EKONOMI
Proyek Jalan Rp14,3 M di Ende Diduga Gunakan Material Tambang Tanpa Izin
Material yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menurunkan daya tahan infrastruktur dan mempercepat kerusakan jalan.
ENDE, GardaFlores — Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Nangamboa–Watumite di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, dengan nilai kontrak Rp14,3 miliar, diduga menggunakan material pasir dan batu yang bersumber dari aktivitas penambangan tanpa izin di Sungai Tendaondo.
Informasi mengenai dugaan tersebut diperoleh dari warga setempat pada Selasa (7/4/2026). Warga menyebut pengambilan material dilakukan secara rutin menggunakan alat berat di aliran sungai dan kemudian diangkut untuk kebutuhan proyek jalan.
“Setiap hari material diambil dari sungai untuk pekerjaan jalan, menggunakan alat berat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas pengambilan material diduga berlangsung selama proyek berjalan. Namun, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi terkait legalitas sumber material yang digunakan oleh kontraktor pelaksana.
Secara regulatif, pengambilan material mineral dan batuan tanpa izin berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan setiap kegiatan penambangan memiliki perizinan resmi dari pemerintah. Selain itu, dalam praktik jasa konstruksi, penggunaan material harus memenuhi standar teknis dan dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya.
Di sisi lain, penggunaan material yang tidak melalui proses pengujian teknis dikhawatirkan berdampak pada mutu konstruksi jalan. Material yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menurunkan daya tahan infrastruktur dan mempercepat kerusakan jalan, sehingga dapat memengaruhi efektivitas penggunaan anggaran negara.

Sumber material untuk pengerjaan Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Nangamboa–Watumite, diduga ilegal alias belum mengantongi ijin penambangan. FOTO: IST
Upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum membuahkan hasil. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tidak memberikan respons saat dihubungi. Kepala Satuan Kerja Wilayah IV Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) NTT, Wilhelmus Sugu Jawa, juga belum memberikan keterangan. Sementara itu, kontraktor pelaksana CV Dharma Bakti Persada dan konsultan pengawas proyek belum menyampaikan klarifikasi hingga berita ini diturunkan.
Sebagai proyek yang dibiayai melalui skema IJD, pelaksanaan pekerjaan berada dalam lingkup pengawasan satuan kerja di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Pengawasan tersebut mencakup kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, termasuk sumber material konstruksi yang digunakan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait kemungkinan penyelidikan atas dugaan penggunaan material tanpa izin tersebut. Sejumlah warga berharap adanya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan hukum serta kualitas pekerjaan proyek.
Pemerintah dan pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi guna memastikan legalitas sumber material serta menjamin mutu pembangunan infrastruktur yang didanai anggaran negara.»(rel)
EKONOMI
RDP KUR DPRD Sikka Berakhir Tanpa Rekomendasi, 11 Anggota Hadir
DPRD Sikka menggelar RDP bersama perbankan dan koperasi untuk membahas kendala akses KUR bagi UMKM. Pertemuan berakhir tanpa rekomendasi resmi, sementara hanya 11 dari 35 anggota DPRD hadir.
MAUMERE, GardaFlores — Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Sikka bersama sejumlah pimpinan perbankan dan koperasi untuk membahas kendala akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) berakhir tanpa rekomendasi resmi. Rapat di Gedung Kula Babong, Kamis (15/10/2026), hanya dihadiri 11 dari total 35 anggota DPRD Sikka.
RDP tersebut digelar untuk merespons keluhan masyarakat yang kesulitan memperoleh akses permodalan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam pertemuan itu, sejumlah lembaga keuangan memaparkan persyaratan penyaluran, persoalan riwayat kredit, hingga keterbatasan kuota pembiayaan.
Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi, mengatakan masyarakat mempertanyakan alasan pengajuan KUR mereka tidak dapat diproses. DPRD kemudian menghadirkan pihak perbankan dan koperasi agar mereka dapat menjelaskan persyaratan serta kriteria calon penerima secara langsung.
“Mereka bertanya kepada kami, syaratnya apa? Lalu mengapa kami tidak bisa dilayani? Tentunya, pihak bank dan koperasi paling berkompeten untuk memberikan penjelasan mengenai hal itu,” kata Stefanus.
