HUKRIM
Polres Sikka Gelar Simulasi Sispamkota
Maumere, GardaFlores—Polres Sikka menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Lapangan Umum Kotabaru, Kelurahan Beru, Kabupaten Sikka, Kamis (22/8/2024).
Simulasi ini dipimpin Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata didampingi Kabag Ops Polres Sikka AKP I Wayan Oka Deswanta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi Operasi Mantap Praja Sikka 2024 untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada Sikka. Simulasi ditandai dengan berbagai skenario pengamanan mulai dari tahapan kampanye, distribusi logistik, masa tenang, pemungutan suara dan penetapan hasil Pilkada.
Dalam tahapan kampanye misalnya, anggota Polres Sikka melakukkan pengawalan dan pengamanan baik terbuka maupun tertutup terhadap paket calon bupati dan wakil bupati yang melaksanakan kegiatan kampanye di wilayah Kabupaten Sikka.
Sementara saat masa tenang, Polres Sikka dan TNI melakukan Patroli dalam skala besar untuk menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemungutan suara.
Disamping itu Polres Sikka juga melakukan kegiatan patroli, pengamanan dan pengawalan kegiatan pendistribusian logistik dari Kantor KPU ke TPS dalam wilayah Kabupaten Sikka.

Dalam kegiatan ini, secara khusus personil Polres melakukan simulasi pengamanan kotak suara di TPS karena ada pemilih yang tidak puas karena tidak diijinkan menggunakan hak pilih.
Selain itu, Polres Sikka juga mengantisipasi adanya kegiatan aksi untuk rasa. Ini terjadi karena sebagian masyarakat menolak hasil dari pemungutan suara. Pada tahap ini eskalasi massa pengunjuk rasa meningkat dari unjuk rasa damai ke anarkis, bahkan penjarahan dan penyanderaan.
Untuk menghadapi situasi tersebut, Polres Sikka bertindak sesuai Perkap nomor 16 tahun 2016 tentang Pengendalian Massa dan Perkap No. 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Tujuan dilaksanakannya Simulasi Sispamkota ini adalah untuk melatih keterampilan dan kesiapsiagaan petugas kepolisian Polres Sikka di lapangan saat bertugas mengamankan Pilkada 2024.
Turut hadir dalam kegiatan simulasi tersebut diantaranya Pasi Intel Lanal Maumere Mayor Laut Sentot Widodo, Wadanyon B Pelopor Maumere AKP Agustinus Silvester, Pasi Ops Batalyon B Pelopor Maumere AKP I Gusti Ngurah Sastrawan, Pasi Intel Kodim 1603/Sikka Lettu Inf Nyoman Minggu Diana, Perwakilan Kejaksaan Negeri Maumere, Perwakilan Basarnas Maumere Surya, Kasat Pol PP Adeodatus Buang Da Cunha, Kadis Perhubungan Mauritius Minggo, PJU Polres Sikka, Para Kapolsek, Para Perwira Polres Sikka, Personil Brimob Batalyon B Pelopor Maumere, dan Personil Polres Sikka.»
(rel)
HUKRIM
Operasi Patuh Turangga Dimulai di Sikka, Polri Tak Ukur Sukses dari Jumlah Tilang
Operasi Patuh Turangga 2026 di Kabupaten Sikka berlangsung 26 Oktober–8 November. Sejalan dengan arahan nasional, Korlantas Polri menegaskan keberhasilan operasi diukur dari perubahan perilaku pengguna jalan, bukan banyaknya tilang.
MAUMERE, GardaFlores — Polres Sikka memulai Operasi Patuh Turangga 2026 pada Senin (26/10/2026) untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan menekan pelanggaran lalu lintas. Operasi selama 14 hari ini merupakan bagian dari Operasi Patuh nasional yang berlangsung serentak hingga 8 November 2026, dengan pendekatan yang mengutamakan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum.
Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polres Sikka dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, pukul 08.15 Wita. Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, UPTD Samsat Maumere, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.
Di tingkat nasional, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Patuh tidak diukur dari banyaknya penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.
Polres Sikka Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada 350 Umat di Gereja St. Thomas Morus
“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Aries dalam keterangan kepada media di Jakarta.
Operasi nasional tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Salah satu perhatian utama Korlantas adalah pelanggaran melawan arus, dengan penguatan pengawasan dan pencegahan untuk mencapai target tidak ada kendaraan yang melawan arus.
Arah tersebut sejalan dengan program Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, yang mengusung “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri. Saat menyampaikan prioritas kerjanya setelah dilantik pada 1 Oktober 2026, Suyudi menekankan peningkatan pelayanan publik dan kedekatan polisi dengan masyarakat.

