SOSBUD
Dedi Mulyadi Pulangkan 12 Pekerja Eltras, Dugaan TPPO di Maumere Belum Terjawab Tuntas
Publik Flores menunggu lebih dari sekadar kunjungan dan pemulangan.
Maumere, GardaFlores – Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memulangkan 12 pekerja asal jawa Barat yang sebelumnya bekerja di Eltras Bar dan Karaoke Maumere menuai sorotan. Di tengah dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sedang ditangani aparat, publik mempertanyakan sejauh mana negara benar-benar hadir melindungi korban, bukan sekadar memulangkan mereka.
Kunjungan Gubernur yang akrab disapa KDM ke kantor Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRuK F), Senin (23/2/2026), disebut untuk memastikan para pekerja dalam kondisi sehat sebelum dipulangkan ke daerah asalnya Jawa Barat. Namun, di balik pernyataan normatif tersebut, substansi persoalan belum sepenuhnya terang.
Kasus ini tengah diproses oleh Polres Sikka. Dugaan TPPO mencuat setelah sejumlah pekerja mengaku mengalami ketidakpastian upah dan dugaan kekerasan selama bekerja.
Pulang, Tapi Masalah Belum Usai
KDM menegaskan proses hukum tetap berjalan meski para pekerja dipulangkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, katanya, siap mendampingi hingga tahap persidangan.
Namun, muncul pertanyaan: apakah pemulangan korban di tengah proses penyelidikan justru berpotensi melemahkan pembuktian? Bagaimana mekanisme perlindungan saksi akan dijamin? Sejauh ini, publik belum mendapat penjelasan rinci mengenai skema pendampingan hukum lintas daerah tersebut.
PMKRI Maumere dan BEM Nus NTT Tolak Pemulangan 13 LC Terduga Korban TPPO ke Jawa Barat
Data pemulangan LC dalam kasus Eltras Pub kembali dikoreksi dari 13 orang menjadi 12 orang, menambah catatan inkonsistensi sejak perkara ini mencuat.
Sementara itu, kabar bahwa seorang LC berinisial N “kabur” dari Selter TRuK-F Maumere dipastikan tidak benar. Suster Fransiska Imakulata SSpS dari Divisi Perempuan TRuK-F menegaskan yang bersangkutan pulang kampung ke Kecamatan Warung Kondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, karena kebutuhan mendesak dan telah mendapat persetujuan Kasat Reskrim.
“Dia pulang karena dia memang mau pulang, katanya ada kebutuhan urgen yang tidak bisa dijelaskan di sini, dan Kasat Reskrim sudah menyetujui,” jelasnya.
TRuK-F menyatakan tetap berkoordinasi dengan Polres Sikka, meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan, serta telah menginformasikan kepulangan tersebut kepada LPSK untuk pendampingan lanjutan.
Dugaan Pelanggaran Sistemik
KDM mengakui adanya keluhan 12 wanita ini terkait ketidakjelasan upah dan dugaan kekerasan. Ia bahkan menyatakan siap membayar hutang (cash bon) para pekerja jika memang menjadi kendala.
Pernyataan ini memunculkan kritik baru: Apakah persoalan hutang pekerja dapat disederhanakan menjadi urusan pribadi, atau justru menjadi indikasi relasi kerja eksploitatif? Jika benar ada praktik pemotongan atau pengikatan hutang yang tidak transparan, maka ini bukan semata persoalan sosial, melainkan pidana.
KDM juga menyebut masih ada 11 pekerja lain yang tetap berada di Eltras. Ia menegaskan tidak ingin memaksa mereka pulang.
“Kalau mereka merasa betah, kita tidak boleh memaksa,” ujarnya.
Pernyataan tersebut kembali memantik tanya: dalam konteks dugaan TPPO, sejauh mana klaim “betah” bisa dipastikan bebas dari tekanan, ketergantungan ekonomi, atau relasi kuasa?
Perlu Transparansi Total
KDM menyatakan percaya pada profesionalitas aparat dan menekankan era transparansi. Namun hingga kini, publik belum memperoleh keterangan resmi detail mengenai:
Status hukum perkara (apakah sudah naik ke penyidikan), Unsur TPPO apa yang sedang didalami, Siapa yang telah diperiksa, dan apakah ada calon tersangka.
