Connect with us

EKONOMI

Direktur CV Cino Laka Jaya Pertanyakan Izin Pembangunan SPBU di Desa Nita

Published

on

Maumere, GardaFlores – Direktur CV Cino Laka Jaya, Katini Goan, bersama timnya mendatangi kantor Desa Nita, Kecamatan  Nita, Kabupaten Sikka, Senin (21/10).

Mereka menemui Kepala Desa Nita, Herman Ranu untuk mempertanyakan izin pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh Koperasi Pintu Air yang letaknya berdekatan dengan  usaha sub-penyalur BBM milik perusahaan tersebut di Dusun Baoloar, Desa Nita.

Salah satu anggota tim CV Cino Laka Jaya, Yohanes Susilo Widiyanto, mempertanyakan legalitas proses izin usaha pembangunan SPBU tersebut. Menurutnya, pembangunan SPBU itu berada terlalu dekat dengan usaha sub-penyalur BBM yang telah dijalankan perusahaan mereka, yang secara aturan melanggar ketentuan jarak yang ditetapkan.

“Berdasarkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 3 dan Pasal 4, penyediaan dan pendistribusian BBM tertentu dan BBM khusus penugasan di daerah tertinggal, terdepan, terluar, atau terpencil yang tidak memiliki penyalur BBM, harus memenuhi kriteria tertentu. Salah satunya, jarak minimal antara sub-penyalur dan penyalur BBM harus 10 kilometer dalam satu wilayah kecamatan atau kecamatan yang berbeda,” ujar Widiyanto.

Ia juga menjelaskan bahwa BBM tertentu yang diatur dalam peraturan ini meliputi solar, sementara BBM khusus penugasan mencakup bensin dengan RON 90. Selain itu, sub-penyalur BBM harus ditunjuk oleh bupati setelah mendapatkan persetujuan dari BPH Migas.

Widiyanto menambahkan bahwa jika Koperasi Pintu Air sebelumnya mengajukan izin sebagai Pertashop dan kini beralih menjadi SPBU, maka proses perizinannya harus dimulai dari awal. “Berdasarkan UU BPH Migas, SPBU dan sub-penyalur BBM tidak boleh dibangun berdekatan, minimal harus berjarak 10 kilometer,” tegasnya.

 
BACA JUGA
Ketua RT di Nita Tolak Tandatangani Izin Pembangunan SPBU

Terkait jarak antara sub-penyalur dan penyalur BBM di Desa Nita yang hanya sekitar 30 meter, Widiyanto mengatakan bahwa usaha sub-penyalur BBM miliknya telah memenuhi seluruh persyaratan dan mengantongi izin sesuai prosedur. Sementara itu, SPBU yang dibangun Koperasi Pintu Air seharusnya mengikuti aturan jarak sesuai peraturan BPH Migas.

 
BACA JUGA
Surati DPRD Sikka, Pemilik Sub Penyalur BBM Protes Pembangunan SPBU

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Desa Nita, Herman Ranu, menyatakan bahwa ia hanya memiliki kewenangan untuk menerima dan menandatangani permohonan izin usaha yang diajukan warganya. Namun, keputusan terkait pemberian izin sepenuhnya berada di tangan pejabat yang lebih tinggi.

“Setiap warga berhak mengajukan permohonan izin usaha, dan sebagai kepala desa, saya wajib menandatangani permohonan tersebut. Namun, apakah izin itu layak diberikan atau tidak, itu kewenangan pejabat yang lebih tinggi yang akan melakukan survei,” jelas Herman.

Herman juga menekankan bahwa setiap pengusaha harus memiliki dokumen izin yang diajukan mulai dari tingkat RT, RW, hingga kepala desa. Setelah dokumen lengkap, pejabat atau dinas yang berwenang akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kelayakan. Jika dalam survei ditemukan ketidaksesuaian atau terdapat pelanggaran aturan, maka izin tidak dapat diberikan atau akan dicabut secara otomatis.»

(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EKONOMI

Harga Pasir Dipersoalkan, Sopir Truk dan Pemilik Galian C Temui Bapenda Sikka

Puluhan sopir truk dan pemilik Galian C menemui Bapenda Sikka untuk membahas harga pasir di mulut tambang, volume muatan dan pajak. Bapenda menyebut terdapat selisih pembayaran sekitar Rp12.500 per truk.

Published

on

Puluhan truk pengangkut pasir dan batu memadati ruas Jalan Negara Trans Flores di sekitar Kantor Bapenda Sikka, Kamis (1/10/2026), saat sopir dan pemilik Galian C membahas harga pasir dan kewajiban pajak. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores – Persoalan harga pasir di mulut tambang mempertemukan puluhan sopir truk dan pemilik lokasi Galian C berizin dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sikka, Kamis (1/10/2026).

Pertemuan di Kantor Bapenda Sikka itu membahas harga material, volume pasir yang diangkut setiap truk, serta pajak mineral bukan logam dan batuan yang harus dibayarkan di lokasi penambangan.

Puluhan truk pengangkut pasir dan batu memadati ruas Jalan Negara Trans Flores di sekitar Kantor Bapenda, mulai dari pertigaan hingga depan kantor.

Kepala Bapenda Sikka Yosef Benyamin mengatakan persoalan yang dibahas berkaitan dengan pengambilan mineral bukan logam dan batuan di mulut tambang, khususnya pasir.

Warga Alok Barat Adu Dayung dan Renang Tradisional di Nangahure

“Pertemuan hari ini pertama ada kaitan dengan pengambilan mineral bukan logam di mulut tambang, teristimewa kaitan dengan pasir,” kata Yosef.

Menurut Yosef, berdasarkan ketentuan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur, harga jual pasir di mulut tambang ditetapkan Rp100 ribu per meter kubik dengan pajak sebesar 20 persen.

Ia mencontohkan, tiga meter kubik pasir bernilai Rp300 ribu. Pajak 20 persen dari nilai tersebut mencapai Rp60 ribu dan dipungut di lokasi penambangan.

Persoalan lain muncul pada perbedaan nilai pembayaran yang selama ini diterapkan. Yosef menyebut sebelumnya ada kesepakatan harga satu truk pasir sebesar Rp250 ribu, kemudian ditambah pajak Rp62.500.

Namun, dalam pelaksanaannya, pembayaran di mulut tambang hanya Rp300 ribu per truk, termasuk pajak. Dari kondisi tersebut terdapat selisih Rp12.500.

“Makanya ada selisih sekitar Rp12.500 karena dia mengambilnya kan volumenya lebih dari tiga kubik sehingga bayarnya harus lebih,” ujar Yosef.

Bapenda menilai volume muatan menjadi bagian penting dalam persoalan tersebut karena jumlah material yang diambil berkaitan dengan nilai material dan pajak yang harus dibayarkan.

Pasca Gempa, Alok Barat Libatkan 11 Sekolah dalam Cerdas Cermat dan Badminton

Yosef mengatakan mekanisme pembayaran berdasarkan kesepakatan sebelumnya sempat berjalan selama empat bulan. Namun, dalam dua bulan terakhir, pembayaran di mulut tambang kembali berada pada angka Rp300 ribu per truk termasuk pajak.

“Dalam pelaksanaannya hanya berjalan 4 bulan dan 2 bulan terakhir itu mereka bayar di mulut tambang cuma Rp300 ribu,” katanya.

Pertemuan tersebut kemudian menjadi ruang bagi Bapenda, sopir truk dan pemilik Galian C untuk membicarakan kembali kesesuaian harga material, volume angkutan dan kewajiban pajak di lokasi penambangan.

Puluhan truk yang datang ke Kantor Bapenda Sikka terlihat parkir di sepanjang ruas jalan sekitar kantor selama pertemuan berlangsung.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

BPJN NTT Ukur Ruas Karica-Lidi di Palue, Temukan Jalan Rusak Berat dan Akses Sempit

Pengukuran BPJN NTT di ruas Pelabuhan Karica-Lidi, Palue, Sikka, menemukan sejumlah bagian jalan rusak berat. Tim juga mencatat akses sempit, tikungan tajam, lereng rawan longsor dan sekitar 500 meter pekerjaan yang belum dikerjakan.

Published

on

Tim BPJN NTT melakukan pengukuran dan pendataan kondisi ruas jalan Pelabuhan Karica-Lidi, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Minggu (27/9/2026).

MAUMERE, GardaFlores — Kondisi ruas jalan Pelabuhan Karica-Lidi di Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, menjadi perhatian tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT. Saat melakukan pengukuran pada Minggu (27/9/2026), tim menemukan sejumlah bagian jalan dalam kondisi rusak berat serta beberapa titik dengan akses yang sempit.

Pengukuran yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA itu mencakup kondisi fisik jalan, lebar badan jalan, batas ruas dan titik-titik yang membutuhkan perhatian. Tim menggunakan Total Station, GPS/GNSS, meteran pita dan rol meter.

Ruas yang diukur memiliki panjang sekitar 3,9 kilometer dengan lebar badan jalan rata-rata sekitar 5 meter. Pada sejumlah bagian, permukaan jalan mengalami kerusakan berat.

Tim juga menemukan titik-titik kritis berupa tikungan tajam dan lereng yang rawan longsor. Kondisi akses yang sempit menjadi persoalan lain yang ditemukan di lapangan dan perlu diperhitungkan dalam rencana penanganan ruas tersebut.

Wisuda UNIMOF 2026, Wabup Sikka Dorong 142 Lulusan Ciptakan Lapangan Kerja

Selain kondisi fisik jalan, terdapat kekurangan pekerjaan pada ruas sepanjang sekitar 500 meter yang belum dikerjakan.

Sementara itu, pada ruas Karica-Lidi dengan panjang keseluruhan sekitar 4,1 kilometer, tidak ditemukan bekas bahu jalan pada bagian ruas yang diamati.

Temuan tersebut menjadi bagian dari data lapangan yang perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti pihak teknis dalam tahapan perencanaan maupun penanganan jalan.

Secara keseluruhan, panjang jaringan jalan yang menjadi perhatian di wilayah Kecamatan Palue tercatat sekitar 14,3 kilometer berdasarkan data yang dihimpun dalam kegiatan tersebut.

Gerakan 1 ASN 1 Buku, Disarpus Sikka Terima Sumbangan Buku dari ASN

Pengukuran di lapangan mendapat pengawalan dan monitoring personel Polsubsektor Palue-Polsek Nelle. Masyarakat tetap dapat menggunakan jalan secara bergantian selama proses pengukuran berlangsung.

Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 12.00 WITA setelah seluruh data lapangan diperiksa dan peralatan dikumpulkan.

Hasil pengukuran selanjutnya menjadi bahan perencanaan penanganan ruas jalan, khususnya pada bagian yang mengalami kerusakan berat, memiliki akses sempit, tikungan tajam dan berada di kawasan dengan potensi longsor.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

HIMBARA Salurkan Lebih dari 30 Ton Bantuan untuk Korban Gempa Ngada

HIMBARA menyalurkan lebih dari 30 ton bantuan logistik melalui BRI Cabang Bajawa kepada Yasukda untuk didistribusikan kepada masyarakat terdampak gempa di Kabupaten Ngada.

Published

on

Penyerahan lebih dari 30 ton bantuan logistik HIMBARA melalui BRI Cabang Bajawa kepada Yayasan Persekolahan Umat Katolik Ngada (Yasukda), Kamis (24/9/2026).

BAJAWA, GardaFlores — Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) menyalurkan lebih dari 30 ton bantuan logistik untuk masyarakat terdampak gempa di Kabupaten Ngada melalui BRI Cabang Bajawa.

Bantuan berupa beras, minyak goreng, gula, mi instan, telur dan kebutuhan pokok lainnya itu diserahkan kepada Yayasan Persekolahan Umat Katolik Ngada (Yasukda) di Aula Yasukda, Kamis (24/9/2026). Yasukda selanjutnya akan mendistribusikan bantuan berdasarkan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Wakil Bupati Ngada Berny Dhey Ngebu meminta masyarakat menerima bantuan tersebut dengan penuh rasa syukur dan tidak merusak atau membuang bantuan karena jumlah yang diterima tidak sesuai harapan.

“Saya berharap masyarakat Ngada harus bersyukur atas bantuan tersebut, karena kepedulian ini tumbuh dari rasa cinta terhadap kita di Ngada,” ujar Berny.

DPRD Ngada Pertanyakan Rp81 Miliar, Serapan Sejumlah OPD Masih Rendah

“Saya tidak mau ada masyarakat Ngada yang kemudian tidak puas dengan pemberian sumbangan, lalu dibuat rusak, dibuang, dibakar, kemudian diposting di media sosial hanya karena merasa bantuannya sedikit,” tegasnya.

Berny mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk solidaritas bagi masyarakat terdampak bencana di Flores.

“Kita harus sadar bahwa para pelaku sumbangan berpikir bukan hanya satu atau dua orang saja di Ngada, tetapi semua warga di daratan Flores yang terdampak,” katanya.

Ketua Yasukda RD. Sil Betul menyampaikan terima kasih kepada HIMBARA, khususnya BRI Cabang Bajawa, yang mempercayakan penyaluran bantuan kepada Yasukda.

“Yasukda menyampaikan terima kasih kepada HIMBARA melalui BRI Bajawa yang telah mempercayakan kami untuk mendistribusikan bantuan ini kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Perwakilan HIMBARA melalui BRI Cabang Bajawa menyebut bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian bank-bank milik negara terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores. Total bantuan mencapai lebih dari 30 ton dan didominasi kebutuhan pokok.

Ketua DPRD Kabupaten Ngada Romilus Juji mengapresiasi kepedulian BRI dan HIMBARA terhadap masyarakat terdampak bencana.

Mahasiswa ISI Bali Gagas Lumbung Baca Berbasis Kearifan Lokal di Sikka

“Sudah selayaknya BRI hadir dan peduli terhadap masyarakat yang terkena bencana. BRI sudah berusia 131 tahun, artinya BRI sudah berakar dalam kehidupan masyarakat,” katanya.

Anggota DPRD Ngada Saint Songkares mengatakan bantuan tersebut berawal dari inisiatif kepedulian Ketua Komisi XI DPR RI dari Partai Golkar yang kemudian diwujudkan melalui skema CSR dan disalurkan melalui BRI kepada Yasukda.

“Kami merasa tidak sendiri. Hal ini terbukti dari kehadiran semua pihak saat ini di Aula Yasukda,” katanya.

Bantuan lebih dari 30 ton tersebut selanjutnya menjadi tanggung jawab Yasukda untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan berdasarkan kondisi di lapangan.»(tim/rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending