Gardaflores.com – Masih ingat kasus ayam KUB? Kasus yang mencuat sejak 15 Januari 2023 lalu itu ternyata masih ditangani, walau terkesan lambat. Setelah melakukan Pulbaket, Polres Sikka juga sudah meminta Inspektorat Sikka untuk menghitung kerugian negara.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sikka, Servas Sewar ketika dihubungi Jumat (19/7/2024) mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti permintaan Polres Sikka.

Dia mengatakan, Inspektorat Sikka sudah penuhi permintaan Polres Sikka untuk lakukan Perhitungan Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Tipikor Pengadaan Ayam KUB dari Dana Desa.

ADVERTISEMENT

Karena itu, katanya, Inspektorat sesungguhnya tidak lagi melakukan audit baru. Hal itu lantaran sudah ada Laporan  Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diterbitkan.

“LHP sudah terbit, tidak ada pemeriksaan lagi. Ya, urusan selanjutnya ada di Polres Sikka,” ungkap Servas.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sikka AKP Susanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima  hasil perhitungan kerugian negara kasus dugaan tipikor pengadaan ayam KUB pasca pertemuan bersama  Tim Unit Tipikor Reskkrim Polres Sikka dan Tim Audit Investigasi pada 25 juni 2024.»(rel)