Tanpa keterbukaan, kasus ini berisiko meredup seperti banyak perkara ketenagakerjaan dan eksploitasi sebelumnya.
Guncang RDP DPRD Sikka, Tuduhan TPPO dan ‘Kuburan Janin’ Berujung Somasi 24 Jam terhadap Novi Ayunda
Negara Hadir atau Sekadar Responsif?
Kehadiran Gubernur tentu memberi perhatian politik pada kasus ini. Namun, publik Flores menunggu lebih dari sekadar kunjungan dan pemulangan.
Yang dibutuhkan adalah: Perlindungan menyeluruh terhadap korban, Audit ketenagakerjaan terhadap tempat hiburan malam, Penegakan hukum tanpa kompromi, serta Pengawasan lintas daerah terhadap perekrutan pekerja.
Kasus dugaan TPPO di Maumere ini menjadi ujian: apakah penegakan hukum benar-benar menyentuh akar persoalan, atau hanya berhenti pada langkah simbolik.»(rel)
SOSBUD
Kebakaran Lahan di Waigete Hanguskan Sekitar Satu Hektare
Kebakaran lahan kosong di kawasan Perumahan Sikka Regency, Desa Hoder, Kecamatan Waigete, menghanguskan sekitar satu hektare pada Senin (19/10/2026) malam. Api berhasil dipadamkan polisi bersama warga sekitar pukul 21.30 Wita.
MAUMERE, GardaFlores — Kebakaran menghanguskan sekitar satu hektare lahan kosong milik Perumahan Sikka Regency di Dusun Daranatar, Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Senin (19/10/2026) malam. Angin kencang membuat api yang membakar rumput ilalang dan dedaunan kering cepat menyebar.
Api mulai diketahui sekitar pukul 19.30 Wita setelah warga melaporkan kejadian tersebut melalui telepon kepada personel piket Polsek Waigete.
Personel polisi kemudian mendatangi lokasi dan mendapati api telah menjalar di area yang dipenuhi vegetasi kering. Pemadaman dimulai sekitar pukul 19.45 Wita dengan melibatkan warga setempat.
Kapolres Sikka Ingatkan Siswa SMA John Paul II tentang Judi Online
Polisi dan warga memadamkan api secara manual menggunakan ranting kayu. Angin kencang menyulitkan upaya tersebut karena kobaran api cepat merambat ke area sekitarnya.
Setelah sekitar dua jam, api berhasil dipadamkan pada pukul 21.30 Wita. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare.
Hingga pemadaman selesai, penyebab kebakaran belum diketahui. Laporan yang tersedia juga belum memuat keterangan mengenai kerugian material maupun korban akibat kejadian tersebut.»(rel)
SOSBUD
Bhabinkamtibmas Bantu Keluarga Korban Kebakaran Posko Pengungsian Palue
Bhabinkamtibmas Kecamatan Palue menyalurkan bantuan kepada keluarga Philipus Pitu yang menjadi korban kebakaran di Posko Pengungsian Wuwuwa. Bantuan mencakup perlengkapan ibu dan bayi.
MAUMERE, GardaFlores—Bhabinkamtibmas Kecamatan Palue membantu keluarga Philipus Pitu yang menjadi korban kebakaran di Posko Pengungsian Wuwuwa, Dusun Awamale, Desa Nitunglea, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Kamis (8/10/2026).
Bantuan diserahkan langsung di lokasi pengungsian. Selain kebutuhan sehari-hari, petugas juga membawa sejumlah perlengkapan bayi karena istri Philipus Pitu sedang hamil dan diperkirakan segera melahirkan.
Perlengkapan yang diberikan antara lain kasur atau spon, tempat tidur bayi, pakaian bayi, dot, ember bak mandi, perlak, loyor, kaos kaki dan sarung tangan bayi. Bantuan juga mencakup bedak, sampo, sabun dan minyak telon untuk kebutuhan perawatan bayi.