Dalam pelaksanaan di Sikka, polisi menyasar sejumlah pelanggaran, antara lain penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang, tidak menggunakan helm berstandar SNI, dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Petugas juga menindak pelanggaran berupa mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melampaui batas kecepatan. Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung penegakan hukum menggunakan sistem elektronik statis maupun bergerak.
Korlantas juga mengarahkan jajaran agar penindakan melalui tilang didampingi personel Provos sebagai bentuk pengawasan internal. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga pelaksanaan tugas tetap sesuai ketentuan dan profesional.
19 Jemaah Umrah dari Sikka dan Flores Timur Berangkat ke Tanah Suci
Dalam amanat pada apel di Sikka, Bambang menekankan bahwa persoalan lalu lintas tidak dapat ditangani kepolisian sendiri. Pertumbuhan jumlah kendaraan dan meningkatnya mobilitas masyarakat membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Polres Sikka mengimbau masyarakat mematuhi rambu dan marka, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta melengkapi dokumen kendaraan. Kepatuhan tersebut diperlukan bukan hanya ketika petugas berada di jalan, melainkan dalam setiap perjalanan.
Operasi Patuh Turangga 2026 di Sikka berlangsung hingga 8 November mendatang, mengikuti jadwal nasional yang ditetapkan Korlantas Polri.»(rel)
HUKRIM
Polres Sikka Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada 350 Umat di Gereja St. Thomas Morus
Polres Sikka menyampaikan imbauan kamtibmas kepada sekitar 350 umat yang mengikuti Misa pagi di Gereja St. Thomas Morus. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan Call Center Polri 110 saat membutuhkan bantuan terkait gangguan keamanan.
MAUMERE, GardaFlores — Sekitar 350 umat yang mengikuti Misa pagi di Gereja St. Thomas Morus, Kabupaten Sikka, menerima imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari Polres Sikka, Minggu (25/10/2026). Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan Call Center Polri 110 jika mengalami atau mengetahui gangguan keamanan.
Imbauan tersebut disampaikan KBO Sat Samapta Polres Sikka, IPDA Paulus Wayan Keso, yang mewakili Kapolres Sikka dalam kegiatan Minggu Kasih. Kegiatan berlangsung pukul 06.00 hingga 07.30 Wita.
Melalui kegiatan tersebut, polisi mengajak masyarakat terlibat dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Pertemuan dengan umat dan pihak gereja juga dimanfaatkan untuk membangun komunikasi serta bertukar informasi mengenai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
19 Jemaah Umrah dari Sikka dan Flores Timur Berangkat ke Tanah Suci
RD. Philips, yang memimpin Misa pagi, mengapresiasi kehadiran personel Polres Sikka. Menurut dia, Minggu Kasih menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan di lingkungan warga.
Misa pagi tersebut mengangkat tema khotbah “Kasihilah Tuhan Allahmu dan Kasihi Sesamamu Seperti Dirimu Sendiri”.
Kegiatan itu turut dihadiri Kanit SPKT Polres Sikka IPDA Hendrikus Parus, S.Fil., sejumlah personel Polres Sikka, serta Kasihumas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga.
Polres Sikka menyatakan kegiatan Minggu Kasih juga dilaksanakan oleh jajaran Polsek di berbagai tempat ibadah di wilayah Kabupaten Sikka.»(rel)
HUKRIM
Kuasa Hukum Tersangka BBM Eceran di Sikka Pertanyakan Konsistensi Penindakan
Domi Tukan, kuasa hukum Blasius Nong Jefri, mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan BBM eceran di Sikka. Polres menjelaskan pemeriksaan tambahan Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa.
MAUMERE, GardaFlores — Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, S.H., mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Sikka. Keberatan itu disampaikan setelah Jefri menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Sikka, Senin (19/10/2026).
Domi mengatakan pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atau P-19. Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan selisih nominal uang dalam transaksi pembelian BBM yang dinilai belum sinkron.
“Materinya berkaitan dengan selisih uang saat pembelian bensin. Selisihnya sedikit, tetapi karena nominal uang yang dikeluarkan tidak sinkron, klien saya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan,” kata Domi.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Menurut Domi, pembelian BBM yang menjadi persoalan dalam perkara Jefri dilakukan melalui SPBU dan dilayani petugas. Ia menilai penanganan perkara kliennya perlu dilihat bersama dengan pengawasan terhadap penjualan BBM eceran yang masih ditemukan di pinggir jalan dan kios warga.
Domi juga mengatakan Jefri masih menjual BBM di kiosnya dengan pasokan yang dibeli dari kios milik warga lain. Menurut dia, Jefri membeli BBM seharga Rp17.000 per liter dan menjualnya kembali seharga Rp18.000 per liter.
Ia mempertanyakan asal BBM yang dijual oleh kios pemasok tersebut dan meminta aparat menelusuri rantai distribusinya.
“Kalau memang penegakan hukum dilakukan, mestinya bukan hanya klien saya yang ditindak. Penjual BBM eceran lainnya juga harus diawasi dan ditindak apabila terbukti melanggar aturan,” ujar Domi.
Domi juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka memperhatikan akses BBM bagi masyarakat kepulauan, terutama nelayan. Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan sistem pelayanan distribusi yang memadai agar kebutuhan operasional nelayan dapat dipenuhi melalui jalur resmi.

Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam penyempurnaan berkas perkara.
Menurut Dionisius, Jefri merupakan tersangka ketiga dalam rangkaian perkara tersebut. Dua tersangka sebelumnya telah dilimpahkan bersama barang bukti kepada kejaksaan atau memasuki tahap II. Setelah petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara Jefri akan diserahkan kembali kepada kejaksaan.
Terkait penjualan BBM eceran, Dionisius mengatakan kepolisian tetap melakukan pengawasan dan pencegahan di lapangan, termasuk memberikan imbauan sebelum mengambil tindakan sesuai hasil pemantauan.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Ia juga menyebut dua tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan diduga membeli BBM menggunakan mobil untuk kemudian menjualnya ke Kabupaten Flores Timur. Dalam pengawasan distribusi BBM, Polres Sikka turut berkoordinasi dengan ahli minyak dan gas bumi (migas).
Dionisius mengimbau masyarakat yang menjalankan usaha penjualan BBM agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pembelian melalui SPBU dan penggunaan barcode sesuai prosedur yang diterapkan.
Namun, penjelasan tersebut belum merinci hasil penelusuran terhadap sumber pasokan BBM yang dijual di kios-kios lain, sebagaimana dipertanyakan kuasa hukum Jefri.»(rel)
-
NASIONAL1 year agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
