HUKRIM
Kuasa Hukum Desak BRI Maumere dan KPKNL Hentikan Pelelangan Agunan, Tuduh Staf Bank Bohongi Debitur
Maumere, GardaFlores – Yustinus Doni Irwan Ngari, SH, selaku kuasa hukum debitur EL, RW, dan ET mendesak Bank BRI Cabang Maumere dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) NTT untuk segera menghentikan proses pelelangan terhadap agunan milik kliennya.
Desakan itu disampaikan Doni dalam konferensi pers di Maumere, Selasa (5/8/2025) menyusul dugaan pelanggaran prosedur dan tindakan pembohongan oleh salah satu staf BRI terhadap debitur.
Menurut Doni, kliennya meminjam dana sebesar Rp 2,05 miliar dari BRI Cabang Maumere sejak 2021, dengan agunan berupa tiga sertifikat tanah: SHM Nomor 519/Kota Uneng dan SHM Nomor 1420/Waioti atas nama RW, serta SHM Nomor 270/Wairkoja atas nama ET.
Baca juga:
Dua Anggota Polres Sikka Dipecat, Upacara Digelar Secara In Absentia
Doni mengatakan, kliennya belum pernah menerima salinan perjanjian pembiayaan dari pihak bank, yang seharusnya wajib diberikan sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 35 Tahun 2018. Regulasi itu menyebutkan bahwa perusahaan pembiayaan wajib menyerahkan salinan perjanjian kepada debitur paling lambat tiga bulan sejak tanggal perjanjian.
“Salinan perjanjian ini penting dan wajib dipegang debitur karena menjadi dasar hukum untuk mengetahui hak dan kewajiban mereka,” tegas Doni.
Karena itu, Doni meminta KPKNL NTT untuk menghentikan proses pelelangan terhadap agunan milik kliennya demi asas keadilan. Menurutnya, tanpa salinan perjanjian, tidak ada dasar hukum yang sah untuk mengeksekusi agunan tersebut.
Ia mengatakan, kliennya baru menerima salinan perjanjian pembiayaan tersebut dari BRI pada Selasa (5/8/2025), setelah hampir empat tahun mendapat pinjaman. Bahkan agunan kliennya pun sudah berada dalam proses pelelangan tahap pertama oleh KPKNL sejak November 2024.
Baca juga:
Fraksi Perindo Nilai RPJMD Sikka 2025–2029 Masih Bersifat Normatif dan Kurang Progresif
Doni menyatakan, ia akan segera melayangkan surat resmi kepada Direktur Utama BRI di Jakarta serta kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk meminta investigasi dan sanksi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum BRI Cabang Maumere.
“Kalau bicara soal perjanjian, menurut saya ini perbuatan terkutuk. Saya tidak mau bicara soal wanprestasi dulu, karena yang paling pokok adalah pembodohan terhadap debitur,” tegas Doni.
Ia juga menyoroti bahwa lembaga keuangan seperti Bank Mandiri, BNI, dan BCA selalu memberikan salinan perjanjian kepada debitur dalam pengalaman pendampingan hukumnya sebelumnya.
“Saya berharap masyarakat di Maumere dan Kabupaten Sikka sadar bahwa ketika ingin mengajukan pinjaman, mereka wajib meminta dan menerima salinan perjanjian kredit dari bank,” katanya.
Baca juga:
Fraksi Gerindra DPRD Sikka Soroti Pola Pengentasan Kemiskinan
Lebih lanjut, Doni membeberkan bahwa pada Maret 2025, seorang staf BRI meminta uang senilai Rp 8 juta kepada kliennya dengan alasan untuk “meringankan” pinjaman. Padahal, menurutnya, saat itu agunan sudah berada dalam proses pelelangan tahap pertama oleh KPKNL sejak November 2024.
“Ini menunjukkan adanya niat tidak baik dari oknum staf BRI. Mereka menyembunyikan dokumen penting dari debitur. Saya anggap ini penipuan yang dilakukan berulang kali terhadap klien-klien saya di wilayah Sikka,” kata Doni.
Ia juga menantang BRI Cabang Maumere untuk membuktikan bahwa dalam setiap proses kredit, pihak bank benar-benar menyerahkan salinan perjanjian kepada debitur. “Kalau pernyataan saya ini mau dibantah, silakan buktikan,” ujarnya.»(rel)
HUKRIM
Kuasa Hukum Tersangka BBM Eceran di Sikka Pertanyakan Konsistensi Penindakan
Domi Tukan, kuasa hukum Blasius Nong Jefri, mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan BBM eceran di Sikka. Polres menjelaskan pemeriksaan tambahan Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa.
