Connect with us

SOSBUD

Batas Tanah 2.526 Meter Persegi di Palue Disepakati, Tak Ada Keberatan

Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka mengukur bidang tanah seluas sekitar 2.526 meter persegi di Desa Maluriwu, Palue. Para tetangga batas mengakui dan menyepakati batas bidang tanah tanpa keberatan.

Published

on

Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka melakukan pengukuran dan penetapan batas bidang tanah di Dusun Uwa, Desa Maluriwu, Kecamatan Palue.

MAUMERE, GardaFlores — Batas bidang tanah seluas sekitar 2.526 meter persegi di Dusun Uwa, Desa Maluriwu, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, disepakati para pihak dalam pengukuran yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, Senin (5/10/2026).

Bidang tanah yang berada di lingkungan SMAK St. Benediktus itu menjadi objek pengukuran dalam proses pendaftaran hak atas tanah. Muhammad Syafiuddin dari Kementerian Agama Kabupaten Sikka tercatat sebagai pemohon.

Pengukuran berlangsung pukul 10.00 hingga 14.00 WITA. Sebelum pengukuran, pemohon menunjukkan batas bidang tanah yang dikuasainya, sementara para tetangga batas hadir untuk memberikan pengakuan atas batas tersebut.

Setelah pemeriksaan lapangan, petugas memasang tanda batas pada titik-titik sudut bidang tanah dan melakukan pengukuran koordinat serta luas menggunakan peralatan ukur.

HUT Ke-81 TNI di Maumere, Amanat Panglima Tekankan Implementasi Nilai PRIMA

Hasilnya, sisi utara berbatasan dengan jalan dan Kantor Camat Palue. Sisi selatan berbatasan dengan Petrus Pasa. Sisi timur berbatasan dengan Kantor Camat Palue dan Nicolaus Niku, sedangkan sisi barat berbatasan dengan Wendelina Ndad dan SDN Uwa I.

Tidak ada keberatan dari para tetangga batas terhadap hasil penetapan tersebut. Batas yang ditunjukkan pemohon disetujui dan diakui para pihak yang hadir.

Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Batas Tanah dan ditandatangani para pihak sebagai bagian dari proses pendaftaran hak atas tanah.

Empat Penyelam Hilang di Perairan Pangabatang, Seluruhnya Ditemukan Selamat

Kepala SMAK St. Benediktus Antonius Cawa, S.Pd., Gr., Kasi Pemerintahan Desa Maluriwu Agustinus Ngasu, staf Kecamatan Palue Benyamin Cawa dan Maria Desi Ratna Sina, serta pihak yang berbatasan dengan bidang tanah turut hadir dalam proses tersebut.

Setelah pengukuran dan penetapan batas selesai, Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka melanjutkan tahapan administrasi pendaftaran hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.»(rel)

SOSBUD

Posko Pengungsian di Wuwuwawa Palue Terbakar, Sejumlah Barang Keluarga Rusak

Posko pengungsian di Kampung Wuwuwawa, Palue, Sikka, terbakar Sabtu sore. Api merusak sejumlah barang milik keluarga Philipus Pitu, sementara penyebab kebakaran masih perlu dipastikan.

Published

on

Posko pengungsian milik warga di Kampung Wuwuwawa, Desa Nitunglea, Palue, Sikka, terbakar pada Sabtu (3/10/2026).

MAUMERE, GardaFlores — Sebuah posko pengungsian di Kampung Wuwuwawa, Dusun Awamale, Desa Nitunglea, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, terbakar pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Tidak ada korban jiwa maupun laporan korban luka dalam peristiwa tersebut.

Posko itu milik Philipus Pitu (40), warga Dusun Awamale. Saat kebakaran terjadi, Philipus sedang mengantar anggota keluarganya mengurus pengaktifan Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Uwa, Kecamatan Palue.

Ia mengetahui kebakaran setelah mendapat kabar dari keluarganya yang berada di Kampung Wuwuwawa. Philipus kemudian kembali ke lokasi untuk melihat kondisi posko.

Warga sekitar langsung bergotong royong memadamkan api. Aliran listrik diputus sebelum warga menyiram bagian tenda yang terbakar dengan air hingga api berhasil dipadamkan.

BGN Aktifkan 480 SPPG di 16 Provinsi Mulai 2 Oktober

Informasi awal menyebut kebakaran diduga berkaitan dengan lampu di dalam posko yang tidak dimatikan sejak pagi. Lampu tersebut diduga membuat suhu di dalam tenda meningkat. Namun, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Kebakaran menghanguskan atau merusak sejumlah barang milik keluarga Philipus, antara lain kasur, pakaian keluarga, pakaian bayi, peralatan dapur, dan perlengkapan rumah tangga lainnya.

Setelah kehilangan posko dan sejumlah barang, keluarga Philipus membutuhkan tenda atau tempat tinggal sementara, kasur, serta pakaian bayi. Kebutuhan tersebut menjadi perhatian karena istri Philipus diperkirakan melahirkan seorang anak mereka pada Oktober 2026.»(rel)

Continue Reading

SOSBUD

Warga Alok Barat Adu Dayung dan Renang Tradisional di Nangahure

Warga Kecamatan Alok Barat menggelar lomba dayung sampan dan renang tradisional di Nangahure Lembah, Kelurahan Wuring. Kegiatan menjadi bagian dari aktivitas masyarakat selama masa pemulihan setelah gempa Flores.

