HUKRIM
Kuasa Hukum Yanes Mekeng Laporkan Dugaan Penyegelan Paksa Rumah ke Polres Sikka, Ada Bukti Video dan Chat Whatsapp
Yanes Mekeng: “Saya dan keluarga merasa ini adalah tindakan kriminal. Rumah kami dipalang dan dipaku secara paksa. Ini bukan cara penagihan utang yang sah.”
Maumere, GardaFlores — Polemik utang piutang antara Mathias Marianus Yanes Mekeng (Yanes Mekeng) dan Maria Yuliana Mukin kian memanas. Kuasa hukum Yanes, Viktor Nekur, SH dan Petrus Aulla Sobalokan, SH, mengungkap dugaan tindakan melawan hukum berupa penyegelan paksa rumah klien mereka oleh debt collector atas perintah Maria Yuliana Mukin.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers, Senin (12/1/2026) di Maumere.
Ada Bukti Video dan Chat WhatsApp
Viktor Nekur menjelaskan, penyegelan rumah Yanes Mekeng terjadi pada 29 Desember 2025. Saat itu, dua orang saksi melihat langsung proses pemalangan dan pemakuan pintu rumah utama milik Yanes oleh seorang debt collector bernama Fen.
“Penyegelan itu dilakukan atas perintah langsung dari Maria Yuliana Mukin. Kami memiliki bukti berupa video dan chat WhatsApp yang menunjukkan adanya perintah tersebut,” kata Viktor.
Dalam pesan WhatsApp yang dikirim Maria Yuliana Mukin kepada Yanes pada 29 Desember 2025 pukul 13.37 WITA, tertulis:
“Yanes kalau sampai besok tidak datang ke sini, kami suruh orang paku itu rumah.”
Menurut Viktor, isi pesan itu memperkuat dugaan bahwa tindakan penyegelan rumah dilakukan secara sengaja dan terencana.
Pada Selasa (13/1/2026), pihaknya akan menyerahkan bukti video dan salinan percakapan WhatsApp tersebut kepada penyidik Polres Sikka untuk mendorong perkara ini naik ke tahap penyidikan.
Maria Yuliana Mukin Bantah Ambil Paksa Sertifikat Tanah Milik Yanes Mekeng
Upaya Mediasi Ditolak
Kuasa hukum lainnya, Petrus Aulla Sobalokan, menjelaskan bahwa sebelum penyegelan terjadi, ia telah berupaya menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
Pada 30 Desember 2025, Aul sebagai kuasa hokum Yanes bersama debt collector Fen mendatangi rumah Maria Yuliana Mukin. Dalam pertemuan itu, Aul meminta agar seluruh bukti transaksi dan rekening koran Bank NTT ditunjukkan agar persoalan utang piutang bisa dibuka secara transparan dan diselesaikan melalui mediasi kepolisian.
Namun, menurut Aul, Maria Yuliana Mukin menolak mediasi di kepolisian dan hanya menginginkan Yanes datang ke rumahnya atau ke Bank NTT.
“Padahal kami ingin persoalan ini diselesaikan secara hukum dan terbuka, bukan dengan tekanan atau ancaman,” kata Aul.
Rumah Tetap Disegel
Pada 2 Januari 2026, debt collector Fen sempat menghubungi Aul. Aul meminta agar menunggu, karena ia akan berkomunikasi dengan Yanes. Namun beberapa jam kemudian, sekitar pukul 12.00 WITA, debt collector justru datang dan menyegel rumah Yanes Mekeng secara paksa.
Polemik Utang Piutang Rp 400 Juta Terbongkar, Maria Yuliana Mukin Beberkan Kronologi
Aul menegaskan bahwa sebelum kejadian itu, Maria Yuliana Mukin kembali mengirim pesan WhatsApp kepada Yanes yang menyatakan akan menyuruh debt collector untuk melakukan penyegelan.
Yanes: Ini Tindak Pidana
Yanes Mekeng menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum, khususnya Pasal 167 KUHP tentang memasuki atau menguasai pekarangan dan rumah orang lain secara melawan hukum.
“Saya dan keluarga merasa ini adalah tindakan kriminal. Rumah kami dipalang dan dipaku secara paksa. Ini bukan cara penagihan utang yang sah,” kata Yanes.
Ia juga menyebut, pada akhir tahun 2021, Maria Yuliana Mukin dan suaminya, Petrus Nong Meak, diduga mengambil empat sertifikat tanah milik Yanes dengan cara pengancaman dan tekanan.
“Sertifikat itu diambil secara paksa di hadapan debt collector. Ini juga akan kami proses secara hukum,” tegasnya.
Yanes berharap Polres Sikka menindaklanjuti laporan ini secara serius dan profesional demi perlindungan hukum dan hak asasi warga negara.»(rel)
HUKRIM
Kuasa Hukum Tersangka BBM Eceran di Sikka Pertanyakan Konsistensi Penindakan
Domi Tukan, kuasa hukum Blasius Nong Jefri, mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan BBM eceran di Sikka. Polres menjelaskan pemeriksaan tambahan Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa.
MAUMERE, GardaFlores — Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, S.H., mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Sikka. Keberatan itu disampaikan setelah Jefri menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Sikka, Senin (19/10/2026).
Domi mengatakan pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atau P-19. Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan selisih nominal uang dalam transaksi pembelian BBM yang dinilai belum sinkron.
“Materinya berkaitan dengan selisih uang saat pembelian bensin. Selisihnya sedikit, tetapi karena nominal uang yang dikeluarkan tidak sinkron, klien saya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan,” kata Domi.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Menurut Domi, pembelian BBM yang menjadi persoalan dalam perkara Jefri dilakukan melalui SPBU dan dilayani petugas. Ia menilai penanganan perkara kliennya perlu dilihat bersama dengan pengawasan terhadap penjualan BBM eceran yang masih ditemukan di pinggir jalan dan kios warga.
Domi juga mengatakan Jefri masih menjual BBM di kiosnya dengan pasokan yang dibeli dari kios milik warga lain. Menurut dia, Jefri membeli BBM seharga Rp17.000 per liter dan menjualnya kembali seharga Rp18.000 per liter.
Ia mempertanyakan asal BBM yang dijual oleh kios pemasok tersebut dan meminta aparat menelusuri rantai distribusinya.
“Kalau memang penegakan hukum dilakukan, mestinya bukan hanya klien saya yang ditindak. Penjual BBM eceran lainnya juga harus diawasi dan ditindak apabila terbukti melanggar aturan,” ujar Domi.
Domi juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka memperhatikan akses BBM bagi masyarakat kepulauan, terutama nelayan. Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan sistem pelayanan distribusi yang memadai agar kebutuhan operasional nelayan dapat dipenuhi melalui jalur resmi.

Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam penyempurnaan berkas perkara.
Menurut Dionisius, Jefri merupakan tersangka ketiga dalam rangkaian perkara tersebut. Dua tersangka sebelumnya telah dilimpahkan bersama barang bukti kepada kejaksaan atau memasuki tahap II. Setelah petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara Jefri akan diserahkan kembali kepada kejaksaan.
Terkait penjualan BBM eceran, Dionisius mengatakan kepolisian tetap melakukan pengawasan dan pencegahan di lapangan, termasuk memberikan imbauan sebelum mengambil tindakan sesuai hasil pemantauan.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Ia juga menyebut dua tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan diduga membeli BBM menggunakan mobil untuk kemudian menjualnya ke Kabupaten Flores Timur. Dalam pengawasan distribusi BBM, Polres Sikka turut berkoordinasi dengan ahli minyak dan gas bumi (migas).
Dionisius mengimbau masyarakat yang menjalankan usaha penjualan BBM agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pembelian melalui SPBU dan penggunaan barcode sesuai prosedur yang diterapkan.
Namun, penjelasan tersebut belum merinci hasil penelusuran terhadap sumber pasokan BBM yang dijual di kios-kios lain, sebagaimana dipertanyakan kuasa hukum Jefri.»(rel)
HUKRIM
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Polres Sikka menggelar kegiatan Strong Point di sejumlah titik strategis, termasuk persimpangan dan kawasan sekolah. Kapolres AKBP Bambang Supeno mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
MAUMERE, GardaFlores — Polres Sikka menempatkan personel di sejumlah persimpangan, kawasan sekolah, dan titik dengan aktivitas masyarakat yang padat untuk mengatur lalu lintas serta membantu kelancaran perjalanan pengguna jalan melalui kegiatan Strong Point yang dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno.
Bambang mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat.
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
“Polisi hadir untuk masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” demikian pesan Kapolres Sikka.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sikka dan jajaran ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk membantu kelancaran lalu lintas. Kepolisian juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi peraturan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Bambang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan Strong Point, Polres Sikka berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian dengan aktivitas warga sehari-hari. (rel)
HUKRIM
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko. Penyerahan berlangsung di Kupang pada Selasa (13/10/2026).
KUPANG, GardaFlores — Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko dalam upacara di Lapangan Bhayangkara Polda NTT, Selasa (13/10/2026).
Penyerahan pataka itu menandai pergantian kepemimpinan Polda NTT dari Rudi, yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, kepada Reza sebagai Kapolda NTT yang baru.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ia meminta dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Reza dalam menjalankan tugas kepolisian di NTT.
Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea
Henry juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan selama sekitar satu setengah tahun masa kepemimpinan Rudi Darmoko. Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT selama periode tersebut tetap kondusif.
Upacara serah terima pataka dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, para pejabat utama Polda NTT, dan personel kepolisian setempat.»(rel)
-
NASIONAL1 year agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: Rumah Yanes Mekeng Dipaku Debt Collector, Fen Klaim Bukan Penyegelan Tapi Tanda Jaminan Utang - Garda Flores %