MAUMERE, GardaFlores — Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, S.H., mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Sikka. Keberatan itu disampaikan setelah Jefri menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Sikka, Senin (19/10/2026).
Domi mengatakan pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atau P-19. Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan selisih nominal uang dalam transaksi pembelian BBM yang dinilai belum sinkron.
“Materinya berkaitan dengan selisih uang saat pembelian bensin. Selisihnya sedikit, tetapi karena nominal uang yang dikeluarkan tidak sinkron, klien saya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan,” kata Domi.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Menurut Domi, pembelian BBM yang menjadi persoalan dalam perkara Jefri dilakukan melalui SPBU dan dilayani petugas. Ia menilai penanganan perkara kliennya perlu dilihat bersama dengan pengawasan terhadap penjualan BBM eceran yang masih ditemukan di pinggir jalan dan kios warga.
Domi juga mengatakan Jefri masih menjual BBM di kiosnya dengan pasokan yang dibeli dari kios milik warga lain. Menurut dia, Jefri membeli BBM seharga Rp17.000 per liter dan menjualnya kembali seharga Rp18.000 per liter.
Ia mempertanyakan asal BBM yang dijual oleh kios pemasok tersebut dan meminta aparat menelusuri rantai distribusinya.
“Kalau memang penegakan hukum dilakukan, mestinya bukan hanya klien saya yang ditindak. Penjual BBM eceran lainnya juga harus diawasi dan ditindak apabila terbukti melanggar aturan,” ujar Domi.
Domi juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka memperhatikan akses BBM bagi masyarakat kepulauan, terutama nelayan. Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan sistem pelayanan distribusi yang memadai agar kebutuhan operasional nelayan dapat dipenuhi melalui jalur resmi.

Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam penyempurnaan berkas perkara.
Menurut Dionisius, Jefri merupakan tersangka ketiga dalam rangkaian perkara tersebut. Dua tersangka sebelumnya telah dilimpahkan bersama barang bukti kepada kejaksaan atau memasuki tahap II. Setelah petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara Jefri akan diserahkan kembali kepada kejaksaan.
Terkait penjualan BBM eceran, Dionisius mengatakan kepolisian tetap melakukan pengawasan dan pencegahan di lapangan, termasuk memberikan imbauan sebelum mengambil tindakan sesuai hasil pemantauan.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Ia juga menyebut dua tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan diduga membeli BBM menggunakan mobil untuk kemudian menjualnya ke Kabupaten Flores Timur. Dalam pengawasan distribusi BBM, Polres Sikka turut berkoordinasi dengan ahli minyak dan gas bumi (migas).
Dionisius mengimbau masyarakat yang menjalankan usaha penjualan BBM agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pembelian melalui SPBU dan penggunaan barcode sesuai prosedur yang diterapkan.
Namun, penjelasan tersebut belum merinci hasil penelusuran terhadap sumber pasokan BBM yang dijual di kios-kios lain, sebagaimana dipertanyakan kuasa hukum Jefri.»(rel)
HUKRIM
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Polres Sikka menggelar kegiatan Strong Point di sejumlah titik strategis, termasuk persimpangan dan kawasan sekolah. Kapolres AKBP Bambang Supeno mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
MAUMERE, GardaFlores — Polres Sikka menempatkan personel di sejumlah persimpangan, kawasan sekolah, dan titik dengan aktivitas masyarakat yang padat untuk mengatur lalu lintas serta membantu kelancaran perjalanan pengguna jalan melalui kegiatan Strong Point yang dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno.
Bambang mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat.
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
“Polisi hadir untuk masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” demikian pesan Kapolres Sikka.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sikka dan jajaran ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk membantu kelancaran lalu lintas. Kepolisian juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi peraturan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Bambang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan Strong Point, Polres Sikka berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian dengan aktivitas warga sehari-hari. (rel)
HUKRIM
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko. Penyerahan berlangsung di Kupang pada Selasa (13/10/2026).
KUPANG, GardaFlores — Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko dalam upacara di Lapangan Bhayangkara Polda NTT, Selasa (13/10/2026).
Penyerahan pataka itu menandai pergantian kepemimpinan Polda NTT dari Rudi, yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, kepada Reza sebagai Kapolda NTT yang baru.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ia meminta dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Reza dalam menjalankan tugas kepolisian di NTT.
Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea
Henry juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan selama sekitar satu setengah tahun masa kepemimpinan Rudi Darmoko. Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT selama periode tersebut tetap kondusif.
Upacara serah terima pataka dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, para pejabat utama Polda NTT, dan personel kepolisian setempat.»(rel)
-
NASIONAL1 year agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