KNMP Lowolabo Dibangun dengan Anggaran Rp4,72 Miliar, Masa Kerja 120 Hari
General Manager Kopdit Obor Mas, Leonardus Frediyanto Moat Lering, mengatakan penyaluran KUR oleh lembaganya di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai lebih dari Rp715 miliar. Pada 2026, Kopdit Obor Mas kembali mendapat kepercayaan menyalurkan KUR dengan plafon Rp200 miliar.
Menurut Leonardus, calon penerima harus memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal lima bulan, rekam jejak pinjaman yang baik, dan memenuhi persyaratan terkait kredit produktif di lembaga keuangan lain.
Ia menyebut penggunaan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif serta masalah riwayat kredit sebagai kendala pengajuan. Leonardus juga menyoroti kasus penggunaan identitas seseorang oleh pihak lain untuk mengajukan pinjaman daring atau kredit melalui perusahaan pembiayaan yang kemudian macet.
“Banyak masyarakat kita yang pinjam, tetapi bukan untuk pengembangan usaha, melainkan untuk konsumtif. Banyak masyarakat kita yang punya KTP, tetapi dipinjamkan oleh orang lain untuk pinjaman online atau leasing dan macet sehingga akses KUR tidak bisa diproses,” ujarnya.
Pimpinan BRI Cabang Maumere, Rizky Darmawan, menyampaikan bahwa BRI menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp200 miliar sepanjang 2026. Hingga RDP berlangsung, realisasi penyaluran disebut telah melampaui Rp100 miliar dengan sekitar 13 ribu nasabah.
Rizky menjelaskan, penilaian calon debitur menggunakan prinsip 5C, yakni Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition. Ia juga menyebut tunggakan kredit di lembaga keuangan lain, termasuk koperasi, sebagai salah satu kendala pengajuan. Menurut dia, calon debitur yang memiliki pinjaman Kupedes tidak dapat mengajukan KUR melalui BRI.
Rizky turut menyinggung adanya kasus kredit fiktif yang disebut melibatkan oknum internal bank. Ia mengatakan BRI akan memperkuat pengawasan untuk mencegah penyelewengan dalam penyaluran pembiayaan.
Dari BNI Cabang Maumere, Program Relationship Manager Nofansius Dari mengatakan kuota KUR nasional BNI pada 2026 mencapai Rp12,93 triliun. Hingga 30 September 2026, penyaluran telah mencapai Rp12,54 triliun.
Menurut Nofansius, kuota KUR mikro dan kecil yang tersedia telah habis. Ia berharap alokasi baru dapat diberikan pada awal 2027 agar penyaluran kembali berjalan.
“Saat ini kuota KUR mikro dan kecil kami sudah selesai. Semoga di awal tahun 2027 kita diberikan kuota lebih banyak untuk penyaluran,” kata Nofansius.
Proyek KNMP Wuring Rp3,2 Miliar Terlambat, Tahap Ini Fokus Fondasi
Sementara itu, Pimpinan Bank NTT Cabang Maumere, Emanuel Sina Rato Meka, mengatakan Bank NTT kembali menyalurkan KUR pada Juli 2026 setelah tidak menjalankan program tersebut setelah periode 2016–2019.
Untuk 2026, Bank NTT memperoleh alokasi KUR Rp350 miliar yang dibagikan kepada 22 cabang di NTT. Cabang Maumere mendapat alokasi sekitar Rp15,217 miliar. Emanuel mengatakan persyaratan dan kendala penyaluran secara umum tidak jauh berbeda dengan yang dihadapi lembaga keuangan lain.
Meski berbagai persoalan akses pembiayaan telah dibahas, RDP tersebut berakhir tanpa menghasilkan rekomendasi resmi. Belum ada keputusan yang disampaikan dalam rapat mengenai tindak lanjut konkret untuk menanggapi keluhan masyarakat yang menjadi dasar pertemuan.
Dengan hanya 11 anggota hadir, rapat tersebut menyisakan persoalan yang perlu ditindaklanjuti DPRD, terutama terkait cara masyarakat memperoleh penjelasan atas penolakan pengajuan KUR dan jalur penyelesaian bagi calon debitur yang menghadapi kendala pembiayaan.»(rel)
EKONOMI
KNMP Lowolabo Dibangun dengan Anggaran Rp4,72 Miliar, Masa Kerja 120 Hari
Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago meletakkan batu pertama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Lowolabo, Kecamatan Paga. Proyek senilai Rp4,72 miliar itu memiliki masa pengerjaan 120 hari.