Bhabinkamtibmas juga melihat langsung kondisi warga di lokasi dan mencatat kebutuhan yang masih diperlukan. Warga diingatkan tetap waspada terhadap gempa susulan dan kemungkinan kebakaran serta segera melaporkan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.
Perempuan di Rumah Pengungsi Rokotenda Diduga Diserang Orang Tak Dikenal
“Kondisi seperti ini membutuhkan kepedulian dan kebersamaan. Warga diharapkan tetap saling membantu dan segera melaporkan apabila ada situasi yang dapat mengganggu keamanan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Akses menuju Posko Pengungsian Wuwuwa masih menghadapi kendala karena sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan akibat gempa.
Kebakaran yang menimpa keluarga Philipus Pitu terjadi di tenda atau posko pengungsian yang mereka tempati. Informasi awal menyebut api diduga berasal dari lampu di dalam posko yang tidak dimatikan sejak pagi. Namun, penyebab kebakaran masih perlu diperiksa lebih lanjut.
Penyaluran bantuan dimulai sekitar pukul 12.00 WITA dan berakhir pukul 16.00 WITA.»(rel)
SOSBUD
Batas Tanah 2.526 Meter Persegi di Palue Disepakati, Tak Ada Keberatan
Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka mengukur bidang tanah seluas sekitar 2.526 meter persegi di Desa Maluriwu, Palue. Para tetangga batas mengakui dan menyepakati batas bidang tanah tanpa keberatan.
MAUMERE, GardaFlores — Batas bidang tanah seluas sekitar 2.526 meter persegi di Dusun Uwa, Desa Maluriwu, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, disepakati para pihak dalam pengukuran yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, Senin (5/10/2026).
Bidang tanah yang berada di lingkungan SMAK St. Benediktus itu menjadi objek pengukuran dalam proses pendaftaran hak atas tanah. Muhammad Syafiuddin dari Kementerian Agama Kabupaten Sikka tercatat sebagai pemohon.
Pengukuran berlangsung pukul 10.00 hingga 14.00 WITA. Sebelum pengukuran, pemohon menunjukkan batas bidang tanah yang dikuasainya, sementara para tetangga batas hadir untuk memberikan pengakuan atas batas tersebut.

Setelah pemeriksaan lapangan, petugas memasang tanda batas pada titik-titik sudut bidang tanah dan melakukan pengukuran koordinat serta luas menggunakan peralatan ukur.
HUT Ke-81 TNI di Maumere, Amanat Panglima Tekankan Implementasi Nilai PRIMA
Hasilnya, sisi utara berbatasan dengan jalan dan Kantor Camat Palue. Sisi selatan berbatasan dengan Petrus Pasa. Sisi timur berbatasan dengan Kantor Camat Palue dan Nicolaus Niku, sedangkan sisi barat berbatasan dengan Wendelina Ndad dan SDN Uwa I.
Tidak ada keberatan dari para tetangga batas terhadap hasil penetapan tersebut. Batas yang ditunjukkan pemohon disetujui dan diakui para pihak yang hadir.
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Batas Tanah dan ditandatangani para pihak sebagai bagian dari proses pendaftaran hak atas tanah.
Empat Penyelam Hilang di Perairan Pangabatang, Seluruhnya Ditemukan Selamat
Kepala SMAK St. Benediktus Antonius Cawa, S.Pd., Gr., Kasi Pemerintahan Desa Maluriwu Agustinus Ngasu, staf Kecamatan Palue Benyamin Cawa dan Maria Desi Ratna Sina, serta pihak yang berbatasan dengan bidang tanah turut hadir dalam proses tersebut.
Setelah pengukuran dan penetapan batas selesai, Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka melanjutkan tahapan administrasi pendaftaran hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.»(rel)
-
NASIONAL1 year agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: 9 Pekerja Eltras Tolak Temui KDM, Dua Sedang Hamil; Polemik Kasbon dan Dugaan TPPO Menguat - Garda Flores %
Pingback: APBDes Likonggete 2026 Ditetapkan Tanpa Diskusi, Musyawarah Desa Dipertanyakan Transparansinya - Garda Flores %