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan sistem pelayanan distribusi yang memadai agar kebutuhan operasional nelayan dapat dipenuhi melalui jalur resmi.

Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam penyempurnaan berkas perkara.
Menurut Dionisius, Jefri merupakan tersangka ketiga dalam rangkaian perkara tersebut. Dua tersangka sebelumnya telah dilimpahkan bersama barang bukti kepada kejaksaan atau memasuki tahap II. Setelah petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara Jefri akan diserahkan kembali kepada kejaksaan.
Terkait penjualan BBM eceran, Dionisius mengatakan kepolisian tetap melakukan pengawasan dan pencegahan di lapangan, termasuk memberikan imbauan sebelum mengambil tindakan sesuai hasil pemantauan.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Ia juga menyebut dua tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan diduga membeli BBM menggunakan mobil untuk kemudian menjualnya ke Kabupaten Flores Timur. Dalam pengawasan distribusi BBM, Polres Sikka turut berkoordinasi dengan ahli minyak dan gas bumi (migas).
Dionisius mengimbau masyarakat yang menjalankan usaha penjualan BBM agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pembelian melalui SPBU dan penggunaan barcode sesuai prosedur yang diterapkan.
Namun, penjelasan tersebut belum merinci hasil penelusuran terhadap sumber pasokan BBM yang dijual di kios-kios lain, sebagaimana dipertanyakan kuasa hukum Jefri.»(rel)
HUKRIM
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Polres Sikka menggelar kegiatan Strong Point di sejumlah titik strategis, termasuk persimpangan dan kawasan sekolah. Kapolres AKBP Bambang Supeno mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
MAUMERE, GardaFlores — Polres Sikka menempatkan personel di sejumlah persimpangan, kawasan sekolah, dan titik dengan aktivitas masyarakat yang padat untuk mengatur lalu lintas serta membantu kelancaran perjalanan pengguna jalan melalui kegiatan Strong Point yang dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno.
Bambang mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat.
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
“Polisi hadir untuk masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” demikian pesan Kapolres Sikka.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sikka dan jajaran ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk membantu kelancaran lalu lintas. Kepolisian juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi peraturan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Bambang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan Strong Point, Polres Sikka berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian dengan aktivitas warga sehari-hari. (rel)
HUKRIM
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko. Penyerahan berlangsung di Kupang pada Selasa (13/10/2026).
KUPANG, GardaFlores — Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko dalam upacara di Lapangan Bhayangkara Polda NTT, Selasa (13/10/2026).
Penyerahan pataka itu menandai pergantian kepemimpinan Polda NTT dari Rudi, yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, kepada Reza sebagai Kapolda NTT yang baru.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ia meminta dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Reza dalam menjalankan tugas kepolisian di NTT.
Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea
Henry juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan selama sekitar satu setengah tahun masa kepemimpinan Rudi Darmoko. Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT selama periode tersebut tetap kondusif.
Upacara serah terima pataka dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, para pejabat utama Polda NTT, dan personel kepolisian setempat.»(rel)
-
NASIONAL1 year agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
