SOSBUD
Air Ijukutu Mati Tiga Pekan, Warga Paga Pertanyakan Pengelolaan Proyek Miliaran
Air minum Ijukutu di Desa Paga tidak mengalir selama sekitar tiga pekan. Berhentinya petugas dan belum jelasnya kewenangan pengelolaan membuat layanan proyek bernilai miliaran rupiah itu terhenti.
MAUMERE, GardaFlores — Layanan air minum Ijukutu di Desa Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, dilaporkan berhenti mengalir selama sekitar tiga pekan. Warga yang selama ini bergantung pada jaringan tersebut kembali kesulitan memperoleh air minum, sementara operasional proyek bernilai miliaran rupiah itu terhenti di tengah ketidakjelasan pengelolaan.
Tokoh masyarakat Paga, Longginus Nong, mengatakan terhentinya distribusi air berkaitan dengan pengelolaan jaringan dan keberadaan petugas yang sebelumnya menjalankan sistem tersebut.
Menurut dia, sejumlah petugas yang diangkat untuk mengoperasikan jaringan kini tidak lagi bekerja setelah disebut belum menerima upah selama sekitar tiga bulan.
“Air minum dari Ijukutu dibangun menggunakan anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Tetapi sampai sekarang air tidak keluar. Ini karena pengelolaan di desa yang tidak menggunakan Perdes,” tegas Nong saat ditemui di Maumere, Kamis (3/9/2026).
Berhentinya petugas berdampak langsung terhadap operasional jaringan. Warga kemudian kehilangan akses terhadap air yang sebelumnya dialirkan melalui sistem Ijukutu.
9.185 Rumah Rusak, Korban Gempa Sikka Bertambah Menjadi 55 Orang
Nong juga menyoroti dasar pengangkatan petugas dan mekanisme pengelolaan jaringan yang selama ini berjalan. Menurut dia, kewenangan pengelolaan perlu memiliki dasar hukum yang jelas.
Di tengah layanan yang tidak berjalan, pelanggan disebut tetap dikenakan pungutan Rp25.000 per kepala keluarga setiap bulan. Nong mengatakan warga belum mengetahui regulasi desa yang menjadi dasar penetapan pungutan tersebut.
“Pelanggan dipungut Rp25.000 per KK setiap bulan, tanpa adanya regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Desa Paga,” ujarnya.
Kondisi itu kemudian mengarah pada pertanyaan mengenai status jaringan Ijukutu, pihak yang memiliki kewenangan mengelolanya, serta mekanisme penggunaan dana yang berasal dari pembayaran pelanggan.
Pascagempa Ngada, PMI Turunkan Tim Medis dan Relawan untuk Pemulihan Trauma Warga
Nong menyebut proses serah terima aset dan kewenangan pengoperasian jaringan kepada Pemerintah Desa Paga juga belum memiliki kejelasan.
Pandangan berbeda disampaikan warga lainnya, Sius Kombe. Menurut dia, jaringan Ijukutu bukan proyek yang sejak awal dirancang sebagai sistem air minum desa, melainkan bagian dari pengembangan Ibu Kota Kecamatan atau IKK Paga.
Ia mengatakan proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus tersebut direncanakan untuk mendukung sistem pelayanan air minum IKK Paga dan selanjutnya diserahkan kepada PDAM Kabupaten Sikka.
Karena itu, Sius menilai lokasi proyek di Desa Paga tidak serta-merta menentukan bahwa pengelolaan jaringan menjadi kewenangan pemerintah desa.
“Format usulan DAK selalu berbasis lokasi desa. Karena itu muncul nama proyek air minum Desa Paga. Tetapi semuanya untuk menghidupkan IKK Paga,” jelas Sius.
Mahasiswa Desil 1-5 di Sikka Disiapkan Beasiswa hingga Tamat Kuliah
Selain status pengelolaan, Pemerintah Kabupaten Sikka juga disebut sedang mengumpulkan data mengenai jaringan yang dipasang oleh pengelola sebelumnya. Data tersebut diperlukan sebelum dilakukan penataan dan proses serah terima.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah pemasangan jaringan telah memenuhi ketentuan teknis. Kesesuaian pekerjaan dengan standar menjadi bagian penting karena kondisi jaringan akan menentukan keberlanjutan distribusi air kepada masyarakat.
Sementara proses penataan dan kejelasan kewenangan masih berjalan, warga Paga menghadapi kebutuhan yang lebih mendesak: air minum harus kembali mengalir.
Setelah sekitar tiga pekan layanan terhenti, jaringan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah itu kini menunggu kepastian mengenai siapa yang mengelola, siapa yang bertanggung jawab atas operasionalnya, dan kapan pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan.»(rel)
SOSBUD
Kebakaran Lahan di Waigete Hanguskan Sekitar Satu Hektare
Kebakaran lahan kosong di kawasan Perumahan Sikka Regency, Desa Hoder, Kecamatan Waigete, menghanguskan sekitar satu hektare pada Senin (19/10/2026) malam. Api berhasil dipadamkan polisi bersama warga sekitar pukul 21.30 Wita.
MAUMERE, GardaFlores — Kebakaran menghanguskan sekitar satu hektare lahan kosong milik Perumahan Sikka Regency di Dusun Daranatar, Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Senin (19/10/2026) malam. Angin kencang membuat api yang membakar rumput ilalang dan dedaunan kering cepat menyebar.
Api mulai diketahui sekitar pukul 19.30 Wita setelah warga melaporkan kejadian tersebut melalui telepon kepada personel piket Polsek Waigete.
Personel polisi kemudian mendatangi lokasi dan mendapati api telah menjalar di area yang dipenuhi vegetasi kering. Pemadaman dimulai sekitar pukul 19.45 Wita dengan melibatkan warga setempat.
