Connect with us

POLITIK

Banggar DPRD Ngada Soroti KUA-PPAS 2027: PAD Naik Rp4 Miliar, Defisit Rp21 Miliar Dipersoalkan

Banggar DPRD Ngada menerima KUA-PPAS APBD 2027 dengan sejumlah catatan, termasuk permintaan kenaikan PAD Rp4 miliar, persoalan defisit lebih dari Rp21 miliar, dana cadangan Pilkada Rp5 miliar, hingga penyertaan modal Bank NTT Rp30 miliar.

Published

on

Di tengah persoalan tersebut, Banggar justru meminta target PAD 2027 dinaikkan sebesar Rp4 miliar dari angka yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kenaikan itu dimaksudkan untuk mendorong pemerintah mengoptimalkan potensi penerimaan yang selama ini telah teridentifikasi, tetapi DPRD mengingatkan agar target tambahan tersebut tetap realistis dan memiliki dasar perhitungan yang jelas. FOTO: IST

NGADA, GardaFlores — Pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2027 tidak berhenti pada penyusunan angka pendapatan dan belanja. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ngada memberikan sejumlah catatan terhadap rancangan anggaran tersebut, mulai dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD), angka defisit, komposisi belanja, pengelolaan pajak dan retribusi, hingga kebutuhan pembiayaan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian Banggar adalah angka defisit dalam dokumen KUA-PPAS 2027 yang disebut mencapai lebih dari Rp21 miliar. DPRD meminta angka tersebut tidak dicantumkan begitu saja tanpa penjelasan yang memadai mengenai dasar hukum maupun perhitungan fiskalnya. Pemerintah daerah diminta memastikan penyusunan PPAS menggambarkan kondisi keuangan daerah secara realistis, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika angka defisit tersebut tetap dipertahankan, Banggar meminta pemerintah mencantumkan secara tegas dasar hukum yang mengatur batas minimal maupun maksimal defisit dalam dokumen KUA-PPAS. Bagi DPRD, persoalan defisit bukan semata-mata soal besar kecilnya angka, tetapi juga menyangkut dasar perhitungan dan kemampuan fiskal daerah dalam menutup kebutuhan pembiayaan.

Di tengah persoalan tersebut, Banggar justru meminta target PAD 2027 dinaikkan sebesar Rp4 miliar dari angka yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kenaikan itu dimaksudkan untuk mendorong pemerintah mengoptimalkan potensi penerimaan yang selama ini telah teridentifikasi, tetapi DPRD mengingatkan agar target tambahan tersebut tetap realistis dan memiliki dasar perhitungan yang jelas.

PAD Ngada Ditargetkan Rp64,78 Miliar pada 2027, DPRD Soroti Tingginya Ketergantungan pada Dana Transfer

Banggar tidak menginginkan kenaikan target PAD hanya membuat struktur APBD terlihat lebih sehat di atas kertas, sementara realisasinya kembali tertinggal. Karena itu, optimalisasi penerimaan diminta dilakukan sejak awal tahun anggaran dan tidak menunggu hingga akhir tahun ketika waktu untuk mengejar target sudah semakin terbatas.

Perhatian DPRD juga tertuju pada sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah. Banggar meminta pembayaran secara non-tunai atau digital segera diterapkan pada seluruh titik pemungutan karena elektronifikasi yang selama ini masih sebatas wacana dinilai perlu segera diwujudkan. Selain memudahkan masyarakat, sistem tersebut diharapkan memperkuat pengawasan, mengurangi potensi kebocoran dan memastikan seluruh penerimaan tercatat secara lebih akurat.

Pada sisi belanja, Banggar meminta pemerintah memberikan porsi lebih besar kepada belanja pokok atau belanja substantif dibandingkan belanja yang bersifat administratif dan penunjang. APBD, menurut DPRD, harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga ruang fiskal tidak terlalu banyak terserap untuk membiayai kebutuhan internal pemerintahan, sementara kebutuhan publik mendapatkan porsi yang lebih terbatas.

Dalam pembahasan itu, Banggar juga meminta KUA-PPAS mengintegrasikan pendekatan teknokratis, politis dan partisipatif. Dengan demikian, arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah sekaligus aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui proses perencanaan dapat tercermin dalam dokumen anggaran.