MAUMERE, GardaFlores — Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Lowolabo, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, dimulai melalui peletakan batu pertama oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, Rabu (14/10/2026). Proyek senilai Rp4,72 miliar itu dikerjakan PT Arum Daya Sentausa dengan masa pengerjaan 120 hari.
Pembangunan tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendukung kegiatan perikanan melalui penyediaan infrastruktur di kawasan pesisir.
Juventus mengatakan Lowolabo merupakan satu dari delapan desa di Kabupaten Sikka yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan KNMP. Penetapan lokasi, menurut dia, didasarkan pada hasil penilaian yang mempertimbangkan ketersediaan data dan potensi sektor perikanan.
Ketersediaan lahan menjadi salah satu kendala pembangunan KNMP di Kabupaten Sikka. Juventus menyebut lokasi di Lowolabo tersedia dan berdekatan dengan Koperasi Merah Putih, yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program.
Bupati meminta pelaksana melibatkan masyarakat setempat, termasuk dalam penyediaan material, serta menjaga kualitas pekerjaan.
“Semua pihak harus terlibat untuk mendukung pelaksanaannya sehingga pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ini lancar dan berjalan baik,” kata Juventus.
Nilai kontrak pembangunan KNMP Lowolabo tercatat sebesar Rp4.723.090.147,59 dengan masa pengerjaan 120 hari. Fasilitas yang dibangun diharapkan mendukung aktivitas perikanan dan penanganan hasil tangkapan, meski rincian jenis fasilitas dalam proyek Lowolabo belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.
Peletakan batu pertama turut dihadiri Camat Paga, Penjabat Kepala Desa Lowolabo, perwakilan perangkat daerah, wakil sah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan KNMP Kabupaten Sikka, konsultan pengawas, dan tokoh masyarakat.»(rel)
EKONOMI
Sejumlah Titik KNMP di Sikka Terkendala Kawasan TWA
Sejumlah titik pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Sikka perlu ditinjau ulang karena berada dalam kawasan Taman Wisata Alam. Sementara itu, proyek KNMP di Nangahure mulai dibangun dengan anggaran Rp3,21 miliar.
MAUMERE, GardaFlores — Sejumlah titik pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menghadapi persoalan lokasi karena berada dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA). Pemerintah Kabupaten Sikka sedang mengupayakan peninjauan ulang setelah menerima surat dari Kementerian Kehutanan.
Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menyampaikan persoalan itu saat peletakan batu pertama pembangunan KNMP di Nangahure, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Selasa (13/10/2026).
“Kita punya delapan titik ini, tetapi ada beberapa titik yang jadi masalah karena masih masuk dalam kawasan TWA. Ada surat dari Kementerian Kehutanan untuk kemudian ditinjau ulang titiknya. Ini yang sedang kita upayakan,” kata Juventus.
Proyek KNMP Wuring Rp3,2 Miliar Terlambat, Tahap Ini Fokus Fondasi
Ia belum merinci jumlah titik yang terdampak, lokasi masing-masing titik, maupun keputusan yang akan diambil setelah peninjauan. Belum ada penjelasan apakah lokasi tersebut akan tetap dipertahankan atau dialihkan.
Sementara persoalan lokasi itu masih ditangani, pembangunan KNMP di Nangahure telah dimulai. Proyek tersebut dikerjakan PT Arum Daya Sentausa dengan nilai anggaran Rp3.214.500.000 dan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.
Menurut Juventus, pembangunan KNMP diarahkan untuk mendukung usaha nelayan melalui penyediaan fasilitas perikanan, antara lain tambatan perahu, pabrik es, penerangan, serta sarana penanganan dan pemasaran ikan. Pemerintah juga menyiapkan dukungan off-taker, yakni pihak yang menyerap hasil produksi nelayan.
Juventus mengatakan proses menuju pembangunan di Nangahure sempat menghadapi sejumlah kendala dan dinamika di tengah masyarakat. Ia menyebut komunikasi dengan masyarakat setempat turut dibantu oleh sejumlah pihak, termasuk Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh rincian resmi mengenai titik-titik KNMP yang harus ditinjau ulang akibat persoalan kawasan TWA maupun jadwal penyelesaian peninjauan tersebut. Kepastian itu diperlukan untuk mengetahui kelanjutan pembangunan pada titik-titik yang terdampak.»(rel)
-
NASIONAL1 year agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: Proyek Jalan Rp14,3 M di Ende Disorot, Dugaan Tambang Ilegal dan Celah Pengawasan Mengemuka - Garda Flores %