"Pejabat yang tidak lagi menduduki jabatan sebelumnya tetap ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki."
"Artinya, birokrasi harus dibangun di atas fondasi kinerja, hasil, dan akuntabilitas."
ASN dituntut melayani masyarakat dengan disiplin, tanggung jawab, dan integritas.