Dari Rakalaba ke Panggung Dunia: Ketika Anak Muda Flores Tidak Mau Hanya Menjadi Penonton Pariwisata

Kebutuhan pembiayaan Pilkada juga mulai dipersiapkan. Banggar merekomendasikan Dana Cadangan Pilkada sebesar Rp5 miliar yang disiapkan secara bertahap agar kebutuhan pembiayaan pesta demokrasi tersebut tidak seluruhnya membebani APBD dalam satu tahun anggaran. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih aman ketika kebutuhan pembiayaan Pilkada mulai memasuki tahap pelaksanaan.

Banggar juga meminta pemerintah memastikan kebutuhan penghasilan PPPK Paruh Waktu telah diperhitungkan secara memadai dalam PPAS 2027. DPRD tidak ingin persoalan pembiayaan penghasilan tersebut justru berubah menjadi tunggakan yang kemudian membebani APBD pada tahun berjalan.

Perhatian serupa diberikan kepada sektor pendidikan, khususnya guru honorer dan guru pada satuan pendidikan swasta. Banggar meminta pemerintah menyediakan alokasi yang layak dan berkelanjutan untuk mendukung keberlangsungan pelayanan pendidikan dasar di Kabupaten Ngada. Bagi DPRD, pembangunan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan gedung dan fasilitas, tetapi juga dengan keberadaan tenaga pendidik yang setiap hari menjalankan proses pembelajaran di sekolah.

Di sektor infrastruktur, Banggar merekomendasikan pembangunan atau pengadaan Laboratorium Uji Bahan dan Mutu Konstruksi pada Dinas PUPR. Fasilitas tersebut dinilai penting agar kualitas material dan pekerjaan konstruksi pemerintah dapat diperiksa secara lebih terukur berdasarkan spesifikasi teknis, sehingga pengawasan proyek tidak hanya bertumpu pada dokumen administrasi.

Banggar juga mengingatkan pemerintah agar hasil Musrenbang dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan hingga kabupaten benar-benar memiliki jejak dalam perencanaan pembangunan. Prinsip bottom-up planning, menurut DPRD, harus terlihat dalam program dan penganggaran sehingga usulan masyarakat tidak berhenti sebagai daftar aspirasi yang hanya dibacakan dalam forum Musrenbang.

Dari Kamar Kos ke Jaringan Flores, Nando Djawa Buktikan Bisnis Tak Harus Dimulai dari Modal Besar

Dalam pembahasan mengenai penyertaan modal daerah, pemerintah juga diminta merealisasikan penyertaan modal pada Bank NTT hingga Rp30 miliar, sesuai Perda Kabupaten Ngada tentang Penyertaan Modal Daerah. Pembahasan tersebut akan menggunakan mekanisme kedewanan melalui perubahan Perda Ngada Nomor 2 Tahun 2024 terhadap Perda Ngada Nomor 4 Tahun 2021.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah memperbarui Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja agar mengikuti perkembangan harga pasar. Penyesuaian tersebut dinilai penting karena standar harga yang tidak lagi sesuai kondisi riil dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang tidak mencerminkan kebutuhan sebenarnya di lapangan.

Di luar pembahasan KUA-PPAS, Bapemperda DPRD Ngada juga melaporkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Jumlah Ranperda bertambah dari tujuh menjadi delapan Ranperda, terdiri dari enam usulan pemerintah daerah dan dua usulan DPRD.

Enam Ranperda yang diusulkan pemerintah masing-masing terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ngada Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Ngada Multi Investasi, Pemekaran Kecamatan, Perubahan Perangkat Daerah, serta APBD Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2027.

Sementara dua Ranperda usulan DPRD berkaitan dengan Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan serta Masyarakat Hukum Adat, serta Ranperda inisiatif DPRD mengenai Penataan, Pengendalian, Pengawasan dan Perizinan Minuman Beralkohol Tradisional.

DPRD Ngada Susun Agenda Kerja Bulanan, Fokus Bahas Ranperda, Anggaran, dan Pengawasan

Bapemperda juga meminta setiap penyusunan Ranperda melibatkan Kementerian Hukum Provinsi NTT sebagai Tim Perancang, kecuali untuk Ranperda yang bersifat mendesak.

Pada akhirnya, Banggar DPRD Ngada menyatakan dapat menerima Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027. Namun, penerimaan tersebut disertai sejumlah pekerjaan rumah yang harus dijawab pemerintah daerah, terutama menyangkut peningkatan PAD sebesar Rp4 miliar, penyelesaian persoalan defisit lebih dari Rp21 miliar, percepatan digitalisasi pajak dan retribusi, penguatan belanja substantif, penyediaan dana cadangan Pilkada Rp5 miliar, pengamanan penghasilan PPPK Paruh Waktu, perhatian terhadap guru honorer dan sekolah swasta, serta peningkatan pengawasan mutu pekerjaan konstruksi.