Kapolres Sikka Ingatkan Siswa SMA John Paul II tentang Judi Online
Polisi dan warga memadamkan api secara manual menggunakan ranting kayu. Angin kencang menyulitkan upaya tersebut karena kobaran api cepat merambat ke area sekitarnya.
Setelah sekitar dua jam, api berhasil dipadamkan pada pukul 21.30 Wita. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare.
Hingga pemadaman selesai, penyebab kebakaran belum diketahui. Laporan yang tersedia juga belum memuat keterangan mengenai kerugian material maupun korban akibat kejadian tersebut.»(rel)
SOSBUD
Bhabinkamtibmas Bantu Keluarga Korban Kebakaran Posko Pengungsian Palue
Bhabinkamtibmas Kecamatan Palue menyalurkan bantuan kepada keluarga Philipus Pitu yang menjadi korban kebakaran di Posko Pengungsian Wuwuwa. Bantuan mencakup perlengkapan ibu dan bayi.
MAUMERE, GardaFlores—Bhabinkamtibmas Kecamatan Palue membantu keluarga Philipus Pitu yang menjadi korban kebakaran di Posko Pengungsian Wuwuwa, Dusun Awamale, Desa Nitunglea, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Kamis (8/10/2026).
Bantuan diserahkan langsung di lokasi pengungsian. Selain kebutuhan sehari-hari, petugas juga membawa sejumlah perlengkapan bayi karena istri Philipus Pitu sedang hamil dan diperkirakan segera melahirkan.
Perlengkapan yang diberikan antara lain kasur atau spon, tempat tidur bayi, pakaian bayi, dot, ember bak mandi, perlak, loyor, kaos kaki dan sarung tangan bayi. Bantuan juga mencakup bedak, sampo, sabun dan minyak telon untuk kebutuhan perawatan bayi.
Bhabinkamtibmas juga melihat langsung kondisi warga di lokasi dan mencatat kebutuhan yang masih diperlukan. Warga diingatkan tetap waspada terhadap gempa susulan dan kemungkinan kebakaran serta segera melaporkan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.
Perempuan di Rumah Pengungsi Rokotenda Diduga Diserang Orang Tak Dikenal
“Kondisi seperti ini membutuhkan kepedulian dan kebersamaan. Warga diharapkan tetap saling membantu dan segera melaporkan apabila ada situasi yang dapat mengganggu keamanan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Akses menuju Posko Pengungsian Wuwuwa masih menghadapi kendala karena sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan akibat gempa.
Kebakaran yang menimpa keluarga Philipus Pitu terjadi di tenda atau posko pengungsian yang mereka tempati. Informasi awal menyebut api diduga berasal dari lampu di dalam posko yang tidak dimatikan sejak pagi. Namun, penyebab kebakaran masih perlu diperiksa lebih lanjut.
Penyaluran bantuan dimulai sekitar pukul 12.00 WITA dan berakhir pukul 16.00 WITA.»(rel)
SOSBUD
Batas Tanah 2.526 Meter Persegi di Palue Disepakati, Tak Ada Keberatan
Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka mengukur bidang tanah seluas sekitar 2.526 meter persegi di Desa Maluriwu, Palue. Para tetangga batas mengakui dan menyepakati batas bidang tanah tanpa keberatan.
MAUMERE, GardaFlores — Batas bidang tanah seluas sekitar 2.526 meter persegi di Dusun Uwa, Desa Maluriwu, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, disepakati para pihak dalam pengukuran yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, Senin (5/10/2026).
Bidang tanah yang berada di lingkungan SMAK St. Benediktus itu menjadi objek pengukuran dalam proses pendaftaran hak atas tanah. Muhammad Syafiuddin dari Kementerian Agama Kabupaten Sikka tercatat sebagai pemohon.
Pengukuran berlangsung pukul 10.00 hingga 14.00 WITA. Sebelum pengukuran, pemohon menunjukkan batas bidang tanah yang dikuasainya, sementara para tetangga batas hadir untuk memberikan pengakuan atas batas tersebut.

Setelah pemeriksaan lapangan, petugas memasang tanda batas pada titik-titik sudut bidang tanah dan melakukan pengukuran koordinat serta luas menggunakan peralatan ukur.
HUT Ke-81 TNI di Maumere, Amanat Panglima Tekankan Implementasi Nilai PRIMA
Hasilnya, sisi utara berbatasan dengan jalan dan Kantor Camat Palue. Sisi selatan berbatasan dengan Petrus Pasa. Sisi timur berbatasan dengan Kantor Camat Palue dan Nicolaus Niku, sedangkan sisi barat berbatasan dengan Wendelina Ndad dan SDN Uwa I.
Tidak ada keberatan dari para tetangga batas terhadap hasil penetapan tersebut. Batas yang ditunjukkan pemohon disetujui dan diakui para pihak yang hadir.
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Batas Tanah dan ditandatangani para pihak sebagai bagian dari proses pendaftaran hak atas tanah.
Empat Penyelam Hilang di Perairan Pangabatang, Seluruhnya Ditemukan Selamat
Kepala SMAK St. Benediktus Antonius Cawa, S.Pd., Gr., Kasi Pemerintahan Desa Maluriwu Agustinus Ngasu, staf Kecamatan Palue Benyamin Cawa dan Maria Desi Ratna Sina, serta pihak yang berbatasan dengan bidang tanah turut hadir dalam proses tersebut.
Setelah pengukuran dan penetapan batas selesai, Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka melanjutkan tahapan administrasi pendaftaran hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.»(rel)
-
NASIONAL1 year agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