Published

on

Warga Kecamatan Alok Barat mengikuti lomba dayung sampan dan renang tradisional di Nangahure Lembah, Kelurahan Wuring, Kabupaten Sikka, Sabtu (26/9/2026).

MAUMERE, GardaFlores – Warga Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, menggelar lomba dayung sampan dan renang tradisional di Nangahure Lembah, Kelurahan Wuring, Sabtu (26/9/2026).

Warga dari sejumlah wilayah di Kecamatan Alok Barat datang menyaksikan perlombaan dan memberi dukungan kepada para peserta. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari aktivitas pemulihan psikososial masyarakat setelah gempa Flores pada 15 Agustus 2026.

Kegiatan dihadiri Lurah Wailiti, Lurah Hewuli, Lurah Wuring, Basarnas Kabupaten Sikka, Komandan Lanal Maumere, Manajer perusahaan Fajar Flores Flamboyan Fishindo, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga.

Pasca Gempa, Alok Barat Libatkan 11 Sekolah dalam Cerdas Cermat dan Badminton

Camat Alok Barat Marselinus Mau dalam sambutan pembukaan mengajak warga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk kembali beraktivitas bersama sekaligus menjaga kawasan pesisir.

Ia meminta masyarakat tidak membuang sampah ke laut dan bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan pesisir.

Pesan serupa disampaikan Ketua Panitia Martinus Mustari Ipir. Ia mengatakan kelestarian laut merupakan tanggung jawab bersama masyarakat Alok Barat.

BPJN NTT Ukur Ruas Karica-Lidi di Palue, Temukan Jalan Rusak Berat dan Akses Sempit

Martinus juga menyampaikan apresiasi kepada Fajar Flores Flamboyan Fishindo, perusahaan  yang menjadi sponsor utama lomba dayung sampan dan renang tradisional tingkat Kecamatan Alok Barat.

Rangkaian kegiatan tidak berhenti pada perlombaan 26 September. Martinus mengatakan kegiatan serupa akan kembali digelar pada 1 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Lomba dayung sampan dan renang tradisional tersebut menjadi salah satu kegiatan warga Alok Barat selama masa pemulihan setelah gempa, sekaligus menghidupkan kembali aktivitas olahraga tradisional di kawasan pesisir.»(rel)

Continue Reading

SOSBUD

Dugaan KDRT di Palue, Istri Luka hingga 12 Jahitan Diselesaikan Kekeluargaan

Seorang perempuan berinisial M.A.N. diduga mengalami KDRT di Desa Ladolaka, Palue, Sikka. Korban dilaporkan pingsan dan mengalami luka pada telinga hingga mendapat 12 jahitan. Kasus kemudian dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Published

on

Bhabinkamtibmas Kecamatan Palue I Gusti Ngurah Putra Kencana, S.H., memediasi penyelesaian kasus dugaan KDRT di Desa Ladolaka, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Jumat (25/9/2026).

MAUMERE, GardaFlores – Seorang perempuan berinisial M.A.N. (46) diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, M.M.W. (52), di Desa Ladolaka, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Kamis (24/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WITA di rumah pasangan tersebut di Teo, RT/RW 010/005, Desa Ladolaka.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada Bhabinkamtibmas Kecamatan Palue, kejadian bermula ketika dua anak pasangan tersebut terlibat keributan di dalam rumah. M.A.N. kemudian berusaha melerai keduanya.

Situasi memanas setelah M.M.W. datang dan membela anak laki-lakinya. Adu mulut antara M.M.W. dan M.A.N. kemudian terjadi.

Buah Pikir Bung Karno dan Tugas Membaca Gagasan Kebangsaan

Dalam kondisi tersebut, M.M.W. diduga mengambil sebuah kursi dan memukul M.A.N. sebanyak dua kali pada bagian kepala. Terlapor juga disebut dalam keadaan emosi dan diduga sebelumnya mengonsumsi minuman keras jenis moke.

Akibat kejadian itu, M.A.N. dilaporkan jatuh dan pingsan. Ia juga mengalami luka robek pada daun telinga sebelah kiri hingga mendapat 12 jahitan.

Kepada Bhabinkamtibmas Kecamatan Palue, I Gusti Ngurah Putra Kencana, S.H., M.A.N. menyampaikan bahwa dugaan kekerasan tersebut bukan pertama kali terjadi. Menurut keterangannya, pemukulan disebut telah beberapa kali terjadi ketika muncul keributan dalam rumah tangga.

Setelah kejadian, M.A.N. melaporkan persoalan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kecamatan Palue.

HIMBARA Salurkan Lebih dari 30 Ton Bantuan untuk Korban Gempa Ngada

Pada Jumat (25/9/2026), M.A.N. dan M.M.W. kemudian dipertemukan dalam kegiatan Problem Solving di rumah korban. Pertemuan tersebut turut disaksikan sejumlah saksi.

Dalam mediasi itu, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan.

Dalam proses tersebut, M.M.W. diberikan pemahaman agar tidak kembali melakukan kekerasan terhadap M.A.N. maupun anggota keluarga lainnya. Bhabinkamtibmas juga memberikan pembinaan kepada kedua pihak terkait keamanan, ketertiban dan kehidupan rumah tangga.

Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut dilakukan setelah M.A.N. mengalami luka pada kepala dan telinga akibat dugaan pemukulan. Korban juga menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas adanya dugaan tindakan kekerasan yang pernah terjadi sebelumnya.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending