Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Sikka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Saat itu, korban mendengar suara gonggongan anjing peliharaannya dari arah kebun.
Terjadi sejak Agustus 2025 di sebuah kebun milik warga di Desa Baomekot.