Connect with us

HUKRIM

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Rumah di Pulau Anano

Para korban mengaku mengenali delapan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.

Published

on

Peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 WITA ketika Andi Alimin baru kembali dari kebun dan sedang beristirahat di sekitar lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, ia mengaku melihat sekelompok orang mendatangi area tersebut. FOTO: DOKPRI

MAUMERE, GardaFlores — Kepolisian Resor Sikka menyelidiki laporan dugaan pengeroyokan, pembongkaran, dan pembakaran rumah yang dilaporkan lima warga Pulau Anano, Desa Pemana, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. Peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi pada Minggu (7/6/2026) setelah diduga terjadi di Pulau Anano beberapa jam sebelumnya.

Pulau Anano dikenal oleh warga Sikka dengan sebutan Pemana Kecil atau Pulau Kambing.

Laporan pertama diterima di Polsek Sikka sekitar pukul 19.00 WITA sebelum diteruskan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada pukul 23.00 WITA.

Kelima pelapor masing-masing Andi Alimin (70), Wa Ode Kamaria (67), Andi Aci (38), La Ode Syukur (24), dan La Ata (60). Mereka melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang disertai pembongkaran dan pembakaran rumah.

Berdasarkan keterangan para pelapor, peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 WITA ketika Andi Alimin baru kembali dari kebun dan sedang beristirahat di sekitar lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, ia mengaku melihat sekelompok orang mendatangi area tersebut.

Dalam laporannya kepada polisi, Andi Alimin menyebut dirinya mengalami tindakan kekerasan setelah berusaha mendekati kerumunan yang terjadi di lokasi.

Melihat kondisi ayahnya, Andi Aci mengaku berupaya memberikan pertolongan. Namun, menurut keterangannya kepada penyidik, ia juga menjadi korban pemukulan. Hal serupa disampaikan La Ode Syukur yang mengaku mengalami kekerasan saat berusaha membantu anggota keluarganya.

Lima Warga Samparong Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Nelayan

Para pelapor menyatakan tidak melakukan perlawanan selama kejadian berlangsung. Setelah itu, menurut laporan yang diterima polisi, sekelompok orang diduga membongkar bagian rumah milik korban, mengeluarkan sejumlah barang dari dalam rumah, kemudian membakarnya.

Dalam laporan tersebut, para korban mengaku mengenali delapan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa itu. Sementara identitas sejumlah pihak lain yang disebut berada di lokasi masih dalam proses identifikasi.

Usai kejadian, para korban mendatangi Pos Polisi Desa Pemana untuk melaporkan peristiwa tersebut. Karena tidak menemukan petugas di lokasi, mereka kemudian menyeberang ke Maumere menggunakan perahu dan menyampaikan laporan kepada kepolisian.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kepolisian telah mulai melakukan langkah awal penyelidikan.

“Polsek Alok sudah menghubungi Kapospol Pemana untuk menghadirkan para pihak pada Senin (8/6/2026) guna dimintai keterangan,” kata Leonardus.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih mengumpulkan keterangan dari para pelapor, saksi, dan pihak-pihak yang disebut dalam laporan. Belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Penyidik akan mendalami kronologi kejadian, memverifikasi keterangan para pihak, serta mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.»(rel)

HUKRIM

Kuasa Hukum Tersangka BBM Eceran di Sikka Pertanyakan Konsistensi Penindakan

Domi Tukan, kuasa hukum Blasius Nong Jefri, mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan BBM eceran di Sikka. Polres menjelaskan pemeriksaan tambahan Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa.

Published

on

Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, menyoroti konsistensi penindakan penjualan BBM eceran di Kabupaten Sikka. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, S.H., mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Sikka. Keberatan itu disampaikan setelah Jefri menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Sikka, Senin (19/10/2026).

Domi mengatakan pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atau P-19. Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan selisih nominal uang dalam transaksi pembelian BBM yang dinilai belum sinkron.

“Materinya berkaitan dengan selisih uang saat pembelian bensin. Selisihnya sedikit, tetapi karena nominal uang yang dikeluarkan tidak sinkron, klien saya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan,” kata Domi.

Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah

Menurut Domi, pembelian BBM yang menjadi persoalan dalam perkara Jefri dilakukan melalui SPBU dan dilayani petugas. Ia menilai penanganan perkara kliennya perlu dilihat bersama dengan pengawasan terhadap penjualan BBM eceran yang masih ditemukan di pinggir jalan dan kios warga.

Domi juga mengatakan Jefri masih menjual BBM di kiosnya dengan pasokan yang dibeli dari kios milik warga lain. Menurut dia, Jefri membeli BBM seharga Rp17.000 per liter dan menjualnya kembali seharga Rp18.000 per liter.

Ia mempertanyakan asal BBM yang dijual oleh kios pemasok tersebut dan meminta aparat menelusuri rantai distribusinya.

“Kalau memang penegakan hukum dilakukan, mestinya bukan hanya klien saya yang ditindak. Penjual BBM eceran lainnya juga harus diawasi dan ditindak apabila terbukti melanggar aturan,” ujar Domi.

Domi juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka memperhatikan akses BBM bagi masyarakat kepulauan, terutama nelayan. Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan sistem pelayanan distribusi yang memadai agar kebutuhan operasional nelayan dapat dipenuhi melalui jalur resmi.

Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam penyempurnaan berkas perkara.

Menurut Dionisius, Jefri merupakan tersangka ketiga dalam rangkaian perkara tersebut. Dua tersangka sebelumnya telah dilimpahkan bersama barang bukti kepada kejaksaan atau memasuki tahap II. Setelah petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara Jefri akan diserahkan kembali kepada kejaksaan.

Terkait penjualan BBM eceran, Dionisius mengatakan kepolisian tetap melakukan pengawasan dan pencegahan di lapangan, termasuk memberikan imbauan sebelum mengambil tindakan sesuai hasil pemantauan.

Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah

Ia juga menyebut dua tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan diduga membeli BBM menggunakan mobil untuk kemudian menjualnya ke Kabupaten Flores Timur. Dalam pengawasan distribusi BBM, Polres Sikka turut berkoordinasi dengan ahli minyak dan gas bumi (migas).

Dionisius mengimbau masyarakat yang menjalankan usaha penjualan BBM agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pembelian melalui SPBU dan penggunaan barcode sesuai prosedur yang diterapkan.

Namun, penjelasan tersebut belum merinci hasil penelusuran terhadap sumber pasokan BBM yang dijual di kios-kios lain, sebagaimana dipertanyakan kuasa hukum Jefri.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah

Polres Sikka menggelar kegiatan Strong Point di sejumlah titik strategis, termasuk persimpangan dan kawasan sekolah. Kapolres AKBP Bambang Supeno mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Published

on

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno memimpin kegiatan Strong Point sebagai bagian dari pelayanan kepolisian kepada pengguna jalan. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Polres Sikka menempatkan personel di sejumlah persimpangan, kawasan sekolah, dan titik dengan aktivitas masyarakat yang padat untuk mengatur lalu lintas serta membantu kelancaran perjalanan pengguna jalan melalui kegiatan Strong Point yang dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno.

Bambang mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat.

Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko

“Polisi hadir untuk masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” demikian pesan Kapolres Sikka.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sikka dan jajaran ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk membantu kelancaran lalu lintas. Kepolisian juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi peraturan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Bambang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan Strong Point, Polres Sikka berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian dengan aktivitas warga sehari-hari. (rel)

Continue Reading

HUKRIM

Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko

Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko. Penyerahan berlangsung di Kupang pada Selasa (13/10/2026).

Published

on

Rudi Darmoko menyerahkan Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti kepada Kapolda NTT Reza Arief Dewanto, Selasa (13/10/2026). FOTO: DOKPEN POLDA NTT

KUPANG, GardaFlores — Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko dalam upacara di Lapangan Bhayangkara Polda NTT, Selasa (13/10/2026).

Penyerahan pataka itu menandai pergantian kepemimpinan Polda NTT dari Rudi, yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, kepada Reza sebagai Kapolda NTT yang baru.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ia meminta dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Reza dalam menjalankan tugas kepolisian di NTT.

Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea

Henry juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan selama sekitar satu setengah tahun masa kepemimpinan Rudi Darmoko. Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT selama periode tersebut tetap kondusif.

Upacara serah terima pataka dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, para pejabat utama Polda NTT, dan personel kepolisian setempat.»(rel)

Continue Reading

Trending