Dengan demikian, pembahasan KUA-PPAS 2027 tidak hanya berbicara mengenai persetujuan terhadap susunan angka dalam APBD, tetapi juga memperlihatkan bagaimana DPRD menguji kemampuan pemerintah daerah mengelola ruang fiskal yang tersedia. Di satu sisi, pemerintah dituntut meningkatkan pendapatan; di sisi lain, belanja harus diarahkan lebih kuat kepada kebutuhan masyarakat dan setiap kebijakan pembiayaan harus memiliki dasar serta perhitungan yang jelas.

Pada akhirnya, kualitas APBD akan ditentukan bukan hanya oleh besarnya angka pendapatan dan belanja, melainkan oleh seberapa realistis pemerintah menyusun target, seberapa disiplin penerimaan dikelola, dan seberapa nyata anggaran tersebut kembali menjadi pelayanan serta pembangunan yang dirasakan masyarakat Kabupaten Ngada.»(tim/rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POLITIK

Data Pemilih Sikka Triwulan III 2026 Bertambah 463, Total 257.684 Orang

Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026 mencatat 257.684 pemilih di Sikka, bertambah 463 orang dari triwulan sebelumnya. KPU mencatat 3.086 pemilih baru dan 2.623 pemilih tidak memenuhi syarat.

Published

on

KPU Kabupaten Sikka menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Sikka, Selasa (29/9/2026).

MAUMERE, GardaFlores – Jumlah pemilih di Kabupaten Sikka pada Triwulan III 2026 mencapai 257.684 orang, bertambah 463 pemilih dibandingkan hasil rekapitulasi Triwulan II yang tercatat 257.221 pemilih.

Angka tersebut merupakan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Sikka di Kantor KPU Sikka, Selasa (29/9/2026).

Dari total 257.684 pemilih, sebanyak 121.901 merupakan laki-laki dan 135.783 perempuan.

Anggota KPU Sikka La Hajimu dan Ignasius Irvanto Chandra Say membacakan hasil rekapitulasi secara bergantian. Data tersebut menunjukkan terdapat 3.086 pemilih baru, sementara 2.623 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Dengan perubahan tersebut, jumlah pemilih bertambah secara bersih 463 orang dari Triwulan II.

Buah Pikir Bung Karno dan Tugas Membaca Gagasan Kebangsaan

Sebaran pemilih di 21 kecamatan di Kabupaten Sikka tercatat sebagai berikut: Paga 13.012, Mego 10.563, Lela 9.362, Nita 18.231, Alok 24.554, Palue 8.221, Nelle 4.926, Talibura 18.736, Waigete 19.744, Kewapante 11.666, Bola 8.527, Magepanda 10.561, Waiblama 6.517, Alok Barat 17.778, Alok Timur 25.699, Koting 5.304, Tanawawo 7.288, Hewokloang 7.327, Kangae 14.776, Doreng 9.293, dan Mapitara 5.599 pemilih.

Ketua KPU Sikka Herimanto mengatakan pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

“PDPB bukan hanya sekadar kegiatan administratif atau proses pembaruan angka dalam daftar pemilih, tetapi memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terlindungi hak konstitusionalnya untuk menggunakan hak pilih,” kata Herimanto saat membuka rapat pleno.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Sikka Yohanes Ariski serta perwakilan TNI AL Maumere Nono Sumarno, Polres Sikka Pradana P, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka Piter Liman Hege, Rutan Kelas IIB Maumere Ridho K. Abdi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sikka Tsu Babys, serta jajaran Sekretariat KPU Sikka.»(fer)

Continue Reading

POLITIK

Pemkab Sikka Perketat Penyaluran Banpres Pascagempa

Pemkab Sikka memperketat penyaluran Banpres pascagempa. Data kerusakan rumah dan sekolah, kebutuhan warga, serta kesiapan logistik menjadi dasar penetapan bantuan.

Published

on

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago memimpin rapat evaluasi penyerapan dana Banpres dan pemantapan program masa transisi darurat ke pemulihan bencana di Kantor Bupati Sikka, Kamis (24/9/2026).

MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka memperketat perencanaan dan penyaluran bantuan Presiden (Banpres) untuk pemulihan masyarakat terdampak gempa bumi tektonik. Data kerusakan, kebutuhan warga, dan skala prioritas menjadi dasar penetapan program bantuan.

Kebijakan itu dibahas dalam rapat evaluasi penyerapan dana Banpres dan pemantapan program masa transisi darurat ke pemulihan bencana selama 90 hari. Rapat dipimpin Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago di Ruang Rapat Kantor Bupati Sikka, Kamis (24/9/2026).

Juventus mengatakan penanganan pascabencana harus mengacu pada kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Penanganan dampak bencana membutuhkan perencanaan yang matang dan harus disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegas Juventus.

17,13 Ton Beras Disalurkan ke 571 KK di Palue

Ia mengatakan setiap usulan bantuan akan diverifikasi berdasarkan kondisi nyata. Pemkab Sikka juga memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait untuk mencegah tumpang tindih bantuan.

“Bantuan tidak cukup hanya berorientasi pada pengadaan barang, tetapi harus melihat kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Karena itu, pendataan dan penentuan prioritas menjadi bagian penting sebelum program dilaksanakan,” ujarnya.

Untuk sektor perumahan, Pemkab Sikka akan mengelompokkan rumah warga berdasarkan tingkat kerusakan sebelum menentukan besaran bantuan. Nilai bantuan akan mengikuti kategori kerusakan dan ketentuan yang berlaku.

Sekolah terdampak juga akan dipetakan berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan penanganannya. Pemkab meminta gerakan solidaritas antarsekolah dikoordinasikan agar distribusi bantuan tetap proporsional.

Kebutuhan logistik juga masuk dalam perencanaan, terutama ketersediaan air, kendaraan, sarana transportasi, dan akses penyeberangan.

81 Tahun Tanpa Listrik, 302 Rumah di Semparong Ditargetkan Teraliri Listrik Desember 2026

“Sejumlah kebutuhan, seperti ketersediaan air, kendaraan dan sarana transportasi, termasuk jalur penyeberangan, perlu diperhitungkan sejak awal untuk mendukung kelancaran distribusi bantuan,” kata Juventus.

Pemkab Sikka selanjutnya akan memperbarui data masyarakat dan fasilitas terdampak serta memperkuat koordinasi dengan kementerian dan pihak terkait.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Sulriadi, Plt. Sekda Kabupaten Sikka Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, para asisten, staf ahli, serta seluruh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Sikka.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

DPRD Ngada Pertanyakan Rp81 Miliar, Serapan Sejumlah OPD Masih Rendah

DPRD Ngada meminta kejelasan sisa anggaran sekitar Rp81 miliar, menyoroti rendahnya serapan sejumlah OPD, serta mendorong pengalokasian anggaran untuk kebutuhan pascagempa, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Published

on

DPRD Kabupaten Ngada menyusun catatan untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, termasuk sisa anggaran sekitar Rp81 miliar, serapan OPD, kebutuhan pascagempa, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

BAJAWA, GardaFlores — DPRD Kabupaten Ngada mempertanyakan posisi sisa anggaran sekitar Rp81 miliar dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persoalan fiskal tersebut muncul bersamaan dengan rendahnya serapan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kebutuhan anggaran untuk penanganan dampak gempa 15 Agustus 2026.

Komisi I, II, dan III DPRD Ngada menuntaskan kajian masing-masing pada 18 dan 21 September 2026. Setelah itu, ketiga komisi menyerahkan hasilnya kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk dirumuskan dalam pembahasan akhir Perubahan APBD 2026.

Komisi II meminta pemerintah menjelaskan secara rinci sumber dan penggunaan sisa anggaran sekitar Rp81 miliar. Komisi juga meminta kejelasan mengenai penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana serta posisi SILPA restricted dan SILPA riil yang masih dapat digunakan.

Persoalan lain yang ikut ditelusuri Komisi II adalah kewajiban retensi yang menumpuk sejak tahun sebelumnya. DPRD meminta pemerintah memastikan status kewajiban kepada PT Lakitanggu melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan kementerian terkait.

Di sisi pendapatan, Komisi III mencatat target PAD dari 11 mitra OPD sebesar Rp32,542 miliar baru mencapai Rp19,242 miliar hingga Triwulan III atau 59,13 persen.

Bulog Buka Kesempatan Kerja bagi Keluarga Tiga ASN Jayawijaya yang Gugur

RSUD Bajawa mencatat realisasi PAD 60,84 persen. Sebaliknya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan baru mencapai 6,72 persen dari target Rp560 juta.

Serapan beberapa OPD lainnya juga belum mencapai separuh target. Dinas Pendidikan berada pada 44,76 persen, Dinas Koperasi dan UKM 38,03 persen, sedangkan Dinas Perikanan 37,85 persen.

Komisi III kemudian mengusulkan pengurangan sejumlah kegiatan dan mengalihkan dananya ke kebutuhan lain. Di Dinas Pendidikan, misalnya, pengurangan Rp400 juta berasal dari kegiatan pagar sekolah, genset, dan perjalanan dinas. Dana tersebut diarahkan untuk meubeler sejumlah sekolah dan pembangunan lapangan futsal.

Kebutuhan pascagempa 15 Agustus juga masuk dalam prioritas yang disampaikan DPRD. Komisi II meminta pemerintah memperketat pengawasan pekerjaan konstruksi, terutama penggunaan batu pres, semen, dan besi. Permintaan itu muncul setelah ditemukan bangunan baru yang mengalami kerusakan akibat gempa.

Bagian Penyusunan Program (Sumpro) diminta memastikan pekerjaan fisik memenuhi spesifikasi. DPRD juga memasukkan sejumlah ruas jalan dan infrastruktur dalam daftar penanganan, yakni jalan Wede–Karo Were IV, TPT Kampung Kuwijaya Malanuza I, jalan Nunuredhobei–Paupadi menuju TPA, jalan Mok–Mbazang–Warunembu Riung Barat, serta akses menuju Kampung Watu Inerie.

Untuk sektor kesehatan, Komisi III mengusulkan tambahan Rp9,288 miliar bagi RSUD Bajawa. Sekitar Rp3,342 miliar dari tambahan tersebut dialokasikan untuk insentif dokter ASN dan non-ASN. Komisi juga menyiapkan Rp200 juta untuk penambahan daya listrik ruang CT Scan yang sedang dibangun.

KPK Didesak Periksa Nusron Wahid dalam Kasus HGB Summarecon

Dinas Kesehatan mendapat catatan lain terkait perjalanan dinas. Komisi III mengusulkan pengurangan Rp226,8 juta dari tambahan iuran BPJS bagi 5.606 peserta miskin senilai Rp1,465 miliar.

Pengurangan itu berkaitan dengan penanggungannya melalui APBN. Sejak Maret 2026, pemerintah pusat disebut telah menanggung 9.600 peserta PBI. Dana hasil rasionalisasi diarahkan untuk kebutuhan listrik CT Scan dan penataan RSUD Late.

DPRD juga meminta pemerintah memperkuat penerimaan daerah. BAPENDA diminta menyelesaikan persoalan NOP ganda PBB-P2, memperbarui data objek pajak, dan menyajikan rincian piutang secara lebih jelas.

Untuk penerimaan retribusi, DPRD mendorong optimalisasi QRIS pada retribusi sampah serta tapping box di restoran dan hotel. Komisi II juga meminta Dinas Lingkungan Hidup memperbaiki mekanisme pemungutan dan penyetoran retribusi sampah karena terdapat ketidaksesuaian antara pungutan dan pelayanan di lapangan.

Komisi I menempatkan pelaksanaan Pilkades serentak sebagai agenda lain yang perlu mendapat kepastian. Pilkades dijadwalkan berlangsung November 2026 di 98 desa.

Banjir Bandang Solok Rusak 11 Kantor, Dua Warga Hilang

Sebanyak 80 desa telah memasuki tahap penetapan calon. Sebanyak 16 desa memperpanjang tahapan hingga 6 Oktober karena belum memenuhi syarat minimal dua calon, sementara dua desa lainnya belum dapat melanjutkan proses.

Komisi I meminta Inspektorat melakukan audit pemerintahan desa sedikitnya sekali dalam dua tahun. Komisi juga meminta pembenahan data desil pada Dinas Sosial agar penyaluran bantuan sosial menggunakan data yang lebih akurat.

Untuk urusan batas wilayah, Komisi I mengusulkan tambahan Rp56.199.500 bagi pengadaan satu pilar batas wilayah Ngada–Manggarai Timur.

Seluruh catatan tersebut kini berada di tangan Banggar DPRD Ngada. Banggar akan merumuskan hasil kerja Komisi I, II, dan III sebelum menetapkan arah akhir Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Fokusnya mencakup kejelasan sisa anggaran sekitar Rp81 miliar, penggunaan SILPA dan BTT, peningkatan serapan OPD, serta pengalokasian belanja untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan kebutuhan pemulihan pascagempa.»(tim/rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending