Connect with us

POLITIK

Dukungan Mencapai 49.105 Suara Sah, Berkas Paslon JOSS Dinyatakan Lengkap dan Diterima

Published

on

Maumere, GardaFlores – Dukungan suara sah dari koalisi “Maumere Baru” yang mengusung Pasangan Calon bupati dan wakil bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago dan Simon Subandi Supriadi (Paslon JOSS) mencapai 49.105 suara sah.

Berkas Paslon JOSS yang mendaftar pada hari ketiga, Kamis (29/8/2024) siang, oleh KPU Sikka, dinyatakan lengkap dan diterima. 

Paslon JOSS ini didukung secara resmi oleh 4 partai yakni Partai Gerindra, Golkar, PSI dan PKS. Tampak hadir juga perwakilan dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang memberikan dukungan secara moril.

Pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, Partai Gerinda berhasil memperoleh suara sah sebanyak 13.418, Golkar sebanyak 18.699, PSI sebanyak 9.526 suara dan PKS memperoleh 7.462 suara. Total suara sah dari koalisi ini mencapai 49.105.

Sementara PKN, walau dukungannya diberikan secara tidak resmi dalam koalisi Maumere Baru, pada Pemilu lalu mendapat suara sah sebanyak 1.853 suara.

Paslon ini, bagi khalayak politik di Kabupaten Sikka cukup fenomenal dalam proses Pilkada tahun 2024 ini. Baik calon bupati, Juventus Prima Yoris Kago maupun calon wakil bupati, Simon Subandi Supriadi pada tahap awal mengikuti proses seleksi di sejumlah partai secara sendiri-sendiri.

Namun, menjelang tahap pendaftaran, keduanya tiba-tiba bersatu dan diusung oleh 4 partai peserta Pemilu dan membentuk Koalisi Maumere Baru.

Sebelumnya, diketahui Partai Gerindra dan Partai Golkar membentuk poros politik untuk mengusung pasangan bakal calon Stefanus Say dan Frans Laka atau Paslon Stela. Tetapi ini akhirnya, paslon Stela gugur diam-diam karena dokumen penting dari DPP Gerindra dan Golkar diberikan kepada Juventus Prima Yoris Kago dan Simon Subandi Supriadi.

Pada saat pendaftaran di KPU Sikka, Kamis (29/8/2024) siang, nampak para pengurus Partai Golkar mengawal Paslon JOSS, bahkan titik kumpul untuk berangkat ke Kantor KPU Sikka pun dilaksanakan di Kantor DPC Golkar.

Sementara para pengurus DPC Partai Gerindra sudah mendahului rombongan Paslon JOSS dan menunggu di Kantor KPU Sikka.

Ketua DPC Partai Gerindra Sikka, Stefanus Say yang juga bakal calon bupati Sikka dari Paket Stela, ketika dikonfirmasi mengatakan, “Kami amankan kebijakan pimpinan.”

Sekretaris DPC Partai Gerindra, Hubert Moni pun mengamini pernyataan Stef Say itu.

Menjawab pertanyaan tentang nasib Paket Stela, Stef Say mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan situasi. Ia sempat pula memperlihatkan sebuah dokumen dukungan dari DPP Partai Garuda.

“Kita menunggu perkembangan beberapa jam ke depan. Mungkin sekitar jam 9 (pukul 21.00 Wita) kita akan mengambil sikap,” kata Stef Say.

Sebelumnya, Paket Stela sempat mengirim surat pemberitahuan ke KPU Sikka bahwa akan mendaftar pada pukul 18.00 Wita.

Sikap Paket Stela akhirnya dinyatakan kepada publik Kabupaten Sikka melalui media sosial seperti facebook maupun berbagai grup WhatsApp sekitar pukul 21.00 Wita.

“Dengan ini secara resmi kami umumkan paket Stela (Stef Say – Frans Laka) secara resmi mundur dari Perhelatan Pilkada Sikka tahun 2024,” tulis pesan bertajuk: Stela Pamit.»

(fer)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POLITIK

KPU Sikka Bedah Syarat Pencalonan Kepala Daerah, Soroti Rekam Jejak dan Kualitas Kandidat

Bedah Buku KPU Sikka membahas syarat calon dan pencalonan kepala daerah, termasuk kualifikasi kandidat, rekam jejak hukum, serta posisi masyarakat dalam demokrasi lokal.

Published

on

KPU Kabupaten Sikka menggelar Bedah Buku Seri II secara daring dengan tema syarat calon dan syarat pencalonan kepala daerah.

MAUMERE, GardaFlores – Syarat calon dan syarat pencalonan kepala daerah tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Dalam diskusi KPU Kabupaten Sikka, persyaratan tersebut dibahas dalam kaitannya dengan kebebasan, kesetaraan, keadilan, serta kualitas kandidat yang mengikuti kontestasi politik.

Pembahasan itu mengemuka dalam Bedah Buku Seri II yang digelar KPU Sikka secara daring, Senin (5/10/2026), dengan membedah buku Dinamika Syarat Calon dan Syarat Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pemilihan Serentak 2024 karya Dr. Firdaus, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi menjadi keynote speaker. Diskusi juga menghadirkan Dr. Rudi Rohi, S.H., M.Si., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Nusa Cendana Kupang, dan Amir S. Kiwang, S.Sos., M.Si., Ketua Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Fisipol Universitas Muhammadiyah Kupang, sebagai panelis.

Ketua KPU Kabupaten Sikka Herimanto mengatakan forum tersebut menjadi bagian dari upaya membangun literasi hukum kepemiluan sekaligus ruang bertukar gagasan mengenai penyelenggaraan demokrasi.

Hukum Pemilu Terus Berkembang, KPU Sikka Bedah Persoalan Legislative Inaction

“Ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya literasi hukum kepemiluan, sekaligus menjadi ruang untuk bertukar gagasan, pengalaman, dan perspektif mengenai penyelenggaraan demokrasi di Indonesia,” kata Herimanto.

Elyaser menekankan bahwa syarat calon dan syarat pencalonan tidak semestinya dipandang hanya sebagai instrumen administratif. Menurutnya, persyaratan tersebut berkaitan dengan prinsip kebebasan, kesetaraan, dan keadilan dalam kontestasi politik.

Aturan mengenai siapa yang dapat menjadi calon dan pihak yang dapat mengusulkan pasangan calon, kata dia, memiliki konsekuensi terhadap kesempatan setiap pihak untuk mengikuti pemilihan.

Penulis buku, Firdaus, membedakan kedua jenis persyaratan tersebut berdasarkan fungsi dan substansinya. Syarat calon berkaitan dengan kualifikasi dan integritas individu yang hendak mengikuti kontestasi, sedangkan syarat pencalonan berkaitan dengan pihak yang memiliki kewenangan mengusulkan dan mendaftarkan pasangan calon melalui jalur partai politik maupun perseorangan.

“Pembahasan mengenai syarat calon dan syarat pencalonan memiliki posisi penting karena keduanya merupakan instrumen yang menentukan siapa yang dapat mengikuti kontestasi serta bagaimana proses pencalonan berlangsung,” jelas Firdaus.

HGU Berakhir pada 2013, Kuasa Hukum Krisrama Jelaskan Dasar Hukum Lahan Nangahale

Rudi Rohi kemudian menyoroti penggunaan istilah “perbuatan tercela” dalam persyaratan calon serta kebutuhan terhadap kualifikasi kepemimpinan yang relevan dengan kompleksitas pemerintahan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi rekam jejak hukum calon agar masyarakat memiliki informasi yang cukup sebelum menentukan pilihan.

Sementara Amir S. Kiwang menyoroti posisi masyarakat dalam demokrasi lokal. Menurutnya, pembahasan mengenai negara, hukum, partai politik, Mahkamah Konstitusi, Bawaslu, dan calon telah mendapat perhatian, sementara perspektif masyarakat sebagai pemilih sekaligus pemilik kedaulatan masih perlu diperkuat.

Diskusi diikuti unsur penyelenggara Pemilu, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum. Peserta antara lain Anggota KPU Provinsi NTT Bahrudian Hamzah, ketua dan anggota KPU kabupaten/kota se-NTT, jajaran KPU Sikka, pimpinan perguruan tinggi dan civitas akademika di Kabupaten Sikka, mahasiswa, serta masyarakat umum.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Data Pemilih Sikka Triwulan III 2026 Bertambah 463, Total 257.684 Orang

Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026 mencatat 257.684 pemilih di Sikka, bertambah 463 orang dari triwulan sebelumnya. KPU mencatat 3.086 pemilih baru dan 2.623 pemilih tidak memenuhi syarat.

Published

on

KPU Kabupaten Sikka menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Sikka, Selasa (29/9/2026).

MAUMERE, GardaFlores – Jumlah pemilih di Kabupaten Sikka pada Triwulan III 2026 mencapai 257.684 orang, bertambah 463 pemilih dibandingkan hasil rekapitulasi Triwulan II yang tercatat 257.221 pemilih.

Angka tersebut merupakan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Sikka di Kantor KPU Sikka, Selasa (29/9/2026).

Dari total 257.684 pemilih, sebanyak 121.901 merupakan laki-laki dan 135.783 perempuan.

Anggota KPU Sikka La Hajimu dan Ignasius Irvanto Chandra Say membacakan hasil rekapitulasi secara bergantian. Data tersebut menunjukkan terdapat 3.086 pemilih baru, sementara 2.623 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Dengan perubahan tersebut, jumlah pemilih bertambah secara bersih 463 orang dari Triwulan II.

Buah Pikir Bung Karno dan Tugas Membaca Gagasan Kebangsaan

Sebaran pemilih di 21 kecamatan di Kabupaten Sikka tercatat sebagai berikut: Paga 13.012, Mego 10.563, Lela 9.362, Nita 18.231, Alok 24.554, Palue 8.221, Nelle 4.926, Talibura 18.736, Waigete 19.744, Kewapante 11.666, Bola 8.527, Magepanda 10.561, Waiblama 6.517, Alok Barat 17.778, Alok Timur 25.699, Koting 5.304, Tanawawo 7.288, Hewokloang 7.327, Kangae 14.776, Doreng 9.293, dan Mapitara 5.599 pemilih.

Ketua KPU Sikka Herimanto mengatakan pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

“PDPB bukan hanya sekadar kegiatan administratif atau proses pembaruan angka dalam daftar pemilih, tetapi memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terlindungi hak konstitusionalnya untuk menggunakan hak pilih,” kata Herimanto saat membuka rapat pleno.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Sikka Yohanes Ariski serta perwakilan TNI AL Maumere Nono Sumarno, Polres Sikka Pradana P, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka Piter Liman Hege, Rutan Kelas IIB Maumere Ridho K. Abdi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sikka Tsu Babys, serta jajaran Sekretariat KPU Sikka.»(fer)

Continue Reading

POLITIK

Pemkab Sikka Perketat Penyaluran Banpres Pascagempa

Pemkab Sikka memperketat penyaluran Banpres pascagempa. Data kerusakan rumah dan sekolah, kebutuhan warga, serta kesiapan logistik menjadi dasar penetapan bantuan.

Published

on

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago memimpin rapat evaluasi penyerapan dana Banpres dan pemantapan program masa transisi darurat ke pemulihan bencana di Kantor Bupati Sikka, Kamis (24/9/2026).

MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka memperketat perencanaan dan penyaluran bantuan Presiden (Banpres) untuk pemulihan masyarakat terdampak gempa bumi tektonik. Data kerusakan, kebutuhan warga, dan skala prioritas menjadi dasar penetapan program bantuan.

Kebijakan itu dibahas dalam rapat evaluasi penyerapan dana Banpres dan pemantapan program masa transisi darurat ke pemulihan bencana selama 90 hari. Rapat dipimpin Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago di Ruang Rapat Kantor Bupati Sikka, Kamis (24/9/2026).

Juventus mengatakan penanganan pascabencana harus mengacu pada kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Penanganan dampak bencana membutuhkan perencanaan yang matang dan harus disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegas Juventus.

17,13 Ton Beras Disalurkan ke 571 KK di Palue

Ia mengatakan setiap usulan bantuan akan diverifikasi berdasarkan kondisi nyata. Pemkab Sikka juga memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait untuk mencegah tumpang tindih bantuan.

“Bantuan tidak cukup hanya berorientasi pada pengadaan barang, tetapi harus melihat kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Karena itu, pendataan dan penentuan prioritas menjadi bagian penting sebelum program dilaksanakan,” ujarnya.

Untuk sektor perumahan, Pemkab Sikka akan mengelompokkan rumah warga berdasarkan tingkat kerusakan sebelum menentukan besaran bantuan. Nilai bantuan akan mengikuti kategori kerusakan dan ketentuan yang berlaku.

Sekolah terdampak juga akan dipetakan berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan penanganannya. Pemkab meminta gerakan solidaritas antarsekolah dikoordinasikan agar distribusi bantuan tetap proporsional.

Kebutuhan logistik juga masuk dalam perencanaan, terutama ketersediaan air, kendaraan, sarana transportasi, dan akses penyeberangan.

81 Tahun Tanpa Listrik, 302 Rumah di Semparong Ditargetkan Teraliri Listrik Desember 2026

“Sejumlah kebutuhan, seperti ketersediaan air, kendaraan dan sarana transportasi, termasuk jalur penyeberangan, perlu diperhitungkan sejak awal untuk mendukung kelancaran distribusi bantuan,” kata Juventus.

Pemkab Sikka selanjutnya akan memperbarui data masyarakat dan fasilitas terdampak serta memperkuat koordinasi dengan kementerian dan pihak terkait.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Sulriadi, Plt. Sekda Kabupaten Sikka Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, para asisten, staf ahli, serta seluruh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Sikka.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending